Re: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'at

2006-03-20 Terurut Topik Budi Ari



Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhMas Arland dan mas Ramdan, berikut matan haditsnyaDari Jabir bin Abdullah ra., ia berkata,“Jaa-a sulaykul ghathafaaniyyu yaumal jumu’ati wa rasulullahi shallallahu alaihi wa sallam qaa’idun ‘alal minbari, faqa’ada sulaikun qabla an yushalliya faqaala laHun nabiyyu shallallahu alaiHi wa sallam arka’ta rak’atain ? qaala laa qaala qum farka’Humaa, qaala idzaa jaa-a ahadukum yaumal jumu’ati wal imaamu yakhtubu fal yarka’ rak’atayni wal yatajawwaz fiiHimaa”,yang artinya,“Sulaik al Ghathfani pernah datang pada hari Jum’at ketika Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam tengah menyampaikan khutbah, lalu ia duduk, maka beliau berkata kepadanya, Wahai Sulaik, berdiri dan kerjakanlah shalat dua rakaat’, kemudian beliau bersabda, ‘Jika salah seorang diantara kalian datang pada hari jum’at sedang imam tengah berkhutbah maka hendaklah dia mengerjakan shalat dua rakaat dan hendaklah dia bersegera dalam mengerjakannya” (HR. Al Bukhari no. 930 secara ringkas dan Muslim no. 875, lafazh ini milik Imam Muslim)Semoga Bermanfaat.  Arland hmd098 [EMAIL PROTECTED] wrote:  Assalamu 'alaikum wr. wb.Iya saya juga kepingin tahu teksnyawassalam,  - Original Message -   From: Ridwan   To: keluarga-islam@yahoogroups.com   Sent: Friday, March 17, 2006 1:34 PM  Subject: Re: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'atbagi yang tidak punya kitab hadits Shahih Muslim akan sangat senang bila pak budi menyalin hadits tersebut ke milis ini, sehingga kami menjadi lebih jelas dan insya Allah menambah pengetahuan.  - Original Message -   From: Budi Ari   To: keluarga-islam@yahoogroups.com   Sent: Friday, March 17, 2006 9:34 AM  Subject: Re: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'atWa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,Terima kasih sebelumnya Mas Arland.Hadits yang mas Arland sampaikan adalah benar dan hadits yang saya tulis juga tidak salah, karena hadits tersebut merupakan 1 Paket. Jadi hadits itu diawali dengan matan yang mas Arland sampaikan dilanjutkan dengan hadits dengan matan yang saya tulis jadi singkatnya hadits itu bersambung dan saling melengkapi.Di kitab Shahih Bukhari hadits itu memang diringkas (seperti yang mas Arland tulis) namun di pada Shahih Muslim hadits itu ditulis secara
 lengkap pada Kitab Shalat Jum'at, karena memang lafazh hadits yang lengkap tersebut berasal dari Imam Muslim.Monggo jika punya Kitab Shahih Muslim silahkan dibuka.Demikian penjelasan saya dan saya memohon kepada Allah Ta'ala dari memalsukan hadits - hadits Rasulullah baik matan maupun sanadnya, apalagi yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim pada Kitab Shahih mereka.Terima Kasih  budi AriArland hmd098 [EMAIL PROTECTED] wrote:  Assalamu 'alaikum wr. wb.  Dalam kitab al-bayan hadits dari Jabir bin Abdullah Ra, yang dimaksud berbunyi :  ===Baynan-nabiyyu Shallollohu 'alaihi wasallam : yakhthubu yaumal jumu'ati iz-ja-a rojulun faqola lahun-nabiyyu shallollohu 'alaihi wasallam : "assholata yaa fulan..?" qola "la" qola qum farka'...Rowahu Jabir bin Abdulloh.Artinyakira-kira sbb :  Ketika Nabi s.a.w sedang berkhutbah pada hari Jum'at, datanglah seorang lelaki. Rasulullah s.a.w bertanya kepadanya: Apakah engkausudah mendirikansholat (Tahiyyatulmasjid), Wahai Fulan? Orang itu menjawab: Belum! Rasulullah s.a.w bersabda: Bangun dan sholatlah! (hadits riwayat Jabir bin Abdullah)Sedangkan terjemahan hadits yang disampaikan mas Budi Ari :Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam bersabda,  “Jika salah satu diantara kalian (menghadiri shalat Jum’at) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah sebanyak 2 raka’at” (HR. Bukhari dan Muslim)Kalau melihat terjemahan hadits yang disampaikan mas Budi Ari ternyata berbeda dengan tektual hadits yang ada di dalam kitab al-bayan.Perbedaannya adalah :  Pertama : haditsdalam
 al-bayanmengatakan bahwa ketika itu Rosululloh Saw sedang berkhutbah. sedangkan yang disampaikan mas Budi Ari itu yang sedang khutbah itu imam.kedua : dalam teks haditsdalam al-bayan perintahnya bangun dan sholatlah, sedangkan yang disampaikan oleh mas Budi Ari sholatlah sebanyak 2 rakaat.Lalu... apakah ini termasuk pemalsuan hadits ataubukan ya...? soalnya matannya berbeda dengan teks haditsnya, walaupun sanadnya sama.Mohon pencerahannya bagi yang akhli dalam ilmu hadits...:)wassalam,  - Original Message -   From: Budi Ari   To: keluarga-islam@yahoogroups.com   Sent: Wednesday, March 15, 2006 6:51 PM  Subject: Re: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'atBang Anut ana jawab yang nomer 1 dan nomer 2 ya,Dari Jabir ra., Rasulullah
 Shallallahu alaiHi wa sallam bersabda,  “Jika salah satu diantara kalian (menghadiri shalat Jum’at) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah sebanyak 2 raka’at” (HR. Bukhari dan Muslim)Semoga Bermanfaat   
 banganut [EMAIL PROTECTED] wrot

