[R@ntau-Net] Sumbar Somasi Malaysia Paten Rendang Jadi Bumerang
Assalamulaikum WW Saya ingin memberi sedikit tanggapan yang mungkin agak berbeda. Apakah Randang itu milik orang Minang atau milik Sumbar. Jangan se-Sumbar dulu bahwa randang itu adalah milik Sumbar. Setahu saya Randang adalah milik Minang, ingat Sumbar adalah bagian dari Minang. Orang Riau nan di Bangkinang adalah urang Limo Puluah luhak asli dari ranah Minang. Jadi seluruh orang Minang berhak mematenkannya. Di Malaysia ada satu negara bagian yang adalah beradat Parpatiah nan Sabatang yaitu Negeri Sembilan. Apa mereka ini tidak berhak atas paten Randang? Sekarang sebagai contoh, anak saya yang warga DKI keturunan Minang tidak berhak mengklaim atau mematenkan randang. Ingat aturan pematenan adalah siapa yang dulu dan dia berhak atas itu, maka paten adalah milik dia. Kini orang / Pemda Sumbar ya ngaku kalah sajalah, kan memang selalu takana cakak sasudah gayuang Mungkin ada jalan yang manis untuk ditempuh, yang dipatenkan adalah Rendang. Kini orang yang ketinggalan kereta yang bernama Sumbar bisa juga mematenkan Randang, nggak ada salahnya kan? Barajalah agak sportif dalam berkompetisi, kita tertinggal dalam adu kencang, urang dimuko ditungkai atau disepoh, itumah namanya galia alias curang mek. Itu makanya jangan suka se-sumbar. Wass. WW St.P -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of RaNK MaRoLa Sent: Tuesday, June 22, 2004 11:51 AM Padang, Padek-Pematenan makanan khas Minang, rendang oleh Malaysia disebabkan kita kurang awarness atau awas dalam melihat peluang dan ancaman ekonomi yang bakal terjadi. Padahal yang paling bertanggung jawab dalam pematenan adalah Pemprov Sumbar.Menyikapi hal itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Sumbar, Suhermanto Raza yang dikonfirmasi kemarin menegaskan pihaknya saat ini mempersiapkan langkah somasi terhadap Malaysia. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan somasi, katanya. . (nsr/mon/pd1) Padang Ekspres Online : http://localhost/endonesia Versi online: http://localhost/endonesia/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=28464 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
Re: [R@ntau-Net] Sumbar Somasi Malaysia Paten Rendang Jadi Bumerang
Ass,w,w. Se-sumbar lagi .! Memang perlu di-Jabar kan dulu uraian Mak Darul ko. Wass, M.St.B - Original Message - From: Darul Makmur [EMAIL PROTECTED] To: Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993) [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, June 23, 2004 8:46 AM Subject: [EMAIL PROTECTED] Sumbar Somasi Malaysia Paten Rendang Jadi Bumerang Assalamulaikum WW Saya ingin memberi sedikit tanggapan yang mungkin agak berbeda. Apakah Randang itu milik orang Minang atau milik Sumbar. Jangan se-Sumbar dulu bahwa randang itu adalah milik Sumbar. Setahu saya Randang adalah milik Minang, ingat Sumbar adalah bagian dari Minang. Orang Riau nan di Bangkinang adalah urang Limo Puluah luhak asli dari ranah Minang. Jadi seluruh orang Minang berhak mematenkannya. Di Malaysia ada satu negara bagian yang adalah beradat Parpatiah nan Sabatang yaitu Negeri Sembilan. Apa mereka ini tidak berhak atas paten Randang? Sekarang sebagai contoh, anak saya yang warga DKI keturunan Minang tidak berhak mengklaim atau mematenkan randang. Ingat aturan pematenan adalah siapa yang dulu dan dia berhak atas itu, maka paten adalah milik dia. Kini orang / Pemda Sumbar ya ngaku kalah sajalah, kan memang selalu takana cakak sasudah gayuang Mungkin ada jalan yang manis