Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
Kalau boleh ikut urun rembug...: - issue PF ini mungkin sangat relevan waktu belum ada mekanisme joint study, karena memang akan sulit untuk ikut bid kalau datanya tidak lengkap.. - sejak beberapa tahun ini MIGAS berinovasi dengan proses JS yang kemudian menjadi direct offer waktu bidding. Dalam skema ini, semua perusahaan diberi kebebasan untuk memilih area yang diinginkan (selama masih belum ada yang ambil) dan termasuk juga proses pengambilan data dan study awal untuk sampai pada kesimpulan apakah blok tsb layak untuk diambil atau tidak. Biayanya tidak terlalu besar, karena data bisa dibeli dari spec survey atau bahkan mengatur supaya kontraktor ambil data di lokasi yang diinginkan. Tentu akan ada escalation fee kalau akhirnya blok tsb jadi diambil oleh perusahaan tsb. Sukses rationya juga nyaris 100%, karena memang dipilih sendiri oleh si calon Operator Jadi saya kira sesuai ajakan ADB sebelumnya: kita konsentrasikan saja kita pada apa yang bisa kita eksplorasi saat ini.. apa yang kiranya bisa IAGI kompori supaya investor mau masuk ke kita. Sekali lagi saya mengambil contoh ke symposium yang di Bandung, itu sangat bagusdan ada impaknya ke pergerakan eksplorasi Indonesia. Kalau kita juga nggak ada ide, maka saya perkirakan penggunaan dana PF pun akan acak-adut karena tidak fokus mau ke mana arahnya jadi ya seperti kekhawatiran Abah di bawah ini. salam, From: Yanto R. Sumantri yrs_...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, August 1, 2012 1:34 PM Subject: Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!! Rekan rekan sekalian Saya sangat sependapat bahwa petroleum fund akan dapat dipakai sebagai biaya untuk melakukan pematangan data pada daerah frontier. Akan tetapi dalam situasi saat ini dimana , korupsi merajalela disetiap level birokasi ,rasanya sangat sulit untuk menitipkan dana sebesar itu tanpa ada kemungkinan dikorupsi. Apakah akan ada institusi yang cukup tebal imannya , sehingga dana itu benar benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan ? Maaf kalau pendapat saya ini menyinggung beberapa fihak. Walahuallam. si Abah From: Bambang P. Istadi basi ambang.ist...@energi-mp.com To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, July 31, 2012 4:56 PM Subject: RE: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!! Rekan2 sekalian, berikut adalah tulisan pak Eddy Purwanto, mantan Deputi Keuangan dan Deputi Operasi BPMIGAS dengan judul So What's the Fuss about Petroleum Fund yang kami muat di newsletter SPE Java Section. Energy security is a key government priority, or is it? Indonesia faces many threats. Two serious ones are collapse of a main pillar of the state budget, namely oil and gas revenue, and loss of energy security. Our nation relies heavily on revenue from oil and gas. Yet oil production, needed to sustain economic growth and to maintain energy security, in declining and continues to fall below target. On the other hand, Government spending is rising. This is alarming! If this trend continues, we may fall over the brink and become a failed State! Indonesia's remaining proven oil reserves as of 2012 are 3.9 billion barrels. Its reserves replacement ratio in the last five years has been below 1, so newly discovered reserves are not able to offset oil production. So we can expect oil production to continue to decline. Exploration does not resonate because Indonesia's investment climate is considered less attractive that its competitors. This is why we lack quality geophysical and meaningful geological data, especially in Eastern Indonesia and frontier regions, where the future of Indonesian oil and gas might lie. Efforts are needed to avoid the threat and to reverse the declining oil production trend. We need exploration success stories. Our government needs to find a better way to lure investment to explore our unexplored basins, which are high risk due to limited data. The government needs to improve the fiscal conditions and to better facilitate oil and gas investors in the form of the provision of complete data to promote exploration. So how to mitigate this situation? First, change our paradigm. The 1945 Constitution mandates that benefit from extraction of natural resources is to be used for the greater good of the people. People as referred by the founders of the republic includes not only the present generation but also future generations. All have the right to natural resources, especially non-renewable natural resources . Each generation bears the responsibility to extend the benefits of natural wealth so that the next generation can also enjoy its rights. Since the New Order, the Government and Parliament has spent oil and gas revenue through the State Budget Act. This is unconstitutional, because it erodes the nation's wealth of non-renewable
Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
Rekan rekan sekalian Saya sangat sependapat bahwa petroleum fund akan dapat dipakai sebagai biaya untuk melakukan pematangan data pada daerah frontier. Akan tetapi dalam situasi saat ini dimana , korupsi merajalela disetiap level birokasi ,rasanya sangat sulit untuk menitipkan dana sebesar itu tanpa ada kemungkinan dikorupsi. Apakah akan ada institusi yang cukup tebal imannya , sehingga dana itu benar benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan ? Maaf kalau pendapat saya ini menyinggung beberapa fihak. Walahuallam. si Abah From: Bambang P. Istadi basi ambang.ist...