Re: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'at

2006-03-17 Terurut Topik Arland hmd098





Assalamu 'alaikum wr. wb.

Iya saya juga kepingin tahu 
teksnya

wassalam,


  - Original Message - 
  From: 
  Ridwan 
  
  To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
  
  Sent: Friday, March 17, 2006 1:34 
PM
  Subject: Re: [keluarga-islam] Pertanyaan 
  seputar jum'at
  
  bagi yang tidak punya kitab hadits 
  Shahih Muslim akan sangat senang bila pak budi menyalin hadits tersebut ke 
  milis ini, sehingga kami menjadi lebih jelas dan insya Allah menambah 
  pengetahuan.
  
  
  
  
- Original Message - 
From: 
Budi Ari 
To: keluarga-islam@yahoogroups.com 

Sent: Friday, March 17, 2006 9:34 
AM
Subject: Re: [keluarga-islam] 
Pertanyaan seputar jum'at

Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Terima kasih sebelumnya Mas Arland.

Hadits yang mas Arland sampaikan adalah benar dan hadits yang saya 
tulis juga tidak salah, karena hadits tersebut merupakan 1 Paket. Jadi 
hadits itu diawali dengan matan yang mas Arland sampaikan dilanjutkan dengan 
hadits dengan matan yang saya tulis jadi singkatnya hadits itu bersambung 
dan saling melengkapi.

Di kitab Shahih Bukhari hadits itu memang diringkas (seperti yang mas 
Arland tulis) namun di pada Shahih Muslim hadits itu ditulis secara lengkap 
pada Kitab Shalat Jum'at, karena memang lafazh hadits yang lengkap tersebut 
berasal dari Imam Muslim.

Monggo jika punya Kitab Shahih Muslim silahkan dibuka.

Demikian penjelasan saya dan saya memohon kepada Allah Ta'ala dari 
memalsukan hadits - hadits Rasulullah baik matan maupun sanadnya, apalagi 
yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim pada Kitab Shahih 
mereka.

Terima Kasih
budi AriArland hmd098 
[EMAIL PROTECTED] wrote:

  
  

  Assalamu 'alaikum wr. wb.
  Dalam kitab al-bayan hadits dari Jabir bin 
  Abdullah Ra, yang dimaksud berbunyi :
  ===Baynan-nabiyyu Shallollohu 'alaihi 
  wasallam : yakhthubu yaumal jumu'ati iz-ja-a rojulun faqola lahun-nabiyyu 
  shallollohu 'alaihi wasallam : "assholata yaa fulan..?" qola "la" qola qum 
  farka'...Rowahu Jabir bin Abdulloh.
  
