Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

2012-08-02 Terurut Topik noor syarifuddin
Kalau boleh ikut urun rembug...:
 
- issue PF ini mungkin sangat relevan waktu belum ada mekanisme joint study, 
karena memang akan sulit untuk ikut bid kalau datanya tidak lengkap..
- sejak beberapa tahun ini MIGAS berinovasi dengan proses JS yang kemudian 
menjadi direct offer waktu bidding. Dalam skema ini, semua perusahaan diberi 
kebebasan untuk memilih area yang diinginkan (selama masih belum ada yang 
ambil) dan termasuk juga proses pengambilan data dan study awal untuk sampai 
pada kesimpulan apakah blok tsb layak untuk diambil atau tidak. Biayanya tidak 
terlalu besar, karena data bisa dibeli dari spec survey atau bahkan mengatur 
supaya kontraktor ambil data di lokasi yang diinginkan. Tentu akan ada 
escalation fee kalau akhirnya blok tsb jadi diambil oleh perusahaan tsb.
Sukses rationya juga nyaris 100%, karena memang dipilih sendiri oleh si calon 
Operator 
 
Jadi saya kira sesuai ajakan ADB sebelumnya: kita konsentrasikan saja kita pada 
apa yang bisa kita eksplorasi saat ini.. apa yang kiranya bisa IAGI kompori 
supaya investor mau masuk ke kita. Sekali lagi saya mengambil contoh ke 
symposium yang di Bandung, itu sangat bagusdan ada impaknya ke pergerakan 
eksplorasi Indonesia. 
Kalau kita juga nggak ada ide, maka saya perkirakan penggunaan dana PF pun akan 
acak-adut karena tidak fokus mau ke mana arahnya jadi ya seperti 
kekhawatiran Abah di bawah ini.
 
 
salam,

From: Yanto R. Sumantri yrs_...@yahoo.com
To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id 
Sent: Wednesday, August 1, 2012 1:34 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak 
Karya dinyatakan terbuka u/publik!!


Rekan rekan sekalian


Saya sangat sependapat bahwa petroleum fund akan dapat dipakai sebagai biaya 
untuk melakukan pematangan data pada daerah frontier.

Akan tetapi dalam situasi saat ini dimana , korupsi merajalela disetiap level 
birokasi ,rasanya sangat sulit untuk menitipkan dana sebesar itu tanpa ada 
kemungkinan dikorupsi.

Apakah akan ada institusi yang cukup tebal imannya , sehingga dana itu benar 
benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan ?
Maaf kalau pendapat saya ini menyinggung beberapa fihak.

Walahuallam.

si Abah
From: Bambang P. Istadi basi ambang.ist...@energi-mp.com
To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id 
Sent: Tuesday, July 31, 2012 4:56 PM
Subject: RE: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak 
Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

Rekan2 sekalian, berikut adalah tulisan pak Eddy Purwanto, mantan Deputi 
Keuangan dan Deputi Operasi BPMIGAS dengan judul So What's the Fuss about 
Petroleum Fund yang kami muat di newsletter SPE Java Section.

Energy security is a key government priority, or is it?

Indonesia faces many threats.  Two serious ones are collapse of a main pillar 
of the state budget, namely oil and gas revenue, and loss of energy security.

Our nation relies heavily on revenue from oil and gas.  Yet oil production, 
needed to sustain economic growth and to maintain energy security, in declining 
and continues to fall below target.  On the other hand, Government spending is 
rising.  This is alarming!  If this trend continues, we may fall over the brink 
and become a failed State!

Indonesia's remaining proven oil reserves as of 2012 are 3.9 billion barrels.  
Its reserves replacement ratio in the last five years has been below 1, so 
newly discovered reserves are not able to offset oil production.  So we can 
expect oil production to continue to decline.

Exploration does not resonate because Indonesia's investment climate is 
considered less attractive that its competitors.  This is why we lack quality 
geophysical and meaningful geological data, especially in Eastern Indonesia and 
frontier regions, where the future of Indonesian oil and gas might lie.

