Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS

2000-04-12 Terurut Topik Irwan Ariston Napitupulu

In a message dated 4/11/00 6:26:23 AM Eastern Daylight Time,
[EMAIL PROTECTED] writes:

 Justru sebaliknya komunisme
  harus dibasmi karena mereka tidak membolehkan orang lain beragama.

  Sebelum Irwan muter lagi, jawab dulu ini. Kalau ada pihak yg menginginkan
  kita tidak boleh beragama dengan cara teror dan bunuh, sedangkan sebagian
  besar dari kita ingin beragama, apakah kita akan membiarkan mereka eksis
dan
  makin besar jumlahnya? Ini dulu dijawab.


Pak Jaya, anda tampaknya masih sulit membuka pikiran anda
untuk melihat beda antara ideologi atau paham dengan tindakan
kriminal.

Atas pertanyaan anda di atas, saya akan jawab yang perlu dilarang
dan ditindak tegas adalah tindakan kriminal seperti membunuh,
membakar (termasuk membakar rumah ibadah), melakukan teror,
memaksa orang untuk mengikuti kepercayaan tertentu atau agama
tertentu atau keyakinan yang dia yakini. Jadi, yang perlu dilarang
adalah tindakannya, bukan ideologi, bukan pikiran, bukan paham,
karena dalam article 18 itu jelas tertulis "Everyone shall have the
right to freedom of thought, conscience and religion."
Ini jawaban saya atas pertanyaan anda.

Secara tidak langsung, pertanyaan anda sebenarnya juga
mengarah SEKELOMPOK KECIL MASYARAKAT kita yang doyannya
main hakim sendiri, main bakar2an rumah ibadah, main bunuh2an
orang, main rusak properti orang yang tidak seagama dengannya.

PERINGATAN: huruf besar di atas sengaja saya buat agar menjadi
perhatian khusus bagi pihak2 yg suka membelokkan tulisan saya.
Saya mengacu pada sekelompok kecil dan bukan kepada salah satu
penganut agama secara keseluruhan.

Demikian saja dari saya dengan harapan mudah2an Pak Jaya
semakin lebih mengerti lagi arti dari HAM.

catatan:
Ketakutan Pak Jaya yang berkata "makin besar jumlahnya"
malah jadi pertanyaan tersendiri buat saya, koq bisa makin
besar? Kalau makin besar khan itu artinya agama2 yang
ada tidak mampu lagi memenuhi harapan orang tersebut.


jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu



Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS

2000-04-12 Terurut Topik Nasrullah Idris

From: Irwan Ariston Napitupulu [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
Date: Wednesday, April 12, 2000 19:40
Subject: Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS


Menarik juga nih perdebatan antara Jeffrey Anjasmara dan Irwan Ariston
Napitupulu. Bukan saja karena materinya, juga jumlah pendukungnya yang cukup
berimbang. Hanya saja pendukung Irwan lebih tampak ketimbang pendukung
Jeffrey.Kenapa bisa begitu ya?

Salam,



Nasrullah Idris
--
Bidang Studi : Reformasi Sains Matematika Teknologi
http://bdg.centrin.net.id/~acu



Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS

2000-04-12 Terurut Topik Irwan Ariston Napitupulu

In a message dated 4/12/00 11:49:48 AM Eastern Daylight Time,
[EMAIL PROTECTED] writes:

 Menarik juga nih perdebatan antara Jeffrey Anjasmara dan Irwan Ariston
  Napitupulu. Bukan saja karena materinya, juga jumlah pendukungnya yang
cukup
  berimbang. Hanya saja pendukung Irwan lebih tampak ketimbang pendukung
  Jeffrey.Kenapa bisa begitu ya?

Irwan:
Bila dilihat dari ilmu pengetahuan khususnya statistik, maka jumlah
pendukung khususnya dalam diskusi di milis ini bisa diketahui
dari posting2 yg dilakukan oleh yang bersangkutan. Dengan kata lain,
kalau dikatakan jumlah pendukung yang berimbang, itu artinya jumlah
yang tampaknya juga harus berimbang karena jumlah pendukung
itu didasari tentunya dari jumlah yang tampak (posting) di milis ini.

Silahkan Pak Nasrullah lihat kembali logika kalimat di atas yang
ngga nyambung satu sama lain:)

Saya sendiri ngga terlalu peduli dengan dukung2an tapi lebih
kepada konsistensi terhadap kebenaran logika. Bila saya lihat
ada logika yang ngga nyambung, jelas perlu dikritik dan diperbaiki.
Tapi kalau hanya berupa suatu pandangan yang tidak sejalan dengan
kita, saya biasanya ngga mau berargumentasi panjang2.
Paling2 juga tanya dasar pemikirannya, setelah itu ya ngga perlu
dipusingin. Namanya juga opini/pandangan seseorang, masa hal
seperti itu mau didebatin, khan bisa jadi debat kusir.

Makanya saya sering tegas2 meminta membedakan hal2
tersebut.

Biasanya, kalau suatu pernyataan atau kesimpulan yg
tidak didukung dengan dasar logika yang kuat lagi konsisten,
akan dengan mudah dijungkirbalikan.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu



Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS

2000-04-12 Terurut Topik Faransyah Jaya

wah mulai nendang bola lagi ke lapangan tengah nih...

Date: Wed, 12 Apr 2000 22:42:45 +0700
Reply-To: Indonesian Students in the US [EMAIL PROTECTED]
From: Nasrullah Idris [EMAIL PROTECTED]

Menarik juga nih perdebatan antara Jeffrey Anjasmara dan Irwan Ariston
Napitupulu. Bukan saja karena materinya, juga jumlah pendukungnya yang cukup
berimbang. Hanya saja pendukung Irwan lebih tampak ketimbang pendukung
Jeffrey.Kenapa bisa begitu ya?

Salam,



Nasrullah Idris
--
Bidang Studi : Reformasi Sains Matematika Teknologi
http://bdg.centrin.net.id/~acu





Happy New Millenium from the staff at DCEmail.com
http://www.dcemail.com -  FREE Email for the Community



Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS

2000-04-12 Terurut Topik Nasrullah Idris

From: Irwan Ariston Napitupulu [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
Date: Wednesday, April 12, 2000 23:20
Subject: Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS


 Bila dilihat dari ilmu pengetahuan khususnya statistik, maka jumlah
pendukung khususnya dalam diskusi di milis ini bisa diketahui dari posting2
yg dilakukan oleh yang bersangkutan. Dengan kata lain, kalau dikatakan
jumlah pendukung yang berimbang, itu artinya jumlah yang tampaknya juga
harus berimbang karena jumlah pendukung itu didasari tentunya dari jumlah
yang tampak (posting) di milis ini.
 Silahkan Pak Nasrullah lihat kembali logika kalimat di atas yang ngga
nyambung satu sama lain:)

===
 Ya ya ya saya mengerti maksud anda.
 Tetapi untuk memastikannya ya akan semakin kalau anda melakukan survey
melalui jaluran pribadi. Itu juga kalau sempat.
 Kalau nggak salah kan anggota permias sekitar 250 mohon koreksi kalau
salah. Sedangkan komentator tentang masalah anda dengan Jefrrey hanya
belasan kok.
 Yang mungkin harus diperhatikan juga adalah adalah adanya segmen netter
di mana mereka "pro sekaligus kontra". Artinya, pro terhadap substansi
permasalahan, tetapi kontra terhadap cara penyampaiannya.
 Misalkan saya menyampaikan posting : "Presiden Republik Indonesia :
Irwan Ariston Napitupulu".
 Terus ada komentar :
 "Hai Nasrullah Idris ! Otak kamu lagi sinting ya... Main seruduk aja
saja. Amburadul lho. Dasar kamu goblog. Baca koran nggak ? Kata siapa
Presiden Republik Indonesia itu Irwan Ariston Napitupulu"
 Di satu sisi anda akan mendukung koreksian komentator itu kan. Di sisi
lain nurani anda akan menyayangkan cara penyampaiannya.

Salam,

Nasrullah Idris



Re: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS

2000-04-11 Terurut Topik Jeffrey Anjasmara

Lihat artikel 18:

Article 18

1.Everyone shall have the right to freedom of thought, conscience and
religion. This right shall include freedom to have or to adopt a religion or
belief of his choice, and freedom, either individually or in community with
others and in public or private, to manifest his religion or belief in
worship, observance, practice and teaching.

2.No one shall be subject to coercion which would impair his freedom to have
or to adopt a religion or belief of his choice.

3.Freedom to manifest one's religion or beliefs may be subject only to such
limitations as are prescribed by law and are necessary to protect
public safety, order, health, or morals or the fundamental rights and
freedoms of others.

4.The States Parties to the present Covenant undertake to have respect for
the liberty of parents and, when applicable, legal guardians to
ensure the religious and moral education of their children in conformity
with their own convictions.

Hendardi (entah tokoh mana yg jelas diwawancara koran) menyatakan
persetujuannya agar TAP MPRS dicabut (persis dengan Irwan) sehubungan pasal
18 ini. Saya baca kok nggak ada relevansinya ya? Justru sebaliknya komunisme
harus dibasmi karena mereka tidak membolehkan orang lain beragama.

Sebelum Irwan muter lagi, jawab dulu ini. Kalau ada pihak yg menginginkan
kita tidak boleh beragama dengan cara teror dan bunuh, sedangkan sebagian
besar dari kita ingin beragama, apakah kita akan membiarkan mereka eksis dan
makin besar jumlahnya? Ini dulu dijawab.


Anjasmara

--
From: Irwan Ariston Napitupulu [EMAIL PROTECTED]
Reply-To: Indonesian Students in the US [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS
Date: Mon, 10 Apr 2000 11:58:41 EDT

http://www.hrweb.org/legal/cpr.html

Silahkan dilihat alamat di atas.
Ada 53 pasal.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

__
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com



The U.N. INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS

2000-04-10 Terurut Topik Irwan Ariston Napitupulu

http://www.hrweb.org/legal/cpr.html

Silahkan dilihat alamat di atas.
Ada 53 pasal.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu