[keluarga-islam] File - MENGATASI E-MAIL BOUNCING.txt
MENGATASI E-MAIL BOUNCING - Pada saat tertentu terkadang server e-mail kita bermasalah sehingga menyebabkan e-mail anda menjadi bouncing , dan apabila e-mail bouncing maka e-mail tersebut akan dimasukkan kotak oleh YahooGroups sehingga pada saat tersebut tidak bisa menerima maupun mengirim e-mail-email dari mail box maupun web YahooGroups. Untuk mengatasinya ada 2 cara : 1. Bila anda memiliki Yahoo ID atau email [EMAIL PROTECTED] masuk ke Yahoo ID anda lalu klik ke bagian My Groups , bila e-mail anda bouncing pada bagian atas akan ditemukan kotak berwarna kuning yang berisikan warning/pemberitahuan mengenai status e-mail anda. Klik pada bagian yang tersedia maka anda akan di unbounce dan bisa aktif lagi. 2. Bila anda tidak memiliki Yahoo ID : a. kirimkan e-mail kosong tanpa isi ke : [EMAIL PROTECTED] b. Beberapa saat kemudian anda akan menerima e-mail konfirmasi dari YahooGroups yang memberitahukan bahwa anda sudah melakukan unsubscribe, diperintahkan untuk mereply e-mail tersebut bila anda benar-benar berniat unsubscribe, maka replylah email tersebut tanpa menuliskan apapun. c. Setelah proses unsubscribe selesai, tahapan selanjutnya anda subsribe kembali ke milist Keluarga Islam dengan cara mengirimkan email kosong tanpa isi ke: [EMAIL PROTECTED] d. Beberapa saat kemudian anda akan menerima e-mail konfirmasi dari YahooGroups yang memberitahukan bahwa anda sudah melakukan subscribe, diperintahkan untuk mereply e-mail tersebut bila anda benar-benar berniat subscribe, maka replylah email tersebut tanpa menuliskan apapun. Dengan demikian e-mail anda sudah normal kembali dan anda sudah dapat menerima maupun mengirim e-mail-email dari Outlook express. wassalam, [EMAIL PROTECTED]
[keluarga-islam] File - MENGATUR PENERIMAAN POSTING.txt
MENGATUR PENERIMAAN POSTING === Untuk mengatur penerimaan mail pada mailbox anda, ada 3 cara : 1. Setiap kali anda bergabung ke milist keluarga-islam, default penerimaan posting adalah individual mail oleh karena itu Untuk member yang hendak merubah penerimaan mail menjadi No Mail/Web Only bisa mengirim e-mail kosong ke : [EMAIL PROTECTED] , dimana member tersebut tidak akan lagi menerima kiriman posting ke mailboxnya tapi bisa tetap membaca , mengirim , ataupun mereply mail melalui alamat web http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam/messages 2. Untuk member yang hendak merubah penerimaaan mailbox menjadi e-mail digest dapat mengirim e-mail kosong ke [EMAIL PROTECTED] , dimana member tersebut hanya akan menerima kumpulan posting dalam satu hari hanya dalam 1 (satu) e-mail saja. 3. Untuk member yang hendak merubah kembali modus penerimaan mail seperti pada bagian 1 dan 2 diatas menjadi penerimaan normal maka bisa mengirim e-mail kosong ke [EMAIL PROTECTED] Wassalam, [EMAIL PROTECTED]
[keluarga-islam] File - NETIKET MILIS KELUARGA-ISLAM (KI)
NETIKET MILIS KELUARGA-ISLAM (KI) Berikut ini adalah beberapa peraturan milis yang dibuat sendiri oleh tim moderator keluarga_islam,adapun apabila ada kesamaan dengan peraturan milis lain maka itu bukanlah kesengajaan 1.Dalam memposting artikel ke dalam Milis ini tidak dimoderatori jadi semua orang/anggota bisa bebas untuk memposting dan mengirim artikel dan e-mail ke dalam groups. 2. Topik diskusi hanya seputar ISLAM saja. Tidak dibenarkan mendiskusikan [AGAMA LAIN] apalagi menghujat dan mendiskreditkan dengan harapan diskusi berjalan sehat dan sesuai dengan tujuan milis ini dibentuk. 3. Tidak ada PROMOSI dalam bentuk apapun atau iklan dalam bentuk apapun ke dalam milist,baik berupa header atau footer, bila memang ada maka moderator akan mengingatkan lewat jalur pribadi dan bila masih juga maka moderator berhak langsung BAN atas kesepakatan tim moderator 4. Pada saat me-reply suatu e-mail, LUANGKAN WAKTU anda untuk MENG- EDIT PESAN SEBELUMNYA, sehingga hanya pesan-pesan yg berkaitan dengan tanggapan anda saja yang dimuat. Dengan demikian isi pesan anda tidak bertumpuk-tumpuk dan menjadi enak untuk dibaca. 5. Postingan yang bersifat debat pribadi tidak diperbolehkan didalam milist umum atau diposting ke milist,kecuali atas persetujuan dari anggota milist mayoritas 6. Subject dan isi pesan usahakan berkaitan dan gantilah subject apabila memang isi pesan telah berubah 7. Tidak ada makian,penghinaan,kata-kata yang meyakitkan hati dan ditujukan kepada kejelekan individu dengan harapan bahwa milist ini untuk kenyamanan kita bersama (kata makian berupa HURUF BESAR semua dalam satu kalimat 8. Subscribe dan unsubscribe adalah tanggung jawab masing-masing anggota milist, jadi kalau memang akan keluar harap jangan meminta kepada tim moderator untuk berhenti, dan kepada semua anggota baru diwajibkan memperkenalkan diri, karena milist adalah bentuk lain dari suatu komunitas masyarakat sehingga tali silaturahmi tetap harus dijaga 9. Cross posting adalah tidak diperbolehkan dalam milist ini dan kalau anda ingin memposting dari milis lain silahkan menghapus subjectnya prefix terlebih dahulu dan menyimpan milis lain dalam mode hiden atau juga Bcc 10. Apabila diperlukan maka milist ini adalah eksklusifitas dari para penganut ajaran islam saja dan tidak memperbolehkan untuk ajaran agama lain 11. Pelencengan akidah dalam bentuk tulisan dan juga yang bersifat provokasi akan mendapat teguran dan kemungkinan terhadap moderasi dari anggota bersangkutan dan selanjutnya apabila dianggap dapat mengganggu komunitas akan dilakukan BAN atas kesepakatan tim moderator 12. Pelanggaran terhadap segala ketentuan diatas akan dapat menyebabkan keanggotaan dapat tercabut tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada member yang bersangkutan, 13. Uplod dan download file bisa menghubungi moderator milis 14. Apabila ada permintaan untuk melakukan POOL bisa menghubungi owner dari group atau melalui moderator group 14. Peraturan tambahan akan dimasukan apabila dirasa perlu
[keluarga-islam] Kisah Alam Barzakh (1): Hutang dan Siksa Kubur
Kisah Alam Barzakh (1): Hutang dan Siksa Kubur Kisah ini adalah kisah Sayyid Ali seorang yang mulia alim dan wara'. Dia adalah putera seorang ulama besar, seorang faqih (seorang mujtahid) yang mulia, teladan dalam perjalanan ruhani Al-Amir Sayyid Hasan bin Al-Amir Sayyid Muhammad Baqir bin Al-Amir Ismail Al-Isfahani. Ia berkisah sebagai berikut: Setelah ayahku Allamah (orang yang sangat alim) meninggal, aku tinggal di Masyhad (Iran), sibuk menuntut ilmu. Sampai sekarang aku tidak banyak tahu tentang urasan ayahku secara detail, yang tahu adalah saudara-saudaraku. Setelah tujuh bulan dari wafatnya ayahku ibuku meninggal, dan jenazahnya dibawa dan dikuburkan di Najef (Irak). Tidak lama kemudian aku bermimpi: seolah-olah aku duduk di rumahku. Ketika ayahku masuk, aku berdiri dan mengucapkan salam, kemudian ia duduk di depanku, dan menyapaku dengan lemah lembut, dan aku tahu bahwa ia telah meninggal. Lalu aku bertanya: Bukankah ayah meninggal di Isfahan? Ayahku menjawab: Ya, tapi mereka memindahkan aku ke Najef, dan aku sekarang tinggal di sana. Aku bertanya: Ibu di dekat ayah? Ayahku menjawab: Tidak Aku bertanya: Ibu tidak tinggal di Najef? Ayahku menjawab: Ya, tapi di tempat yang lain. Aku