@energi-mp.com To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, July 31, 2012 4:56 PM Subject: RE: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!! Rekan2 sekalian, berikut adalah tulisan pak Eddy Purwanto, mantan Deputi Keuangan dan Deputi Operasi BPMIGAS dengan judul So What's the Fuss about Petroleum Fund yang kami muat di newsletter SPE Java Section. Energy security is a key government priority, or is it? Indonesia faces many threats. Two serious ones are collapse of a main pillar of the state budget, namely oil and gas revenue, and loss of energy security. Our nation relies heavily on revenue from oil and gas. Yet oil production, needed to sustain economic growth and to maintain energy security, in declining and continues to fall below target. On the other hand, Government spending is rising. This is alarming! If this trend continues, we may fall over the brink and become a failed State! Indonesia's remaining proven oil reserves as of 2012 are 3.9 billion barrels. Its reserves replacement ratio in the last five years has been below 1, so newly discovered reserves are not able to offset oil production. So we can expect oil production to continue to decline. Exploration does not resonate because Indonesia's investment climate is considered less attractive that its competitors. This is why we lack quality geophysical and meaningful geological data, especially in Eastern Indonesia and frontier regions, where the future of Indonesian oil and gas might lie. Efforts are needed to avoid the threat and to reverse the declining oil production trend. We need exploration success stories. Our government needs to find a better way to lure investment to explore our unexplored basins, which are high risk due to limited data. The government needs to improve the fiscal conditions and to better facilitate oil and gas investors in the form of the provision of complete data to promote exploration. So how to mitigate this situation? First, change our paradigm. The 1945 Constitution mandates that benefit from extraction of natural resources is to be used for the greater good of the people. People as referred by the founders of the republic includes not only the present generation but also future generations. All have the right to natural resources, especially non-renewable natural resources . Each generation bears the responsibility to extend the benefits of natural wealth so that the next generation can also enjoy its rights. Since the New Order, the Government and Parliament has spent oil and gas revenue through the State Budget Act. This is unconstitutional, because it erodes the nation's wealth of non-renewable natural resources, especially oil and gas. Oil and gas proceeds should not be categorized as revenue in the Nation's state budget, because these resources are permanently reduced. It is hard for the Government. If oil and gas revenues were not treated as income, the deficit would swell and suffocate Indonesia. Look at 2012. Even with expected State oil and gas revenue of Rp 156 trillion, the budget deficit is still huge. This has forced the Government to seek an additional Rp 124 trillion of funds through foreign loans, privatization, debt issuance and others. If oil and gas revenue were taken out from the state budget, the deficit would swell to Rp 280 trillion! Never-the-less, we need to ensure resource sustainability to benefit our children and grandchildren. We need to consider oil and gas income to be a transfer of physical resources to money resources. A portion of oil and gas income should go into a Petroleum Fund. The Petroleum Fund, would be managed by an independent agency and supervised by the Board of Trustees whose members may consist of the Minister of Finance, ESDM Minister and Head of BP Migas. It would be used to finance an Oil and Gas Investment Center (PIM). The PIM would have the task to manage and grow oil and gas revenue through safe investment portfolios so that real-value is always maintained and continues to grow as a national oil and gas endowment fund. The PIM would manage data collection, conduct regional surveys of general geology and geophysics, seismic surveys and processing, as well as wild cat drilling particularly in the frontier
Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
Abah, semoga rekan2 IAGI banyak yang kuat iman, dan mau bekerja sungguh2 untuk negara. Maka coba bentuk organisasi usaha dari IAGI, promosikan ke pengelola keuangan. Setau saya ada kok perusahaan bentukan alumni geologi angkatan 76 yang sekarang bersih. Setelah bersih kerjaan makin banyak. Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Yanto R. Sumantri yrs_...@yahoo.com Date: Tue, 31 Jul 2012 23:34:57 To: iagi-net@iagi.or.idiagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!! Rekan rekan sekalian Saya sangat sependapat bahwa petroleum fund akan dapat dipakai sebagai biaya untuk melakukan pematangan data pada daerah frontier. Akan tetapi dalam situasi saat ini dimana , korupsi merajalela disetiap level birokasi ,rasanya sangat sulit untuk menitipkan dana sebesar itu tanpa ada kemungkinan dikorupsi. Apakah akan ada institusi yang cukup tebal imannya , sehingga dana itu benar benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan ? Maaf kalau pendapat saya ini menyinggung beberapa fihak. Walahuallam. si Abah From: Bambang P. Istadi basi ambang.ist...