[keluarga-islam] File - MENGATASI E-MAIL BOUNCING.txt

2008-04-06 Terurut Topik keluarga-islam

MENGATASI E-MAIL BOUNCING
-

Pada saat tertentu terkadang server e-mail kita bermasalah sehingga
menyebabkan e-mail anda menjadi bouncing , dan apabila e-mail bouncing
maka e-mail tersebut akan dimasukkan kotak oleh YahooGroups sehingga pada 
saat tersebut tidak bisa menerima maupun mengirim e-mail-email dari mail box 
maupun web YahooGroups.

Untuk mengatasinya ada 2 cara :

1. Bila anda memiliki Yahoo ID atau email [EMAIL PROTECTED] masuk ke Yahoo ID 
anda lalu klik ke bagian My Groups , bila e-mail anda bouncing pada bagian 
atas akan ditemukan kotak berwarna kuning yang berisikan warning/pemberitahuan 
mengenai status e-mail anda.
Klik pada bagian yang tersedia maka anda akan di unbounce dan bisa aktif lagi.

2. Bila anda tidak memiliki Yahoo ID :
 
a. kirimkan e-mail kosong tanpa isi ke :
[EMAIL PROTECTED]

b. Beberapa saat kemudian anda akan menerima e-mail konfirmasi dari YahooGroups 
yang memberitahukan bahwa anda sudah melakukan unsubscribe, diperintahkan untuk 
mereply e-mail tersebut bila anda benar-benar berniat unsubscribe, maka 
replylah email tersebut tanpa menuliskan apapun.

c. Setelah proses unsubscribe selesai, tahapan selanjutnya anda subsribe 
kembali ke milist Keluarga Islam dengan cara mengirimkan email kosong tanpa isi 
ke:
[EMAIL PROTECTED]

d. Beberapa saat kemudian anda akan menerima e-mail konfirmasi dari YahooGroups 
yang memberitahukan bahwa anda sudah melakukan subscribe, diperintahkan untuk 
mereply e-mail tersebut bila anda benar-benar berniat subscribe, maka replylah 
email tersebut tanpa menuliskan apapun. Dengan demikian e-mail anda sudah 
normal kembali dan anda sudah dapat menerima maupun mengirim e-mail-email dari 
Outlook express.

wassalam,
[EMAIL PROTECTED]


[keluarga-islam] File - MENGATUR PENERIMAAN POSTING.txt

2008-04-06 Terurut Topik keluarga-islam

MENGATUR PENERIMAAN POSTING
===

Untuk mengatur penerimaan mail pada mailbox anda, ada 3 cara :

1. Setiap kali anda bergabung ke milist keluarga-islam, default penerimaan 
posting adalah individual mail oleh karena itu Untuk member yang hendak merubah 
penerimaan mail menjadi
No Mail/Web Only bisa mengirim e-mail kosong ke : [EMAIL PROTECTED] , dimana 
member tersebut tidak akan lagi menerima kiriman posting ke mailboxnya tapi 
bisa tetap membaca , mengirim , ataupun mereply mail melalui alamat web 
http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam/messages

2. Untuk member yang hendak merubah penerimaaan mailbox menjadi e-mail digest 
dapat mengirim e-mail kosong ke [EMAIL PROTECTED] , dimana member tersebut 
hanya akan menerima kumpulan posting dalam satu hari hanya dalam 1 (satu)  
e-mail saja.

3. Untuk member yang hendak merubah kembali modus penerimaan mail seperti pada 
bagian 1 dan 2 diatas menjadi penerimaan normal maka bisa mengirim e-mail 
kosong ke [EMAIL PROTECTED]


Wassalam,
[EMAIL PROTECTED]



[keluarga-islam] File - NETIKET MILIS KELUARGA-ISLAM (KI)

2008-04-06 Terurut Topik keluarga-islam

NETIKET MILIS KELUARGA-ISLAM (KI)

Berikut ini adalah beberapa peraturan milis yang dibuat sendiri oleh tim 
moderator keluarga_islam,adapun apabila ada kesamaan dengan peraturan milis 
lain maka itu bukanlah kesengajaan 

1.Dalam memposting artikel ke dalam Milis ini tidak dimoderatori jadi semua 
orang/anggota  bisa bebas untuk memposting dan mengirim artikel dan e-mail ke 
dalam groups.

2. Topik diskusi hanya seputar ISLAM saja. Tidak dibenarkan 
mendiskusikan [AGAMA LAIN] apalagi menghujat dan mendiskreditkan 
dengan harapan diskusi berjalan sehat dan sesuai dengan tujuan milis 
ini dibentuk.

3. Tidak ada PROMOSI dalam bentuk apapun atau iklan dalam bentuk 
apapun ke dalam milist,baik berupa header atau footer, bila memang 
ada maka moderator akan mengingatkan lewat jalur pribadi dan bila 
masih juga maka moderator berhak langsung BAN atas kesepakatan tim moderator

4. Pada saat me-reply suatu e-mail, LUANGKAN WAKTU anda untuk MENG- 
EDIT PESAN SEBELUMNYA, sehingga hanya pesan-pesan yg berkaitan dengan 
tanggapan anda saja yang dimuat. Dengan demikian isi pesan anda tidak 
bertumpuk-tumpuk dan menjadi enak untuk dibaca.

5. Postingan yang bersifat debat pribadi tidak diperbolehkan didalam 
milist umum atau diposting ke milist,kecuali atas persetujuan dari 
anggota milist mayoritas 

6. Subject dan isi pesan usahakan berkaitan dan gantilah subject 
apabila memang isi pesan telah berubah 

7. Tidak ada makian,penghinaan,kata-kata yang meyakitkan hati dan 
ditujukan kepada kejelekan individu dengan harapan bahwa milist ini 
untuk kenyamanan kita bersama (kata makian berupa HURUF BESAR semua 
dalam satu kalimat

8. Subscribe dan unsubscribe adalah tanggung jawab masing-masing 
anggota milist, jadi kalau memang akan keluar harap jangan meminta kepada 
tim moderator untuk berhenti, dan kepada semua anggota baru 
diwajibkan memperkenalkan diri, karena milist adalah bentuk lain dari 
suatu komunitas masyarakat sehingga tali silaturahmi tetap harus 
dijaga 

9. Cross posting adalah tidak diperbolehkan dalam milist ini dan kalau anda 
ingin memposting dari milis lain silahkan menghapus subjectnya prefix 
terlebih dahulu dan menyimpan milis lain dalam mode hiden atau juga Bcc 

10. Apabila diperlukan maka milist ini adalah eksklusifitas dari para 
penganut ajaran islam saja dan tidak memperbolehkan untuk ajaran 
agama lain 

11. Pelencengan akidah dalam bentuk tulisan dan juga yang bersifat provokasi 
akan mendapat teguran dan kemungkinan terhadap moderasi dari anggota 
bersangkutan dan selanjutnya apabila dianggap dapat mengganggu komunitas akan 
dilakukan BAN atas kesepakatan tim moderator

12. Pelanggaran terhadap segala ketentuan diatas akan dapat menyebabkan 
keanggotaan dapat tercabut tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada 
member yang bersangkutan, 

13. Uplod dan download file bisa menghubungi moderator milis 

14. Apabila ada permintaan untuk melakukan POOL bisa menghubungi owner 
dari group atau melalui moderator group 
14. Peraturan tambahan akan dimasukan apabila dirasa perlu 




[keluarga-islam] Kisah Alam Barzakh (1): Hutang dan Siksa Kubur

2008-04-06 Terurut Topik syamsuri149
Kisah Alam Barzakh (1): Hutang dan Siksa Kubur

Kisah ini adalah kisah Sayyid Ali seorang yang mulia alim dan wara'.
Dia adalah putera seorang ulama besar, seorang faqih (seorang
mujtahid) yang mulia, teladan dalam perjalanan ruhani Al-Amir Sayyid
Hasan bin Al-Amir Sayyid Muhammad Baqir bin Al-Amir Ismail
Al-Isfahani. Ia berkisah sebagai berikut:

Setelah ayahku Allamah (orang yang sangat alim) meninggal, aku tinggal
 di Masyhad (Iran), sibuk menuntut ilmu. Sampai sekarang aku tidak
banyak tahu tentang urasan ayahku secara detail, yang tahu adalah
saudara-saudaraku. Setelah tujuh bulan dari wafatnya ayahku ibuku
meninggal, dan jenazahnya dibawa dan dikuburkan di Najef (Irak).

Tidak lama kemudian aku bermimpi: seolah-olah aku duduk di rumahku.
Ketika ayahku masuk, aku berdiri dan mengucapkan salam, kemudian ia
duduk di depanku, dan menyapaku dengan lemah lembut, dan aku tahu
bahwa ia telah meninggal.
Lalu aku bertanya: Bukankah ayah meninggal di Isfahan?
Ayahku menjawab: Ya, tapi mereka memindahkan aku ke Najef, dan aku
sekarang tinggal di sana.
Aku bertanya: Ibu di dekat ayah?
Ayahku menjawab: Tidak
Aku bertanya: Ibu tidak tinggal di Najef?
Ayahku menjawab: Ya, tapi di tempat yang lain.
Aku baru tahu bahwa tempat tinggal orang yang alim lebih mulia dari
orang yang tidak alim.
Kemudian aku bertanya tentang keadaannya.
Ayahku menjawab: Dahulu aku kuburku kesempitan, dan sekarang
Alhamdulillah dalam keadaan yang baik, kesempitan dan himpitan itu
menghilang dariku.

