[Keuangan] PPh Psl 4 Ayat 2 bagi yang tidak Ber-NPWP

2009-09-25 Terurut Topik Sanrais Rachman
Rekan2 yg terhormat, Bagaimana Pemotongan PPH psl 4 ayat 2 atas sewa tanah/bangunan bilamana pemilik tanah/bangunan tidak mempunyai NPWP, apakah dipotong lebih tinggi dari tarif? Mohon Pencerahan __ Coba Yahoo! Messenger 10 Beta

Re: [Keuangan] PPh Psl 4 Ayat 2 bagi yang tidak Ber-NPWP

2009-09-25 Terurut Topik Ryan
Dear Sanrais, So far saya tidak menemukan referensi mengenai tarif yang lebih tinggi apabila penerima penghasilan yang dikenakan PPh Final tidak ber-NPWP. Jadi IMO tetep pake tarif normal. Salam ryan 2009/9/25 Sanrais Rachman anr...@yahoo.co.id Rekan2 yg terhormat, Bagaimana Pemotongan

JWB: Re: [Keuangan] Millis AKI telah 7 tahun

2009-09-25 Terurut Topik teddyalfo...@yahoo.com
Saya juga mengucapkan selamat ultah ke 7 kepada milis AKI. Walau baru 2 bulan menjadi members, telah memberi cukup manfaat. Terimakasih bapak/ibuk moderator. -- pesan orisinal -- Subyek: Re: [Keuangan] Millis AKI telah 7 tahun Dari: Melani Kartika melani_kart...@yahoo.com Tanggal: 25-09-2009

Re: Bls: [Keuangan] Berita penerbitan ED PSAK , undangan Public Hearing Financial Club 13 okt 2009 (tanpa dipungut biaya)

2009-09-25 Terurut Topik Damian Lasmin
Pak Ryan dan teman teman yang lain.. Terkait proses konvergensi ini, ada beberapa hal yang ingin saya minta masukannya. Apakah IAI memperbolehkan perusahaan menerapkan IFRS pada pelaporan keuangannya? Sejak kapan IAI memulai proses konvergensi ini dan bagaimana cetak birunya. Yang saya tahu hanya

Bls: [Keuangan] PPh Psl 4 Ayat 2 bagi yang tidak Ber-NPWP

2009-09-25 Terurut Topik prastowo prastowo
Karena UU PPh tidak secara eksplisit mengatur bahwa PPh Pasal 4 ayat (2) memberlakukan disinsentif berupa tarif lebih tinggi, maka terhadap transaksi ini tidak berlaku diinsentif tarif lebih tinggi. UU PPh hanya eksplisit mengatur disinsentif untuk PPh Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23. salam,

Re: [Keuangan] PPh Psl 4 Ayat 2 bagi yang tidak Ber-NPWP

2009-09-25 Terurut Topik a_harisa2002
Bagaimana sama penyetoran ssp nya? Krn bank terkadang sudah tidak terima npwp 00.000.000.0-999.000 Biasanya di sarankan utk tetap memiliki npwp... CMIIW Harisa... Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Ryan

[Keuangan] UU PPN dan PPnBM Memangkas Kewenangan Menkeu

2009-09-25 Terurut Topik anton ms wardhana
http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/21846/UU-PPN-dan-PPnBM-Memangkas-Kewenangan-Menkeu Kamis, 17 September 2009 | 18:06 UU PPN DAN PPNBMhttp://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/21846/UU-PPN-dan-PPnBM-Memangkas-Kewenangan-Menkeu UU PPN dan PPnBM Memangkas Kewenangan

Re: [Keuangan] PPh Psl 4 Ayat 2 bagi yang tidak Ber-NPWP

2009-09-25 Terurut Topik anton ms wardhana
Mohon maaf pak (atau bu) harisa.. Hanya ingin lebih jelas saja Apakah angka 999 ini contoh saja atau bagaimana, ya? Sebab dalam kasus penerima penghasilan tidak punya NPWP, maka setoran dilakukan sendiri oleh pembayar dengan kode 00.000.000.0-kode kpp penyetor.000 Mohon maaf sekali lagi BR,

Re: Bls: [Keuangan] Berita penerbitan ED PSAK , undangan Public Hearing Financial Club 13 okt 2009 (tanpa dipungut biaya)

2009-09-25 Terurut Topik Ryan
Dear Lasmin, Saya masih agak blur dengan pertanyaan nomer 1, tentang penerapan IFRS. Sepanjang laporan keuangan tersebut digunakan oleh stakeholder di Indonesia, maka lazimnya yang digunakan adalah PSAK. Apabila laporan tersebut juga digunakan oleh stakeholder di luar Indonesia, maka management

Re: Bls: [Keuangan] Berita penerbitan ED PSAK , undangan Public Hearing Financial Club 13 okt 2009 (tanpa dipungut biaya)

2009-09-25 Terurut Topik Damian Lasmin
Terimakasih Pak Ryan atas penjelasannya, pertanyaan saya yang pertama memang agak membingungkan, izinkan saya untuk merubahnya sedikit. Karena PSAK berusahaan di-converge-kan dengan IFRS, apakah boleh perusahaan mengadopsi langsung IFRS (bukan PSAK) dalam pelaporan keuangannya di Indonesia.