@energi-mp.com To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, July 31, 2012 4:56 PM Subject: RE: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!! Rekan2 sekalian, berikut adalah tulisan pak Eddy Purwanto, mantan Deputi Keuangan dan Deputi Operasi BPMIGAS dengan judul So What's the Fuss about Petroleum Fund yang kami muat di newsletter SPE Java Section. Energy security is a key government priority, or is it? Indonesia faces many threats. Two serious ones are collapse of a main pillar of the state budget, namely oil and gas revenue, and loss of energy security. Our nation relies heavily on revenue from oil and gas. Yet oil production, needed to sustain economic growth and to maintain energy security, in declining and continues to fall below target. On the other hand, Government spending is rising. This is alarming! If this trend continues, we may fall over the brink and become a failed State! Indonesia's remaining proven oil reserves as of 2012 are 3.9 billion barrels. Its reserves replacement ratio in the last five years has been below 1, so newly discovered reserves are not able to offset oil production. So we can expect oil production to continue to decline. Exploration does not resonate because Indonesia's investment climate is considered less attractive that its competitors. This is why we lack quality geophysical and meaningful geological data, especially in Eastern Indonesia and frontier regions, where the future of Indonesian oil and gas might lie. Efforts are needed to avoid the threat and to reverse the declining oil production trend. We need exploration success stories. Our government needs to find a better way to lure investment to explore our unexplored basins, which are high risk due to limited data. The government needs to improve the fiscal conditions and to better facilitate oil and gas investors in the form of the provision of complete data to promote exploration. So how to mitigate this situation? First, change our paradigm. The 1945 Constitution mandates that benefit from extraction of natural resources is to be used for the greater good of the people. People as referred by the founders of the republic includes not only the present generation but also future generations. All have the right to natural resources, especially non-renewable natural resources . Each generation bears the responsibility to extend the benefits of natural wealth so that the next generation can also enjoy its rights. Since the New Order, the Government and Parliament has spent oil and gas revenue through the State Budget Act. This is unconstitutional, because it erodes the nation's wealth of non-renewable natural resources, especially oil and gas. Oil and gas proceeds should not be categorized as revenue in the Nation's state budget, because these resources are permanently reduced. It is hard for the Government. If oil and gas revenues were not treated as income, the deficit would swell and suffocate Indonesia. Look at 2012. Even with expected State oil and gas revenue of Rp 156 trillion, the budget deficit is still huge. This has forced the Government to seek an additional Rp 124 trillion of funds through foreign loans, privatization, debt issuance and others. If oil and gas revenue were taken out from the state budget, the deficit would swell to Rp 280 trillion! Never-the-less, we need to ensure resource sustainability to benefit our children and grandchildren. We need to consider oil and gas income to be a transfer of physical resources to money resources. A portion of oil and gas income should go into a Petroleum Fund. The Petroleum Fund, would be managed
[iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum fund ini ? Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?) Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah ? RDP 2012/7/31 lia...@indo.net.id Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka merekontruksi lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG , Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur secara terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ). Ism Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund, dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar 10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P 2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas dalam menentukan data cadangan migas yang akurat. Dengan adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10 hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas migas di masa mendatang. Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli ini. Salam, Bambang On Jul 31, 2012, at 8:41 AM, abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id wrote: Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral akhirnya dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!! Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg lalu memutuskan mengabulkan gugatan 197/VI/KIP-PS-M-A/2011 antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron Indonesia dibuka untuk publik!!! Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw), 6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi harusnya juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP tsb, spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo IAGI-HAGI bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi ADB IAGI-800 Powered by Telkomsel BlackBerry® ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012. To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email to: o...@iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/%0AIAGI-netArchive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
asal jangan oleh Petral saja... *gosipnya penguasa sejati minyak Indonesiatapi siluman, hihihi* 2012/7/31 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum fund ini ? Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?) Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah ? RDP 2012/7/31 lia...@indo.net.id Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka merekontruksi lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG , Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur secara terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ). Ism Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund, dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar 10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P 2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas dalam menentukan data cadangan migas yang akurat. Dengan adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10 hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas migas di masa mendatang. Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli ini. Salam, Bambang On Jul 31, 2012, at 8:41 AM, abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id wrote: Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral akhirnya dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!! Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg lalu memutuskan mengabulkan gugatan 197/VI/KIP-PS-M-A/2011 antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron Indonesia dibuka untuk publik!!! Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw), 6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi harusnya juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP tsb, spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo IAGI-HAGI bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi ADB IAGI-800 Powered by Telkomsel BlackBerry® ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012. To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email to: o...@iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1:
Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
Pakdhe RDP, Ini 'kan sebenarnya 'selaras' dengan yang sudah dilakukan IAGI, dimana pada dasarnya ESDM-Ditjen Migas, DPR, serta Kementerian Keuangan, sepakat (ingat kita pernah bikin seminar 2x tentang ini sekian tahun lalu, juga dengar-pendapat dengan DPR). Cuma teknisnya kok enggak bisa terwujud dengan mulus ya... Salam, Syaiful 2012/7/31 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum fund ini ? Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?) Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah ? RDP 2012/7/31 lia...@indo.net.id Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka merekontruksi lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG , Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur secara terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ). Ism Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund, dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar 10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P 2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas dalam menentukan data cadangan migas yang akurat. Dengan adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10 hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas migas di masa mendatang. Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli ini. Salam, Bambang On Jul 31, 2012, at 8:41 AM, abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id wrote: Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral akhirnya dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!! Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg lalu memutuskan mengabulkan gugatan 197/VI/KIP-PS-M-A/2011 antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron Indonesia dibuka untuk publik!!! Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw), 6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi harusnya juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP tsb, spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo IAGI-HAGI bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi ADB IAGI-800 Powered by Telkomsel BlackBerry® ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012. To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email to: o...@iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan
Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
Kalau di Migas dan Mining baru wacana untuk menyediakan dana , di Geothermal malah sudah tersedia dananya ( Dana Geothermal yg tujuannya untuk pengembangan geothermal khususnya untuk mengurangi resiko ekplorasi/ meningkatkan data ekplorasi ) kalau nggak salah yg besarnya lebih dari 200 Juta Dollar. Dana ini dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Departemen Keuangan, yang penggunaanya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan tentang tatacara pengelolaan fasilitas Dana Geothermal , Dana ini dapat diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk penyiapan data ekplorasi dalam rangka lelang wilayah Kerja , atau Pemegang IUP / Kuasa Pengusahaan Geothermal ISM Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum fund ini ? Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?) Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah ? RDP 2012/7/31 lia...@indo.net.id Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka merekontruksi lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG , Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur secara terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ). Ism Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund, dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar 10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P 2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas dalam menentukan data cadangan migas yang akurat. Dengan adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10 hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas migas di masa mendatang. Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli ini. Salam, Bambang On Jul 31, 2012, at 8:41 AM, abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id wrote: Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral akhirnya dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!! Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg lalu memutuskan mengabulkan gugatan 197/VI/KIP-PS-M-A/2011 antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron Indonesia dibuka untuk publik!!! Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw), 6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi harusnya juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP tsb, spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo IAGI-HAGI bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi ADB IAGI-800 Powered by Telkomsel BlackBerry® ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012.
Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
Kurang maju mendesakkan keinginan IAGI? Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: mohammad syaiful mohammadsyai...@gmail.com Date: Tue, 31 Jul 2012 14:27:43 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!! Pakdhe RDP, Ini 'kan sebenarnya 'selaras' dengan yang sudah dilakukan IAGI, dimana pada dasarnya ESDM-Ditjen Migas, DPR, serta Kementerian Keuangan, sepakat (ingat kita pernah bikin seminar 2x tentang ini sekian tahun lalu, juga dengar-pendapat dengan DPR). Cuma teknisnya kok enggak bisa terwujud dengan mulus ya... Salam, Syaiful 2012/7/31 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum fund ini ? Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?) Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah ? RDP 2012/7/31 lia...@indo.net.id Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka merekontruksi lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG , Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur secara terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ). Ism Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund, dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar 10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P 2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas dalam menentukan data cadangan migas yang akurat. Dengan adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10 hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas migas di masa mendatang. Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli ini. Salam, Bambang On Jul 31, 2012, at 8:41 AM, abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id wrote: Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral akhirnya dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!! Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg lalu memutuskan mengabulkan gugatan 197/VI/KIP-PS-M-A/2011 antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron Indonesia dibuka untuk publik!!! Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw), 6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi harusnya juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP tsb, spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo IAGI-HAGI bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi ADB IAGI-800 Powered by Telkomsel BlackBerry® ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012
Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
Kalau ke daerah sudah semestinya -IAGI daerah dapat membantu memberi pengarahan, kerja sma dn dinas setempat. Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: lia...@indo.net.id Date: Tue, 31 Jul 2012 14:29:24 To: iagi-net@iagi.or.id Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!! Kalau di Migas dan Mining baru wacana untuk menyediakan dana , di Geothermal malah sudah tersedia dananya ( Dana Geothermal yg tujuannya untuk pengembangan geothermal khususnya untuk mengurangi resiko ekplorasi/ meningkatkan data ekplorasi ) kalau nggak salah yg besarnya lebih dari 200 Juta Dollar. Dana ini dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Departemen Keuangan, yang penggunaanya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan tentang tatacara pengelolaan fasilitas Dana Geothermal , Dana ini dapat diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk penyiapan data ekplorasi dalam rangka lelang wilayah Kerja , atau Pemegang IUP / Kuasa Pengusahaan Geothermal ISM Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum fund ini ? Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?) Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah ? RDP 2012/7/31 lia...@indo.net.id Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka merekontruksi lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG , Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur secara terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ). Ism Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund, dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar 10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P 2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas dalam menentukan data cadangan migas yang akurat. Dengan adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10 hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas migas di masa mendatang. Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli ini. Salam, Bambang On Jul 31, 2012, at 8:41 AM, abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id wrote: Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral akhirnya dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!! Sesuai dg semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Republik Indonesia pd hari Rabu 25Juli 2012 yg lalu memutuskan mengabulkan gugatan 197/VI/KIP-PS-M-A/2011 antara Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik (YP2IP) dengan Termohon, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yg meminta dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, dan Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron Indonesia dibuka untuk publik!!! Selanjutnya: dokumen2 data teknis migas yg sdh 4th (raw), 6th (processed), 8th (interpreted) sejak diakuisisi harusnya juga dinyatakan terbuka sesuai dg UU Migas dan UU KIP tsb, spy usaha2 eksplorasi kita bisa makin maju!! Ayo IAGI-HAGI bikin surat permohonan pengajuan ke Komisi Informasi ADB IAGI-800 Powered by Telkomsel BlackBerry® ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id PP-IAGI 2011-2014: Ketua
RE: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!!