Efforts are needed to avoid the threat and to reverse the declining oil 
production trend.  We need exploration success stories.  Our government needs 
to find a better way to lure investment to explore our unexplored basins, which 
are high risk due to limited data.  The government needs to improve the fiscal 
conditions and to better facilitate oil and gas investors in the form of the 
provision of complete data to promote exploration.

So how to mitigate this situation?

First, change our paradigm.

The 1945 Constitution mandates that benefit from extraction of natural 
resources is to be used for the greater good of the people. People as 
referred by the founders of the republic includes not only the present 
generation but also future generations.  All have the right to natural 
resources, especially non-renewable natural resources . Each generation bears 
the responsibility to extend the benefits of natural wealth so that the next 
generation can also enjoy its rights.

Since the New Order, the Government and Parliament has spent oil and gas 
revenue through the State Budget Act.  This is unconstitutional, because it 
erodes the nation's wealth of non-renewable

Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

2012-08-01 Terurut Topik Yanto R. Sumantri
Rekan rekan sekalian


Saya sangat sependapat bahwa petroleum fund akan dapat dipakai sebagai biaya 
untuk melakukan pematangan data pada daerah frontier.

Akan tetapi dalam situasi saat ini dimana , korupsi merajalela disetiap level 
birokasi ,rasanya sangat sulit untuk menitipkan dana sebesar itu tanpa ada 
kemungkinan dikorupsi.

Apakah akan ada institusi yang cukup tebal imannya , sehingga dana itu benar 
benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan ?
Maaf kalau pendapat saya ini menyinggung beberapa fihak.

Walahuallam.

si Abah


 From: Bambang P. Istadi basi ambang.ist...@energi-mp.com
To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id 
Sent: Tuesday, July 31, 2012 4:56 PM
Subject: RE: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak 
Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
 
Rekan2 sekalian, berikut adalah tulisan pak Eddy Purwanto, mantan Deputi 
Keuangan dan Deputi Operasi BPMIGAS dengan judul So What's the Fuss about 
Petroleum Fund yang kami muat di newsletter SPE Java Section.

Energy security is a key government priority, or is it?

Indonesia faces many threats.  Two serious ones are collapse of a main pillar 
of the state budget, namely oil and gas revenue, and loss of energy security.

Our nation relies heavily on revenue from oil and gas.  Yet oil production, 
needed to sustain economic growth and to maintain energy security, in declining 
and continues to fall below target.   On the other hand, Government spending is 
rising.  This is alarming!  If this trend continues, we may fall over the brink 
and become a failed State!

Indonesia's remaining proven oil reserves as of 2012 are 3.9 billion barrels.  
Its reserves replacement ratio in the last five years has been below 1, so 
newly discovered reserves are not able to offset oil production.  So we can 
expect oil production to continue to decline.

Exploration does not resonate because Indonesia's investment climate is 
considered less attractive that its competitors.  This is why we lack quality 
geophysical and meaningful geological data, especially in Eastern Indonesia and 
frontier regions, where the future of Indonesian oil and gas might lie.

Efforts are needed to avoid the threat and to reverse the declining oil 
production trend.  We need exploration success stories.  Our government needs 
to find a better way to lure investment to explore our unexplored basins, which 
are high risk due to limited data.  The government needs to improve the fiscal 
conditions and to better facilitate oil and gas investors in the form of the 
provision of complete data to promote exploration.

So how to mitigate this situation?

First, change our paradigm.

The 1945 Constitution mandates that benefit from extraction of natural 
resources is to be used for the greater good of the people. People as 
referred by the founders of the republic includes not only the present 
generation but also future generations.  All have the right to natural 
resources, especially non-renewable natural resources . Each generation bears 
the responsibility to extend the benefits of natural wealth so that the next 
generation can also enjoy its rights.

Since the New Order, the Government and Parliament has spent oil and gas 
revenue through the State Budget Act.  This is unconstitutional, because it 
erodes the nation's wealth of non-renewable natural resources, especially oil 
and gas.  Oil and gas proceeds should not be categorized as revenue in the 
Nation's state budget, because these resources are permanently reduced.

