[R@ntau-Net] Sumbar Somasi Malaysia Paten Rendang Jadi Bumerang

2004-06-22 Terurut Topik Darul Makmur
Assalamulaikum WW

Saya ingin memberi sedikit tanggapan yang mungkin agak berbeda. Apakah
Randang itu milik orang Minang atau milik Sumbar. Jangan se-Sumbar dulu
bahwa randang itu adalah milik Sumbar. Setahu saya Randang adalah milik
Minang, ingat Sumbar adalah bagian dari Minang. Orang Riau nan di Bangkinang
adalah urang Limo Puluah luhak asli dari ranah Minang. Jadi seluruh orang
Minang berhak mematenkannya. Di Malaysia ada satu negara bagian yang adalah
beradat Parpatiah nan Sabatang yaitu Negeri Sembilan. Apa mereka ini tidak
berhak atas paten Randang?

Sekarang sebagai contoh, anak saya yang warga DKI keturunan Minang tidak
berhak mengklaim atau mematenkan randang. Ingat aturan pematenan adalah
siapa yang dulu dan dia berhak atas itu, maka paten adalah milik dia. Kini
orang / Pemda Sumbar ya ngaku kalah sajalah, kan memang selalu takana cakak
sasudah gayuang

Mungkin ada jalan yang manis untuk ditempuh, yang dipatenkan adalah Rendang.
Kini orang yang ketinggalan kereta yang bernama Sumbar bisa juga mematenkan
Randang, nggak ada salahnya kan?

Barajalah agak sportif dalam berkompetisi, kita tertinggal dalam adu
kencang, urang dimuko ditungkai atau disepoh, itumah namanya galia alias
curang mek. Itu makanya jangan suka se-sumbar.

Wass. WW
St.P

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of RaNK MaRoLa
Sent: Tuesday, June 22, 2004 11:51 AM


Padang, Padek-Pematenan makanan khas Minang, rendang oleh Malaysia
disebabkan kita kurang awarness atau awas dalam melihat peluang dan ancaman
ekonomi yang bakal terjadi. Padahal yang paling bertanggung jawab dalam
pematenan adalah Pemprov Sumbar.Menyikapi hal itu, Kepala Biro Hukum dan HAM
Setdaprov Sumbar, Suhermanto Raza yang dikonfirmasi kemarin menegaskan
pihaknya saat ini mempersiapkan langkah somasi terhadap Malaysia. 
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan somasi, katanya.

.
(nsr/mon/pd1)

Padang Ekspres Online : http://localhost/endonesia
Versi online:
http://localhost/endonesia/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=28464




Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net



Re: [R@ntau-Net] Sumbar Somasi Malaysia Paten Rendang Jadi Bumerang

2004-06-22 Terurut Topik mulyadi
Ass,w,w.

Se-sumbar lagi .!
Memang perlu di-Jabar kan dulu uraian Mak Darul ko.

Wass,
M.St.B
- Original Message -
From: Darul Makmur [EMAIL PROTECTED]
To: Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, June 23, 2004 8:46 AM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Sumbar Somasi Malaysia Paten Rendang Jadi Bumerang


 Assalamulaikum WW

 Saya ingin memberi sedikit tanggapan yang mungkin agak berbeda. Apakah
 Randang itu milik orang Minang atau milik Sumbar. Jangan se-Sumbar dulu
 bahwa randang itu adalah milik Sumbar. Setahu saya Randang adalah milik
 Minang, ingat Sumbar adalah bagian dari Minang. Orang Riau nan di
Bangkinang
 adalah urang Limo Puluah luhak asli dari ranah Minang. Jadi seluruh orang
 Minang berhak mematenkannya. Di Malaysia ada satu negara bagian yang
adalah
 beradat Parpatiah nan Sabatang yaitu Negeri Sembilan. Apa mereka ini tidak
 berhak atas paten Randang?

 Sekarang sebagai contoh, anak saya yang warga DKI keturunan Minang tidak
 berhak mengklaim atau mematenkan randang. Ingat aturan pematenan adalah
 siapa yang dulu dan dia berhak atas itu, maka paten adalah milik dia. Kini
 orang / Pemda Sumbar ya ngaku kalah sajalah, kan memang selalu takana
cakak
 sasudah gayuang

 Mungkin ada jalan yang manis untuk ditempuh, yang dipatenkan adalah
Rendang.
 Kini orang yang ketinggalan kereta yang bernama Sumbar bisa juga
mematenkan
 Randang, nggak ada salahnya kan?

 Barajalah agak sportif dalam berkompetisi, kita tertinggal dalam adu
 kencang, urang dimuko ditungkai atau disepoh, itumah namanya galia alias
 curang mek. Itu makanya jangan suka se-sumbar.

 Wass. WW
 St.P

 -Original Message-
 From: [EMAIL PROTECTED]
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of RaNK MaRoLa
 Sent: Tuesday, June 22, 2004 11:51 AM


 Padang, Padek-Pematenan makanan khas Minang, rendang oleh Malaysia
 disebabkan kita kurang awarness atau awas dalam melihat peluang dan
ancaman
 ekonomi yang bakal terjadi. Padahal yang paling bertanggung jawab dalam
 pematenan adalah Pemprov Sumbar.Menyikapi hal itu, Kepala Biro Hukum dan
HAM
 Setdaprov Sumbar, Suhermanto Raza yang dikonfirmasi kemarin menegaskan
 pihaknya saat ini mempersiapkan langkah somasi terhadap Malaysia. 
 Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan somasi, katanya.

 .
 (nsr/mon/pd1)

 Padang Ekspres Online : http://localhost/endonesia
 Versi online:

http://localhost/endonesia/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=28464



 
 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
 http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
 


Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net



[R@ntau-Net] Sumbar Somasi Malaysia Paten Rendang Jadi Bumerang

2004-06-21 Terurut Topik RaNK MaRoLa
Sumbar Somasi Malaysia Paten Rendang Jadi Bumerang
By padangekspres, Sabtu, 19-Juni-2004, 00:42:08 WIB

Padang, Padek-Pematenan makanan khas Minang, rendang oleh Malaysia
disebabkan kita kurang awarness atau awas dalam melihat peluang dan ancaman
ekonomi yang bakal terjadi. Padahal yang paling bertanggung jawab dalam
pematenan adalah Pemprov Sumbar.Menyikapi hal itu, Kepala Biro Hukum dan HAM
Setdaprov Sumbar, Suhermanto Raza yang dikonfirmasi kemarin menegaskan
pihaknya saat ini mempersiapkan langkah somasi terhadap Malaysia. 
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan somasi, katanya.

Sementara itu Ketua Kamar Dagang Indonesia Daerah (Kadinda) Sumbar Bidang
Hubungan Luar Negeri, Rusmazar Ruzuar mengingatkan, yang memiliki
produk-produk spesifik itu kan kalangan usaha kecil menengah (UKM).
Sehingga, tidak mungkin bila kalangan tersebut yang dituntut mematenkan
produk-produk spesifiknya. Selain tidak memiliki dana, mereka juga tidak
memiliki informasi yang cukup tentang prosedurnya. Karena itu hemat saya
yang paling bertangggung jawab mendorong hal tersebut adalah pemerintah,
pintanya.

Sejumlah Pihak Bereaksi

Soal dipatenkannya rendang oleh Malaysia membuat gerah berbagai kalangan di
Sumbar, termasuk ninik mamak. Ketua LKAAM Sumbar, Kamardi Rais Dt Panjang
Simulie pada koran ini kemarin mengatakan, dipatenkannya rendang oleh
Malaysia merupakan suatu bukti keterlambatan kita. Kita memang telah
terlambat dalam hal ini. Rendang itu jelas-jelas milik dan kepunyaan warga
Minang, tahu-tahunya sudah dipatenkan Malaysia, ujarnya.

Sekretaris Komisi B/Bidang Perekonomian DPRD Sumbar, Guspardi Gaus justru
mengingatkan, jangan informasi pematenan rendang ditanggapi apriori dan
terburu-buru. Karena masalah tersebut telah menyangkut pergaulan
internasional, dan hubungan antar negara. Perlu sebuah langkah yang bijak
dan ketelitian dalam menelusurinya.

Anggota dewan dari Fraksi PPP ini menganjurkan pertama harus dilakukan
adalah klarifikasi, dan menelusuri kebenaran proses pematenan oleh Malaysia.
(nsr/mon/pd1)

Padang Ekspres Online : http://localhost/endonesia
Versi online:
http://localhost/endonesia/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=28464




Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net