Re: [media-dakwah] Tanya: Panggilan Ummi kpd istri

2007-05-01 Terurut Topik Dwigita Setiyowati
pendapat yg menyatakan panggilan ummi pd istri adalah mengakibatkan jatuhnya 
talak itu pendapat siapa ya kalau boleh tahu?, bukankah tidak sah talak tanpa 
niat mentalak spt itu?. klo gitu sama aja dong bagi org indonesia yg manggil 
istrinya mama atau bunda, jatuh talak juga?...


 kurnia wisesa[EMAIL PROTECTED] Wrote: 
 
 
 Assalamu'alaikum
 
 Mungkin sudah menjadi pemandangan yang umum bahwa keluarga muslim sekarang
 banyak yang menggunakan panggilan abi dan ummi.
 Panggilan itu ditujukan buat orang tua oleh anak-anak mereka.
 Jadi si anak memanggal ayahnya dengan abi (ayahku)dan ibunya dipanggil
 ummi (ibuku).
 
 Untuk mengajarkan anaknya dengan panggilan tersebut, sang ayah jadinya
 memanggil istrinya dengan ummi (ibuku), paling tidak dihadapan anaknya.
 Walaupun tidak jarang terbawa juga pada situasi tidak ada anaknya,
 misalnya di depan teman-temannya, di keramaian, dan sebagainya.
 
 Saya pernah membaca bahwa ada yg berpendapat panggilan ummi dari seorang
 suami kepada istrinya bisa jatuh pada zihar (bener gak tulisannya..) alias
 menjatuhkan talak atas istrinya secara tersirat (karena menyamakan
 istrinya dengan ibunya)
 
 Tapi ada juga yg berpendapat tidak mengapakarena maksudnya tidak
 demikian. Maksudnya adalah mengajarkan anak untuk memanggila ibunya denga
 panggilan ummi.
 
 Sebenarnya, yang dicontohkan para sahabat dalam memanggil istrinya
 dihadapan anak-anaknya bagaimana ? atau ... orang arab tuh...manggil
 istrinya di depan anak-anaknya bagaimana ? apakah manggilnya
 zaujati...atau ya umma harun (misalnya)... kalau memang kaya gitu...
 anak-anaknya ntar manggilnya sama kaya gitu juga dong...
 
 terima kasih atas jawabannya
 
 
 ---
 This email was sent using SCTVNews Webmail.
 get your free email http://www.sctvnews.com/
 
 
 ***
 Scanned By Bank Syariah Mandiri [TM-IMSS]
 ***-***
 


Re: [media-dakwah] Tanya: Panggilan Ummi kpd istri

2007-05-01 Terurut Topik A Nizami
Wa'alaikum salam wr wb,
Kita harus memahami hadits tentang memanggil istri
dengan sebutan ibu yang menyebabkan cerai (dzihar).

Dzihar itu adalah tradisi Arab untuk mengharamkan
menggauli istri tanpa menceraikan dengan mengatakan
engkau laksana punggung ibuku.

Jadi niatnya saja beda. Mungkin artikel di bawah bisa
menjelaskan.

Wassalam

http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/5/cn/4361
2. Sebenarnya dari sisi syariat, memanggil istri
dengan ungkapan yang seolah-olah si istri menjadi ibu
buat suami tidaklah sampai kepada zhihar. Karena di
dalam kasus zhihar ada syarat niat untuk mengharamkan
diri untuk menggauli istri seperti keharaman menggauli
ibu sendiri. Yaitu dengan lafaz zhihar yang umumnya
menggunakan lafaz,#65533;Kamu bagiku seperti punggung
ibuku#65533;.

Jadi lafaz itu sendiri pun harus tegas memiliki makna
pengharaman atas mempergauli istri. Dan yang
terpenting adalah niat atau azzam ketika
mengucapkannya. Perkara ini tidak bisa disamakan
dengan lafaz sharih talaq bisa saja berstatus talaq
meski hanya diucapkan main-main. Karena sebenarnya
dalam kasus talaq sekalipun, harus ada lafaz sharih
atau ekplisit, bukan lafaz yang bersifat kina#65533;i
atau implisit.

Sebenarnya zhihar ini diambil dari kebiasaan orang
Arab pra Islam yang biasa menyatakan #65533;Anti Ka
Dzhohri Ummi#65533; artinya engkau laksana ibuku,
sebagai ungkapan untuk menyatakan keharaman menggauli
isterinya. Dengan pernyataan suami yang demikian, maka
kedudukan isteri menjadi menggantung, tidak dianggap
sebagai isteri dan tidak juga diceraikan Dalam
Al-Qur#65533;an Allah Swt berfirman :

Orang-orang yang menzhihar isterinya di antara kamu,
tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka
tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan
sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu
perkataan mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah
Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. #65533; (QS.
Al-Mujadalah : 2 )

Dengan turunnnya ayat di atas, maka hukum dzihar dalam
Islam diharamkan dan suami yang melakukannya dianggap
melakukan suatu dosa yang besar. Dan tidak dianggap
sebagai tholaq atau perceraian. (Al-Mausu#65533;ah
Al-Fiqhiyyah 29/191)

Salah satu syarat sesorang dapat dikategorikan
melakukan dzihar terhadap isterinya adalah adanya
makna pengharaman (diniatkan demikian), yang dimaksud
di sini adalah suami mengharamkan isterinya sendiri
untuk dirinya sehingga ia tidak boleh lagi melakukan
hubungan layaknya suami isteri. Karena dalam dzihar
biasanya isteri tersebut atau diserupakan dengan ibu
sang suami yang melakukannya dalam hal diharamkannya
melakukan hubungan layaknya suami isteri.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam
Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

--- Dwigita Setiyowati
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 pendapat yg menyatakan panggilan ummi pd istri
 adalah mengakibatkan jatuhnya talak itu pendapat
 siapa ya kalau boleh tahu?, bukankah tidak sah talak
 tanpa niat mentalak spt itu?. klo gitu sama aja dong
 bagi org indonesia yg manggil istrinya mama atau
 bunda, jatuh talak juga?...
 
 
  kurnia wisesa[EMAIL PROTECTED] Wrote: 
  
  
  Assalamu'alaikum
  
  Mungkin sudah menjadi pemandangan yang umum bahwa
 keluarga muslim sekarang
  banyak yang menggunakan panggilan abi dan ummi.
  Panggilan itu ditujukan buat orang tua oleh
 anak-anak mereka.
  Jadi si anak memanggal ayahnya dengan abi
 (ayahku)dan ibunya dipanggil
  ummi (ibuku).
  
  Untuk mengajarkan anaknya dengan panggilan
 tersebut, sang ayah jadinya
  memanggil istrinya dengan ummi (ibuku), paling
 tidak dihadapan anaknya.
  Walaupun tidak jarang terbawa juga pada situasi
 tidak ada anaknya,
  misalnya di depan teman-temannya, di keramaian,
 dan sebagainya.
  
  Saya pernah membaca bahwa ada yg berpendapat
 panggilan ummi dari seorang
  suami kepada istrinya bisa jatuh pada zihar (bener
 gak tulisannya..) alias
  menjatuhkan talak atas istrinya secara tersirat
 (karena menyamakan
  istrinya dengan ibunya)
  
  Tapi ada juga yg berpendapat tidak
 mengapakarena maksudnya tidak
  demikian. Maksudnya adalah mengajarkan anak untuk
 memanggila ibunya denga
  panggilan ummi.
  
  Sebenarnya, yang dicontohkan para sahabat dalam
 memanggil istrinya
  dihadapan anak-anaknya bagaimana ? atau ... orang
 arab tuh...manggil
  istrinya di depan anak-anaknya bagaimana ? apakah
 manggilnya
  zaujati...atau ya umma harun (misalnya)... kalau
 memang kaya gitu...
  anak-anaknya ntar manggilnya sama kaya gitu juga
 dong...
  
  terima kasih atas jawabannya
  
  
 
 ---
  This email was sent using SCTVNews Webmail.
  get your free email http://www.sctvnews.com/
  
  
  ***
  Scanned By Bank Syariah Mandiri [TM-IMSS]
  ***-***
  
 


===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best 

[media-dakwah] Tanya: Panggilan Ummi kpd istri

2007-04-30 Terurut Topik kurnia wisesa
Assalamu'alaikum

Mungkin sudah menjadi pemandangan yang umum bahwa keluarga muslim sekarang
banyak yang menggunakan panggilan abi dan ummi.
Panggilan itu ditujukan buat orang tua oleh anak-anak mereka.
Jadi si anak memanggal ayahnya dengan abi (ayahku)dan ibunya dipanggil
ummi (ibuku).

Untuk mengajarkan anaknya dengan panggilan tersebut, sang ayah jadinya
memanggil istrinya dengan ummi (ibuku), paling tidak dihadapan anaknya.
Walaupun tidak jarang terbawa juga pada situasi tidak ada anaknya,
misalnya di depan teman-temannya, di keramaian, dan sebagainya.

Saya pernah membaca bahwa ada yg berpendapat panggilan ummi dari seorang
suami kepada istrinya bisa jatuh pada zihar (bener gak tulisannya..) alias
menjatuhkan talak atas istrinya secara tersirat (karena menyamakan
istrinya dengan ibunya)

Tapi ada juga yg berpendapat tidak mengapakarena maksudnya tidak
demikian. Maksudnya adalah mengajarkan anak untuk memanggila ibunya denga
panggilan ummi.

Sebenarnya, yang dicontohkan para sahabat dalam memanggil istrinya
dihadapan anak-anaknya bagaimana ? atau ... orang arab tuh...manggil
istrinya di depan anak-anaknya bagaimana ? apakah manggilnya
zaujati...atau ya umma harun (misalnya)... kalau memang kaya gitu...
anak-anaknya ntar manggilnya sama kaya gitu juga dong...

terima kasih atas jawabannya


---
This email was sent using SCTVNews Webmail.
get your free email http://www.sctvnews.com/


Re: [media-dakwah] Tanya: Panggilan Ummi kpd istri

2007-04-30 Terurut Topik ARIHADI
  Subject: [media-dakwah] Tanya: Panggilan Ummi kpd istri


  Assalamu'alaikum

  Mungkin sudah menjadi pemandangan yang umum bahwa keluarga muslim sekarang
  banyak yang menggunakan panggilan abi dan ummi.
  Panggilan itu ditujukan buat orang tua oleh anak-anak mereka.
  Jadi si anak memanggal ayahnya dengan abi (ayahku)dan ibunya dipanggil
  ummi (ibuku).

  Untuk mengajarkan anaknya dengan panggilan tersebut, sang ayah jadinya
  memanggil istrinya dengan ummi (ibuku), paling tidak dihadapan anaknya.
  Walaupun tidak jarang terbawa juga pada situasi tidak ada anaknya,
  misalnya di depan teman-temannya, di keramaian, dan sebagainya.

  Saya pernah membaca bahwa ada yg berpendapat panggilan ummi dari seorang
  suami kepada istrinya bisa jatuh pada zihar (bener gak tulisannya..) alias
  menjatuhkan talak atas istrinya secara tersirat (karena menyamakan
  istrinya dengan ibunya)

  Tapi ada juga yg berpendapat tidak mengapakarena maksudnya tidak
  demikian. Maksudnya adalah mengajarkan anak untuk memanggila ibunya denga
  panggilan ummi.

  Sebenarnya, yang dicontohkan para sahabat dalam memanggil istrinya
  dihadapan anak-anaknya bagaimana ? atau ... orang arab tuh...manggil
  istrinya di depan anak-anaknya bagaimana ? apakah manggilnya
  zaujati...atau ya umma harun (misalnya)... kalau memang kaya gitu...
  anak-anaknya ntar manggilnya sama kaya gitu juga dong...

  terima kasih atas jawabannya

  ---
  This email was sent using SCTVNews Webmail.
  get your free email http://www.sctvnews.com/


   




Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses
using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin 
accept no liability for any loss or damage arising
from the use of this E-Mail or attachments.
   







Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses
 using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin 
   accept no liability for any loss or damage arising
   from the use of this E-Mail or attachments.

[Non-text portions of this message have been removed]