It is hard for the Government.  If oil and gas revenues were not treated as 
income, the deficit would swell and suffocate Indonesia.  Look at 2012.  Even 
with expected State oil and gas revenue of Rp 156 trillion, the budget deficit 
is still huge.  This has forced the Government to seek an additional Rp 124 
trillion of funds through foreign loans, privatization, debt issuance and 
others.  If oil and gas revenue were taken out from the state budget, the 
deficit would swell to Rp 280 trillion!

Never-the-less, we need to ensure resource sustainability to benefit our 
children and grandchildren.  We need to consider oil and gas income to be a 
transfer of physical resources to money resources.  A portion of oil and gas 
income should go into a Petroleum Fund.  The Petroleum Fund, would be managed 
by an independent agency and supervised by the Board of Trustees whose members 
may consist of the Minister of Finance, ESDM Minister and Head of BP Migas.  It 
would be used to finance an Oil and Gas Investment Center (PIM).

The PIM would have the task to manage and grow oil and gas revenue through safe 
investment portfolios so that real-value is always maintained and continues to 
grow as a national oil and gas endowment fund.  The PIM would manage data 
collection, conduct regional surveys of general geology and geophysics, seismic 
surveys and processing, as well as wild cat drilling particularly in the 
frontier

Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

2012-08-01 Terurut Topik Bandono Salim
Abah, semoga rekan2 IAGI banyak yang kuat iman, dan mau bekerja sungguh2 untuk 
negara.
Maka coba bentuk organisasi usaha dari IAGI, promosikan ke pengelola keuangan. 
Setau saya ada kok perusahaan bentukan alumni geologi angkatan 76 yang sekarang 
bersih. Setelah bersih kerjaan makin banyak.
Salam.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Yanto R. Sumantri yrs_...@yahoo.com
Date: Tue, 31 Jul 2012 23:34:57 
To: iagi-net@iagi.or.idiagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak 
Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
Rekan rekan sekalian


Saya sangat sependapat bahwa petroleum fund akan dapat dipakai sebagai biaya 
untuk melakukan pematangan data pada daerah frontier.

Akan tetapi dalam situasi saat ini dimana , korupsi merajalela disetiap level 
birokasi ,rasanya sangat sulit untuk menitipkan dana sebesar itu tanpa ada 
kemungkinan dikorupsi.

Apakah akan ada institusi yang cukup tebal imannya , sehingga dana itu benar 
benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan ?
Maaf kalau pendapat saya ini menyinggung beberapa fihak.

Walahuallam.

si Abah


 From: Bambang P. Istadi basi ambang.ist...@energi-mp.com
To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id 
Sent: Tuesday, July 31, 2012 4:56 PM
Subject: RE: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak 
Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
 
Rekan2 sekalian, berikut adalah tulisan pak Eddy Purwanto, mantan Deputi 
Keuangan dan Deputi Operasi BPMIGAS dengan judul So What's the Fuss about 
Petroleum Fund yang kami muat di newsletter SPE Java Section.

Energy security is a key government priority, or is it?

Indonesia faces many threats.  Two serious ones are collapse of a main pillar 
of the state budget, namely oil and gas revenue, and loss of energy security.

Our nation relies heavily on revenue from oil and gas.  Yet oil production, 
needed to sustain economic growth and to maintain energy security, in declining 
and continues to fall below target.   On the other hand, Government spending is 
rising.  This is alarming!  If this trend continues, we may fall over the brink 
and become a failed State!

Indonesia's remaining proven oil reserves as of 2012 are 3.9 billion barrels.  
Its reserves replacement ratio in the last five years has been below 1, so 
newly discovered reserves are not able to offset oil production.  So we can 
expect oil production to continue to decline.

Exploration does not resonate because Indonesia's investment climate is 
considered less attractive that its competitors.  This is why we lack quality 
geophysical and meaningful geological data, especially in Eastern Indonesia and 
frontier regions, where the future of Indonesian oil and gas might lie.

