BANDUNG, (PR).-
Para ulama di Kota Bandung berharap pemerintah hanya menyetujui keberadaan 
minuman beralkohol/minuman keras (miras) di hotel bintang lima. Selain itu, 
mereka juga menginginkan agar setiap orang yang akan membeli minuman 
beralkohol, menunjukkan KTP terlebih dahulu. Demikian disampaikan Ketua Umum PP 
Persatuan Islam (Persis) Prof. Dr. K.H. Maman Abdurrahman seusai mengikuti 
penyaluran zakat profesi di Balai Kota Bandung, Senin (6/9).

Maman mengatakan, sebenarnya para ulama di Kota Bandung menginginkan Kota 
Bandung bebas dari minuman beralkohol. Akan tetapi, mereka menyadari bahwa itu 
tidak dapat dilakukan sekaligus. Oleh karena itu, dalam pembahasan Raperda 
Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol di DPRD Kota 
Bandung, Maman menitipkan agar minuman beralkohol hanya dijual di hotel 
berbintang lima.

"Jangan di hotel bintang tiga ke atas, soalnya hotel bintang tiga itu 
pengunjungnya berasal dari latar belakang ekonomi yang lebih beragam," tuturnya.

Selain itu, Maman berharap raperda ini juga dapat mengatur setiap calon pembeli 
minuman beralkohol agar menunjukkan KTP terlebih dahulu. Ini bertujuan untuk 
memantau usia calon pembeli, apakah sudah cukup umur atau belum, serta agama 
calon pembeli.

"Ya, saya harap kalau agamanya Islam enggak usah dikasih minuman beralkohol. Di 
Amerika saja yang negara bebas, konsumen minuman beralkohol itu dibatasi 
umurnya," katanya.

Kota agamis

Maman memahami bahwa untuk membebaskan Bandung dari minuman beralkohol 
memerlukan proses yang panjang. Pembuatan raperda yang mengatur mengenai 
pembatasan penjualan minuman beralkohol itu dianggap sebagai langkah-langkah 
menuju ke arah itu. Maman juga berharap agar Satpol PP dan polisi lebih giat 
lagi melakukan operasi-operasi minuman beralkohol hingga ke warung-warung kecil.

Wali Kota Bandung Dada Rosada mengakui, saat ini pembahasan raperda mengenai 
minuman beralkohol untuk sementara ditunda karena masih ada pro dan kontra 
pendapat antara beberapa pihak. Dia juga mengingatkan bahwa visi Kota Bandung 
adalah menjadi kota agamis yang mampu mengakomodasi aspirasi berbagai umat 
beragama.

Namun, Dada menjamin bahwa Raperda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian 
Minuman Beralkohol tidak akan dibatalkan.

"Drafnya sekarang sedang kita perbaiki, enggak akan sampai dibatalkan kok. Kita 
harus pikirkan juga toleransi dalam pembahasan raperda ini," ujarnya. (A-180)***
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=155545
www.ahmadsahidin.wordpress.com





------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    kisunda-dig...@yahoogroups.com 
    kisunda-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    kisunda-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke