BANDUNG, (PR).- Para ulama di Kota Bandung berharap pemerintah hanya menyetujui keberadaan minuman beralkohol/minuman keras (miras) di hotel bintang lima. Selain itu, mereka juga menginginkan agar setiap orang yang akan membeli minuman beralkohol, menunjukkan KTP terlebih dahulu. Demikian disampaikan Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) Prof. Dr. K.H. Maman Abdurrahman seusai mengikuti penyaluran zakat profesi di Balai Kota Bandung, Senin (6/9).
Maman mengatakan, sebenarnya para ulama di Kota Bandung menginginkan Kota Bandung bebas dari minuman beralkohol. Akan tetapi, mereka menyadari bahwa itu tidak dapat dilakukan sekaligus. Oleh karena itu, dalam pembahasan Raperda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol di DPRD Kota Bandung, Maman menitipkan agar minuman beralkohol hanya dijual di hotel berbintang lima. "Jangan di hotel bintang tiga ke atas, soalnya hotel bintang tiga itu pengunjungnya berasal dari latar belakang ekonomi yang lebih beragam," tuturnya. Selain itu, Maman berharap raperda ini juga dapat mengatur setiap calon pembeli minuman beralkohol agar menunjukkan KTP terlebih dahulu. Ini bertujuan untuk memantau usia calon pembeli, apakah sudah cukup umur atau belum, serta agama calon pembeli. "Ya, saya harap kalau agamanya Islam enggak usah dikasih minuman beralkohol. Di Amerika saja yang negara bebas, konsumen minuman beralkohol itu dibatasi umurnya," katanya. Kota agamis Maman memahami bahwa untuk membebaskan Bandung dari minuman beralkohol memerlukan proses yang panjang. Pembuatan raperda yang mengatur mengenai pembatasan penjualan minuman beralkohol itu dianggap sebagai langkah-langkah menuju ke arah itu. Maman juga berharap agar Satpol PP dan polisi lebih giat lagi melakukan operasi-operasi minuman beralkohol hingga ke warung-warung kecil. Wali Kota Bandung Dada Rosada mengakui, saat ini pembahasan raperda mengenai minuman beralkohol untuk sementara ditunda karena masih ada pro dan kontra pendapat antara beberapa pihak. Dia juga mengingatkan bahwa visi Kota Bandung adalah menjadi kota agamis yang mampu mengakomodasi aspirasi berbagai umat beragama. Namun, Dada menjamin bahwa Raperda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol tidak akan dibatalkan. "Drafnya sekarang sedang kita perbaiki, enggak akan sampai dibatalkan kok. Kita harus pikirkan juga toleransi dalam pembahasan raperda ini," ujarnya. (A-180)*** http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=155545 www.ahmadsahidin.wordpress.com ------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kisunda/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: kisunda-dig...@yahoogroups.com kisunda-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: kisunda-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/