Efforts are needed to avoid the threat and to reverse the declining oil 
production trend.  We need exploration success stories.  Our government needs 
to find a better way to lure investment to explore our unexplored basins, which 
are high risk due to limited data.  The government needs to improve the fiscal 
conditions and to better facilitate oil and gas investors in the form of the 
provision of complete data to promote exploration.

So how to mitigate this situation?

First, change our paradigm.

The 1945 Constitution mandates that benefit from extraction of natural 
resources is to be used for the greater good of the people. People as 
referred by the founders of the republic includes not only the present 
generation but also future generations.  All have the right to natural 
resources, especially non-renewable natural resources . Each generation bears 
the responsibility to extend the benefits of natural wealth so that the next 
generation can also enjoy its rights.

Since the New Order, the Government and Parliament has spent oil and gas 
revenue through the State Budget Act.  This is unconstitutional, because it 
erodes the nation's wealth of non-renewable natural resources, especially oil 
and gas.  Oil and gas proceeds should not be categorized as revenue in the 
Nation's state budget, because these resources are permanently reduced.

It is hard for the Government.  If oil and gas revenues were not treated as 
income, the deficit would swell and suffocate Indonesia.  Look at 2012.  Even 
with expected State oil and gas revenue of Rp 156 trillion, the budget deficit 
is still huge.  This has forced the Government to seek an additional Rp 124 
trillion of funds through foreign loans, privatization, debt issuance and 
others.  If oil and gas revenue were taken out from the state budget, the 
deficit would swell to Rp 280 trillion!

Never-the-less, we need to ensure resource sustainability to benefit our 
children and grandchildren.  We need to consider oil and gas income to be a 
transfer of physical resources to money resources.  A portion of oil and gas 
income should go into a Petroleum Fund.  The Petroleum Fund, would be managed

[iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

2012-07-31 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum fund
ini ?
Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari
eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?)

Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah ?

RDP

2012/7/31 lia...@indo.net.id

 Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana
  migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah
 mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg
 petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka merekontruksi
 lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas
 hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya
 gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian
 penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG ,
 Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN
 khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang
 tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan
 datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung
 ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh
 karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta
 sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur  secara
 terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung
 akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ).

 Ism




  Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund,
  dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha
  berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar
  10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari
  sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara
  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam
  migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P
  2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat
  dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas
  dalam menentukan data cadangan migas yang akurat.  Dengan
  adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik
  investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim
  data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia
  Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat
  dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10
  hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga
  stabilitas migas di masa mendatang.

  Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca
  newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli
  ini.

  Salam,
  Bambang
 
 
  On Jul 31, 2012, at 8:41 AM,
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id wrote:
 
  Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak
  Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral akhirnya
  dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!!

  Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi
  Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg
  lalu memutuskan mengabulkan gugatan 197/VI/KIP-PS-M-A/2011
  antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik
  (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya
  Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya
  Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron
  Indonesia dibuka untuk publik!!!

  Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw),
  6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi harusnya
  juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP tsb,
  spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo IAGI-HAGI
  bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi

  ADB
  IAGI-800
  Powered by Telkomsel BlackBerry®



 ___
 indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id




 
 PP-IAGI 2011-2014:
 Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
 Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com

 
 Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
 Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir
 pengiriman abstrak 28 Februari 2012.

 
 To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
 To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
 For topics not directly related to Geology, users are advised to post the
 email to: o...@iagi.or.id
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
 IAGI-net 
 http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/%0AIAGI-netArchive 2:
 http://groups.yahoo.com/group/iagi
 

Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

2012-07-31 Terurut Topik Eko Prasetyo
asal jangan oleh Petral saja...

*gosipnya penguasa sejati minyak Indonesiatapi siluman, hihihi*

2012/7/31 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com

 Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum fund
 ini ?
 Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari
 eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?)

 Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah ?