baru tahu bahwa tempat tinggal orang yang alim lebih mulia dari orang yang tidak alim. Kemudian aku bertanya tentang keadaannya. Ayahku menjawab: Dahulu aku kuburku kesempitan, dan sekarang Alhamdulillah dalam keadaan yang baik, kesempitan dan himpitan itu menghilang dariku. Aku heran atas kejadian itu, dan dengan heran aku bertanya: Ayah dalam kesempitan? Ayahku menjawab: Ya, karena Haji Ridha bin A`a Babasy Syahir menagihku, dan itu yang menyebabkan keburukan keadaanku. Aku bertambah heran, lalu aku terbangun dari tidurku dalam keadaan takut dan heran. Kemudian aku mengirim surat kepada saudaraku tentang wasiat ayahku dalam mimpiku. Dalam suratku aku bertanya, apakah ayah punya hutang kepada orang tersebut, atau tidak? Ia membalas suratku, dalam suratnya saudaraku mengatakan: Aku sudah membuka buku harian ayah, tapi aku tidak menemukan nama orang tersebut; lalu aku mengirim surat lagi untuk kedua kalinya, agar menanyakan langsung kepada orang yang bersangkutan. Lalu saudaraku menjawab suratku: setelah aku tanya pada orang tersebut ternyata benar ayahku pernah berutang kepadanya. Orang tersebut berkata: Ya, ayahmu punya hutang kepadaku sebesar delapan belas Tuman (mata uang Iran), dan tidak ada seorang pun yang tahu kecuali Allah. Setelah wafatnya aku pernah bertanya kepadamu: apakah namaku ada dalam daftar buku harian ayahmu, kamu menjawab tidak ada. Aku kecewa dan hatiku terasa sesak, karena aku pernah meminjamkan uang padanya tanpa bukti secarik kertas, dan aku yakin ia tidak mencatat dalam buku hariannya, kemudian saat itu aku pulang dengan hati yang kecewa. Kemudian saudaraku berkata kepadanya bahwa aku bermimpi hal itu, dan akan membayarkan hutang ayahku. Kemudian orang tersebut berkata: Karena berita dari saudaramu ini, sekarang hutangnya aku relakan dan aku ikhlaskan. Kisah ini dikutip oleh Syeikh An-Nuri (ra) dalam kitabnya Dar As-Salam 2: 164. Jika Anda ingin mengetahui tentang Alam Barzakh secara detail dalam persepektif Al-Qur'an dan hadis, berikut kisah2nya, silahkan berkunjung ke: http://syamsuri149.wordpress.com http://shalatdoa.blogspot.com Wassalam Syamsuri Rifai Amalan praktis, Adab2 dan doa2 pilihan haji dan umroh dilengkapi tek arab, bacaan tek latin dan terjemahan, klik di sini: http://almushthafa.blogspot.com Milis artikel2 Islami, macam2 shalat sunnah, amalan2 praktis dan doa-doa pilihan serta eBooknya, klik di sini: http://groups.google.com/group/keluarga-bahagia http://groups.yahoo.com/group/Shalat-Doa Milis Feng Shui Islami, rahasia huruf dan angka, nama dan kelahiran, rumus2 penting lainnya, dan doa2 khusus, klik di sini: http://groups.google.co.id/group/feng-shui-islami Bisnis Online Informatika, klik di sini : http://pengusahaonline.com/?id=Syamsuri Kerjasama dan pinjaman dana, klik di sini: http://infor-indo.blogspot.com Download gratis Mobile Magazine, majalah bermacam2 produk Hp dan elektronik, klik di sini : http://www.mobile-indonesia.com Ingin kerjasama buka cabang di kota atau daerah Anda, hubungi Redaksi: Jl. Tebet Timur Dalam VII E No. 17 Jakarta Selatan 12820. Phone : 62-21-835.2103.
Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy
Alhamdulillah baik.. Memikirkan kekurangan diri untuk tujuan memperbaiki diri menurut saya adalah hal yang baik.. istilahnya introspeksi diri lah.. Ada banyak jalan untuk bersedekah.. membuang duri dijalan termasuk sedekah, menafkahkan harta pada keluarga juga sedekah, bahkan suami berhubungan dengan istri pun sudah termasuk sedekah.. So sesuai dengan kemampuan masing-masing.. toh urusan pahala juga Allah yang menentukan, kita kan ga pernah tahu persis sebenarnya bentuk pahala itu seperti apa.. Prinsipnya, hak Allah terhadap diri kita harus didahulukan, jangan sampai hak makhluk/ orang lain terhadap kita membuat kita melalaikan hak Allah.. Shalat adalah hak Allah atas diri kita, bukankah yang pertama ditanya nanti adalah shalat kita? Perbedaan pendapat/khilafiah sudah ada sejak jaman ulama terdahulu, hanya menyikapinya saja harus dengan bijaksana.. dan hati2 pula jangan sampai menjadi mujtahid baru tanpa ilmu dan hanya akal2-an yang terbatas.. menurut saya kurang tepat jika menciptakan hukum dulu baru mencari dalil, lebih tepat jika cari dalil dulu baru hukum bisa ditentukan. Mohon maaf bila kurang berkenan Salam On 4/4/08, Hidayat, Akhmad [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikum salam wr.wb., Syarifah, Apa kabar? Menurut saya prinsip tersebut kurang tepat. Memikirkan kekurangan diri tidak akan pernah selesai ... jadi kapan kita akan 'shodaqoh' kepada saudara2 kita? Setahu saya prinsip memberi dalam Islam, apalagi berkenaan dengan amal ibadah, ilmu, bahkan infaq harta dll, sejatinya tidak akan pernah mengurangi yang ada pada kita. Justru akan bertambah dan terus bertambah di hadapan Gusti Allah SWT. Yang arif, jika memang masih ada perbedaan pendapat, adalah saling memahami. *Lanaa a'maaluna walakum a'maalukum*. Saling bertoleransi atas pemahaman dan keyakinan masing2, sepanjang tidak menyalahi aqidah dan syari'at. Lha kita2 ini, apa yang kita tahu? Selain ber-ittiba' kepada guru2 kita, para ulama, yang sanadnya (dalam menuntut ilmu) sampai kepada Kanjeng Rasulullah SAW. Yang menjadi masalah (dan benar-benar masalah) adalah munculnya tuduhan satu kepada selainnya, sesama saudara muslim, namun beda pemahaman, dengan ungkapan bid'ah, sesat, dst ... Andai tidak didasari oleh semangat tersebut, tentu diskusi – yang sama2 menyampaikan hujjah (bukan membuat2 hujjah dari pemikiran diri sendiri) – menjadi lebih santun. Namun yang terjadi adalah sebaliknya ... Jadi intinya saling memahami bahwa ada perbedaan pendapat, dan jangan segan atau merasa berat untuk menerima pendapat dari selainnya. Sekadar dari saya ... al'afwu minkum. Salam sayang, Hidayat -- *From:* keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto: [EMAIL PROTECTED] *On Behalf Of *Ummu Hanif *Sent:* Friday, April 04, 2008 9:15 AM *To:* keluarga-islam@yahoogroups.com *Subject:* Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy Assalamu'alaikum, Menurut saya sih, terlepas boleh atau tidaknya mentransfer pahala.. mungkin harus direnungkan dulu apakah saya sendiri sudah kelebihan pahala sehingga lebih baik dibagi-bagi saja ya? apakah yakin diri saya sendiri sudah banyak mengerjakan amal ibadah sehingga kelebihan amal tersebut kita berikan saja pada orang lain? apakah shalat saya sendiri sudah sangat khusyu' dan seumur hidup ga pernah tinggal sehingga kita boleh mendahulukan kewajiban shalat orang lain daripada diri sendiri? Afwan jika tidak berkenan, Salam . This message and any attached files may contain information that is confidential and/or subject of legal privilege intended only for use by the intended recipient. If you are not the intended recipient or the person responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised that you have received this message in error and that any dissemination, copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is the disclosure of the information therein. If you have received this message in error please notify the sender immediately and delete the message.
Re: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn.
OK lah.. jika yang mengerjakan tidak perlu di salahkan, so harap berlaku adil dong, bagi yang tidak mengerjakan juga jangan dipersalahkan.. beramal ibadah dan membantu seseorang tentu dengan kadar kemampuan masing-masing, dan jangan berburuk sangka dengan tuduhan2 yang belum tentu benar dan bisa2 jatuh pada fitnah loh.. dan juga hati2 dengan amal ibadah yang bisa2 hanya bikin riya dan sombong. Wassalam On 4/5/08, Nashir Ahmad M. [EMAIL PROTECTED] wrote: Ia Bu, ntar saya minum dulu... Dibawah saya bilang kalau dicocok-cocokkan Tidak apa-apa ibu kalau merasa berat, ya tidak apa2. yang enak-enak aja kalau gitu. Tapi yang mengerjakan supaya tidak disalahkan, karena ada pendapat Imam yg begitu kuat penjelasannya, saya akan kutipkan dan jelaskan lagi, sebagaimana disampaikan pula Bang Arlan. Berikut, *MOHON DIBACA KESELURUHAN-nya*: ~~~ AWAL KUTIPAN: Sebagian besar ulama mengambil pendapat bahwa sampainya pahala semua macam ibadah, berupa shalat, puasa, bacaan Alqur'an, ibadah dan yg lainnya, sebagaimana diriwayatkan dalam *shahih Bukhari* pada Bab : *Barangsiapa yg wafat dan atasnya nadzar* bahwa *Ibn Umar memerintahkan seorang wanita yg wafat ibunya yg masih punya hutang shalat agar wanita itu membayar (meng qadha) shalatnya,* dan dihikayatkan oleh Penulis kitab Al Hawiy, bahwa Atha bin Abi Ribah dan Ishaq bin Rahawayh bahwa mereka berdua mengatakan bolehnya shalat dikirim untuk mayyit, telah berkata Syeikh Abu Sa'ad Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Abi Ishruun dari kalangan kita (berkata Imam nawawi dengan ucapan : kalangan kita maksudnya dari madzhab syafii) yg muta'akhir (dimasa Imam Nawawi) dalam kitabnya Al Intishar ilaa Ikhtiyar bahwa hal ini seperti ini. (sebagaimana pembahasan diatas), berkata Imam Abu Muhammad Al Baghawiy dari kalangan kita dalam kitabnya At Tahdzib : Tidak jauh bagi mereka untuk memberi *satu Mudd*untuk membayar satu shalat (shalat mayyit yg tertinggal) dan ini semua izinnya sempurna, dan dalil mereka adalah Qiyas atas Doa dan sedekah dan haji (sebagaimana riwayat *hadist2 shahih*) bahwa itu semua sampai dengan pendapat yg sepakat para ulama. Dan dalil Imam syafii adalah bahwa firman Allah : dan tiadalah bagi setiap manusia kecuali amal perbuatannya sendiri dan sabda Nabi saw : Bila wafat keturunan adam maka terputus seluruh amalnya kecuali tiga, shadaqah Jariyah, atau ilmu yg bermanfaat, atau anak shalih yg mendoakannya. (Syarh Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 1 hal 90) Mengenai hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, *maka orang orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit,* *bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit,* dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk mendoakan orang yg telah wafat : WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN, (QS Al Hasyr-10). ~~~ Dalil - dalil Qur`annya telah pula disampaikan lengkap oleh saudara kita Bang Dodiindra saat mereply kiriman saya MASIH KIRIM DO`A dan Penggal .. ~~~ Lanjut Kutipan : Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas dalam *Shahih Muslim hadits no.1149*, bahwa seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yg telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw, dan adapula riwayat *Shahihain Bukhari* dan *Muslim* bahwa seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yg telah wafat, dan Rasulullah SAW pun menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad (Shahih Muslim hadits no.1967) dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yg memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi'i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : *Kuhadiahkan*, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini.., bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi'iy mengatakan pahalanya tak sampai. Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pd Lafadznya. *Demikian pula Ibn Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa' min 'amalilghair (mendapat manfaat dari amal selainnya).* Mengenai ayat : DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat DAN ORAN ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN, ~~ AKHIR KUTIPAN ~~~ Demikian Ibu
[keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy
Kalau cuma bilang sepaham doang sih gampang, tunjukan alasan dan dalilnya dong mas... :) --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, Ananto [EMAIL PROTECTED] wrote: mbak yatie, saya sepaham dengan Gus Arland... salam, ananto On 3/31/08, y4tie [EMAIL PROTECTED] wrote: Kalau dari sekian banyak orang yang reply tidak ada yang sepaham dengan pak Arland, jadi sebenarnya yang salah memahami itu siapa ya? Mohon maaf, Salam :) --- In keluarga-islam@yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com, Arland hmd098@ wrote: Wa'alaikum salam Pendapat mana yg menurut anda cukup kuat itu..? Dan siapa yg dibikin makin sulit ; mana yg harus diterima? Yang perlu ditanamkan adalah PEMAHAMAN dalam memahami Al-Qur'an maupun Hadits. Bukan asal copy paste, namun tak mengerti apa yang disampaikan. Forum ini adalah diskusi, bukan PENGHAKIMAN. saya berharap kita sama-sama dapat memahami dengan AKAL ILMU terhadap apa2 yang kita sampaikan. Wassalam, --- In keluarga-islam@yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com, bahtiar lim bahtiar27@ wrote: Salamun alaikum, Topic sudah melebar. Berbagai pendapat yang dikalim cukup kuat justru makin sulit mana yang harus diterima Sedangkan contoh dan pendapat Allah singkat dan cukup padat, serta mudah difahami, Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (QS. 9:114) kalau kita simak, Ibrahimpun tidak lagi mendoakan orang tuanya setelah mengerti bahwa orang tuanya tidak bersedia mengemban Amanah Allah... Kemudian kalau Nabi saja dilarang memintakan ampunan terhadap orang yang dihatinya ada sedikit kemusyrikan... Apakah berani kita memintakan ampunan terhadap orang yang kita tidak tahu isi hatinya ada kemusyrikan ..? TIADALAH SEPATUTNYA BAGI NABI DAN ORANG-ORANG YANG BERAMANAH MEMINTAKAN AMPUN (KEPADA ALLAH) BAGI ORANG-ORANG MUSYRIK, walaupun orang-orang itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. 9:113) Siapa yang bisa menjamin seseorang yang kita mintakan ampunan itu tidak ada kemusyrikan dihatinya...??? Jadi permintaan ampunan hanya boleh untuk orang2 yang Ber'amanah dan bertobat yang sudah memiliki jaminan Syurga. Mengenai pahala shalat, haji, zakat, dsb yang menurut dalil beberapa teman2 disini sebenarnya Allah sudah menyatakan dengan tegas..!! Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-sekali tidaklah Rabbmu menganiaya hamba-hamba(Nya) (QS. 41:46) Jadi menurut ayat itu, tidak ada konpensasi akal2an penuh khayal mengirim pahala untuk orang lain. kecuali memang manusia nya mau bikin aturan sendiri... salaam --- Arland hmd098@ wrote: SETUJU, ya boleh-boleh saja... :) Tapi harus difahami bahwa : IBADAH HAJI dan UMROH juga termasuk IBADAH BADANIYAH atau ibadah yang menggunakan badan. Bahkan ibadah Haji dan Umrah ada Ibadah yang menyangkut MAAL/HARTA, karena dalam Ibadah haji itu memakai biaya berupa Duit untuk pergi ke Makkah, Bayar Dam, dsb dsb. belum lagi ZAKAT ONH. Malahan ibadah haji itu LEBIH LENGKAP dari sekian rukun islam, didalamnya sudah termasuk sholat Ikhram, Sholat Tawaf dll, oleh karenanya di letakkan di urutan ke 5 dalam RUKUN ISLAM, dan ditambah lagi dengan embel-embel JIKA MAMPU. Jadi IBADAH BADANIYAH itu BUKAN HANYA SHOLAT dan PUASA Hadits yang Ukhti sampaikan itu maksudnya SELAGI HIDUP, bukan SETELAH sifulan meninggal dunia. Yang kita bicarakan adalah SETELAH sifulan meninggal. wassalam, --- In keluarga-islam@yahoogroups.comkeluarga-islam%40yahoogroups.com, y4tie y4tie@ wrote: Setuju Pak Wandy, berikut saya kutipkan keterangan dari syariah online mengenai menghadiahkan pahala khususnya pahala sholat: ...Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah dan hajji sampai kepada mayyit, sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Al- Quran tidak sampai. Pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dari Madzhab Syafi'i dan pendapat Madzhab Malik. Mereka berpendapat bahwa ibadah badaniyah adalah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan orang lain, sebagaimana sewaktu hidup seseorang
Re: [keluarga-islam] mas Arlan, boleh saya pengan tau hadit-a??