  Artinyakira-kira sbb :
  Ketika Nabi s.a.w sedang berkhutbah pada hari 
  Jum'at, datanglah seorang lelaki. Rasulullah s.a.w bertanya kepadanya: 
  Apakah engkausudah mendirikansholat (Tahiyyatulmasjid), Wahai 
  Fulan? Orang itu menjawab: Belum! Rasulullah s.a.w bersabda: Bangun dan 
  sholatlah! (hadits riwayat Jabir bin Abdullah)
  
  Sedangkan terjemahan hadits yang disampaikan 
  mas Budi Ari :
  
  Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam 
  bersabda,
  “Jika salah satu diantara kalian (menghadiri 
  shalat Jum’at) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah 
  sebanyak 2 raka’at” (HR. Bukhari dan Muslim)
  
  Kalau melihat terjemahan hadits yang 
  disampaikan mas Budi Ari ternyata berbeda dengan tektual hadits yang ada 
  di dalam kitab al-bayan.
  
  Perbedaannya adalah :
  Pertama : haditsdalam 
  al-bayanmengatakan bahwa ketika itu Rosululloh Saw sedang 
  berkhutbah. sedangkan yang disampaikan mas Budi Ari itu yang sedang 
  khutbah itu imam.
  
  kedua : dalam teks haditsdalam al-bayan 
  perintahnya bangun dan sholatlah, sedangkan yang disampaikan oleh mas Budi 
  Ari sholatlah sebanyak 2 rakaat.
  
  Lalu... apakah ini termasuk pemalsuan hadits 
  ataubukan ya...? soalnya matannya berbeda dengan teks haditsnya, 
  walaupun sanadnya sama.
  
  Mohon pencerahannya bagi yang akhli dalam 
  ilmu hadits...:)
  
  wassalam,
  
  
- Original Message - 
From: 
Budi Ari 
To: keluarga-islam@yahoogroups.com 

Sent: Wednesday, March 15, 2006 
6:51 PM
    Subject: Re: [keluarga-islam] 
    Pertanyaan seputar jum'at

Bang Anut ana jawab yang nomer 1 dan nomer 2 ya,

Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam 
bersabda,
“Jika salah satu diantara kalian (menghadiri 
shalat Jum’at) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka 
shalatlah sebanyak 2 raka’at” (HR. Bukhari dan 
Muslim)

Semoga Bermanfaat

banganut [EMAIL PROTECTED] 
wrote:
1. Adakah shalat tahiayatul masjid bila masbu' 
  ?2. Mengapa bila kita masbu' masih shalat tahiyatul masjid, 
  pada hal khatib ala mimbar ? Apakah khutbah jum'at bukan bagian dari 
  rukun jum'at ? Mengapa tidak langsung duduk saja dan menyimak khutbah 
  ?3. Mengapa celengan (kotak amal) berputar dari tangan satu ke 
  tangan yang lain pada saat khatib ala mimbar, apakah bagian dari 
  ibadah jum'atan ? Apakah tidak merusak ibada