untuk ditempuh, yang dipatenkan adalah Rendang. Kini orang yang ketinggalan kereta yang bernama Sumbar bisa juga mematenkan Randang, nggak ada salahnya kan? Barajalah agak sportif dalam berkompetisi, kita tertinggal dalam adu kencang, urang dimuko ditungkai atau disepoh, itumah namanya galia alias curang mek. Itu makanya jangan suka se-sumbar. Wass. WW St.P -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of RaNK MaRoLa Sent: Tuesday, June 22, 2004 11:51 AM Padang, Padek-Pematenan makanan khas Minang, rendang oleh Malaysia disebabkan kita kurang awarness atau awas dalam melihat peluang dan ancaman ekonomi yang bakal terjadi. Padahal yang paling bertanggung jawab dalam pematenan adalah Pemprov Sumbar.Menyikapi hal itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Sumbar, Suhermanto Raza yang dikonfirmasi kemarin menegaskan pihaknya saat ini mempersiapkan langkah somasi terhadap Malaysia. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan somasi, katanya. . (nsr/mon/pd1) Padang Ekspres Online : http://localhost/endonesia Versi online: http://localhost/endonesia/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=28464 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] Sumbar Somasi Malaysia Paten Rendang Jadi Bumerang
Sumbar Somasi Malaysia Paten Rendang Jadi Bumerang By padangekspres, Sabtu, 19-Juni-2004, 00:42:08 WIB Padang, Padek-Pematenan makanan khas Minang, rendang oleh Malaysia disebabkan kita kurang awarness atau awas dalam melihat peluang dan ancaman ekonomi yang bakal terjadi. Padahal yang paling bertanggung jawab dalam pematenan adalah Pemprov Sumbar.Menyikapi hal itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Sumbar, Suhermanto Raza yang dikonfirmasi kemarin menegaskan pihaknya saat ini mempersiapkan langkah somasi terhadap Malaysia. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan somasi, katanya. Sementara itu Ketua Kamar Dagang Indonesia Daerah (Kadinda) Sumbar Bidang Hubungan Luar Negeri, Rusmazar Ruzuar mengingatkan, yang memiliki produk-produk spesifik itu kan kalangan usaha kecil menengah (UKM). Sehingga, tidak mungkin bila kalangan tersebut yang dituntut mematenkan produk-produk spesifiknya. Selain tidak memiliki dana, mereka juga tidak memiliki informasi yang cukup tentang prosedurnya. Karena itu hemat saya yang paling bertangggung jawab mendorong hal tersebut adalah pemerintah, pintanya. Sejumlah Pihak Bereaksi Soal dipatenkannya rendang oleh Malaysia membuat gerah berbagai kalangan di Sumbar, termasuk ninik mamak. Ketua LKAAM Sumbar, Kamardi Rais Dt Panjang Simulie pada koran ini kemarin mengatakan, dipatenkannya rendang oleh Malaysia merupakan suatu bukti keterlambatan kita. Kita memang telah terlambat dalam hal ini. Rendang itu jelas-jelas milik dan kepunyaan warga Minang, tahu-tahunya sudah dipatenkan Malaysia, ujarnya. Sekretaris Komisi B/Bidang Perekonomian DPRD Sumbar, Guspardi Gaus justru mengingatkan, jangan informasi pematenan rendang ditanggapi apriori dan terburu-buru. Karena masalah tersebut telah menyangkut pergaulan internasional, dan hubungan antar negara. Perlu sebuah langkah yang bijak dan ketelitian dalam menelusurinya. Anggota dewan dari Fraksi PPP ini menganjurkan pertama harus dilakukan adalah klarifikasi, dan menelusuri kebenaran proses pematenan oleh Malaysia. (nsr/mon/pd1) Padang Ekspres Online : http://localhost/endonesia Versi online: http://localhost/endonesia/mod.php?mod=publisherop=viewarticleartid=28464 Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net