Aku heran atas kejadian itu, dan dengan heran aku bertanya: Ayah dalam
kesempitan?
Ayahku menjawab: Ya, karena Haji Ridha bin A`a Babasy Syahir
menagihku, dan itu yang menyebabkan keburukan keadaanku. 
Aku bertambah heran, lalu aku terbangun dari tidurku dalam keadaan
takut dan heran. Kemudian aku mengirim surat kepada saudaraku tentang
wasiat ayahku dalam mimpiku. Dalam suratku aku bertanya, apakah ayah
punya hutang kepada orang tersebut, atau tidak? Ia membalas suratku,
dalam suratnya saudaraku mengatakan: Aku sudah membuka buku harian
ayah, tapi aku tidak menemukan nama orang tersebut; lalu aku mengirim
surat lagi untuk kedua kalinya, agar menanyakan langsung kepada orang
yang bersangkutan. Lalu saudaraku menjawab suratku: setelah aku tanya
pada orang tersebut ternyata benar ayahku pernah berutang kepadanya. 

Orang tersebut berkata: Ya, ayahmu punya hutang kepadaku sebesar
delapan belas Tuman (mata uang Iran),  dan tidak ada seorang pun yang
tahu kecuali Allah. Setelah wafatnya aku pernah bertanya kepadamu:
apakah namaku ada dalam daftar buku harian ayahmu, kamu menjawab tidak
ada. Aku kecewa dan hatiku terasa sesak, karena aku pernah meminjamkan
uang padanya tanpa bukti secarik kertas, dan aku yakin ia tidak
mencatat dalam buku hariannya, kemudian saat itu aku pulang dengan
hati yang kecewa.

Kemudian saudaraku berkata kepadanya bahwa aku bermimpi hal itu, dan
akan membayarkan hutang ayahku. Kemudian orang tersebut berkata:
Karena berita dari saudaramu ini, sekarang hutangnya aku relakan dan
aku ikhlaskan.
Kisah ini dikutip oleh Syeikh An-Nuri (ra) dalam kitabnya Dar As-Salam
2: 164.

Jika Anda ingin mengetahui tentang Alam Barzakh secara detail dalam
persepektif Al-Qur'an dan hadis, berikut kisah2nya, silahkan
berkunjung ke:
http://syamsuri149.wordpress.com
http://shalatdoa.blogspot.com

Wassalam
Syamsuri Rifai

Amalan praktis, Adab2 dan doa2 pilihan haji dan umroh dilengkapi tek
arab, bacaan tek latin dan terjemahan, klik di sini:
http://almushthafa.blogspot.com

Milis artikel2 Islami, macam2 shalat sunnah, amalan2 praktis dan
doa-doa pilihan serta eBooknya, klik di sini:
http://groups.google.com/group/keluarga-bahagia
http://groups.yahoo.com/group/Shalat-Doa

Milis Feng Shui Islami, rahasia huruf dan angka, nama dan kelahiran,
rumus2 penting lainnya, dan doa2 khusus, klik di sini:
http://groups.google.co.id/group/feng-shui-islami

Bisnis Online Informatika, klik di sini :
http://pengusahaonline.com/?id=Syamsuri

Kerjasama dan pinjaman dana, klik di sini:
http://infor-indo.blogspot.com

Download gratis Mobile Magazine, majalah bermacam2 produk Hp dan
elektronik, klik di sini : http://www.mobile-indonesia.com
Ingin kerjasama buka cabang di kota atau daerah Anda, hubungi Redaksi:
Jl. Tebet Timur Dalam VII E No. 17 Jakarta Selatan 12820. Phone :
62-21-835.2103.




Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy

2008-04-06 Terurut Topik Ummu Hanif
Alhamdulillah baik..

Memikirkan kekurangan diri untuk tujuan memperbaiki diri menurut saya adalah
hal yang baik.. istilahnya introspeksi diri lah..

Ada banyak jalan untuk bersedekah.. membuang duri dijalan termasuk sedekah,
menafkahkan harta pada keluarga juga sedekah, bahkan suami berhubungan
dengan istri pun sudah termasuk sedekah..
So sesuai dengan kemampuan masing-masing.. toh urusan pahala juga Allah yang
menentukan, kita kan ga pernah tahu persis sebenarnya bentuk pahala itu
seperti apa..

Prinsipnya, hak Allah terhadap diri kita harus didahulukan, jangan sampai
hak makhluk/ orang lain terhadap kita membuat kita melalaikan hak Allah..

Shalat adalah hak Allah atas diri kita, bukankah yang pertama ditanya nanti
adalah shalat kita?

Perbedaan pendapat/khilafiah sudah ada sejak jaman ulama terdahulu, hanya
menyikapinya saja harus dengan bijaksana.. dan hati2 pula jangan sampai
menjadi mujtahid baru tanpa ilmu dan hanya akal2-an yang terbatas..  menurut
saya kurang tepat jika menciptakan hukum dulu baru mencari dalil, lebih
tepat jika cari dalil dulu baru hukum bisa ditentukan.

Mohon maaf bila kurang berkenan

Salam


On 4/4/08, Hidayat, Akhmad [EMAIL PROTECTED] wrote:

Wa'alaikum salam wr.wb.,



 Syarifah,

 Apa kabar?



 Menurut saya prinsip tersebut kurang tepat.  Memikirkan kekurangan diri
 tidak akan pernah selesai ...  jadi kapan kita akan 'shodaqoh' kepada
 saudara2 kita?  Setahu saya prinsip memberi dalam Islam, apalagi berkenaan
 dengan amal ibadah, ilmu, bahkan infaq harta dll, sejatinya tidak akan
 pernah mengurangi yang ada pada kita.  Justru akan bertambah dan terus
 bertambah di hadapan Gusti Allah SWT.



 Yang arif, jika memang masih ada perbedaan pendapat, adalah saling
 memahami.  *Lanaa a'maaluna walakum a'maalukum*.  Saling bertoleransi atas
 pemahaman dan keyakinan masing2, sepanjang tidak menyalahi aqidah dan
 syari'at.  Lha kita2 ini, apa yang kita tahu?  Selain ber-ittiba' kepada
 guru2 kita, para ulama, yang sanadnya (dalam menuntut ilmu) sampai kepada
 Kanjeng Rasulullah SAW.



 Yang menjadi masalah (dan benar-benar masalah) adalah munculnya tuduhan
 satu kepada selainnya, sesama saudara muslim, namun beda pemahaman, dengan
 ungkapan bid'ah, sesat, dst ...  Andai tidak didasari oleh semangat
 tersebut, tentu diskusi – yang sama2 menyampaikan hujjah (bukan membuat2
 hujjah dari pemikiran diri sendiri) – menjadi lebih santun.  Namun yang
 terjadi adalah sebaliknya ...



 Jadi intinya saling memahami bahwa ada perbedaan pendapat, dan jangan
 segan atau merasa berat untuk menerima pendapat dari selainnya.



 Sekadar dari saya ...  al'afwu minkum.



 Salam sayang,

 Hidayat


  --

 *From:* keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto:
 [EMAIL PROTECTED] *On Behalf Of *Ummu Hanif
 *Sent:* Friday, April 04, 2008 9:15 AM
 *To:* keluarga-islam@yahoogroups.com
 *Subject:* Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy



 Assalamu'alaikum,



 Menurut saya sih, terlepas boleh atau tidaknya mentransfer
 pahala.. mungkin harus direnungkan dulu  apakah saya sendiri sudah kelebihan
 pahala sehingga lebih baik dibagi-bagi saja ya? apakah yakin diri saya
 sendiri sudah banyak mengerjakan amal ibadah sehingga
 kelebihan amal tersebut kita berikan saja pada orang lain? apakah
 shalat saya sendiri sudah sangat khusyu' dan seumur hidup ga pernah tinggal
 sehingga kita boleh mendahulukan kewajiban shalat orang lain daripada diri
 sendiri?

 Afwan jika tidak berkenan,



 Salam



 .


   This message and any attached files may contain information that is
 confidential and/or subject of legal privilege intended only for use by the
 intended recipient. If you are not the intended recipient or the person
 responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised
 that you have received this message in error and that any dissemination,
 copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is
 the disclosure of the information therein. If you have received this message
 in error please notify the sender immediately and delete the message.

 



Re: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn.

2008-04-06 Terurut Topik Ummu Hanif
OK lah.. jika yang mengerjakan tidak perlu di salahkan, so harap berlaku
adil dong, bagi yang tidak mengerjakan juga jangan dipersalahkan.. beramal
ibadah dan membantu seseorang tentu dengan kadar kemampuan masing-masing,
dan jangan berburuk sangka dengan tuduhan2 yang belum tentu benar dan bisa2
jatuh pada fitnah loh.. dan juga hati2 dengan amal ibadah yang bisa2 hanya
bikin riya dan sombong.

Wassalam


On 4/5/08, Nashir Ahmad M. [EMAIL PROTECTED] wrote:

Ia Bu, ntar saya minum dulu...

 Dibawah saya bilang kalau dicocok-cocokkan

 Tidak apa-apa ibu kalau merasa berat, ya tidak apa2.
 yang enak-enak aja kalau gitu.

 Tapi yang mengerjakan supaya tidak disalahkan,
 karena ada pendapat Imam yg begitu kuat penjelasannya,
 saya akan kutipkan dan jelaskan lagi, sebagaimana disampaikan pula Bang
 Arlan.

