Re: [media-dakwah] Tanya: Panggilan Ummi kpd istri
pendapat yg menyatakan panggilan ummi pd istri adalah mengakibatkan jatuhnya talak itu pendapat siapa ya kalau boleh tahu?, bukankah tidak sah talak tanpa niat mentalak spt itu?. klo gitu sama aja dong bagi org indonesia yg manggil istrinya mama atau bunda, jatuh talak juga?... kurnia wisesa[EMAIL PROTECTED] Wrote: Assalamu'alaikum Mungkin sudah menjadi pemandangan yang umum bahwa keluarga muslim sekarang banyak yang menggunakan panggilan abi dan ummi. Panggilan itu ditujukan buat orang tua oleh anak-anak mereka. Jadi si anak memanggal ayahnya dengan abi (ayahku)dan ibunya dipanggil ummi (ibuku). Untuk mengajarkan anaknya dengan panggilan tersebut, sang ayah jadinya memanggil istrinya dengan ummi (ibuku), paling tidak dihadapan anaknya. Walaupun tidak jarang terbawa juga pada situasi tidak ada anaknya, misalnya di depan teman-temannya, di keramaian, dan sebagainya. Saya pernah membaca bahwa ada yg berpendapat panggilan ummi dari seorang suami kepada istrinya bisa jatuh pada zihar (bener gak tulisannya..) alias menjatuhkan talak atas istrinya secara tersirat (karena menyamakan istrinya dengan ibunya) Tapi ada juga yg berpendapat tidak mengapakarena maksudnya tidak demikian. Maksudnya adalah mengajarkan anak untuk memanggila ibunya denga panggilan ummi. Sebenarnya, yang dicontohkan para sahabat dalam memanggil istrinya dihadapan anak-anaknya bagaimana ? atau ... orang arab tuh...manggil istrinya di depan anak-anaknya bagaimana ? apakah manggilnya zaujati...atau ya umma harun (misalnya)... kalau memang kaya gitu... anak-anaknya ntar manggilnya sama kaya gitu juga dong... terima kasih atas jawabannya --- This email was sent using SCTVNews Webmail. get your free email http://www.sctvnews.com/ *** Scanned By Bank Syariah Mandiri [TM-IMSS] ***-***
Re: [media-dakwah] Tanya: Panggilan Ummi kpd istri
Wa'alaikum salam wr wb, Kita harus memahami hadits tentang memanggil istri dengan sebutan ibu yang menyebabkan cerai (dzihar). Dzihar itu adalah tradisi Arab untuk mengharamkan menggauli istri tanpa menceraikan dengan mengatakan engkau laksana punggung ibuku. Jadi niatnya saja beda. Mungkin artikel di bawah bisa menjelaskan. Wassalam http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/5/cn/4361 2. Sebenarnya dari sisi syariat, memanggil istri dengan ungkapan yang seolah-olah si istri menjadi ibu buat suami tidaklah sampai kepada zhihar. Karena di dalam kasus zhihar ada syarat niat untuk mengharamkan diri untuk menggauli istri seperti keharaman menggauli ibu sendiri. Yaitu dengan lafaz zhihar yang umumnya menggunakan lafaz,#65533;Kamu bagiku seperti punggung ibuku#65533;. Jadi lafaz itu sendiri pun harus tegas memiliki makna pengharaman atas mempergauli istri. Dan yang terpenting adalah niat atau azzam ketika mengucapkannya. Perkara ini tidak bisa disamakan dengan lafaz sharih talaq bisa saja berstatus talaq meski hanya diucapkan main-main. Karena sebenarnya dalam kasus talaq sekalipun, harus ada lafaz sharih atau ekplisit, bukan lafaz yang bersifat kina#65533;i atau implisit. Sebenarnya zhihar ini diambil dari kebiasaan orang Arab pra Islam yang biasa menyatakan #65533;Anti Ka Dzhohri Ummi#65533; artinya engkau laksana ibuku, sebagai ungkapan untuk menyatakan keharaman menggauli isterinya. Dengan pernyataan suami yang demikian, maka kedudukan isteri menjadi menggantung, tidak dianggap sebagai isteri dan tidak juga diceraikan Dalam Al-Qur#65533;an Allah Swt berfirman : Orang-orang yang menzhihar isterinya di antara kamu, tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. #65533; (QS. Al-Mujadalah : 2 ) Dengan turunnnya ayat di atas, maka hukum dzihar dalam Islam diharamkan dan suami yang melakukannya dianggap melakukan suatu dosa yang besar. Dan tidak dianggap sebagai tholaq atau perceraian. (Al-Mausu#65533;ah Al-Fiqhiyyah 29/191) Salah satu syarat sesorang dapat dikategorikan melakukan dzihar terhadap isterinya adalah adanya makna pengharaman (diniatkan demikian), yang dimaksud di sini adalah suami mengharamkan isterinya sendiri untuk dirinya sehingga ia tidak boleh lagi melakukan hubungan layaknya suami isteri. Karena dalam dzihar biasanya isteri tersebut atau diserupakan dengan ibu sang suami yang melakukannya dalam hal diharamkannya melakukan hubungan layaknya suami isteri. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. --- Dwigita Setiyowati [EMAIL PROTECTED] wrote: pendapat yg menyatakan panggilan ummi pd istri adalah mengakibatkan jatuhnya talak itu pendapat siapa ya kalau boleh tahu?, bukankah tidak sah talak tanpa niat mentalak spt itu?. klo gitu sama aja dong bagi org indonesia yg manggil istrinya mama atau bunda, jatuh talak juga?... kurnia wisesa[EMAIL PROTECTED] Wrote: Assalamu'alaikum Mungkin sudah menjadi pemandangan yang umum bahwa keluarga muslim sekarang banyak yang menggunakan panggilan abi dan ummi. Panggilan itu ditujukan buat orang tua oleh anak-anak mereka. Jadi si anak memanggal ayahnya dengan abi (ayahku)dan ibunya dipanggil ummi (ibuku). Untuk mengajarkan anaknya dengan panggilan tersebut, sang ayah jadinya memanggil istrinya dengan ummi (ibuku), paling tidak dihadapan anaknya. Walaupun tidak jarang terbawa juga pada situasi tidak ada anaknya, misalnya di depan teman-temannya, di keramaian, dan sebagainya. Saya pernah membaca bahwa ada yg berpendapat panggilan ummi dari seorang suami kepada istrinya bisa jatuh pada zihar (bener gak tulisannya..) alias menjatuhkan talak atas istrinya secara tersirat (karena menyamakan istrinya dengan ibunya) Tapi ada juga yg berpendapat tidak mengapakarena maksudnya tidak demikian. Maksudnya adalah mengajarkan anak untuk memanggila ibunya denga panggilan ummi. Sebenarnya, yang dicontohkan para sahabat dalam memanggil istrinya dihadapan anak-anaknya bagaimana ? atau ... orang arab tuh...manggil istrinya di depan anak-anaknya bagaimana ? apakah manggilnya zaujati...atau ya umma harun (misalnya)... kalau memang kaya gitu... anak-anaknya ntar manggilnya sama kaya gitu juga dong... terima kasih atas jawabannya --- This email was sent using SCTVNews Webmail. get your free email http://www.sctvnews.com/ *** Scanned By Bank Syariah Mandiri [TM-IMSS] ***-*** === Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] http://www.media-islam.or.id __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best
[media-dakwah] Tanya: Panggilan Ummi kpd istri
Assalamu'alaikum Mungkin sudah menjadi pemandangan yang umum bahwa keluarga muslim sekarang banyak yang menggunakan panggilan abi dan ummi. Panggilan itu ditujukan buat orang tua oleh anak-anak mereka. Jadi si anak memanggal ayahnya dengan abi (ayahku)dan ibunya dipanggil ummi (ibuku). Untuk mengajarkan anaknya dengan panggilan tersebut, sang ayah jadinya memanggil istrinya dengan ummi (ibuku), paling tidak dihadapan anaknya. Walaupun tidak jarang terbawa juga pada situasi tidak ada anaknya, misalnya di depan teman-temannya, di keramaian, dan sebagainya. Saya pernah membaca bahwa ada yg berpendapat panggilan ummi dari seorang suami kepada istrinya bisa jatuh pada zihar (bener gak tulisannya..) alias menjatuhkan talak atas istrinya secara tersirat (karena menyamakan istrinya dengan ibunya) Tapi ada juga yg berpendapat tidak mengapakarena maksudnya tidak demikian. Maksudnya adalah mengajarkan anak untuk memanggila ibunya denga panggilan ummi. Sebenarnya, yang dicontohkan para sahabat dalam memanggil istrinya dihadapan anak-anaknya bagaimana ? atau ... orang arab tuh...manggil istrinya di depan anak-anaknya bagaimana ? apakah manggilnya zaujati...atau ya umma harun (misalnya)... kalau memang kaya gitu... anak-anaknya ntar manggilnya sama kaya gitu juga dong... terima kasih atas jawabannya --- This email was sent using SCTVNews Webmail. get your free email http://www.sctvnews.com/
Re: [media-dakwah] Tanya: Panggilan Ummi kpd istri
Subject: [media-dakwah] Tanya: Panggilan Ummi kpd istri Assalamu'alaikum Mungkin sudah menjadi pemandangan yang umum bahwa keluarga muslim sekarang banyak yang menggunakan panggilan abi dan ummi. Panggilan itu ditujukan buat orang tua oleh anak-anak mereka. Jadi si anak memanggal ayahnya dengan abi (ayahku)dan ibunya dipanggil ummi (ibuku). Untuk mengajarkan anaknya dengan panggilan tersebut, sang ayah jadinya memanggil istrinya dengan ummi (ibuku), paling tidak dihadapan anaknya. Walaupun tidak jarang terbawa juga pada situasi tidak ada anaknya, misalnya di depan teman-temannya, di keramaian, dan sebagainya. Saya pernah membaca bahwa ada yg berpendapat panggilan ummi dari seorang suami kepada istrinya bisa jatuh pada zihar (bener gak tulisannya..) alias menjatuhkan talak atas istrinya secara tersirat (karena menyamakan istrinya dengan ibunya) Tapi ada juga yg berpendapat tidak mengapakarena maksudnya tidak demikian. Maksudnya adalah mengajarkan anak untuk memanggila ibunya denga panggilan ummi. Sebenarnya, yang dicontohkan para sahabat dalam memanggil istrinya dihadapan anak-anaknya bagaimana ? atau ... orang arab tuh...manggil istrinya di depan anak-anaknya bagaimana ? apakah manggilnya zaujati...atau ya umma harun (misalnya)... kalau memang kaya gitu... anak-anaknya ntar manggilnya sama kaya gitu juga dong... terima kasih atas jawabannya --- This email was sent using SCTVNews Webmail. get your free email http://www.sctvnews.com/ Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin accept no liability for any loss or damage arising from the use of this E-Mail or attachments. Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin accept no liability for any loss or damage arising from the use of this E-Mail or attachments. [Non-text portions of this message have been removed]