Salamullah'alaika ya Arland.. Tolong cantumkan hadits yang antum sebut bahwa ada shalat badal. Sekaligus buku apa dan karangan siapa serta halaman dan bab apa. Katanya antum menemukannya di Sunan Abu Daud, so.. bisa saya tau?! Sejujurnya, saya mengakui; saya belum tau, dan tau-a ketika orang sunah meninggal, maka kewajiban shalat baginya telah terputus. Syukran, dan mohon jawabnya mas Arlan Rahima-ka Allah, Amiin.. Wassalam Arland [EMAIL PROTECTED] wrote: Nah... inilah yang saya maksud CIRI dari WAHABIYAH. Ini terakhir reply saya ya... Kan kemarin saya sudah suruh cek and receq di kitab sunan Abu Daud. Disana ada redaksi haditnya. Kalau memang ga punya, saya bisa kirim dalam bentuk file JPG. Saya ga suruh anda percaya sama saya kok, saya cuma mengungkap fakta dan realita bahwa hadits tersebut sebenarnya ada, cuma mungkin kebetulan ga ditayang di Internet atau ga diungkap di pengajian yang anda ikuti. Mana saya Tahu? Itu saja.. Makanya saya suruh anda ngaji dan belajar lebih banyak, perbaiki dan mantapkan nahwu dan sorof, jadi anda bisa baca langsung kitab-kitab aslinya, bukan terjemahan saja. dan jangan hanya menuduh atau berkata seakan2 ini adalah akal-akalan saya. Untungnya apa sih saya akal-akalan bagi saya tentang hadits? Kamu ga tau ya? ancamannya neraka... saya sih takut yeee... Kalau anda ga takut neraka , ya sembunyikan saja hadits-hadits yang memang ada, anda anggap ga ada. Jangan2 jadi Inkarus-sunnah... Na'uzubillah... Min Zalik... Ke dua ; Buat apa saya menyuruh anda percaya sama saya??? Kenal juga saya belum sama anda. Mohon maaf bila anda tersinggung. Wassalam, Arland-Jkt. --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, y4tie [EMAIL PROTECTED] wrote: Bisa jadi tidak ketemu, bisa jadi memang tidak ada, ya tho? :) Yang jelas jumhur ulama internet menyatakan tidak ada itu yang namanya transfer pahala sholat. Kalo masalah pendapat Syeikh, kan sudah saya tulis besar2 anda KELIRU SEKALI. Hal ini sudah sering kami bahas dalam pengajian. Kalo saya jelas lebih percaya ustadz2 yg sudah jelas keilmuannya termasuk ustadz2 yg ada di Internet seperti era muslim, syariah online dsb daripada ilmu dan akal pak Arland... Mohon maaf ya pak.. :) Wassalam --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, Arland hmd098@ wrote: Tidak ketemu searcing kan belum tentu tidak ada. Makanya, kl ngaji itu, jangan lewat searching internet melulu. Di internet ya sekedar tambahan saja. Kalau mau ngaji tuh, baca dan dengerin pembahasan kitab-kitab klasik dari ulama2 yang mu'tabar, Insya 'Allah ga akan bingung dan kehilangan obor. Atau, katanya situ kan muridnya Syaikh Muhammad bin Shalih Al- Utsaimin Tanyakan saja kepada beliau, mengapa beliau tidak mengingkari adanya pengiriman pahala sholat. Padahal kata ustad si eramuslim ga ada dalilnya. Aku kepingin tahu juga, apakah ilmumu nyambung ga sama Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Jangan2 cuma ngaku doang, kenalnya juga lewat searching internet jg wassalam, --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, y4tie y4tie@ wrote: Tapi kenapa kalo saya coba searching di forum2 diskusi situs Islam, mereka semua tidak pernah menyebut adanya hadiah pahala sholat utk ortu, bahkan mereka mengatakan tidak pernah ada hadiah pahala yang demikian. Apa ustadz2 itu semua sama tidak tahunya seperti pak Wandy? :) Utk lebih jelasnya berikut saya sertakan salah satunya dari era muslim: Ass. Wr. wb. Ustadz saya mau nanya tentang shalat hadiah untuk orang tua kita yang telah meninggal dunia. Bagaimana tata caranya dan ayat apa yang paling bagus kita bacakan dan doa yang harus kita bacakan? Mohon bantuannya ustadz. Wasalam Iin Erpianto erpianto Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kalau pun ada dalil tentang shalat yang diniatkan untuk hadiah kepada seseorang yang telah wafat, maka shalat itu adalah shalat jenazah. Sedangkan shalat khusus tertentu yang judulnya untuk dihadiahkan kepada orang yang sudah wafat, kami belum menemukan dasar masyru'iyahnya dari sumber-sumber yang valid. Hal ini berbeda dengan berhaji dengan niat untuk dihadiahkan kepada seseorang, baik masih hidup atau sudah wafat, yang memang ada dasar masyru'iyahnya. Istilahnya adalah haji badal. Dari Ibnu Abbas ra. bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya, Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya? Rasul menjawab, Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar. (HR Bukhari) Dengan adanya dasar masyru'iyahnya, maka boleh buat kita untuk melakukannya. Semua teknisnya sama persis dengan haji untuk diri sendiri,
[keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy
Saya sepaham dengan Gus Arland dan perbadaan ini semakin gencar setelah munculnya FITNAH SEKTE WAHABI. Zaman Ibu Taimiyah pun dulu juga ada perbedaan namun tak segencar jaman sekarang. Seluruh ulama dunia (kecuali wahabi) sepaham dan saling dukung tak ada perbedaan diantara mereka. Hanya Wahabi yang membuka lembaran lembaran kelam nan gelap pemecah ukhuwah islamiyah. Bagi para pengikut sekte Wahabi silahkan kalian cari perbedaan perbedaan (sehingga munculnya fitnah) di antara ulama (Imam) AHLUS SUNAH di bumi ini sebelum munculnya PEMAHAMAN SESAT KELOMPOK ANDA. SILAHKAN CARI...! MAsing masing Imam Mazhab juga memiliki perbedaan dalam pandangan mereka namun tak sampai menimbulkan fitnah malahan membawa rahmat bagi kita. Semoga Allah SWT membuka pintu rahmat dan hidayah bagi kita baik di dunia maupun di akhirat kelak. Amiiin Salam --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, Naufal [EMAIL PROTECTED] wrote: Begitupun dengan saya, sepemahaman dengan Mas Arland Namun saya juga mengerti dengan pemahaman yang disampaikan oleh Kang Wandy, dan Insya Allah bagi saya sebagai penambah pengetahuan tentang agama, khususnya tentang hal-hal yang sampai saat ini masih perbedaan pikir para ulama. salam _ From: keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto:keluarga- [EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ramdan Sent: Friday, April 04, 2008 5:36 PM To: keluarga-islam@yahoogroups.com Subject: Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy ng, saya juga yang sepaham kok dengan bang Arland... :-) salam :-) - Original Message - From: Ananto mailto:[EMAIL PROTECTED] To: keluarga-islam@ mailto:keluarga-islam@yahoogroups.com yahoogroups.com Sent: Friday, April 04, 2008 3:53 PM Subject: Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy mbak yatie, saya sepaham dengan Gus Arland... salam, ananto On 3/31/08, y4tie [EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] com wrote: Kalau dari sekian banyak orang yang reply tidak ada yang sepaham dengan pak Arland, jadi sebenarnya yang salah memahami itu siapa ya? Mohon maaf, Salam :) --- In keluarga-islam@ mailto:keluarga-islam@yahoogroups.com yahoogroups.com, Arland hmd098@ wrote: Wa'alaikum salam Pendapat mana yg menurut anda cukup kuat itu..? Dan siapa yg dibikin makin sulit ; mana yg harus diterima? Yang perlu ditanamkan adalah PEMAHAMAN dalam memahami Al-Qur'an maupun Hadits. Bukan asal copy paste, namun tak mengerti apa yang disampaikan. Forum ini adalah diskusi, bukan PENGHAKIMAN. saya berharap kita sama-sama dapat memahami dengan AKAL ILMU terhadap apa2 yang kita sampaikan. Wassalam, --- In keluarga-islam@ mailto:keluarga-islam%40yahoogroups.com yahoogroups.com, bahtiar lim bahtiar27@ wrote: Salamun alaikum, Topic sudah melebar. Berbagai pendapat yang dikalim cukup kuat justru makin sulit mana yang harus diterima Sedangkan contoh dan pendapat Allah singkat dan cukup padat, serta mudah difahami, Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (QS. 9:114) kalau kita simak, Ibrahimpun tidak lagi mendoakan orang tuanya setelah mengerti bahwa orang tuanya tidak bersedia mengemban Amanah Allah... Kemudian kalau Nabi saja dilarang memintakan ampunan terhadap orang yang dihatinya ada sedikit kemusyrikan... Apakah berani kita memintakan ampunan terhadap orang yang kita tidak tahu isi hatinya ada kemusyrikan ..? TIADALAH SEPATUTNYA BAGI NABI DAN ORANG-ORANG YANG BERAMANAH MEMINTAKAN AMPUN (KEPADA ALLAH) BAGI ORANG-ORANG MUSYRIK, walaupun orang-orang itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. 