 RDP

 2012/7/31 lia...@indo.net.id

 Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana
  migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah
 mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg
 petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka
 merekontruksi
 lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas
 hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya
 gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian
 penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG ,
 Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN
 khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang
 tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan
 datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung
 ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh
 karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta
 sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur  secara
 terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung
 akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ).

 Ism




  Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund,
  dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha
  berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar
  10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari
  sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara
  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam
  migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P
  2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat
  dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas
  dalam menentukan data cadangan migas yang akurat.  Dengan
  adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik
  investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim
  data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia
  Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat
  dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10
  hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga
  stabilitas migas di masa mendatang.

  Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca
  newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli
  ini.

  Salam,
  Bambang
 
 
  On Jul 31, 2012, at 8:41 AM,
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id wrote:
 
  Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak
  Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral akhirnya
  dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!!

  Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi
  Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg
  lalu memutuskan mengabulkan gugatan 197/VI/KIP-PS-M-A/2011
  antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik
  (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya
  Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya
  Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron
  Indonesia dibuka untuk publik!!!

  Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw),
  6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi harusnya
  juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP tsb,
  spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo IAGI-HAGI
  bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi

  ADB
  IAGI-800
  Powered by Telkomsel BlackBerry®



 ___
 indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id




 
 PP-IAGI 2011-2014:
 Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
 Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com

 
 Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
 Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir
 pengiriman abstrak 28 Februari 2012.

 
 To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
 To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
 For topics not directly related to Geology, users are advised to post the
 email to: o...@iagi.or.id
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 IAGI-net Archive 1: 

Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

2012-07-31 Terurut Topik mohammad syaiful
Pakdhe RDP,

Ini 'kan sebenarnya 'selaras' dengan yang sudah dilakukan IAGI, dimana pada
dasarnya ESDM-Ditjen Migas, DPR, serta Kementerian Keuangan, sepakat (ingat
kita pernah bikin seminar 2x tentang ini sekian tahun lalu, juga
dengar-pendapat dengan DPR).

Cuma teknisnya kok enggak bisa terwujud dengan mulus ya...

Salam,
Syaiful

2012/7/31 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com

 Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum fund
 ini ?
 Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari
 eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?)

 Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah ?

 RDP

 2012/7/31 lia...@indo.net.id

 Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana
  migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah
 mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg
 petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka
 merekontruksi
 lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas
 hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya
 gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian
 penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG ,
 Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN
 khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang
 tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan
 datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung
 ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh
 karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta
 sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur  secara
 terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung
 akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ).

 Ism




  Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund,
  dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha
  berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar
  10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari
  sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara
  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam
  migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P
  2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat
  dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas
  dalam menentukan data cadangan migas yang akurat.  Dengan
  adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik
  investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim
  data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia
  Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat
  dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10
  hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga
  stabilitas migas di masa mendatang.

  Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca
  newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli
  ini.

  Salam,
  Bambang
 
 
  On Jul 31, 2012, at 8:41 AM,
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id wrote:
 
  Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak
  Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral akhirnya
  dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!!

  Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi
  Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg
  lalu memutuskan mengabulkan gugatan 197/VI/KIP-PS-M-A/2011
  antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik
  (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya
  Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya
  Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron
  Indonesia dibuka untuk publik!!!

  Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw),
  6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi harusnya
  juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP tsb,
  spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo IAGI-HAGI
  bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi

  ADB
  IAGI-800
  Powered by Telkomsel BlackBerry®



 ___
 indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id




 
 PP-IAGI 2011-2014:
 Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
 Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com

 
 Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
 Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir
 pengiriman abstrak 28 Februari 2012.