, and so policy makers might be reluctant to add to the deficit for the Petroleum Fund, even though the potential benefits are enormous. However, it is necessary to understand that the additional deficit is needed now in order to promote a surplus state budget and the sustainability of oil and gas resources. Another obstacle is that Indonesia does not have the legal basis to form a Petroleum Fund. However, now is a good time to propose it, as the Oil and Gas Law revision is being discussed. The decline in oil and gas reserves and production can be reversed through more complete quality data and understanding of the subsurface risks and potential, especially in eastern Indonesia, frontier and border regions that may become the future of Indonesian oil and gas. An improvement in the investment climate to boost oil and gas exploration and exploitation activities is also needed. By way of SPE Indonesia, Java Section, I voice my opinion that now is the time for concerned Stakeholders to work together to materialize the Petroleum Fund. I believe this would lead to more oil and gas investment to ensure the sustainability of our natural resources to benefit present and future generations. -Original Message- From: lia...@indo.net.id [mailto:lia...@indo.net.id] Sent: Tuesday, July 31, 2012 2:29 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] PETROLEUM FUND -- Dokumen Kontrak PSC dan Kontrak Karya dinyatakan terbuka u/publik!! Kalau di Migas dan Mining baru wacana untuk menyediakan dana , di Geothermal malah sudah tersedia dananya ( Dana Geothermal yg tujuannya untuk pengembangan geothermal khususnya untuk mengurangi resiko ekplorasi/ meningkatkan data ekplorasi ) kalau nggak salah yg besarnya lebih dari 200 Juta Dollar. Dana ini dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Departemen Keuangan, yang penggunaanya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan tentang tatacara pengelolaan fasilitas Dana Geothermal , Dana ini dapat diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk penyiapan data ekplorasi dalam rangka lelang wilayah Kerja , atau Pemegang IUP / Kuasa Pengusahaan Geothermal ISM Btw, kalau ada Petroleum Fund (PF) lantas siapa pengelola Petroleum fund ini ? Ataukah ini masuk dalam APBN trus pembelanjaannya sebagai bagian dari eksplorasi (ESDM/BPMIGAS?) Kalau ingin dilebarkan lagi, semestinya juga ada Mining Fund juga kah ? RDP 2012/7/31 lia...@indo.net.id Spt di Kompas hari ini tsb Pak Wamen juga setuju dg adanya dana migas ini , mungkin terinspirasi dg Norway yg juga sudah mengalokasikan dana migas dari penghasilan migasnya sbg petroleum fund .Wacana petroleum fund ini muncul dalam rangka merekontruksi lagi UU Migas 2001 ( Revisi UU Migas ) spt berita di Kompas hari ini tsb , kira kira teknis pelaksanaanya / pengelolaannya gimana ya , apa petroleum fund tsb dianggarkan untuk penelitian penelitian ( ekplorasI ) oleh Intitusi pemerintah ( spt BG , Lemigas ) atau bisa dibentuk institusi baru ( semacam BUMN khusus )atau dalam bentuk grant riset ke PT/Universitas , yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai aturan keterbukaan datanya karena data ini diperoleh dari anggaran Negara langsung ( spt diatur dalam UU KIP), bukan anggarannya kontraktor, oleh karena itu alokasi dananya , mekanisme pengelolaannya serta sifat datanya ( keterbukaan datanya ) harus diatur secara terintregasi yang dapat diakses oleh semua stake holder mumpung akan dibuat aturan baru ( revisi UU migas ). Ism Bicara soal data, koran hari ini bicara soal Petroleum Fund, dalam hal ini anggota komisi VII DPR, Satya W Yudha berpendapat sebaiknya penerimaan APBN hasil migas sebesar 10% disisihkan untuk petroleum fund. Pendapatan negara dari sektor migas saat ini sebesar Rp.275 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam migas sebesar Rp. 68,7 triliun atau 34,7% dari target APBN-P 2012 yang sebesar 198,3 triliun. Petroleum fund dapat dipergunakan untuk pengumpulan data hasil eksplorasi migas dalam menentukan data cadangan migas yang akurat. Dengan adanya data-data yang kuat maka dapat mempermudah menarik investor migas ke Indonesia. Saat ini Indonesia masih minim data mengenai data seismik Indonesia khususnya di Indonesia Timur. Pengumpulan data hasil eksplorasi migas juga dapat dipergunakan untuk menambah data mengenai cadangan migas 10 hingga 20 tahun ke depan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas migas di masa mendatang. Pingin tahu Lebih jauh soal petroleum fund? Silahkan baca newsletter SPE Java Section yang terbaru, terbit bulan Juli ini. Salam, Bambang On Jul 31, 2012, at 8:41 AM, abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id abacht...@cbn.net.idmailto:abacht...@cbn.net.id wrote: Dokumen Kontrak Karya Freeport, KPC, Newmont dan Kontrak Bagi Hasil Chevron yg selama ini dianggap sakral akhirnya dinyatakan sbg dokumen terbuka untuk publik!! Sesuai dg semangat UU