 Berikut, *MOHON DIBACA KESELURUHAN-nya*:

 ~~~ AWAL KUTIPAN:

 Sebagian besar ulama mengambil pendapat bahwa sampainya pahala semua macam
 ibadah, berupa shalat, puasa, bacaan Alqur'an, ibadah dan yg lainnya,
 sebagaimana diriwayatkan dalam *shahih Bukhari* pada Bab : *Barangsiapa
 yg wafat dan atasnya nadzar* bahwa *Ibn Umar memerintahkan seorang wanita
 yg wafat ibunya yg masih punya hutang shalat agar wanita itu membayar
 (meng qadha) shalatnya,* dan dihikayatkan oleh Penulis kitab Al Hawiy,
 bahwa Atha bin Abi Ribah dan Ishaq bin Rahawayh bahwa mereka berdua
 mengatakan bolehnya shalat dikirim untuk mayyit, telah berkata Syeikh Abu
 Sa'ad Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Abi Ishruun dari kalangan
 kita (berkata Imam nawawi dengan ucapan : kalangan kita maksudnya dari
 madzhab syafii) yg muta'akhir (dimasa Imam Nawawi) dalam kitabnya Al
 Intishar ilaa Ikhtiyar bahwa hal ini seperti ini. (sebagaimana pembahasan
 diatas), berkata Imam Abu Muhammad Al Baghawiy dari kalangan kita dalam
 kitabnya At Tahdzib : Tidak jauh bagi mereka untuk memberi *satu Mudd*untuk 
 membayar satu shalat (shalat mayyit yg tertinggal) dan ini semua
 izinnya sempurna, dan dalil mereka adalah Qiyas atas Doa dan sedekah dan
 haji (sebagaimana riwayat *hadist2 shahih*) bahwa itu semua sampai dengan
 pendapat yg sepakat para ulama.
 Dan dalil Imam syafii adalah bahwa firman Allah : dan tiadalah bagi
 setiap manusia kecuali amal perbuatannya sendiri dan sabda Nabi saw : Bila
 wafat keturunan adam maka terputus seluruh amalnya kecuali tiga, shadaqah
 Jariyah, atau ilmu yg bermanfaat, atau anak shalih yg mendoakannya. (Syarh
 Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 1 hal 90)

 Mengenai hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka
 terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yg
 bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, *maka orang orang lain yg
 mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan
 si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit,*
 *bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit,* dan juga sebagai
 hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk mendoakan orang yg
 telah wafat : WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI
 SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN, (QS Al Hasyr-10).

 ~~~
 Dalil - dalil Qur`annya telah pula disampaikan lengkap oleh saudara kita
 Bang Dodiindra saat mereply kiriman saya MASIH KIRIM DO`A dan Penggal
 ..

 ~~~ Lanjut Kutipan :

 Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah,
 atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan
 Nash yg Jelas dalam *Shahih Muslim hadits no.1149*, bahwa seorang wanita
 bersedekah untuk Ibunya yg telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw,
 dan adapula riwayat *Shahihain Bukhari* dan *Muslim* bahwa seorang
 sahabat menghajikan untuk Ibunya yg telah wafat, dan Rasulullah SAW pun
 menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk
 ummatnya, Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga
 Muhammad dan dari Ummat Muhammad (Shahih Muslim hadits no.1967)

 dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit)
 merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yg
 memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya
 terdapat pada madzhab Imam Syafi'i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz :
 *Kuhadiahkan*, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir
 ini, atau ayat ini.., bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama
 Syafi'iy mengatakan pahalanya tak sampai.

 Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal
 untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pd Lafadznya. *Demikian pula Ibn
 Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa'
 min 'amalilghair (mendapat manfaat dari amal selainnya).* Mengenai ayat :
 DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra
 menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat DAN ORAN ORANG YG BERIMAN
 YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN,

 ~~ AKHIR KUTIPAN ~~~

 Demikian Ibu 

[keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy

2008-04-06 Terurut Topik y4tie
Kalau cuma bilang sepaham doang sih gampang, tunjukan alasan dan
dalilnya dong mas... :)

--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, Ananto [EMAIL PROTECTED] wrote:

 mbak yatie,
 
 saya sepaham dengan Gus Arland...
 
 salam,
 ananto
 
 
 On 3/31/08, y4tie [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
Kalau dari sekian banyak orang yang reply tidak ada yang sepaham
  dengan pak Arland, jadi sebenarnya yang salah memahami itu siapa ya?
 
  Mohon maaf,
  Salam :)
 
  --- In keluarga-islam@yahoogroups.com
keluarga-islam%40yahoogroups.com,
  Arland hmd098@ wrote:
  
   Wa'alaikum salam
   Pendapat mana yg menurut anda cukup kuat itu..?
   Dan siapa yg dibikin makin sulit ; mana yg harus diterima?
  
   Yang perlu ditanamkan adalah PEMAHAMAN dalam memahami Al-Qur'an
   maupun Hadits.
   Bukan asal copy paste, namun tak mengerti apa yang disampaikan.
  
   Forum ini adalah diskusi, bukan PENGHAKIMAN.
  
   saya berharap kita sama-sama dapat memahami dengan AKAL  ILMU
   terhadap apa2 yang kita sampaikan.
  
   Wassalam,
  
  
   --- In keluarga-islam@yahoogroups.com
keluarga-islam%40yahoogroups.com,
  bahtiar lim bahtiar27@
   wrote:
   
Salamun alaikum,
Topic sudah melebar. Berbagai pendapat yang dikalim
cukup kuat justru makin sulit mana yang harus diterima
   
Sedangkan contoh dan pendapat Allah singkat dan cukup
padat, serta mudah difahami,
   
Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk
bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang
telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala
jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh
Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya.
Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut
hatinya lagi penyantun. (QS. 9:114)
   
kalau kita simak, Ibrahimpun tidak lagi mendoakan
orang tuanya setelah mengerti bahwa orang tuanya
tidak bersedia mengemban Amanah Allah...
   
Kemudian kalau Nabi saja dilarang memintakan ampunan
terhadap orang yang dihatinya ada sedikit
kemusyrikan...
Apakah berani kita memintakan ampunan terhadap orang
yang kita tidak tahu isi hatinya ada kemusyrikan ..?
TIADALAH SEPATUTNYA BAGI NABI DAN ORANG-ORANG YANG
BERAMANAH MEMINTAKAN AMPUN (KEPADA ALLAH) BAGI
ORANG-ORANG MUSYRIK, walaupun orang-orang itu adalah
kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka,
bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni
neraka Jahannam. (QS. 9:113)
Siapa yang bisa menjamin seseorang yang kita mintakan
ampunan itu tidak ada kemusyrikan dihatinya...???
Jadi permintaan ampunan hanya boleh untuk orang2 yang
Ber'amanah dan bertobat yang sudah memiliki jaminan
Syurga.
   
Mengenai pahala shalat, haji, zakat, dsb yang
menurut dalil beberapa teman2 disini sebenarnya Allah
sudah menyatakan dengan tegas..!!
Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka
(pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang
berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan
sekali-sekali tidaklah Rabbmu menganiaya
hamba-hamba(Nya) (QS. 41:46)
Jadi menurut ayat itu, tidak ada konpensasi akal2an
penuh khayal mengirim pahala untuk orang lain.
kecuali memang manusia nya mau bikin aturan sendiri...
   
   
   
salaam
   
   
--- Arland hmd098@ wrote:
   
 SETUJU, ya boleh-boleh saja... :)
 Tapi harus difahami bahwa : IBADAH HAJI dan UMROH
 juga termasuk
 IBADAH BADANIYAH atau ibadah yang menggunakan badan.
 Bahkan ibadah Haji dan Umrah ada Ibadah yang
 menyangkut MAAL/HARTA,
 karena dalam Ibadah haji itu memakai biaya berupa
 Duit untuk pergi ke
 Makkah, Bayar Dam, dsb dsb. belum lagi ZAKAT ONH.

 Malahan ibadah haji itu LEBIH LENGKAP dari sekian
 rukun islam,
 didalamnya sudah termasuk sholat Ikhram, Sholat
 Tawaf dll, oleh
 karenanya di letakkan di urutan ke 5 dalam RUKUN
 ISLAM, dan ditambah
 lagi dengan embel-embel JIKA MAMPU.

 Jadi IBADAH BADANIYAH itu BUKAN HANYA SHOLAT dan
 PUASA

 Hadits yang Ukhti sampaikan itu maksudnya SELAGI
 HIDUP, bukan SETELAH
 sifulan meninggal dunia.

 Yang kita bicarakan adalah SETELAH sifulan
 meninggal.

 wassalam,


 --- In
keluarga-islam@yahoogroups.comkeluarga-islam%40yahoogroups.com,
  y4tie
 y4tie@ wrote:
 
  Setuju Pak Wandy, berikut saya kutipkan keterangan
 dari syariah
 online
  mengenai menghadiahkan pahala khususnya pahala
 sholat:
 
  ...Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah dan
 hajji sampai kepada
  mayyit, sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat
 dan bacaan Al-
 Quran
  tidak sampai. Pendapat ini merupakan pendapat yang
 masyhur dari
  Madzhab Syafi'i dan pendapat Madzhab Malik. Mereka
 berpendapat bahwa
  ibadah badaniyah adalah termasuk kategori ibadah
 yang tidak bisa
  digantikan orang lain, sebagaimana sewaktu hidup
 seseorang 

Re: [keluarga-islam] mas Arlan, boleh saya pengan tau hadit-a??

2008-04-06 Terurut Topik Syafa'at
Salamullah'alaika ya Arland..
   
  Tolong cantumkan hadits yang antum sebut bahwa ada shalat badal. Sekaligus 
buku apa dan karangan siapa serta halaman dan bab apa.
   
  Katanya antum menemukannya di Sunan Abu Daud, so.. bisa saya tau?!
   
  Sejujurnya, saya mengakui; saya belum tau, dan tau-a ketika orang sunah 
meninggal, maka kewajiban shalat baginya telah terputus.
   
  Syukran, dan mohon jawabnya mas Arlan Rahima-ka Allah, Amiin..
   
  Wassalam
  
Arland [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Nah... inilah yang saya maksud CIRI dari WAHABIYAH.
Ini terakhir reply saya ya...

Kan kemarin saya sudah suruh cek and receq di kitab sunan Abu Daud.
Disana ada redaksi haditnya.
Kalau memang ga punya, saya bisa kirim dalam bentuk file JPG.

Saya ga suruh anda percaya sama saya kok, saya cuma mengungkap fakta 
dan realita bahwa hadits tersebut sebenarnya ada, cuma mungkin 
kebetulan ga ditayang di Internet atau ga diungkap di pengajian yang 
anda ikuti. Mana saya Tahu?
Itu saja..

Makanya saya suruh anda ngaji dan belajar lebih banyak, perbaiki dan 
mantapkan nahwu dan sorof, jadi anda bisa baca langsung kitab-kitab 
aslinya, bukan terjemahan saja. dan jangan hanya menuduh atau berkata 
seakan2 ini adalah akal-akalan saya.

Untungnya apa sih saya akal-akalan bagi saya tentang hadits?
Kamu ga tau ya? ancamannya neraka... saya sih takut yeee...
Kalau anda ga takut neraka , ya sembunyikan saja hadits-hadits yang 
memang ada, anda anggap ga ada.
Jangan2 jadi Inkarus-sunnah... Na'uzubillah... Min Zalik...

Ke dua ; Buat apa saya menyuruh anda percaya sama saya???
Kenal juga saya belum sama anda.

Mohon maaf bila anda tersinggung.
Wassalam,
Arland-Jkt.

--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, y4tie [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Bisa jadi tidak ketemu, bisa jadi memang tidak ada, ya tho? :)
 
 Yang jelas jumhur ulama internet menyatakan tidak ada itu yang
 namanya transfer pahala sholat. Kalo masalah pendapat Syeikh, kan
 sudah saya tulis besar2 anda KELIRU SEKALI. Hal ini sudah sering 
kami
 bahas dalam pengajian. 
 
 Kalo saya jelas lebih percaya ustadz2 yg sudah jelas keilmuannya
 termasuk ustadz2 yg ada di Internet seperti era muslim, syariah 
online
 dsb daripada ilmu dan akal pak Arland... Mohon maaf ya pak.. :)
 
 Wassalam
 
 --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, Arland hmd098@ wrote:
 
  Tidak ketemu searcing kan belum tentu tidak ada.
  
  Makanya, kl ngaji itu, jangan lewat searching internet melulu.
  Di internet ya sekedar tambahan saja.
  Kalau mau ngaji tuh, baca dan dengerin pembahasan kitab-kitab 
klasik 
  dari ulama2 yang mu'tabar, Insya 'Allah ga akan bingung dan 
  kehilangan obor.
  
  Atau, katanya situ kan muridnya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-
  Utsaimin
  Tanyakan saja kepada beliau, mengapa beliau tidak mengingkari 
adanya 
  pengiriman pahala sholat.
  Padahal kata ustad si eramuslim ga ada dalilnya.
  
  Aku kepingin tahu juga, apakah ilmumu nyambung ga sama Syaikh 
  Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
  Jangan2 cuma ngaku doang, kenalnya juga lewat searching internet 
jg
  
  wassalam,
  
  
  
  
  
  --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, y4tie y4tie@ wrote:
  
   Tapi kenapa kalo saya coba searching di forum2 diskusi situs 
Islam, 
   mereka semua tidak pernah menyebut adanya hadiah pahala sholat 
utk 
   ortu, bahkan mereka mengatakan tidak pernah ada hadiah pahala 
yang 
   demikian. Apa ustadz2 itu semua sama tidak tahunya seperti pak 
   Wandy? :)
   
   Utk lebih jelasnya berikut saya sertakan salah satunya dari era 
   muslim:
   
   Ass. Wr. wb.
   
   Ustadz saya mau nanya tentang shalat hadiah untuk orang tua 
kita 
   yang telah meninggal dunia. Bagaimana tata caranya dan ayat apa 
  yang 
   paling bagus kita bacakan dan doa yang harus kita bacakan? 
Mohon 
   bantuannya ustadz.
   
   Wasalam
   
   Iin Erpianto
   erpianto
   
   Jawaban
   Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
   
   Kalau pun ada dalil tentang shalat yang diniatkan untuk hadiah 
   kepada seseorang yang telah wafat, maka shalat itu adalah 
shalat 
   jenazah. Sedangkan shalat khusus tertentu yang judulnya untuk 
   dihadiahkan kepada orang yang sudah wafat, kami belum menemukan 
   dasar masyru'iyahnya dari sumber-sumber yang valid.
   
   Hal ini berbeda dengan berhaji dengan niat untuk dihadiahkan 
kepada 
   seseorang, baik masih hidup atau sudah wafat, yang memang ada 
dasar 
   masyru'iyahnya. Istilahnya adalah haji badal.
   
   Dari Ibnu Abbas ra. bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang 
   kepada Nabi SAW dan bertanya, Sesungguhnya ibuku nadzar untuk 
   hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya 
   melakukah haji untuknya? Rasul menjawab, Ya, bagaimana 
pendapatmu 
   kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah 
   hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar. 
(HR 
   Bukhari)
   
   Dengan adanya dasar masyru'iyahnya, maka boleh buat kita untuk 
   melakukannya. Semua teknisnya sama persis dengan haji untuk 
diri 
   sendiri, 

[keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy

2008-04-06 Terurut Topik muhammad_sulton
Saya sepaham dengan Gus Arland dan perbadaan ini semakin gencar 
setelah munculnya FITNAH SEKTE WAHABI.
Zaman Ibu Taimiyah pun dulu juga ada perbedaan namun tak segencar 
jaman sekarang.

Seluruh ulama dunia (kecuali wahabi) sepaham dan saling dukung tak 
ada perbedaan diantara mereka. Hanya Wahabi yang membuka lembaran 
lembaran kelam nan gelap pemecah ukhuwah islamiyah. 

Bagi para pengikut sekte Wahabi silahkan kalian cari perbedaan 
perbedaan (sehingga munculnya fitnah) di antara ulama (Imam) AHLUS 
SUNAH di bumi ini sebelum munculnya PEMAHAMAN SESAT KELOMPOK ANDA. 
SILAHKAN CARI...!

MAsing masing Imam Mazhab juga memiliki perbedaan dalam pandangan 
mereka namun tak sampai menimbulkan fitnah malahan membawa rahmat 
bagi kita.

Semoga Allah SWT membuka pintu rahmat dan hidayah bagi kita baik di 
dunia maupun di akhirat kelak. Amiiin

Salam
--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, Naufal [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Begitupun dengan saya, sepemahaman dengan Mas Arland
 
 Namun saya juga mengerti dengan pemahaman yang disampaikan oleh 
Kang Wandy,
 dan Insya Allah bagi saya sebagai penambah pengetahuan tentang 
agama,
 khususnya tentang hal-hal yang sampai saat ini masih perbedaan 
pikir para
 ulama.
 
  
 
 salam
 
  
 
   _  
 
 From: keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto:keluarga-
[EMAIL PROTECTED]
 On Behalf Of Ramdan
 Sent: Friday, April 04, 2008 5:36 PM
 To: keluarga-islam@yahoogroups.com
 Subject: Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy
 
  
 
 ng, 
 
 saya juga yang sepaham kok dengan bang Arland... :-)
 
  
 
 salam
 
 :-)
 
  
 
  
 
  
 
 - Original Message - 
 
 From: Ananto mailto:[EMAIL PROTECTED]  
 
 To: keluarga-islam@ mailto:keluarga-islam@yahoogroups.com 
yahoogroups.com 
 
 Sent: Friday, April 04, 2008 3:53 PM
 
 Subject: Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy
 
  
 
 mbak yatie,
 
  
 
 saya sepaham dengan Gus Arland...
 
  
 
 salam,
 
 ananto
 
  
 
 On 3/31/08, y4tie [EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] com wrote: 
 
 Kalau dari sekian banyak orang yang reply tidak ada yang sepaham
 dengan pak Arland, jadi sebenarnya yang salah memahami itu siapa 
ya? 
 
 Mohon maaf, 
 
 
 Salam :)
 
 --- In keluarga-islam@ mailto:keluarga-islam@yahoogroups.com
 yahoogroups.com, Arland hmd098@ wrote:
 
  Wa'alaikum salam
  Pendapat mana yg menurut anda cukup kuat itu..?
  Dan siapa yg dibikin makin sulit ; mana yg harus diterima?
  
  Yang perlu ditanamkan adalah PEMAHAMAN dalam memahami Al-Qur'an 
  maupun Hadits.
  Bukan asal copy paste, namun tak mengerti apa yang disampaikan.
  
  Forum ini adalah diskusi, bukan PENGHAKIMAN.
  
  saya berharap kita sama-sama dapat memahami dengan AKAL  ILMU 
  terhadap apa2 yang kita sampaikan.
  
  Wassalam,
  
  
  --- In keluarga-islam@ mailto:keluarga-islam%40yahoogroups.com