 
 To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
 To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
 For topics not directly related to Geology, users are advised to post the
 email to: o...@iagi.or.id
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Pembayaran iuran anggota ditujukan 

Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

2012-07-31 Terurut Topik liamsi
Kalau di Migas dan Mining baru wacana untuk menyediakan dana ,
di Geothermal malah sudah tersedia dananya ( Dana Geothermal yg
tujuannya untuk pengembangan geothermal khususnya untuk
mengurangi resiko ekplorasi/ meningkatkan data ekplorasi )
kalau nggak salah yg besarnya lebih dari 200 Juta Dollar. Dana
ini dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP)  Departemen
Keuangan, yang penggunaanya diatur melalui Peraturan Menteri
Keuangan  tentang tatacara pengelolaan fasilitas Dana
Geothermal , Dana ini dapat diberikan kepada Pemerintah Daerah
untuk penyiapan data ekplorasi dalam rangka lelang wilayah
Kerja , atau Pemegang IUP / Kuasa Pengusahaan Geothermal

ISM


 Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola
 Petroleum fund ini ?
 Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai
 bagian dari eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?)

 Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund
 juga kah ?

 RDP

 2012/7/31 lia...@indo.net.id

 Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya
 dana
  migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah
 mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg
 petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam
 rangka merekontruksi lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas )
 spt berita di Kompas
 hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya /
 pengelolaannya
 gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk
 penelitian
 penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG
 ,
 Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN
 khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas ,
 yang
 tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan
 datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara
 langsung
 ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor,
 oleh
 karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta
 sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur  secara
 terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder
 mumpung
 akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ).

 Ism




  Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum
  Fund,
  dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha
  berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar
  10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara
  dari
  sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara
  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya
  alam
  migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target
  APBN-P
  2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat
  dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi
  migas
  dalam menentukan data cadangan migas yang akurat.  Dengan
  adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik
  investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih
  minim
  data mengenai data seismik Indonesia khususnya di
  Indonesia
  Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat
  dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas
  10
  hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga
  stabilitas migas di masa mendatang.

  Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca
  newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan
  Juli
  ini.

  Salam,
  Bambang
 
 
  On Jul 31, 2012, at 8:41 AM,
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id
  wrote:
 
  Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak
  Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral
  akhirnya
  dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!!

  Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik,
  Komisi
  Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg
  lalu memutuskan mengabulkan gugatan
  197/VI/KIP-PS-M-A/2011
  antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi
  Publik
  (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber
  Daya
  Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak
  Karya
  Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron
  Indonesia dibuka untuk publik!!!

  Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw),
  6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi
  harusnya
  juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP
  tsb,
  spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo
  IAGI-HAGI
  bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi

  ADB
  IAGI-800
  Powered by Telkomsel BlackBerry®



 ___
 indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id




 
  PP-IAGI 2011-2014:
 Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
 Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com

 
  Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20
 September 2012. Kirim abstrak ke email:
 pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir
 pengiriman abstrak 28 Februari 2012.

 

Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

2012-07-31 Terurut Topik Bandono Salim
Kurang maju mendesakkan keinginan IAGI?
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: mohammad syaiful mohammadsyai...@gmail.com
Date: Tue, 31 Jul 2012 14:27:43 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak
 Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
Pakdhe RDP,

Ini 'kan sebenarnya 'selaras' dengan yang sudah dilakukan IAGI, dimana pada
dasarnya ESDM-Ditjen Migas, DPR, serta Kementerian Keuangan, sepakat (ingat
kita pernah bikin seminar 2x tentang ini sekian tahun lalu, juga
dengar-pendapat dengan DPR).

Cuma teknisnya kok enggak bisa terwujud dengan mulus ya...

Salam,
Syaiful

2012/7/31 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com

 Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum fund
 ini ?
 Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari
 eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?)

 Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah ?

 RDP

 2012/7/31 lia...@indo.net.id

 Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana
  migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah
 mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg
 petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka
 merekontruksi
 lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas
 hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya
 gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian
 penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG ,
 Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN
 khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang
 tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan
 datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung
 ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh
 karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta
 sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur  secara
 terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung
 akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ).