Re: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'at

2006-03-16 Terurut Topik Budi Ari



Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,Terima kasih sebelumnya Mas Arland.Hadits yang mas Arland sampaikan adalah benar dan hadits yang saya tulis juga tidak salah, karena hadits tersebut merupakan 1 Paket. Jadi hadits itu diawali dengan matan yang mas Arland sampaikan dilanjutkan dengan hadits dengan matan yang saya tulis jadi singkatnya hadits itu bersambung dan saling melengkapi.Di kitab Shahih Bukhari hadits itu memang diringkas (seperti yang mas Arland tulis) namun di pada Shahih Muslim hadits itu ditulis secara lengkap pada Kitab Shalat Jum'at, karena memang lafazh hadits yang lengkap tersebut berasal dari Imam Muslim.Monggo jika punya Kitab Shahih Muslim silahkan dibuka.Demikian penjelasan saya dan saya memohon kepada Allah Ta'ala dari memalsukan hadits - hadits Rasulullah baik matan maupun sanadnya,
 apalagi yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim pada Kitab Shahih mereka.Terima Kasih  budi AriArland hmd098 [EMAIL PROTECTED] wrote:  Assalamu 'alaikum wr. wb.  Dalam kitab al-bayan hadits dari Jabir bin Abdullah Ra, yang dimaksud berbunyi :  ===Baynan-nabiyyu Shallollohu 'alaihi wasallam : yakhthubu yaumal jumu'ati iz-ja-a rojulun faqola lahun-nabiyyu shallollohu 'alaihi wasallam : "assholata yaa fulan..?" qola "la" qola qum farka'...Rowahu Jabir bin Abdulloh.Artinyakira-kira sbb : 
 Ketika Nabi s.a.w sedang berkhutbah pada hari Jum'at, datanglah seorang lelaki. Rasulullah s.a.w bertanya kepadanya: Apakah engkausudah mendirikansholat (Tahiyyatulmasjid), Wahai Fulan? Orang itu menjawab: Belum! Rasulullah s.a.w bersabda: Bangun dan sholatlah! (hadits riwayat Jabir bin Abdullah)Sedangkan terjemahan hadits yang disampaikan mas Budi Ari :Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam bersabda,  “Jika salah satu diantara kalian (menghadiri shalat Jum’at) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah sebanyak 2 raka’at” (HR. Bukhari dan Muslim)Kalau melihat terjemahan hadits yang disampaikan mas Budi Ari ternyata berbeda dengan tektual hadits yang ada di dalam kitab al-bayan.Perbedaannya adalah :  Pertama : haditsdalam al-bayanmengatakan bahwa ketika itu Rosululloh Saw sedang berkhutbah. sedangkan yang disampaikan mas Budi Ari itu yang sedang khutbah itu imam.kedua : dalam teks haditsdalam al-bayan
 perintahnya bangun dan sholatlah, sedangkan yang disampaikan oleh mas Budi Ari sholatlah sebanyak 2 rakaat.Lalu... apakah ini termasuk pemalsuan hadits ataubukan ya...? soalnya matannya berbeda dengan teks haditsnya, walaupun sanadnya sama.Mohon pencerahannya bagi yang akhli dalam ilmu hadits...:)wassalam,  - Original Message -   From: Budi Ari   To: keluarga-islam@yahoogroups.com   Sent: Wednesday, March 15, 2006 6:51 PM  Subject: Re: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'atBang Anut ana jawab yang nomer 1 dan nomer 2 ya,Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam bersabda,  “Jika salah satu diantara kalian (menghadiri shalat Jum’at) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah sebanyak 2 raka’at” (HR. Bukhari dan Muslim)Semoga Bermanfaatbanganut [EMAIL PROTECTED] wrote:  1. Adakah shalat
 tahiayatul masjid bila masbu' ?2. Mengapa bila kita masbu' masih shalat tahiyatul masjid, pada hal khatib ala mimbar ? Apakah khutbah jum'at bukan bagian dari rukun jum'at ? Mengapa tidak langsung duduk saja dan menyimak khutbah ?3. Mengapa celengan (kotak amal) berputar dari tangan satu ke tangan yang lain pada saat khatib ala mimbar, apakah bagian dari ibadah jum'atan ? Apakah tidak merusak ibadah jum'at itu sendiri ? Apakah tidak ada cara yang lebih baik tanpa harus menyelingi perputaran celengan tersebut pada saat khotib ala mimbar ?was-salamanut  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallambersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam
 keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti diamasuk surga'" (HR. Bukhari)[Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]  Yahoo! MailBring photos to life! New PhotoMail makes sharing a breeze.   YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "keluarga-islam" on the web.   To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.  
 Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallambersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti diamasuk surga'" (HR. Bukhari)[Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]
	
		 Yahoo! Mail 
Use Photomail to share photos without annoying attachments.





Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan il

Re: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'at

2006-03-16 Terurut Topik Ridwan





bagi yang tidak punya kitab hadits 
Shahih Muslim akan sangat senang bila pak budi menyalin hadits tersebut ke milis 
ini, sehingga kami menjadi lebih jelas dan insya Allah menambah 
pengetahuan.




  - Original Message - 
  From: 
  Budi Ari 
  To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, March 17, 2006 9:34 
AM
  Subject: Re: [keluarga-islam] Pertanyaan 
  seputar jum'at
  
  Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
  
  Terima kasih sebelumnya Mas Arland.
  
  Hadits yang mas Arland sampaikan adalah benar dan hadits yang saya tulis 
  juga tidak salah, karena hadits tersebut merupakan 1 Paket. Jadi hadits 
  itu diawali dengan matan yang mas Arland sampaikan dilanjutkan dengan hadits 
  dengan matan yang saya tulis jadi singkatnya hadits itu bersambung dan saling 
  melengkapi.
  
  Di kitab Shahih Bukhari hadits itu memang diringkas (seperti yang mas 
  Arland tulis) namun di pada Shahih Muslim hadits itu ditulis secara lengkap 
  pada Kitab Shalat Jum'at, karena memang lafazh hadits yang lengkap tersebut 
  berasal dari Imam Muslim.
  
  Monggo jika punya Kitab Shahih Muslim silahkan dibuka.
  
  Demikian penjelasan saya dan saya memohon kepada Allah Ta'ala dari 
  memalsukan hadits - hadits Rasulullah baik matan maupun sanadnya, apalagi yang 
  diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim pada Kitab Shahih mereka.
  
  Terima Kasih
  budi AriArland hmd098 
  [EMAIL PROTECTED] wrote:
  



Assalamu 'alaikum wr. wb.
Dalam kitab al-bayan hadits dari Jabir bin 
Abdullah Ra, yang dimaksud berbunyi :
===Baynan-nabiyyu Shallollohu 'alaihi wasallam 
: yakhthubu yaumal jumu'ati iz-ja-a rojulun faqola lahun-nabiyyu shallollohu 
'alaihi wasallam : "assholata yaa fulan..?" qola "la" qola qum 
farka'...Rowahu Jabir bin Abdulloh.

Artinyakira-kira sbb :
Ketika Nabi s.a.w sedang berkhutbah pada hari 
Jum'at, datanglah seorang lelaki. Rasulullah s.a.w bertanya kepadanya: 
Apakah engkausudah mendirikansholat (Tahiyyatulmasjid), Wahai 
Fulan? Orang itu menjawab: Belum! Rasulullah s.a.w bersabda: Bangun dan 
sholatlah! (hadits riwayat Jabir bin Abdullah)

Sedangkan terjemahan hadits yang disampaikan 
mas Budi Ari :

Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam 
bersabda,
Jika salah satu diantara kalian (menghadiri 
shalat Jumat) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah 
sebanyak 2 rakaat (HR. Bukhari dan Muslim)

Kalau melihat terjemahan hadits yang 
disampaikan mas Budi Ari ternyata berbeda dengan tektual hadits yang ada di 
dalam kitab al-bayan.

Perbedaannya adalah :
Pertama : haditsdalam 
al-bayanmengatakan bahwa ketika itu Rosululloh Saw sedang berkhutbah. 
sedangkan yang disampaikan mas Budi Ari itu yang sedang khutbah itu 
imam.

kedua : dalam teks haditsdalam al-bayan 
perintahnya bangun dan sholatlah, sedangkan yang disampaikan oleh mas Budi 
Ari sholatlah sebanyak 2 rakaat.

Lalu... apakah ini termasuk pemalsuan hadits 
ataubukan ya...? soalnya matannya berbeda dengan teks haditsnya, 
walaupun sanadnya sama.

Mohon pencerahannya bagi yang akhli dalam ilmu 
hadits...:)

wassalam,


  - Original Message - 
  From: 
  Budi Ari 
  To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
  
  Sent: Wednesday, March 15, 2006 6:51 
  PM
  Subject: Re: [keluarga-islam] 
  Pertanyaan seputar jum'at
  
  Bang Anut ana jawab yang nomer 1 dan nomer 2 ya,
  
  Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam 
  bersabda,
  Jika salah satu diantara kalian (menghadiri 
  shalat Jumat) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah 
  sebanyak 2 rakaat (HR. Bukhari dan Muslim)
  
  Semoga Bermanfaat
  
  banganut [EMAIL PROTECTED] 
  wrote:
  1. Adakah shalat tahiayatul masjid bila masbu' 
?2. Mengapa bila kita masbu' masih shalat tahiyatul masjid, pada 
hal khatib ala mimbar ? Apakah khutbah jum'at bukan bagian dari rukun 
jum'at ? Mengapa tidak langsung duduk saja dan menyimak khutbah 
?3. Mengapa celengan (kotak amal) berputar dari tangan satu ke 
tangan yang lain pada saat khatib ala mimbar, apakah bagian dari ibadah 
jum'atan ? Apakah tidak merusak ibadah jum'at itu sendiri ? Apakah tidak 
ada cara yang lebih baik tanpa harus menyelingi perputaran celengan 
tersebut pada saat khotib ala mimbar 
?was-salamanut
  