 yahoogroups.com, bahtiar lim bahtiar27@ 
  wrote:
  
   Salamun alaikum, 
   Topic sudah melebar. Berbagai pendapat yang dikalim
   cukup kuat justru makin sulit mana yang harus diterima
   
   Sedangkan contoh dan pendapat Allah singkat dan cukup
   padat, serta mudah difahami, 
   
   Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk
   bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang
   telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala
   jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh
   Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya.
   Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut
   hatinya lagi penyantun. (QS. 9:114)
   
   kalau kita simak, Ibrahimpun tidak lagi mendoakan
   orang tuanya setelah mengerti bahwa orang tuanya
   tidak bersedia mengemban Amanah Allah...
   
   Kemudian kalau Nabi saja dilarang memintakan ampunan
   terhadap orang yang dihatinya ada sedikit
   kemusyrikan...
   Apakah berani kita memintakan ampunan terhadap orang
   yang kita tidak tahu isi hatinya ada kemusyrikan ..?
   TIADALAH SEPATUTNYA BAGI NABI DAN ORANG-ORANG YANG
   BERAMANAH MEMINTAKAN AMPUN (KEPADA ALLAH) BAGI
   ORANG-ORANG MUSYRIK, walaupun orang-orang itu adalah
   kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka,
   bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni
   neraka Jahannam. (QS. 9:113)
   Siapa yang bisa menjamin seseorang yang kita mintakan
   ampunan itu tidak ada kemusyrikan dihatinya...???
   Jadi permintaan ampunan hanya boleh untuk orang2 yang
   Ber'amanah dan bertobat yang sudah memiliki jaminan
   Syurga.
   
   Mengenai pahala shalat, haji, zakat, dsb yang
   menurut dalil beberapa teman2 disini sebenarnya Allah
   sudah menyatakan dengan tegas..!!
   Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka
   (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang
   berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan
   sekali-sekali tidaklah Rabbmu menganiaya
   hamba-hamba(Nya) (QS. 41:46)
   Jadi menurut ayat itu, tidak ada konpensasi akal2an
   penuh khayal mengirim pahala untuk orang lain.
   kecuali memang manusia nya mau bikin aturan sendiri...
   
   
   
   salaam
   
   
   --- Arland hmd098@ wrote:
   

[keluarga-islam] (Do'a of the Day) 30 Rabi'ul 'Awal 1429H

2008-04-06 Terurut Topik Ananto
Bismillah irRahman irRaheem
In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind

Subhaanal munaffisi 'an kulli madyuunin. Subhaanal mufarriji 'an kulli
mahzuunin. Subhaanal man ja'ala khazaa-inahu bainal kaafii wan nuuni.
Subhaanal man idzaa araada syai-an an yaquula lahuu kun fayakuunu. Yaa
mufarriju farrij, farrij 'annii hammii wa ghammi wa huznii farjan 'aajilan
birahmatika yaa arhamar rahimiina.

Maha Suci Dzat Yang menghilangkan kesusahan orang-orang yang menanggung
hutang, Maha Suci Dzat Yang menggembirakan orang-orang yang bersedih, Maha
Suci Dzat yang menciptakan gedung-gedung-Nya diantara Kaf dan Nun, Maha
Suci Dzat yang apabila menghendaki sesuatu cukup dengan berfirman:
Jadikanlah, maka jadilah ia. Wahai Dzat Yang memberi kebahagiaan, maka
berilah kami kebahagiaan, hilangkanlah kepahitanku, kesulitan dan
kesusahanku dengan cepat dan dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Paling Belas
Kasih.


[keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Hukum Air Seni Untuk Pengobatan Penyakit

2008-04-06 Terurut Topik Ananto
*Hukum Air Seni Untuk Pengobatan Penyakit*

*Oleh: **KH. Yusuf Chudori*   **

* *

*Pertanyaan:*

Assalamu'alaikum Wr. Wb.


Ustadz, saya punya masalah, begini ceritanya : saya seorang dokter yang
sering menggunakan obat hormon untuk pasien. Nah, ternyata baru saja saya
tahu bahwa zat aktif obat hormon tersebut  berasal dari air kencing ibu
hamil. Memang sih, wujud air seninya sudah tak ada karena yang diambil
adalah molekul/zat aktif yang terkandung dalam air seni wanita hamil itu
tadi.


Tapi saya masih was-was menggunakannya. Karena itu saya ingin bertanya,
boleh atau tidak penggunaan obat seperti itu? Ada juga obat sejenis tapi
ternyata harganya 3x lipat. Tentu akan memberatkan pasien. Terus kalau saya
menjual obat tersebut ke non-muslim boleh atau tidak?  Terimakasih atas
jawabannya. *Wassalamu'alaikum Wr. Wb.*


*dr. Dicky Moc Rizal, MKes, SpAnd*

*Condong catur Yogyakarta*


*Jawaban:*

*Wa'alaikum salam Wr Wb. *Pak Dokter Rizal yang saya hormati pula, hidup
adalah karunia sekaligus amanat Allah swt yang harus dijaga, dipertahankan,
dan dilestarikan. Dan tentunya sebagian amanat (titipan/kepercayaan) manusia
akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Islam mewajibkan umatnya
untuk mempertahankan hidup.


Hal ini disinggung dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 195: Dan
belanjakanlah (hartamu bendamu) di jalan Allah dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat maiklah, karena
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.


Penyakit merupakan kematian kecil. Akibat sakit orang tidak mampu
beraktifitas. Seperti halnya orang yang telah meninggal dunia tidak bisa
melakukan apa-apa. Dengan demikian makan dan minuman serta obat akan sama
pentingnya dalam rangka mempertahankan hidup manusia.


Lha, untuk mempertahankan kehidupannya, dalam keadaan darurat, seseorang
diperkenankan bahkan merupakan suatu kewajiban, memakan barang yang
diharamkan saat keadaan normal. Hal ini sejalan dengan kaidah Fiqh yaitu:
Bahaya atau perkara yang negatif dihilangkan.


Maka dalam keadaan terpojok seperti ini, kita diperbolehkan mengonsumsi
makanan maupun minuman yang semula diharamkan. Pertanyaannya bagaimana jika
untuk pengobatan? Padahal menghilangkan penyakit akan sama halnya dengan
menghilangkan lapar dan dahaga. Ketiganya: lapar, dahaga dan penyakit
membawa konsekuensi yang sama.


Oleh karena itu, sebagaimana untuk menolak lapar dan dahaga dalam keadaan
darurat diperbolehkan makan dan minum barang haram, diperkenankan pula
mengonsumsi barang haram untuk keperluan pengobatan (*Al-Majmu'*: IX; 50)


Dengan begitu, meminum air seni (urine) atau obat yang terbuat dari ekstrak
air seni, seperti obat-obatan yang bahan dasarnya dari air seni, selain
minuman keras- dapat dijadikan sebagai pengobatan alternatif. Mengingat
pembolehan ini termasuk *rukhsah *(dispensasi), maka harus memenuhi dua
persyaratan: pertama, tidak ada alternatif lain yang halal. Kedua, menurut
dokter yang kompeten, obat dari urine tadi menyembuhkan penyakit yang
diderita.


Dua hal tadi bisa dipakai sebagai pedoman bila pasien benar-benar tidak
mampu membeli obat sejenis yang harganya mahal (tidak terjangkau). Dengan
catatan dokter harus menjelaskan kepada pasien tentang kedua jenis obat
dimaksud sebelum memutuskan membeli.


Pengobatan menggunakan air seni, sebenarnya pernah dipraktekkan Rasulullah
saw saat memerintahkan segolongan kaum yang menderita semacam penyakit.
Beliau memerintahkan untuk meminum air kencing unta sebagai obatnya (HR
Bukhari Muslim). Kebolehan ini tinggal mengukur sejauhmana keadaan darurat
yang terjadi.


Demikian penjelasan yang bisa saya sampaikan. Semoga pandangan di atas
berguna bagi Dokter Rizal, dan umumnya semua dokter. Sekian, semoga
bermanfaat dan membantu pekerjaan Anda dalam menolong orang sakit. *Wallahu
a'lam.*

*GUS YUSUF ADALAH KH MUHAMMAD YUSUF CHUDLORY PENGASUH ASRAMA PERGURUAN ISLAM
(API) PONDOK PESANTREN SALAFI TEGALREJO MAGELANG, JAWA TENGAH*


[keluarga-islam] (Maulid Nabi) Cinta Nabi 21

2008-04-06 Terurut Topik Ananto
Bismillah irRahman irRaheem

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind

Lahul jaahur rafi'u lahul ma'aalii, lahusy syaraful muabbadu wal manaaqib.
Falau annaa sa'ainaa kullaa yaumin, 'alal ahdaaqi laa fauqan najaa-ib.

Walau annaa 'ammilna kulla hiinin, li-ahmada maulidan qad kaana waajib.
'Alihi minal muhaimini kulla waqtin, shalaatum maa badaa nuurul kawaakib.
Ta'ummul aala wal ash-haaba thurraa, jamii'ahumu wa 'itratahul athaayib.

Nabi mempunyai kedudukan, kehormatan dan kemuliaan yang agung, serta pujian
yang abadi.
Langkah gembiranya, andaikan kita dapat menziarahi Nabi dengan rombongan
yang besar setiap hari, tidak dengan rombongan yang sedikit.

Andaikan kami mampu mengadakan peringatan maulid itu.
Semoga rahmat Allah senantiasa terlimpah kepada Nabi di setiap waktu, selama
cahaya bintang-bintang masih bersinar.
Semoga rahmat Allah juga merata kepada semua keluarga, sahabat, dan semua
keturunan Nabi yang baik.

Allaahumma salli wa sallim wa baarik 'alaihi.
Ya Allah, limpahkanlah rahmat, salam dan berkah kepada Nabi SAW.


Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy

2008-04-06 Terurut Topik Ananto
dalil kan hanya copy paste... gampang, bisa di cari...
mbak yati mau dalil yg kayak apa?

salam,
ananto


On 4/4/08, y4tie [EMAIL PROTECTED] wrote:

   Kalau cuma bilang sepaham doang sih gampang, tunjukan alasan dan
 dalilnya dong mas... :)

 --- In keluarga-islam@yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com,
 Ananto [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  mbak yatie,
 
  saya sepaham dengan Gus Arland...
 
  salam,
  ananto
 
 
  On 3/31/08, y4tie [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
   Kalau dari sekian banyak orang yang reply tidak ada yang sepaham
   dengan pak Arland, jadi sebenarnya yang salah memahami itu siapa ya?
  
   Mohon maaf,
   Salam :)
  
   --- In keluarga-islam@yahoogroups.comkeluarga-islam%40yahoogroups.com
 keluarga-islam%40yahoogroups.com,
   Arland hmd098@ wrote:
   
Wa'alaikum salam
Pendapat mana yg menurut anda cukup kuat itu..?
Dan siapa yg dibikin makin sulit ; mana yg harus diterima?
   
Yang perlu ditanamkan adalah PEMAHAMAN dalam memahami Al-Qur'an
maupun Hadits.
Bukan asal copy paste, namun tak mengerti apa yang disampaikan.
   
Forum ini adalah diskusi, bukan PENGHAKIMAN.
   
saya berharap kita sama-sama dapat memahami dengan AKAL  ILMU
terhadap apa2 yang kita sampaikan.
   
Wassalam,
   
   
--- In keluarga-islam@yahoogroups.comkeluarga-islam%40yahoogroups.com
 keluarga-islam%40yahoogroups.com,
   bahtiar lim bahtiar27@
wrote:

 Salamun alaikum,
 Topic sudah melebar. Berbagai pendapat yang dikalim
 cukup kuat justru makin sulit mana yang harus diterima

 Sedangkan contoh dan pendapat Allah singkat dan cukup
 padat, serta mudah difahami,

 Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk
 bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang
 telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala
 jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh
 Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya.
 Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut
 hatinya lagi penyantun. (QS. 9:114)

 kalau kita simak, Ibrahimpun tidak lagi mendoakan
 orang tuanya setelah mengerti bahwa orang tuanya
 tidak bersedia mengemban Amanah Allah...

 Kemudian kalau Nabi saja dilarang memintakan ampunan
 terhadap orang yang dihatinya ada sedikit
 kemusyrikan...
 Apakah berani kita memintakan ampunan terhadap orang
 yang kita tidak tahu isi hatinya ada kemusyrikan ..?
 TIADALAH SEPATUTNYA BAGI NABI DAN ORANG-ORANG YANG
 BERAMANAH MEMINTAKAN AMPUN (KEPADA ALLAH) BAGI
 ORANG-ORANG MUSYRIK, walaupun orang-orang itu adalah
 kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka,
 bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni
 neraka Jahannam. (QS. 9:113)
 Siapa yang bisa menjamin seseorang yang kita mintakan
 ampunan itu tidak ada kemusyrikan dihatinya...???
 Jadi permintaan ampunan hanya boleh untuk orang2 yang
 Ber'amanah dan bertobat yang sudah memiliki jaminan
 Syurga.

 Mengenai pahala shalat, haji, zakat, dsb yang
 menurut dalil beberapa teman2 disini sebenarnya Allah
 sudah menyatakan dengan tegas..!!
 Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka
 (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang
 berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan
 sekali-sekali tidaklah Rabbmu menganiaya
 hamba-hamba(Nya) (QS. 41:46)
 Jadi menurut ayat itu, tidak ada konpensasi akal2an
 penuh khayal mengirim pahala untuk orang lain.
 kecuali memang manusia nya mau bikin aturan sendiri...



 salaam


 --- Arland hmd098@ wrote:

  SETUJU, ya boleh-boleh saja... :)
  Tapi harus difahami bahwa : IBADAH HAJI dan UMROH
  juga termasuk
  IBADAH BADANIYAH atau ibadah yang menggunakan badan.
  Bahkan ibadah Haji dan Umrah ada Ibadah yang
  menyangkut MAAL/HARTA,
  karena dalam Ibadah haji itu memakai biaya berupa
  Duit untuk pergi ke
  Makkah, Bayar Dam, dsb dsb. belum lagi ZAKAT ONH.
 
  Malahan ibadah haji itu LEBIH LENGKAP dari sekian
  rukun islam,
  didalamnya sudah termasuk sholat Ikhram, Sholat
  Tawaf dll, oleh
  karenanya di letakkan di urutan ke 5 dalam RUKUN
  ISLAM, dan ditambah
  lagi dengan embel-embel JIKA MAMPU.
 
  Jadi IBADAH BADANIYAH itu BUKAN HANYA SHOLAT dan
  PUASA
 
  Hadits yang Ukhti sampaikan itu maksudnya SELAGI
  HIDUP, bukan SETELAH
  sifulan meninggal dunia.
 
  Yang kita bicarakan adalah SETELAH sifulan
  meninggal.
 
  wassalam,
 
 
  --- In
 keluarga-islam@yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com
 keluarga-islam%40yahoogroups.com,
   y4tie
  y4tie@ wrote:
  
   Setuju Pak Wandy, berikut saya kutipkan keterangan
  dari syariah
  online
   mengenai menghadiahkan pahala khususnya pahala
  sholat:
  
   ...Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah 

RE: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn.

2008-04-06 Terurut Topik Hidayat, Akhmad

Assalamu'alaikum,

 

Afwan.

Setahu saya yang biasa memulai adalah yang gemar menyalahkan, lebih
tepatnya menganggap bid'ah lagi sesat.  Mengapa kebiasaan ini tidak bisa
ditinggalkan?  

Berlaku adil?

 

Salam,

Hidayat   

 



From: keluarga-islam@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ummu Hanif
Sent: Monday, April 07, 2008 9:03 AM
To: keluarga-islam@yahoogroups.com
Subject: Re: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn.

 

OK lah.. jika yang mengerjakan tidak perlu di salahkan, so harap berlaku
adil dong, bagi yang tidak mengerjakan juga jangan dipersalahkan..
beramal ibadah dan membantu seseorang tentu dengan kadar kemampuan
masing-masing, dan jangan berburuk sangka dengan tuduhan2 yang belum
tentu benar dan bisa2 jatuh pada fitnah loh.. dan juga hati2 dengan amal
ibadah yang bisa2 hanya bikin riya dan sombong.

 

Wassalam

 

On 4/5/08, Nashir Ahmad M. [EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]  wrote: 

Ia Bu, ntar saya minum dulu...

 

Dibawah saya bilang kalau dicocok-cocokkan 

 

Tidak apa-apa ibu kalau merasa berat, ya tidak apa2.

yang enak-enak aja kalau gitu.

 

Tapi yang mengerjakan supaya tidak disalahkan,

karena ada pendapat Imam yg begitu kuat penjelasannya,

saya akan kutipkan dan jelaskan lagi, sebagaimana disampaikan pula Bang
Arlan.

 

Berikut, MOHON DIBACA KESELURUHAN-nya:

 