 Ism




  Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund,
  dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha
  berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar
  10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari
  sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara
  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam
  migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P
  2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat
  dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas
  dalam menentukan data cadangan migas yang akurat.  Dengan
  adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik
  investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim
  data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia
  Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat
  dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10
  hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga
  stabilitas migas di masa mendatang.

  Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca
  newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli
  ini.

  Salam,
  Bambang
 
 
  On Jul 31, 2012, at 8:41 AM,
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id wrote:
 
  Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak
  Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral akhirnya
  dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!!

  Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi
  Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg
  lalu memutuskan mengabulkan gugatan 197/VI/KIP-PS-M-A/2011
  antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik
  (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya
  Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya
  Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron
  Indonesia dibuka untuk publik!!!

  Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw),
  6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi harusnya
  juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP tsb,
  spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo IAGI-HAGI
  bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi

  ADB
  IAGI-800
  Powered by Telkomsel BlackBerry®



 ___
 indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id




 
 PP-IAGI 2011-2014:
 Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
 Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com

 
 Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
 Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir
 pengiriman abstrak 28 Februari 2012

Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

2012-07-31 Terurut Topik Bandono Salim
Kalau ke daerah sudah semestinya -IAGI daerah dapat membantu memberi 
pengarahan, kerja sma dn dinas setempat.
Salam.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: lia...@indo.net.id
Date: Tue, 31 Jul 2012 14:29:24 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak 
Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
Kalau di Migas dan Mining baru wacana untuk menyediakan dana ,
di Geothermal malah sudah tersedia dananya ( Dana Geothermal yg
tujuannya untuk pengembangan geothermal khususnya untuk
mengurangi resiko ekplorasi/ meningkatkan data ekplorasi )
kalau nggak salah yg besarnya lebih dari 200 Juta Dollar. Dana
ini dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP)  Departemen
Keuangan, yang penggunaanya diatur melalui Peraturan Menteri
Keuangan  tentang tatacara pengelolaan fasilitas Dana
Geothermal , Dana ini dapat diberikan kepada Pemerintah Daerah
untuk penyiapan data ekplorasi dalam rangka lelang wilayah
Kerja , atau Pemegang IUP / Kuasa Pengusahaan Geothermal

ISM


 Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola
 Petroleum fund ini ?
 Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai
 bagian dari eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?)

 Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund
 juga kah ?

 RDP

 2012/7/31 lia...@indo.net.id

 Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya
 dana
  migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah
 mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg
 petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam
 rangka merekontruksi lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas )
 spt berita di Kompas
 hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya /
 pengelolaannya
 gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk
 penelitian
 penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG
 ,
 Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN
 khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas ,
 yang
 tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan
 datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara
 langsung
 ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor,
 oleh
 karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta
 sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur  secara
 terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder
 mumpung
 akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ).

 Ism




  Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum
  Fund,
  dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha
  berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar
  10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara
  dari
  sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara
  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya
  alam
  migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target
  APBN-P
  2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat
  dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi
  migas
  dalam menentukan data cadangan migas yang akurat.  Dengan
  adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik
  investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih
  minim
  data mengenai data seismik Indonesia khususnya di
  Indonesia
  Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat
  dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas
  10
  hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga
  stabilitas migas di masa mendatang.

  Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca
  newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan
  Juli
  ini.

  Salam,
  Bambang
 
 
  On Jul 31, 2012, at 8:41 AM,
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id
  wrote:
 
  Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak
  Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral
  akhirnya
  dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!!

  Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik,
  Komisi
  Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg
  lalu memutuskan mengabulkan gugatan
  197/VI/KIP-PS-M-A/2011
  antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi
  Publik
  (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber
  Daya
  Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak
  Karya
  Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron
  Indonesia dibuka untuk publik!!!

  Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw),
  6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi
  harusnya
  juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP
  tsb,
  spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo
  IAGI-HAGI
  bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi

  ADB
  IAGI-800
  Powered by Telkomsel BlackBerry®



 ___
 indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id




 
  PP-IAGI 2011-2014:
 Ketua

RE: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

2012-07-31 Terurut Topik Bambang P. Istadi
, and so policy makers might be reluctant 
to add to the deficit for the Petroleum Fund, even though the potential 
benefits are enormous.  However, it is necessary to understand that the 
additional deficit is needed now in order to promote a surplus state budget and 
the sustainability of oil and gas resources.

Another obstacle is that Indonesia does not have the legal basis to form a 
Petroleum Fund. However, now is a good time to propose it, as the Oil and Gas 
Law revision is being discussed.

The decline in oil and gas reserves and production can be reversed through more 
complete quality data and understanding of the subsurface risks and potential, 
especially in eastern Indonesia, frontier and border regions that may become 
the future of Indonesian oil and gas.

An improvement in the investment climate to boost oil and gas exploration and 
exploitation activities is also needed.

By way of SPE Indonesia, Java Section, I voice my opinion that now is the time 
for concerned Stakeholders to work together to materialize the Petroleum Fund.  
I believe this would lead to more oil and gas investment to ensure the 
sustainability of our natural resources to benefit present and future 
generations.



-Original Message-
From: lia...@indo.net.id [mailto:lia...@indo.net.id]
Sent: Tuesday, July 31, 2012 2:29 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak 
Karya dinyatakan terbuka u/publik!!

Kalau di Migas dan Mining baru wacana untuk menyediakan dana , di Geothermal 
malah sudah tersedia dananya ( Dana Geothermal yg tujuannya untuk pengembangan 
geothermal khususnya untuk mengurangi resiko ekplorasi/ meningkatkan data 
ekplorasi ) kalau nggak salah yg besarnya lebih dari 200 Juta Dollar. Dana ini 
dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP)  Departemen Keuangan, yang 
penggunaanya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan  tentang tatacara 
pengelolaan fasilitas Dana Geothermal , Dana ini dapat diberikan kepada 
Pemerintah Daerah untuk penyiapan data ekplorasi dalam rangka lelang wilayah 
Kerja , atau Pemegang IUP / Kuasa Pengusahaan Geothermal

ISM


 Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum
 fund ini ?
 Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari
 eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?)

 Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah
 ?

 RDP

 2012/7/31 lia...@indo.net.id

 Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana
 migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah
 mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg petroleum
 fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka merekontruksi
 lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas hari ini
 tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya gimana ya , apa
 petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian penelitian (
 ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG , Lemigas ) atau bisa
 dibentuk institusi baru ( semacam BUMN khusus )atau dalam bentuk
 grant riset ke PT/Universitas , yang tidak kalah pentingnya adalah
 mengenai aturan keterbukaan datanya karena data ini diperoleh dari
 anggaran Negara langsung ( spt diatur dalam UU KIP), bukan
 anggarannya kontraktor, oleh karena itu alokasi dananya , mekanisme
 pengelolaannya serta sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus
 diatur  secara terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake
 holder mumpung akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ).

 Ism




  Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund, dalam
  hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha berpendapat sebaiknya
  penerimaan APBN hasil migas sebesar 10% disisihkan untuk petroleum
  fund. Pendapatan negara dari sektor migas saat ini sebesar Rp.275
  triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber
  daya alam migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target
  APBN-P
  2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat dipergunakan
  untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas dalam menentukan data
  cadangan migas yang akurat.  Dengan adanya data-data yang kuat maka
  dapat mempermudah menarik investor migas ke Indonesia. Saat ini
  Indonesia masih minim data mengenai data seismik Indonesia
  khususnya di Indonesia Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi
  migas juga dapat dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan
  migas
  10
  hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas
  migas di masa mendatang.

  Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca
  newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli ini.

  Salam,
  Bambang
 
 
  On Jul 31, 2012, at 8:41 AM,
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id
  abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id
  wrote:
 
  Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak Bagi Hasil
  Chevron yg selama ini dianggap sakral
  akhirnya
  dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!!

  Sesuai dg semangat UU