Untuk mengerti bacaan sholat, tidak perlu kita sholat dgn bahasa Indonesia. Apalagi ternyata terjemahan yang dipakai oleh orang yang baru masuk Islam tahun 1997 itu ternyata salah (berita dari Republika).
Sebaiknya kita membaca bacaan sholat, kemudian baca terjemahannya. Tidak perlu di dalam sholat. Ada pun agar mengerti isi ayat2 Al Qur'an, saya biasa membaca dulu terjemahannya, kemudian baru saya baca ayat Al Qur'annya. Alhamdulillah perbendaharaan kata Arab saya bertambah. Nabi berkata, "Sholatlah kamu sebagaimana aku sholat". Nah Nabi sholat dalam bahasa Arab, demikian pula imam Hanafi yang dicatut oleh kelompok tsb. Kemudian beberapa bacaan sholat adalah ayat2 Al Qur'an. Jelas ini harus dalam bahasa Arab, karena Al Qur'an itu diturunkan dalam bahasa Arab. Kalau bukan bahasa Arab, itu hanya terjemahan yang artinya belum tentu sama dgn makna Al Qur'an. Berarti sholat dengan memakai bahasa lain adalah tidak sah. "Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah." (HR. Al-Bukhari) "Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam ketika shalat dzuhur membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah) dan dua surat pada dua rakaat pertama, dan beliau membaca Ummul Kitab saja pada dua rakaat berikutnya dan terkadang beliau perdengar-kan ayat (yang dibacanya) kepada para sahabat." (Muttafaq 'alaih) "Bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wasallam shalat, kemudian beliau membaca suatu ayat, lalu beliau salah dalam membaca ayat tersebut. Setelah selesai shalat beliau bersabda kepada Ubay, 'Apakah kamu shalat bersama kami?', ia menjawab, 'Ya', kemudian beliau bersabda, 'Apakah yang menghalangi-mu untuk membetulkan bacaanku'." (HR. Abu Daud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban, shahih) “Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quran itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab[776]. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” [Ar Ra'd:37] “(Ialah) Al Quran dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.” [Az Zumar:28] “Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).” [Az Zukhruf:43] MUI dan Depag telah memfatwakan kelompok yang sholat dalam Bahasa Indonesia sesat. Demikian pula para pendukungnya, termasuk satu dosen agama Islam yang katanya "Ahli Tafsir"...:) Ajaran Islam saat ini tengah dirongrong oleh kelompok yang didanai oleh AS yang tengah memerangi Islam. Semoga isyu ini tidak menghabiskan energi ummat Islam untuk maju. Fatwa MUI: Salat Berbahasa Indonesia Ajaran Sesat Suwarjono - detikcom Jakarta - Heboh salat dengan menggunakan dua bahasa, yakni Arab disertai terjemahan dalam Bahasa Indonesia tak dibenarkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salat yang diajarkan oleh Ustadz Muhammad Yusman Roy pimpinan Pondok Pesantren I'tikaf, Ngadi Lelaku, Malang, Jawa Timur ini dinilai sebagai ajaran sesat. "Ngak ada cara Salat seperti itu. Salat yang benar harus seperti yang diajarkan. Salatlah kamu seperti kamu lihat aku salat. Nggak boleh menambahi sesuatu yang memang gak ada," kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (4/5/2005). Seperti diketahui, Ustadz Muhammad Yusman Roy pimpinan Ponpes I'tikaf Ngadi Lelaku, Desa Sumber Waras Timur, Lawang, Malang Jawa Timur mengajarkan santrinya untuk Salat dengan lafal bahasa Arab disertai terjemahannya dalam Bahasa Indonesia. Salat ini