~~~ AWAL KUTIPAN:

 

Sebagian besar ulama mengambil pendapat bahwa sampainya pahala semua
macam ibadah, berupa shalat, puasa, bacaan Alqur'an, ibadah dan yg
lainnya, sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Bukhari pada Bab :
Barangsiapa yg wafat dan atasnya nadzar bahwa Ibn Umar memerintahkan
seorang wanita yg wafat ibunya yg masih punya hutang shalat agar wanita
itu membayar (meng qadha) shalatnya, dan dihikayatkan oleh Penulis kitab
Al Hawiy, bahwa Atha bin Abi Ribah dan Ishaq bin Rahawayh bahwa mereka
berdua mengatakan bolehnya shalat dikirim untuk mayyit, telah berkata
Syeikh Abu Sa'ad Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Abi Ishruun
dari kalangan kita (berkata Imam nawawi dengan ucapan : kalangan kita
maksudnya dari madzhab syafii) yg muta'akhir (dimasa Imam Nawawi) dalam
kitabnya Al Intishar ilaa Ikhtiyar bahwa hal ini seperti ini. (seba
gaimana pembahasan diatas), berkata Imam Abu Muhammad Al Baghawiy dari
kalangan kita dalam kitabnya At Tahdzib : Tidak jauh bagi mereka untuk
memberi satu Mudd untuk membayar satu shalat (shalat mayyit yg
tertinggal) dan ini semua izinnya sempurna, dan dalil mereka adalah
Qiyas atas Doa dan sedekah dan haji (sebagaimana riwayat hadist2 shahih)
bahwa itu semua sampai dengan pendapat yg sepakat para ulama.

Dan dalil Imam syafii adalah bahwa firman Allah : dan tiadalah bagi
setiap manusia kecuali amal perbuatannya sendiri dan sabda Nabi saw :
Bila wafat keturunan adam maka terputus seluruh amalnya kecuali tiga,
shadaqah Jariyah, atau ilmu yg bermanfaat, atau anak shalih yg
mendoakannya. (Syarh Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 1 hal 90)
 

Mengenai hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka
terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yg
bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, maka orang orang lain yg
mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal
perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal
si mayyit, bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit, dan
juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk
mendoakan orang yg telah wafat : WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA
KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN,
(QS Al Hasyr-10).
 

~~~

Dalil - dalil Qur`annya telah pula disampaikan lengkap oleh saudara kita
Bang Dodiindra saat mereply kiriman saya MASIH KIRIM DO`A dan Penggal
.. 

 

~~~ Lanjut Kutipan :

 

Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah,
atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit,
dengan Nash yg Jelas dalam Shahih Muslim hadits no.1149, bahwa seorang
wanita bersedekah untuk Ibunya yg telah wafat dan diperbolehkan oleh
Rasul saw, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa
seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yg telah wafat, dan
Rasulullah SAW pun menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha
untuk dirinya dan untuk ummatnya, Wahai Allah terimalah sembelihan ini
dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad (Shahih
Muslim hadits no.1967)
 

dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit)
merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yg
memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya
terdapat pada madzhab Imam Syafi'i, bila si pembaca tak mengucapkan
lafadz : Kuhadiahkan, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau
dzikir ini, atau ayat ini.., bila hal ini tidak disebutkan maka
sebagian Ulama Syafi'iy mengatakan pahalanya tak sampai.

Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya 

[keluarga-islam] Kawin Kontrak

2008-04-06 Terurut Topik Hidayat, Akhmad

Assalamu'alaikum wr.wb.,

 

Bagi yang tahu, mohon klarifikasinya ...

 

Apakah benar dalam Majmu' Fatawa oleh Syaikh Bin Baz, Jilid 4, hal.
29-30 cetakan Riyadh tahun 1411 H/1990, dinyatakan bahwa kawin dengan
niat akan ditalaq (dicerai) diperbolehkan bagi para musafir atau pelajar
di rantau?

 

Salam,

Hidayat



This message and any attached files may contain information that is 
confidential and/or subject of legal privilege intended only for use by the 
intended recipient. If you are not the intended recipient or the person 
responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised 
that you have received this message in error and that any dissemination, 
copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is the 
disclosure of the information therein. If you have received this message in 
error please notify the sender immediately and delete the message.

Re: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn.

2008-04-06 Terurut Topik Ummu Hanif
Wa'alaikumsalam,

Sabar om.. think positif aja.. :)

Jika tidak merasa telah berbuat bid'ah atau sesat silahkan jelaskan dan
tunjukkan bahwa perbuatan tsb tidak menyalahi al-qur'an dan sunnah juga
punya referensi atau dalil2 yang kuat sebagai hujjah..

yang penting tujuannya mencari kebenaran, bukan tuding2-an mencari
pembenaran..

Positifnya kan menambah semangat untuk mendalami ilmu, so ibadahnya bukan
hanya tradisi atau ikut2-an aja tapi memang ada tuntunannya.. jika selama
ini ada yang keliru masih ada waktu untuk memperbaiki, insyaallah..
jika mereka yang keliru anda punya waktu dan ilmu untuk menasehati yang
benar, insyallah..

Agama islam itu intinya nasehat, sebaiknyalah kita saling menasehati..

Wassalam


On 4/7/08, Hidayat, Akhmad [EMAIL PROTECTED] wrote:

Assalamu'alaikum,



 Afwan.

 Setahu saya yang biasa memulai adalah yang gemar menyalahkan, lebih
 tepatnya menganggap bid'ah lagi sesat.  Mengapa kebiasaan ini tidak bisa
 ditinggalkan?

 Berlaku adil?



 Salam,

 Hidayat


  --

 *From:* keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto:
 [EMAIL PROTECTED] *On Behalf Of *Ummu Hanif
 *Se**nt:* Monday, April 07, 2008 9:03 AM
 *To:* keluarga-islam@yahoogroups.com
 *Subject:* Re: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn.



 OK lah.. jika yang mengerjakan tidak perlu di salahkan, so harap berlaku
 adil dong, bagi yang tidak mengerjakan juga jangan dipersalahkan.. beramal
 ibadah dan membantu seseorang tentu dengan kadar kemampuan masing-masing,
 dan jangan berburuk sangka dengan tuduhan2 yang belum tentu benar dan bisa2
 jatuh pada fitnah loh.. dan juga hati2 dengan amal ibadah yang bisa2 hanya
 bikin riya dan sombong.



 Wassalam



 On 4/5/08, *Nashir Ahmad M.* [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Ia Bu, ntar saya minum dulu...



 Dibawah saya bilang kalau dicocok-cocokkan



 Tidak apa-apa ibu kalau merasa berat, ya tidak apa2.

 yang enak-enak aja kalau gitu.



 Tapi yang mengerjakan supaya tidak disalahkan,

 karena ada pendapat Imam yg begitu kuat penjelasannya,

 saya akan kutipkan dan jelaskan lagi, sebagaimana disampaikan pula Bang
 Arlan.



 Berikut, *MOHON DIBACA KESELURUHAN-nya*:



 ~~~ AWAL KUTIPAN:



 Sebagian besar ulama mengambil pendapat bahwa sampainya pahala semua macam
 ibadah, berupa shalat, puasa, bacaan Alqur'an, ibadah dan yg lainnya,
 sebagaimana diriwayatkan dalam *shahih Bukhari* pada Bab : *Barangsiapa
 yg wafat dan atasnya nadzar* bahwa *Ibn Umar memerintahkan seorang wanita
 yg wafat ibunya yg masih punya hutang shalat agar wanita itu **membayar
 (meng qadha) shalatnya,* dan dihikayatkan oleh Penulis kitab Al Hawiy,
 bahwa Atha bin Abi Ribah dan Ishaq bin Rahawayh bahwa mereka berdua
 mengatakan bolehnya shalat dikirim untuk mayyit, telah berkata Syeikh Abu
 Sa'ad Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Abi Ishruun dari kalangan
 kita (berkata Imam nawawi dengan ucapan : kalangan kita maksudnya dari
 madzhab syafii) yg muta'akhir (dimasa Imam Nawawi) dalam kitabnya Al
 Intishar ilaa Ikhtiyar bahwa hal ini seperti ini. (seba gaimana pembahasan
 diatas), berkata Imam Abu Muhammad Al Baghawiy dari kalangan kita dalam
 kitabnya At Tahdzib : Tidak jauh bagi mereka untuk memberi *satu Mudd*untuk 
 membayar satu shalat (shalat mayyit yg tertinggal) dan ini semua
 izinnya sempurna, dan dalil mereka adalah Qiyas atas Doa dan sedekah dan
 haji (sebagaimana riwayat *hadist2 shahih*) bahwa itu semua sampai dengan
 pendapat yg sepakat para ulama.

 Dan dalil Imam syafii adalah bahwa firman Allah : dan tiadalah bagi
 setiap manusia kecuali amal perbuatannya sendiri dan sabda Nabi saw : Bila
 wafat keturunan adam maka terputus seluruh amalnya kecuali tiga, shadaqah
 Jariyah, atau ilmu yg bermanfaat, atau anak shalih yg mendoakannya. (Syarh
 Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 1 hal 90)


 Mengenai hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka
 terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yg
 bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, *maka orang orang lain yg
 mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan
 si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit,*
 *bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit,* dan juga sebagai
 hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk mendoakan orang yg
 telah wafat : WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI
 SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN, (QS Al Hasyr-10).


 ~~~

 Dalil - dalil Qur`annya telah pula disampaikan lengkap oleh saudara kita
 Bang Dodiindra saat mereply kiriman saya MASIH KIRIM DO`A dan Penggal
 ..



 ~~~ Lanjut Kutipan :



 Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah,
 atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan
 Nash yg Jelas dalam *Shahih Muslim hadits no.1149*, bahwa seorang wanita
 bersedekah untuk Ibunya yg telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw,
 dan adapula riwayat *Shahihain Bukhari* 

Re: [keluarga-islam] Re: Tanya - Pak Wandy

2008-04-06 Terurut Topik OK Taufik
Pak Arland,

Boleh informasinya dong, shalat ini bagaimana di lakukannya?, bareng sama
shalat wajib sendiri atau berdiri sendiri, jadi misalnya shalat shubuh
dilakukan 3x dalam sehari, 1 untk sendiri, satu ibu, satu bapak misalnya.
Dan apa boleh di lakukan berjamaah tidak?.., bagimana pula shalat sunat
rawatibnya, harus dilakukan juga setiap shlat tersebut. Apa pernah Nabi
mencontohkannya??

2008/4/1 Arland [EMAIL PROTECTED]:

   Jadi, diskusi tentang Hadits pengiriman pahala sholat untuk orangtua
 yang sudah meninggal ini, mau diteruskan apa tidak
 Tolong di Jawab...

 Kedua : Apakah Pak Wandy, sudah SETUJU atau TIDAK SETUJU bahwa
 pemahaman Sholat yang dimaksud oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-
 Utsaimin itu BUKAN SHOLAT JANAZAH ?

 Soalnya saya masih penasaran dengan pemahaman anda ini, karena setahu
 saya dari sejak dulu di dalam kitab2 Ihtilafiah fi Sunnah, ga ada itu
 ulama2 yang namanya keliru antara sholat janazah dengan sholat selain
 sholat Janazah.

 Wassalam,

 --- In keluarga-islam@yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com,
 wandysulastra
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Syukur pak Arland tidak jadi kirim lewat JAPRI, soalnya saya tidak
  pernah buka mailbox yg di yahoo. Pusing sudah kebanyakan Spam... :)
 
  Untuk haditsnya, mohon maaf saya tidak bisa bantu cek karena saya
 tdk
  punya sunan Abu daud...
 
  Wasalam
 
  --- In keluarga-islam@yahoogroups.com keluarga-islam%40yahoogroups.com,
 Arland hmd098@ wrote:
  
   Assalamu'alaikum wr. wb.
  
   Pak Wandy, saya sebenarnya sudah menyiapkan dalil, tadinya saya
 mau
   kirim lewat japri, supaya anda dapat cek dulu hadits di bawah ini
 di
   kitab-kitab hadits yang anda miliki, khususnya kitab sunan Abu
 Daud.
  
  
 

  




-- 
OK TAUFIK


Re: [keluarga-islam] RE: Re: Tanya - Pak Wandy ~ Pay Attn.

2008-04-06 Terurut Topik OK Taufik
Nashir,

pertanyaan ini sudah saya lemparkan ke Arlan..tapi tak ada penjelasan,
tolong informasinya. Pelaksanaan shalat itu bagaimana??, apa setiap shalat
fardhu atau sekali saja. Kalau setiap fardhu di gabung atau berdiri sendiri,
kalau kirimnya buat ayah dan ibu, harus di lakukan berbeda atau di
gabung?..dan bagaimana azannya?..apa perlu di ulang lagi?..boleh tidak
dilakukan berjamaah bersama saudara2..shalat sunnatnya bagaimana? sekali
saja atau harus diulantg juga. Nabi pernah tidak mencontohkannya, toleng
pencerahannya

2008/4/5 Nashir Ahmad M. [EMAIL PROTECTED]:

   Ia Bu, ntar saya minum dulu...

 Dibawah saya bilang kalau dicocok-cocokkan

 Tidak apa-apa ibu kalau merasa berat, ya tidak apa2.
 yang enak-enak aja kalau gitu.

 Tapi yang mengerjakan supaya tidak disalahkan,
 karena ada pendapat Imam yg begitu kuat penjelasannya,
 saya akan kutipkan dan jelaskan lagi, sebagaimana disampaikan pula Bang
 Arlan.

 Berikut, *MOHON DIBACA KESELURUHAN-nya*:

 ~~~ AWAL KUTIPAN:

 Sebagian besar ulama mengambil pendapat bahwa sampainya pahala semua macam
 ibadah, berupa shalat, puasa, bacaan Alqur'an, ibadah dan yg lainnya,
 sebagaimana diriwayatkan dalam *shahih Bukhari* pada Bab : *Barangsiapa
 yg wafat dan atasnya nadzar* bahwa *Ibn Umar memerintahkan seorang wanita
 yg wafat ibunya yg masih punya hutang shalat agar wanita itu membayar
 (meng qadha) shalatnya,* dan dihikayatkan oleh Penulis kitab Al Hawiy,
 bahwa Atha bin Abi Ribah dan Ishaq bin Rahawayh bahwa mereka berdua
 mengatakan bolehnya shalat dikirim untuk mayyit, telah berkata Syeikh Abu
 Sa'ad Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Abi Ishruun dari kalangan
 kita (berkata Imam nawawi dengan ucapan : kalangan kita maksudnya dari
 madzhab syafii) yg muta'akhir (dimasa Imam Nawawi) dalam kitabnya Al
 Intishar ilaa Ikhtiyar bahwa hal ini seperti ini. (sebagaimana pembahasan
 diatas), berkata Imam Abu Muhammad Al Baghawiy dari kalangan kita dalam
 kitabnya At Tahdzib : Tidak jauh bagi mereka untuk memberi *satu Mudd*untuk 
 membayar satu shalat (shalat mayyit yg tertinggal) dan ini semua
 izinnya sempurna, dan dalil mereka adalah Qiyas atas Doa dan sedekah dan
 haji (sebagaimana riwayat *hadist2 shahih*) bahwa itu semua sampai dengan
 pendapat yg sepakat para ulama.
 Dan dalil Imam syafii adalah bahwa firman Allah : dan tiadalah bagi
 setiap manusia kecuali amal perbuatannya sendiri dan sabda Nabi saw : Bila
 wafat keturunan adam maka terputus seluruh amalnya kecuali tiga, shadaqah
 Jariyah, atau ilmu yg bermanfaat, atau anak shalih yg mendoakannya. (Syarh
 Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 1 hal 90)
 Mengenai hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka
 terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yg
 bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, *maka orang orang lain yg
 mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan
 si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit,*
 *bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit,* dan juga sebagai
 hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk mendoakan orang yg
 telah wafat : WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI
 SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN, (QS Al Hasyr-10).
 ~~~
 Dalil - dalil Qur`annya telah pula disampaikan lengkap oleh saudara kita
 Bang Dodiindra saat mereply kiriman saya MASIH KIRIM DO`A dan Penggal
 ..

 ~~~ Lanjut Kutipan :

 Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah,
 atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan
 Nash yg Jelas dalam *Shahih Muslim hadits no.1149*, bahwa seorang wanita
 bersedekah untuk Ibunya yg telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw,
 dan adapula riwayat *Shahihain Bukhari* dan *Muslim* bahwa seorang
 sahabat menghajikan untuk Ibunya yg telah wafat, dan Rasulullah SAW pun
 menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk
 ummatnya, Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga
 Muhammad dan dari Ummat Muhammad (Shahih Muslim hadits no.1967)
 dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit)
 merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yg
 memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya
 terdapat pada madzhab Imam Syafi'i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz :
 *Kuhadiahkan*, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir
 ini, atau ayat ini.., bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama
 Syafi'iy mengatakan pahalanya tak sampai.

 Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal
 untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pd Lafadznya. *Demikian pula Ibn
 Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa'
 min 'amalilghair (mendapat manfaat dari amal selainnya).* Mengenai ayat :
 DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra
 menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat DAN 

[keluarga-islam] Rumah Kebahagiaan

2008-04-06 Terurut Topik agussyafii
Rumah Kebahagiaan

Dipagi yang cerah ini, perkenankan saya bertutur menyapa anda dengan
salam cinta dari sebuah tulisan yang berjudul rumah kebahagiaan. Judul
rumah kebahagiaan dalam tulisan ini saya ambil dari blog teh Dedah
Amniarti (silahkan kunjungi http://rumah-kebahagiaan.blogspot.com). 

Tatkala siang itu saya bersama Hana dan istri bermain di dalam rumah
kebahagiaan kami. Rumah kebahagiaan itu sebuah rumah kontrakan dengan
keindahan senyum dan tawa yang kami miliki. Rumah kebahagiaan adalah
sebuah kedamaian dalam hati yang memancarkan sinar cinta dengan
berbagai aktifitas.  Dengan cinta kami membangun rumah kebahagiaan
kami dengan mengajar anak-anak disekitar rumah kami. Setiap hari istri
saya mengajar mengaji anak-anak selain karena kepedulian terhadap
pendidikan juga untuk menanamkan benih cinta pada diri Hana.

Setiap masalah dalam rumah bisa dilewati dengan baik jika penghuni
rumah memiliki rasa cinta. Cinta mampu menyelesaikan setiap masalah
seberat apapun. Jika cinta sudah lenyap rumah seindah surga berubah
menjadi neraka. Cinta memang sesuatu yang kontroversial. Persepsi
orang tentang cinta berbeda-beda bergantung kepada pengalaman
cintanya. Ada orang menganggap bahwa cinta itu sesuatu yang indah dan
suci serta membahagiakan, yang oleh karena itu perlu dibela hingga mati. 

Yang lain mengatakan cinta itu sesuatu yang menyakitkan dan
menyedihkan. Yang lain lagi menyatakan bahwa cinta itu sesuatu yang
membuat hidupnya bangkrut. Apapun persepsi orang tentang cinta, cinta
tetap menarik, karena setiap orang pasti pernah terlibat perasaan
cinta. Cinta telah melahirkan dongeng, sastra, kisah sukses,
kegagalan, kebencian, kepahlawanan, pengkhianatan bahkan peperangan
besar.  Ada pemuja cinta, ada penghujat cinta, ada juga penjaja cinta.
 Iwan Fals yang dulu albumnya sarat dengan lirik-lirik lagu yang
bernuansa  kritik, sekarangpun ganti kiblat dengan lagu-lagu cinta,
katanya, negeri ini sedang lebih membutuhkan cinta , bukan kritik.

Siang itu cinta dirumah kami bersinar, saya dan Hana bernyanyi, Kasih
ibu..kepada beta tak terhingga sepanjang masa  sebuah nyanyian cinta
dan kasih seorang ibu, sebuah pondasi dari semua rumah kebahagiaan.

 
Salam Cinta,
Agussyafii

===
Tulisan ini dibuat dalam rangka kampanye Keluargaku, Surgaku
silahkan kirimkan dukungan dan komentar anda di
http://agussyafii.blogspot.com atau sms 0888 176 48 72