  
  
  
  
  
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu 
  alaihi wa sallambersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa 
  diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan 
  Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti diamasuk surga'" (HR. 
  Bukhari)[Hadits ini terdapat pa

Re: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'at

2006-03-15 Terurut Topik Budi Ari



Bang Anut ana jawab yang nomer 1 dan nomer 2 ya,Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam bersabda,  “Jika salah satu diantara kalian (menghadiri shalat Jum’at) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah sebanyak 2 raka’at” (HR. Bukhari dan Muslim)Semoga Bermanfaatbanganut [EMAIL PROTECTED] wrote:  1. Adakah shalat tahiayatul masjid bila masbu' ?2. Mengapa bila kita masbu' masih shalat tahiyatul masjid, pada hal khatib ala mimbar ? Apakah khutbah jum'at bukan bagian dari rukun jum'at ? Mengapa tidak langsung duduk saja dan menyimak khutbah ?3. Mengapa celengan (kotak amal) berputar dari tangan satu ke tangan yang lain pada saat khatib ala mimbar, apakah bagian dari ibadah jum'atan ? Apakah
 tidak merusak ibadah jum'at itu sendiri ? Apakah tidak ada cara yang lebih baik tanpa harus menyelingi perputaran celengan tersebut pada saat khotib ala mimbar ?was-salamanutDari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa
 sallambersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti diamasuk surga'" (HR. Bukhari)[Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]
		Yahoo! Mail
Bring photos to life! New PhotoMail  makes sharing a breeze. 






Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. 
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.





  




  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



  Visit your group "keluarga-islam" on the web.
  To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]
  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  









RE: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'at

2006-03-15 Terurut Topik Hidayat, Akhmad










Ikut menambahkan,

Sholat tahiyyatul masjid-nya juga tidak
perlu membaca surat
yang panjang2, diusahakan sesingkat mungkin untuk menghormati khatib dan segera
mendengarkan khutbah. Tetapi bukan berarti meninggalkan rukun sholatnya, lho 



Tentang kotak infaq, alangkah baiknya
dihindari untuk mengedarkannya pada saat khatib menyampaikan khutbah. Bisa
pada saat bilal adzan atau sebelum khatib naik ke atas mimbar.



Salam sayang,

Hidayat  numpang mampir











From: keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto:keluarga-islam@yahoogroups.com] On Behalf Of Budi Ari
Sent: Wednesday, March 15, 2006
7:51 PM
To: keluarga-islam@yahoogroups.com
Subject: Re: [keluarga-islam]
Pertanyaan seputar jum'at







Bang Anut ana jawab yang nomer 1 dan nomer 2 ya,









Dari Jabir ra.,
Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam
bersabda,

Jika
salah satu diantara kalian (menghadiri shalat Jumat) ketika Imam sedang
menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah sebanyak 2 rakaat
(HR. Bukhari dan Muslim)



Semoga Bermanfaat







banganut
[EMAIL PROTECTED] wrote:





1.
Adakah shalat tahiayatul masjid bila masbu' ?

2. Mengapa bila kita masbu' masih shalat tahiyatul masjid, pada hal khatib ala
mimbar ? Apakah khutbah jum'at bukan bagian dari rukun jum'at ? Mengapa tidak
langsung duduk saja dan menyimak khutbah ?

3. Mengapa celengan (kotak amal) berputar dari tangan satu ke tangan yang lain
pada saat khatib ala mimbar, apakah bagian dari ibadah jum'atan ? Apakah tidak
merusak ibadah jum'at itu sendiri ? Apakah tidak ada cara yang lebih baik tanpa
harus menyelingi perputaran celengan tersebut pada saat khotib ala mimbar ?


was-salam

anut































Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallambersabda, Jibril
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti
diamasuk surga' (HR. Bukhari)[Hadits ini
terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]

















Yahoo! Mail
Bring photos to life! New
PhotoMail makes sharing a breeze. 







Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. 
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.





  




  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



  Visit your group "keluarga-islam" on the web.
  To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]
  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  










This message and any attached files may contain information that is confidential and/or subject of legal privilege intended only for use by the intended recipient. If you are not the intended recipient or the person responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised that you have received this message in error and that any dissemination, copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is the disclosure of the information therein. If you have received this message in error please notify the sender immediately and delete the message.


Re: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'at

2006-03-15 Terurut Topik Arland hmd098





Assalamu 'alaikum wr. wb.
Mau nambahin pertanyaan juga :
Gimana kalau kasusnya seseorang yang sholatnya di 
halaman masjid atau di jalan raya depan masjid.
apakah sholat tahyatul masjidnya juga menjadi 
sunnah?
Mana yang dipilih : Solat sunnah atau langsung 
duduk mendengarkan khutbah.
Apa ada sholat tahyatul masjid di luar masjid 
?
Gimana juga misalkan sholat jum'atnya di Aula 
kantor yang bukan Masjid Jami'
Apakah tahyatul masjidnya menjadi sunnah juga yang 
mengalahkan mendengarkan khutbah?

Mohon pencerahannya...

wassalam,

  - Original Message - 
  From: 
  Hidayat, Akhmad 
  To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
  
  Sent: Thursday, March 16, 2006 7:12 
  AM
  Subject: RE: [keluarga-islam] Pertanyaan 
  seputar jum'at
  
  
  Ikut 
  menambahkan,
  Sholat tahiyyatul 
  masjid-nya juga tidak perlu membaca surat yang panjang2, diusahakan sesingkat 
  mungkin untuk menghormati khatib dan segera mendengarkan khutbah. Tetapi 
  bukan berarti meninggalkan rukun sholatnya, lho …
  
  Tentang kotak infaq, 
  alangkah baiknya dihindari untuk mengedarkannya pada saat khatib menyampaikan 
  khutbah. Bisa pada saat bilal adzan atau sebelum khatib naik ke atas 
  mimbar.
  
  Salam 
  sayang,
  Hidayat – numpang 
  mampir
  
  
  
  
  
  From: 
  keluarga-islam@yahoogroups.com 
  [mailto:keluarga-islam@yahoogroups.com] On Behalf Of Budi AriSent: Wednesday, March 15, 2006 7:51 
  PMTo: keluarga-islam@yahoogroups.comSubject: Re: [keluarga-islam] Pertanyaan 
  seputar jum'at
  
  
  Bang Anut ana jawab yang nomer 1 dan nomer 2 
  ya,
  
  
  Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam 
  bersabda,
  “Jika salah satu 
  diantara kalian (menghadiri shalat Jum’at) ketika Imam sedang menyampaikan 
  khutbahnya, maka shalatlah sebanyak 2 raka’at” (HR. Bukhari 
  dan Muslim)
  
  Semoga 
  Bermanfaat
  
  
  banganut 
  [EMAIL PROTECTED] 
  wrote:
  
1. Adakah 
shalat tahiayatul masjid bila masbu' ?2. Mengapa bila kita masbu' 
masih shalat tahiyatul masjid, pada hal khatib ala mimbar ? Apakah khutbah 
jum'at bukan bagian dari rukun jum'at ? Mengapa tidak langsung duduk saja 
dan menyimak khutbah ?3. Mengapa celengan (kotak amal) berputar dari 
tangan satu ke tangan yang lain pada saat khatib ala mimbar, apakah bagian 
dari ibadah jum'atan ? Apakah tidak merusak ibadah jum'at itu sendiri ? 
Apakah tidak ada cara yang lebih baik tanpa harus menyelingi perputaran 
celengan tersebut pada saat khotib ala mimbar 
?was-salamanut
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah 
  Shallallahu alaihi wa sallambersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu 
  yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu 
  apapun, maka pasti diamasuk surga'" (HR. 
  Bukhari)[Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih 
  Bukhari]
  
  
  
  Yahoo! MailBring photos to life! New 
  PhotoMail makes sharing a breeze. 
  


  This message and any attached 
files may contain information that is confidential and/or subject of 
legal privilege intended only for use by the intended recipient. If you 
are not the intended recipient or the person responsible for delivering 
the message to the intended recipient, be advised that you have received 
this message in error and that any dissemination, copying or use of this 
message or attachment is strictly forbidden, as is the disclosure of the 
information therein. If you have received this message in error please 
notify the sender immediately and delete the 
message.





Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. 
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.





  




  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



  Visit your group "keluarga-islam" on the web.
  To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]
  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  









Re: [keluarga-islam] Pertanyaan seputar jum'at

2006-03-15 Terurut Topik Arland hmd098





Assalamu 'alaikum wr. wb.
Dalam kitab al-bayan hadits dari Jabir bin Abdullah 
Ra, yang dimaksud berbunyi :
===Baynan-nabiyyu Shallollohu 'alaihi wasallam : 
yakhthubu yaumal jumu'ati iz-ja-a rojulun faqola lahun-nabiyyu shallollohu 
'alaihi wasallam : "assholata yaa fulan..?" qola "la" qola qum 
farka'...Rowahu Jabir bin Abdulloh.

Artinyakira-kira sbb :
Ketika Nabi s.a.w sedang berkhutbah pada hari 
Jum'at, datanglah seorang lelaki. Rasulullah s.a.w bertanya kepadanya: Apakah 
engkausudah mendirikansholat (Tahiyyatulmasjid), Wahai Fulan? Orang 
itu menjawab: Belum! Rasulullah s.a.w bersabda: Bangun dan sholatlah! (hadits 
riwayat Jabir bin Abdullah)

Sedangkan terjemahan hadits yang disampaikan mas 
Budi Ari :

Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam 
bersabda,
“Jika salah satu diantara kalian (menghadiri shalat 
Jum’at) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah sebanyak 2 
raka’at” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kalau melihat terjemahan hadits yang disampaikan 
mas Budi Ari ternyata berbeda dengan tektual hadits yang ada di dalam kitab 
al-bayan.

Perbedaannya adalah :
Pertama : haditsdalam 
al-bayanmengatakan bahwa ketika itu Rosululloh Saw sedang berkhutbah. 
sedangkan yang disampaikan mas Budi Ari itu yang sedang khutbah itu 
imam.

kedua : dalam teks haditsdalam al-bayan 
perintahnya bangun dan sholatlah, sedangkan yang disampaikan oleh mas Budi Ari 
sholatlah sebanyak 2 rakaat.

Lalu... apakah ini termasuk pemalsuan hadits 
ataubukan ya...? soalnya matannya berbeda dengan teks haditsnya, walaupun 
sanadnya sama.

Mohon pencerahannya bagi yang akhli dalam ilmu 
hadits...:)

wassalam,


  - Original Message - 
  From: 
  Budi Ari 
  To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
  
  Sent: Wednesday, March 15, 2006 6:51 
  PM
  Subject: Re: [keluarga-islam] Pertanyaan 
  seputar jum'at
  
  Bang Anut ana jawab yang nomer 1 dan nomer 2 ya,
  
  Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam 
  bersabda,
  “Jika salah satu diantara kalian (menghadiri shalat 
  Jum’at) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah sebanyak 2 
  raka’at” (HR. Bukhari dan Muslim)
  
  Semoga Bermanfaat
  
  banganut [EMAIL PROTECTED] 
  wrote:
  1. Adakah shalat tahiayatul masjid bila masbu' 
?2. Mengapa bila kita masbu' masih shalat tahiyatul masjid, pada hal 
khatib ala mimbar ? Apakah khutbah jum'at bukan bagian dari rukun jum'at ? 
Mengapa tidak langsung duduk saja dan menyimak khutbah ?3. Mengapa 
celengan (kotak amal) berputar dari tangan satu ke tangan yang lain pada 
saat khatib ala mimbar, apakah bagian dari ibadah jum'atan ? Apakah tidak 
merusak ibadah jum'at itu sendiri ? Apakah tidak ada cara yang lebih baik 
tanpa harus menyelingi perputaran celengan tersebut pada saat khotib ala 
mimbar 
  ?was-salamanut
  
  
  
  
  
  
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu 
  alaihi wa sallambersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa 
  diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah 
  dengan sesuatu apapun, maka pasti diamasuk surga'" (HR. 
  Bukhari)[Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih 
  Bukhari]
  
  
  Yahoo! MailBring photos to life! New 
  PhotoMail makes sharing a breeze. 
  





Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. 
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.





  




  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



  Visit your group "keluarga-islam" on the web.
  To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]
  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.