jelas tidak lazim. Bacaan Allahu Akbar diikuti dengan kata-kata Allah Maha Besar. Bismillahirrahmanirrahiim diikuti dengan artinya dalam Bahasa Indonesia dan bacaan-bacaan lainnya. Lebih lanjut, Ma'ruf Amien menjelaskan bahwa salat harus diajarkan sesuai dengan tuntunannya. Jika ada hal yang diperbolehkan, harus ada dasar yang membolehkan apa. "Lha ini dasarnya apa?" katanya. Kalau dasarnya agar orang yang salat mengetahui arti dari bacaan-bacannya, tidak harus artinya dimasukkan dalam salat. "Yang penting paham dulu, artinya kan bisa dipelajari tidak saat salat," kata Ma'ruf Amin. Bagi MUI, tuntunan salat sudah baku dan tidak bisa ditambah-tambahi maupun dikurangi. Sehingga jika ada yang menambah-nambahi, ada model baru salat, itu tidak dibenarkan. "Sudah ratusan tahun, salat model baru dengan menyertakan terjemahan itu tidak ada," imbuhnya.(jon) http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/05/tgl/04/time/115747/idnews/355112/idkanal/10 Salat Bahasa Indonesia Mantan Petinju dan Preman Budi Hartadi - detikcom Malang - Ustadz Muhammad Yusman Roy pengajar salat berbahasa Indonesia ternyata kaya pengalaman hidup. Ia mengaku keturunan Indo-Belanda, beragama Nasrani, pernah malang melintang menjadi preman, petinju dan akhirnya menetapkan pilihan menjadi ustadz. Itulah gambaran singkat Ustadz Roy, pimpinan Pondok Pesantren I'tikaf Ngadi Lelaku, Desa Sumber Waras Timur, Lawang, Malang Jawa Timur, yang belakangan ini menjadi pusat perhatian warga karena ajarannya yang tidak lazim. Dalam perbincangan dengan sejumlah wartawan, Rabu (4/5/2005), Ustadz Roy mengaku lahir di Surabaya, 25 Mei 1955. Orangtuanya merupakan keturunan Indonesia-Belanda. Sebelum memeluk agama Islam, ia adalah pemeluk Nasrani. Roy mengaku banyak dibesarkan di Surabaya. Lima tahun dia malang melintang di dunia preman. Pada tahun 80-an ia sempat menjadi petinju dan mengaku menjadi petinju yang meng-KO lawan tercepat. "Tak sampai satu menit, lawan bisa saya robohkan," ceritanya bernostalgia. Saat menjadi petinju, Ustadz Roy mengaku mulai mendalami agama. Pada tahun 1975, Roy berguru kepada Kiai Satar dari Paneleh, Surabaya untuk belajar ilmu syariat. Selama 10 tahun mendalami Islam, dirinya merasa belum mampu mendalami arti surat yang dibaca sewaktu salat. Setelah belajar ilmu syariat dari tahun 1975 hingga tahun 1997, ia kemudian mendirikan sebuah pondok dengan nama Pondok I'tikaf Jamaah Ngadi Lelaku. "Tujuan mendirikan pondok agar lebih memahami terjemahan ayat-ayat suci Al Quran dan hadist," ujarnya. Pada tahun 2002 setelah menunaikan ibadah haji, Ustadz Roy memberikan ajaran salat dengan menyelipkan bahasa Indonesia pada ayat-ayat yang dibacakannya. Alasan memakai Bahasa Indonesia, agar orang lain yang taat salat namun tidak tahu arti dari ayat-ayat yang dibacakan saat salat, mereka bisa lebih mengerti dan memahami arti ayat-ayat tersebut. Ustadz Roy yakin apa yang diterapkannya sama sekali tidak bertentangan dan menodai kesucian Islam, karena tidak mengubah cara salat. Ketika ditanya kenapa pakai Bahasa Indonesia, bapak dari 10 orang putera ini beralasan Bahasa Indonesia itu bahasa yang universal di Tanah Air.(jon) http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/05/tgl/04/time/16148/idnews/355410/idkanal/10 Bacalah artikel tentang Islam di: http://www.nizami.org __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/