9:113) Siapa yang bisa menjamin seseorang yang kita mintakan ampunan itu tidak ada kemusyrikan dihatinya...??? Jadi permintaan ampunan hanya boleh untuk orang2 yang Ber'amanah dan bertobat yang sudah memiliki jaminan Syurga. Mengenai pahala shalat, haji, zakat, dsb yang menurut dalil beberapa teman2 disini sebenarnya Allah sudah menyatakan dengan tegas..!! Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-sekali tidaklah Rabbmu menganiaya hamba-hamba(Nya) (QS. 41:46) Jadi menurut ayat itu, tidak ada konpensasi akal2an penuh khayal mengirim pahala untuk orang lain. kecuali memang manusia nya mau bikin aturan sendiri... salaam --- Arland hmd098@ wrote:
[keluarga-islam] (Do'a of the Day) 30 Rabi'ul 'Awal 1429H
Bismillah irRahman irRaheem In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind Subhaanal munaffisi 'an kulli madyuunin. Subhaanal mufarriji 'an kulli mahzuunin. Subhaanal man ja'ala khazaa-inahu bainal kaafii wan nuuni. Subhaanal man idzaa araada syai-an an yaquula lahuu kun fayakuunu. Yaa mufarriju farrij, farrij 'annii hammii wa ghammi wa huznii farjan 'aajilan birahmatika yaa arhamar rahimiina. Maha Suci Dzat Yang menghilangkan kesusahan orang-orang yang menanggung hutang, Maha Suci Dzat Yang menggembirakan orang-orang yang bersedih, Maha Suci Dzat yang menciptakan gedung-gedung-Nya diantara Kaf dan Nun, Maha Suci Dzat yang apabila menghendaki sesuatu cukup dengan berfirman: Jadikanlah, maka jadilah ia. Wahai Dzat Yang memberi kebahagiaan, maka berilah kami kebahagiaan, hilangkanlah kepahitanku, kesulitan dan kesusahanku dengan cepat dan dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Paling Belas Kasih.
[keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Hukum Air Seni Untuk Pengobatan Penyakit
*Hukum Air Seni Untuk Pengobatan Penyakit* *Oleh: **KH. Yusuf Chudori* ** * * *Pertanyaan:* Assalamu'alaikum Wr. Wb. Ustadz, saya punya masalah, begini ceritanya : saya seorang dokter yang sering menggunakan obat hormon untuk pasien. Nah, ternyata baru saja saya tahu bahwa zat aktif obat hormon tersebut berasal dari air kencing ibu hamil. Memang sih, wujud air seninya sudah tak ada karena yang diambil adalah molekul/zat aktif yang terkandung dalam air seni wanita hamil itu tadi. Tapi saya masih was-was menggunakannya. Karena itu saya ingin bertanya, boleh atau tidak penggunaan obat seperti itu? Ada juga obat sejenis tapi ternyata harganya 3x lipat. Tentu akan memberatkan pasien. Terus kalau saya menjual obat tersebut ke non-muslim boleh atau tidak? Terimakasih atas jawabannya. *Wassalamu'alaikum Wr. Wb.* *dr. Dicky Moc Rizal, MKes, SpAnd* *Condong catur Yogyakarta* *Jawaban:* *Wa'alaikum salam Wr Wb. *Pak Dokter Rizal yang saya hormati pula, hidup adalah karunia sekaligus amanat Allah swt yang harus dijaga, dipertahankan, dan dilestarikan. Dan tentunya sebagian amanat (titipan/kepercayaan) manusia akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Islam mewajibkan umatnya untuk mempertahankan hidup. Hal ini disinggung dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 195: Dan belanjakanlah (hartamu bendamu) di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat maiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. Penyakit merupakan kematian kecil. Akibat sakit orang tidak mampu beraktifitas. Seperti halnya orang yang telah meninggal dunia tidak bisa melakukan apa-apa. Dengan demikian makan dan minuman serta obat akan sama pentingnya dalam rangka mempertahankan hidup manusia. Lha, untuk mempertahankan kehidupannya, dalam keadaan darurat, seseorang diperkenankan bahkan merupakan suatu kewajiban, memakan barang yang diharamkan saat keadaan normal. Hal ini sejalan dengan kaidah Fiqh yaitu: Bahaya atau perkara yang negatif dihilangkan. Maka dalam keadaan terpojok seperti ini, kita diperbolehkan mengonsumsi makanan maupun minuman yang semula diharamkan. Pertanyaannya bagaimana jika untuk pengobatan? Padahal menghilangkan penyakit akan sama halnya dengan menghilangkan lapar dan dahaga. Ketiganya: lapar, dahaga dan penyakit membawa konsekuensi yang sama. Oleh karena itu, sebagaimana untuk menolak lapar dan dahaga dalam keadaan darurat diperbolehkan makan dan minum barang haram, diperkenankan pula mengonsumsi barang haram untuk keperluan pengobatan (*Al-Majmu'*: IX; 50) Dengan begitu, meminum air seni (urine) atau obat yang terbuat dari ekstrak air seni, seperti obat-obatan yang bahan dasarnya dari air seni, selain minuman keras- dapat dijadikan sebagai pengobatan alternatif. Mengingat pembolehan ini termasuk *rukhsah *(dispensasi), maka harus memenuhi dua persyaratan: pertama, tidak ada alternatif lain yang halal. Kedua, menurut dokter yang kompeten, obat dari urine tadi menyembuhkan penyakit yang diderita. Dua hal tadi bisa dipakai sebagai pedoman bila pasien benar-benar tidak mampu membeli obat sejenis yang harganya mahal (tidak terjangkau). Dengan catatan dokter harus menjelaskan kepada pasien tentang kedua jenis obat dimaksud sebelum memutuskan membeli. Pengobatan menggunakan air seni, sebenarnya pernah dipraktekkan Rasulullah saw saat memerintahkan segolongan kaum yang menderita semacam penyakit. Beliau memerintahkan untuk meminum air kencing unta sebagai obatnya (HR Bukhari Muslim). Kebolehan ini tinggal mengukur sejauhmana keadaan darurat yang terjadi. Demikian penjelasan yang bisa saya sampaikan. Semoga pandangan di atas berguna bagi Dokter Rizal, dan umumnya semua dokter. Sekian, semoga bermanfaat dan membantu pekerjaan Anda dalam menolong orang sakit. *Wallahu a'lam.* *GUS YUSUF ADALAH KH MUHAMMAD YUSUF CHUDLORY PENGASUH ASRAMA PERGURUAN ISLAM (API) PONDOK PESANTREN SALAFI TEGALREJO MAGELANG, JAWA TENGAH*
[keluarga-islam] (Maulid Nabi) Cinta Nabi 21
Bismillah irRahman irRaheem In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind Lahul jaahur rafi'u lahul ma'aalii, lahusy syaraful muabbadu wal manaaqib. Falau annaa sa'ainaa kullaa yaumin, 'alal ahdaaqi laa fauqan najaa-ib. Walau annaa 'ammilna kulla hiinin, li-ahmada maulidan qad kaana waajib. 'Alihi minal muhaimini kulla waqtin, shalaatum maa badaa nuurul kawaakib. Ta'ummul aala wal ash-haaba thurraa, jamii'ahumu wa 'itratahul athaayib. Nabi mempunyai kedudukan, kehormatan dan kemuliaan yang agung, serta pujian yang abadi. Langkah gembiranya, andaikan kita dapat menziarahi Nabi dengan rombongan yang besar setiap hari, tidak dengan rombongan yang sedikit. Andaikan kami mampu mengadakan peringatan maulid itu. Semoga rahmat Allah senantiasa terlimpah kepada Nabi di setiap waktu, selama cahaya bintang-bintang masih bersinar. Semoga rahmat Allah juga merata kepada semua keluarga, sahabat, dan semua keturunan Nabi yang baik. Allaahumma salli wa sallim wa baarik 'alaihi. Ya Allah, limpahkanlah rahmat, salam dan berkah kepada Nabi SAW.
Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy
dalil kan hanya copy paste... gampang, bisa di cari... mbak yati mau dalil yg kayak apa? salam, ananto On 4/4/08, y4tie [EMAIL PROTECTED] wrote: Kalau cuma bilang sepaham doang sih gampang, tunjukan alasan dan dalilnya dong mas... :) --- In keluarga-islam@yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com, Ananto [EMAIL PROTECTED] wrote: mbak yatie, saya sepaham dengan Gus Arland... salam, ananto On 3/31/08, y4tie [EMAIL PROTECTED] wrote: Kalau dari sekian banyak orang yang reply tidak ada yang sepaham dengan pak Arland, jadi sebenarnya yang salah memahami itu siapa ya? Mohon maaf, Salam :) --- In keluarga-islam@yahoogroups.comkeluarga-islam%40yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com, Arland hmd098@ wrote: Wa'alaikum salam Pendapat mana yg menurut anda cukup kuat itu..? Dan siapa yg dibikin makin sulit ; mana yg harus diterima? Yang perlu ditanamkan adalah PEMAHAMAN dalam memahami Al-Qur'an maupun Hadits. Bukan asal copy paste, namun tak mengerti apa yang disampaikan. Forum ini adalah diskusi, bukan PENGHAKIMAN. saya berharap kita sama-sama dapat memahami dengan AKAL ILMU terhadap apa2 yang kita sampaikan. Wassalam, --- In keluarga-islam@yahoogroups.comkeluarga-islam%40yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com, bahtiar lim bahtiar27@ wrote: Salamun alaikum, Topic sudah melebar. Berbagai pendapat yang dikalim cukup kuat justru makin sulit mana yang harus diterima Sedangkan contoh dan pendapat Allah singkat dan cukup padat, serta mudah difahami, Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (QS. 9:114) kalau kita simak, Ibrahimpun tidak lagi mendoakan orang tuanya setelah mengerti bahwa orang tuanya tidak bersedia mengemban Amanah Allah... Kemudian kalau Nabi saja dilarang memintakan ampunan terhadap orang yang dihatinya ada sedikit kemusyrikan... Apakah berani kita memintakan ampunan terhadap orang yang kita tidak tahu isi hatinya ada kemusyrikan ..? TIADALAH SEPATUTNYA BAGI NABI DAN ORANG-ORANG YANG BERAMANAH MEMINTAKAN AMPUN (KEPADA ALLAH) BAGI ORANG-ORANG MUSYRIK, walaupun orang-orang itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. 9:113) Siapa yang bisa menjamin seseorang yang kita mintakan ampunan itu tidak ada kemusyrikan dihatinya...??? Jadi permintaan ampunan hanya boleh untuk orang2 yang Ber'amanah dan bertobat yang sudah memiliki jaminan Syurga. Mengenai pahala shalat, haji, zakat, dsb yang menurut dalil beberapa teman2 disini sebenarnya Allah sudah menyatakan dengan tegas..!! Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-sekali tidaklah Rabbmu menganiaya hamba-hamba(Nya) (QS. 41:46) Jadi menurut ayat itu, tidak ada konpensasi akal2an penuh khayal mengirim pahala untuk orang lain. kecuali memang manusia nya mau bikin aturan sendiri... salaam --- Arland hmd098@ wrote: SETUJU, ya boleh-boleh saja... :) Tapi harus difahami bahwa : IBADAH HAJI dan UMROH juga termasuk IBADAH BADANIYAH atau ibadah yang menggunakan badan. Bahkan ibadah Haji dan Umrah ada Ibadah yang menyangkut MAAL/HARTA, karena dalam Ibadah haji itu memakai biaya berupa Duit untuk pergi ke Makkah, Bayar Dam, dsb dsb. belum lagi ZAKAT ONH. Malahan ibadah haji itu LEBIH LENGKAP dari sekian rukun islam, didalamnya sudah termasuk sholat Ikhram, Sholat Tawaf dll, oleh karenanya di letakkan di urutan ke 5 dalam RUKUN ISLAM, dan ditambah lagi dengan embel-embel JIKA MAMPU. Jadi IBADAH BADANIYAH itu BUKAN HANYA SHOLAT dan PUASA Hadits yang Ukhti sampaikan itu maksudnya SELAGI HIDUP, bukan SETELAH sifulan meninggal dunia. Yang kita bicarakan adalah SETELAH sifulan meninggal. wassalam, --- In keluarga-islam@yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com, y4tie y4tie@ wrote: Setuju Pak Wandy, berikut saya kutipkan keterangan dari syariah online mengenai menghadiahkan pahala khususnya pahala sholat: ...Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah
RE: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn.
Assalamu'alaikum, Afwan. Setahu saya yang biasa memulai adalah yang gemar menyalahkan, lebih tepatnya menganggap bid'ah lagi sesat. Mengapa kebiasaan ini tidak bisa ditinggalkan? Berlaku adil? Salam, Hidayat From: keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ummu Hanif Sent: Monday, April 07, 2008 9:03 AM To: keluarga-islam@yahoogroups.com Subject: Re: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn. OK lah.. jika yang mengerjakan tidak perlu di salahkan, so harap berlaku adil dong, bagi yang tidak mengerjakan juga jangan dipersalahkan.. beramal ibadah dan membantu seseorang tentu dengan kadar kemampuan masing-masing, dan jangan berburuk sangka dengan tuduhan2 yang belum tentu benar dan bisa2 jatuh pada fitnah loh.. dan juga hati2 dengan amal ibadah yang bisa2 hanya bikin riya dan sombong. Wassalam On 4/5/08, Nashir Ahmad M. [EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] wrote: Ia Bu, ntar saya minum dulu... Dibawah saya bilang kalau dicocok-cocokkan Tidak apa-apa ibu kalau merasa berat, ya tidak apa2. yang enak-enak aja kalau gitu. Tapi yang mengerjakan supaya tidak disalahkan, karena ada pendapat Imam yg begitu kuat penjelasannya, saya akan kutipkan dan jelaskan lagi, sebagaimana disampaikan pula Bang Arlan. Berikut, MOHON DIBACA KESELURUHAN-nya: ~~~ AWAL KUTIPAN: Sebagian besar ulama mengambil pendapat bahwa sampainya pahala semua macam ibadah, berupa shalat, puasa, bacaan Alqur'an, ibadah dan yg lainnya, sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Bukhari pada Bab : Barangsiapa yg wafat dan atasnya nadzar bahwa Ibn Umar memerintahkan seorang wanita yg wafat ibunya yg masih punya hutang shalat agar wanita itu membayar (meng qadha) shalatnya, dan dihikayatkan oleh Penulis kitab Al Hawiy, bahwa Atha bin Abi Ribah dan Ishaq bin Rahawayh bahwa mereka berdua mengatakan bolehnya shalat dikirim untuk mayyit, telah berkata Syeikh Abu Sa'ad Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Abi Ishruun dari kalangan kita (berkata Imam nawawi dengan ucapan : kalangan kita maksudnya dari madzhab syafii) yg muta'akhir (dimasa Imam Nawawi) dalam kitabnya Al Intishar ilaa Ikhtiyar bahwa hal ini seperti ini. (seba gaimana pembahasan diatas), berkata Imam Abu Muhammad Al Baghawiy dari kalangan kita dalam kitabnya At Tahdzib : Tidak jauh bagi mereka untuk memberi satu Mudd untuk membayar satu shalat (shalat mayyit yg tertinggal) dan ini semua izinnya sempurna, dan dalil mereka adalah Qiyas atas Doa dan sedekah dan haji (sebagaimana riwayat hadist2 shahih) bahwa itu semua sampai dengan pendapat yg sepakat para ulama. Dan dalil Imam syafii adalah bahwa firman Allah : dan tiadalah bagi setiap manusia kecuali amal perbuatannya sendiri dan sabda Nabi saw : Bila wafat keturunan adam maka terputus seluruh amalnya kecuali tiga, shadaqah Jariyah, atau ilmu yg bermanfaat, atau anak shalih yg mendoakannya. (Syarh Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 1 hal 90) Mengenai hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, maka orang orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk mendoakan orang yg telah wafat : WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN, (QS Al Hasyr-10). ~~~ Dalil - dalil Qur`annya telah pula disampaikan lengkap oleh saudara kita Bang Dodiindra saat mereply kiriman saya MASIH KIRIM DO`A dan Penggal .. ~~~ Lanjut Kutipan : Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas dalam Shahih Muslim hadits no.1149, bahwa seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yg telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yg telah wafat, dan Rasulullah SAW pun menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad (Shahih Muslim hadits no.1967) dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yg memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi'i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : Kuhadiahkan, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini.., bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi'iy mengatakan pahalanya tak sampai. Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya
[keluarga-islam] Kawin Kontrak
Assalamu'alaikum wr.wb., Bagi yang tahu, mohon klarifikasinya ... Apakah benar dalam Majmu' Fatawa oleh Syaikh Bin Baz, Jilid 4, hal. 29-30 cetakan Riyadh tahun 1411 H/1990, dinyatakan bahwa kawin dengan niat akan ditalaq (dicerai) diperbolehkan bagi para musafir atau pelajar di rantau? Salam, Hidayat This message and any attached files may contain information that is confidential and/or subject of legal privilege intended only for use by the intended recipient. If you are not the intended recipient or the person responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised that you have received this message in error and that any dissemination, copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is the disclosure of the information therein. If you have received this message in error please notify the sender immediately and delete the message.
Re: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn.
Wa'alaikumsalam, Sabar om.. think positif aja.. :) Jika tidak merasa telah berbuat bid'ah atau sesat silahkan jelaskan dan tunjukkan bahwa perbuatan tsb tidak menyalahi al-qur'an dan sunnah juga punya referensi atau dalil2 yang kuat sebagai hujjah.. yang penting tujuannya mencari kebenaran, bukan tuding2-an mencari pembenaran.. Positifnya kan menambah semangat untuk mendalami ilmu, so ibadahnya bukan hanya tradisi atau ikut2-an aja tapi memang ada tuntunannya.. jika selama ini ada yang keliru masih ada waktu untuk memperbaiki, insyaallah.. jika mereka yang keliru anda punya waktu dan ilmu untuk menasehati yang benar, insyallah.. Agama islam itu intinya nasehat, sebaiknyalah kita saling menasehati.. Wassalam On 4/7/08, Hidayat, Akhmad [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Afwan. Setahu saya yang biasa memulai adalah yang gemar menyalahkan, lebih tepatnya menganggap bid'ah lagi sesat. Mengapa kebiasaan ini tidak bisa ditinggalkan? Berlaku adil? Salam, Hidayat -- *From:* keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto: [EMAIL PROTECTED] *On Behalf Of *Ummu Hanif *Se**nt:* Monday, April 07, 2008 9:03 AM *To:* keluarga-islam@yahoogroups.com *Subject:* Re: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn. OK lah.. jika yang mengerjakan tidak perlu di salahkan, so harap berlaku adil dong, bagi yang tidak mengerjakan juga jangan dipersalahkan.. beramal ibadah dan membantu seseorang tentu dengan kadar kemampuan masing-masing, dan jangan berburuk sangka dengan tuduhan2 yang belum tentu benar dan bisa2 jatuh pada fitnah loh.. dan juga hati2 dengan amal ibadah yang bisa2 hanya bikin riya dan sombong. Wassalam On 4/5/08, *Nashir Ahmad M.* [EMAIL PROTECTED] wrote: Ia Bu, ntar saya minum dulu... Dibawah saya bilang kalau dicocok-cocokkan Tidak apa-apa ibu kalau merasa berat, ya tidak apa2. yang enak-enak aja kalau gitu. Tapi yang mengerjakan supaya tidak disalahkan, karena ada pendapat Imam yg begitu kuat penjelasannya, saya akan kutipkan dan jelaskan lagi, sebagaimana disampaikan pula Bang Arlan. Berikut, *MOHON DIBACA KESELURUHAN-nya*: ~~~ AWAL KUTIPAN: Sebagian besar ulama mengambil pendapat bahwa sampainya pahala semua macam ibadah, berupa shalat, puasa, bacaan Alqur'an, ibadah dan yg lainnya, sebagaimana diriwayatkan dalam *shahih Bukhari* pada Bab : *Barangsiapa yg wafat dan atasnya nadzar* bahwa *Ibn Umar memerintahkan seorang wanita yg wafat ibunya yg masih punya hutang shalat agar wanita itu **membayar (meng qadha) shalatnya,* dan dihikayatkan oleh Penulis kitab Al Hawiy, bahwa Atha bin Abi Ribah dan Ishaq bin Rahawayh bahwa mereka berdua mengatakan bolehnya shalat dikirim untuk mayyit, telah berkata Syeikh Abu Sa'ad Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Abi Ishruun dari kalangan kita (berkata Imam nawawi dengan ucapan : kalangan kita maksudnya dari madzhab syafii) yg muta'akhir (dimasa Imam Nawawi) dalam kitabnya Al Intishar ilaa Ikhtiyar bahwa hal ini seperti ini. (seba gaimana pembahasan diatas), berkata Imam Abu Muhammad Al Baghawiy dari kalangan kita dalam kitabnya At Tahdzib : Tidak jauh bagi mereka untuk memberi *satu Mudd*untuk membayar satu shalat (shalat mayyit yg tertinggal) dan ini semua izinnya sempurna, dan dalil mereka adalah Qiyas atas Doa dan sedekah dan haji (sebagaimana riwayat *hadist2 shahih*) bahwa itu semua sampai dengan pendapat yg sepakat para ulama. Dan dalil Imam syafii adalah bahwa firman Allah : dan tiadalah bagi setiap manusia kecuali amal perbuatannya sendiri dan sabda Nabi saw : Bila wafat keturunan adam maka terputus seluruh amalnya kecuali tiga, shadaqah Jariyah, atau ilmu yg bermanfaat, atau anak shalih yg mendoakannya. (Syarh Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 1 hal 90) Mengenai hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, *maka orang orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit,* *bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit,* dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk mendoakan orang yg telah wafat : WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN, (QS Al Hasyr-10). ~~~ Dalil - dalil Qur`annya telah pula disampaikan lengkap oleh saudara kita Bang Dodiindra saat mereply kiriman saya MASIH KIRIM DO`A dan Penggal .. ~~~ Lanjut Kutipan : Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas dalam *Shahih Muslim hadits no.1149*, bahwa seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yg telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw, dan adapula riwayat *Shahihain Bukhari*
Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy
Pak Arland, Boleh informasinya dong, shalat ini bagaimana di lakukannya?, bareng sama shalat wajib sendiri atau berdiri sendiri, jadi misalnya shalat shubuh dilakukan 3x dalam sehari, 1 untk sendiri, satu ibu, satu bapak misalnya. Dan apa boleh di lakukan berjamaah tidak?.., bagimana pula shalat sunat rawatibnya, harus dilakukan juga setiap shlat tersebut. Apa pernah Nabi mencontohkannya?? 2008/4/1 Arland [EMAIL PROTECTED]: Jadi, diskusi tentang Hadits pengiriman pahala sholat untuk orangtua yang sudah meninggal ini, mau diteruskan apa tidak Tolong di Jawab... Kedua : Apakah Pak Wandy, sudah SETUJU atau TIDAK SETUJU bahwa pemahaman Sholat yang dimaksud oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al- Utsaimin itu BUKAN SHOLAT JANAZAH ? Soalnya saya masih penasaran dengan pemahaman anda ini, karena setahu saya dari sejak dulu di dalam kitab2 Ihtilafiah fi Sunnah, ga ada itu ulama2 yang namanya keliru antara sholat janazah dengan sholat selain sholat Janazah. Wassalam, --- In keluarga-islam@yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com, wandysulastra [EMAIL PROTECTED] wrote: Syukur pak Arland tidak jadi kirim lewat JAPRI, soalnya saya tidak pernah buka mailbox yg di yahoo. Pusing sudah kebanyakan Spam... :) Untuk haditsnya, mohon maaf saya tidak bisa bantu cek karena saya tdk punya sunan Abu daud... Wasalam --- In keluarga-islam@yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com, Arland hmd098@ wrote: Assalamu'alaikum wr. wb. Pak Wandy, saya sebenarnya sudah menyiapkan dalil, tadinya saya mau kirim lewat japri, supaya anda dapat cek dulu hadits di bawah ini di kitab-kitab hadits yang anda miliki, khususnya kitab sunan Abu Daud. -- OK TAUFIK
Re: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn.
Nashir, pertanyaan ini sudah saya lemparkan ke Arlan..tapi tak ada penjelasan, tolong informasinya. Pelaksanaan shalat itu bagaimana??, apa setiap shalat fardhu atau sekali saja. Kalau setiap fardhu di gabung atau berdiri sendiri, kalau kirimnya buat ayah dan ibu, harus di lakukan berbeda atau di gabung?..dan bagaimana azannya?..apa perlu di ulang lagi?..boleh tidak dilakukan berjamaah bersama saudara2..shalat sunnatnya bagaimana? sekali saja atau harus diulantg juga. Nabi pernah tidak mencontohkannya, toleng pencerahannya 2008/4/5 Nashir Ahmad M. [EMAIL PROTECTED]: Ia Bu, ntar saya minum dulu... Dibawah saya bilang kalau dicocok-cocokkan Tidak apa-apa ibu kalau merasa berat, ya tidak apa2. yang enak-enak aja kalau gitu. Tapi yang mengerjakan supaya tidak disalahkan, karena ada pendapat Imam yg begitu kuat penjelasannya, saya akan kutipkan dan jelaskan lagi, sebagaimana disampaikan pula Bang Arlan. Berikut, *MOHON DIBACA KESELURUHAN-nya*: ~~~ AWAL KUTIPAN: Sebagian besar ulama mengambil pendapat bahwa sampainya pahala semua macam ibadah, berupa shalat, puasa, bacaan Alqur'an, ibadah dan yg lainnya, sebagaimana diriwayatkan dalam *shahih Bukhari* pada Bab : *Barangsiapa yg wafat dan atasnya nadzar* bahwa *Ibn Umar memerintahkan seorang wanita yg wafat ibunya yg masih punya hutang shalat agar wanita itu membayar (meng qadha) shalatnya,* dan dihikayatkan oleh Penulis kitab Al Hawiy, bahwa Atha bin Abi Ribah dan Ishaq bin Rahawayh bahwa mereka berdua mengatakan bolehnya shalat dikirim untuk mayyit, telah berkata Syeikh Abu Sa'ad Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Abi Ishruun dari kalangan kita (berkata Imam nawawi dengan ucapan : kalangan kita maksudnya dari madzhab syafii) yg muta'akhir (dimasa Imam Nawawi) dalam kitabnya Al Intishar ilaa Ikhtiyar bahwa hal ini seperti ini. (sebagaimana pembahasan diatas), berkata Imam Abu Muhammad Al Baghawiy dari kalangan kita dalam kitabnya At Tahdzib : Tidak jauh bagi mereka untuk memberi *satu Mudd*untuk membayar satu shalat (shalat mayyit yg tertinggal) dan ini semua izinnya sempurna, dan dalil mereka adalah Qiyas atas Doa dan sedekah dan haji (sebagaimana riwayat *hadist2 shahih*) bahwa itu semua sampai dengan pendapat yg sepakat para ulama. Dan dalil Imam syafii adalah bahwa firman Allah : dan tiadalah bagi setiap manusia kecuali amal perbuatannya sendiri dan sabda Nabi saw : Bila wafat keturunan adam maka terputus seluruh amalnya kecuali tiga, shadaqah Jariyah, atau ilmu yg bermanfaat, atau anak shalih yg mendoakannya. (Syarh Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 1 hal 90) Mengenai hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, *maka orang orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit,* *bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit,* dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk mendoakan orang yg telah wafat : WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN, (QS Al Hasyr-10). ~~~ Dalil - dalil Qur`annya telah pula disampaikan lengkap oleh saudara kita Bang Dodiindra saat mereply kiriman saya MASIH KIRIM DO`A dan Penggal .. ~~~ Lanjut Kutipan : Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas dalam *Shahih Muslim hadits no.1149*, bahwa seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yg telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw, dan adapula riwayat *Shahihain Bukhari* dan *Muslim* bahwa seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yg telah wafat, dan Rasulullah SAW pun menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad (Shahih Muslim hadits no.1967) dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yg memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi'i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : *Kuhadiahkan*, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini.., bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi'iy mengatakan pahalanya tak sampai. Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pd Lafadznya. *Demikian pula Ibn Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa' min 'amalilghair (mendapat manfaat dari amal selainnya).* Mengenai ayat : DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat DAN
[keluarga-islam] Rumah Kebahagiaan
Rumah Kebahagiaan Dipagi yang cerah ini, perkenankan saya bertutur menyapa anda dengan salam cinta dari sebuah tulisan yang berjudul rumah kebahagiaan. Judul rumah kebahagiaan dalam tulisan ini saya ambil dari blog teh Dedah Amniarti (silahkan kunjungi http://rumah-kebahagiaan.blogspot.com). Tatkala siang itu saya bersama Hana dan istri bermain di dalam rumah kebahagiaan kami. Rumah kebahagiaan itu sebuah rumah kontrakan dengan keindahan senyum dan tawa yang kami miliki. Rumah kebahagiaan adalah sebuah kedamaian dalam hati yang memancarkan sinar cinta dengan berbagai aktifitas. Dengan cinta kami membangun rumah kebahagiaan kami dengan mengajar anak-anak disekitar rumah kami. Setiap hari istri saya mengajar mengaji anak-anak selain karena kepedulian terhadap pendidikan juga untuk menanamkan benih cinta pada diri Hana. Setiap masalah dalam rumah bisa dilewati dengan baik jika penghuni rumah memiliki rasa cinta. Cinta mampu menyelesaikan setiap masalah seberat apapun. Jika cinta sudah lenyap rumah seindah surga berubah menjadi neraka. Cinta memang sesuatu yang kontroversial. Persepsi orang tentang cinta berbeda-beda bergantung kepada pengalaman cintanya. Ada orang menganggap bahwa cinta itu sesuatu yang indah dan suci serta membahagiakan, yang oleh karena itu perlu dibela hingga mati. Yang lain mengatakan cinta itu sesuatu yang menyakitkan dan menyedihkan. Yang lain lagi menyatakan bahwa cinta itu sesuatu yang membuat hidupnya bangkrut. Apapun persepsi orang tentang cinta, cinta tetap menarik, karena setiap orang pasti pernah terlibat perasaan cinta. Cinta telah melahirkan dongeng, sastra, kisah sukses, kegagalan, kebencian, kepahlawanan, pengkhianatan bahkan peperangan besar. Ada pemuja cinta, ada penghujat cinta, ada juga penjaja cinta. Iwan Fals yang dulu albumnya sarat dengan lirik-lirik lagu yang bernuansa kritik, sekarangpun ganti kiblat dengan lagu-lagu cinta, katanya, negeri ini sedang lebih membutuhkan cinta , bukan kritik. Siang itu cinta dirumah kami bersinar, saya dan Hana bernyanyi, Kasih ibu..kepada beta tak terhingga sepanjang masa sebuah nyanyian cinta dan kasih seorang ibu, sebuah pondasi dari semua rumah kebahagiaan. Salam Cinta, Agussyafii === Tulisan ini dibuat dalam rangka kampanye Keluargaku, Surgaku silahkan kirimkan dukungan dan komentar anda di http://agussyafii.blogspot.com atau sms 0888 176 48 72