Re: Bls: [Keuangan] Berita penerbitan ED PSAK , undangan Public Hearing Financial Club 13 okt 2009 (tanpa dipungut biaya)

2009-09-25 Terurut Topik Ryan
Dear Lasmin, please Ryan aja ya, gak enak sama mas Okeu kalau saya juga dipanggil Pak, kalau mas Okeu boleh deh dipanggil Pak emang udah seharusnya karena udah senior ;p IMO gak boleh, karena PSAK bisa dipastikan (emmmhh... 99% deh) tidak sama persis dengan IFRS, karena banyak hal yang di

Re: [Keuangan] PPh Psl 4 Ayat 2 bagi yang tidak Ber-NPWP

2009-09-25 Terurut Topik Ryan
Plus emang kalau setor pajak atas pemotongan pph pasal 4 ayat (2) sewa SSPnya sendiri2 untuk tiap orang yang dipotong? SSP-nya kan pake NPWP pemotong.. kecuali yang motong gak punya NPWP juga nah kalo kayak gini harusnya gak ada potong2an :-) salam ryan *udah di batam sob? gak sempet

Re: [Keuangan] PPh Psl 4 Ayat 2 bagi yang tidak Ber-NPWP

2009-09-25 Terurut Topik a_harisa2002
Sejak di berlakukannya kebijakan sunset policy oleh Direktorat Jenderal Pajak, diharapkan peran aktif masy utk mendaftarkan diri secara sukarela dengan berbagai kemudahan. Setelah berakhirnya sunset policy, mulai diperlakukan ketentuan sanksi pidana bagi yg tdk mendaftarkan diri pdhl shrsnya

[Keuangan] Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang PPN dan PPnBM

2009-09-25 Terurut Topik anton ms wardhana
* http://www.klinik-pajak.com/uuppn2009.html Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang PPN dan PPnBM * (dibaca 206 kali) September 17, 2009 by Rudi DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan

Re: [Keuangan] PPh Psl 4 Ayat 2 bagi yang tidak Ber-NPWP

2009-09-25 Terurut Topik a_harisa2002
Maaf kurang cermat.. Saya cenderung membaca td sbg transaksi umum jual beli.. Kalo sewa memang bisa diterbitkan ssp pemotong sebagai gantinya bagi pemilik diberi bukti pemotongan.. Tp tidak semua wajib pajak dpt bertindak sbg pemotong.. Khususnya wajib pajak perorangan.. Terimakasih

Re: [Keuangan] PPh Psl 4 Ayat 2 bagi yang tidak Ber-NPWP

2009-09-25 Terurut Topik a_harisa2002
Betul pak.. Tergantung kode jenis setoran.. Hal ini sudah dikomplain oleh sebagian masyarakat kita kok.. Dan telah diberikan beberapa dispensasi.. Tp the point is diharap kesdaran untuk bernpwp, krn toh kalo tidak bernpwp hanya masalah waktu untuk di himbau. Kan pepatah sebaiknya jgn mengusik

Re: [Keuangan] PPh Psl 4 Ayat 2 bagi yang tidak Ber-NPWP

2009-09-25 Terurut Topik Ryan
Dear Haris, In some conditions, SSP ber-NPWP 00.000.000.0-kode kpp penyetor.000 itu ada lowh, yakni untuk PPN Jasa Luar Negeri yang wajib disetor sendiri oleh pemberi penghasilan. Jadi, kayaknya kalau ada Bank Persepsi yang menolak pembayaran SSP ini, either banknya yang salah atau mba/mas

[Keuangan] Aspek Ekonomis Barang Tidak Kena Pajak

2009-09-25 Terurut Topik anton ms wardhana
Artikel mengenai Aspek Ekonomis Barang Tidak Kena Pajak ini nampaknya ditulis untuk memberi tanggapan berita http://www.pajak.go.id/index.php?option=com_contentview=articleid=10281:17-jenis-jasa-bebas-ppncatid=87:Berita%20PerpajakanItemid=123tentang 17 jenis jasa akan terbebas dari Pajak

Re: [Keuangan] Aspek Ekonomis Barang Tidak Kena Pajak

2009-09-25 Terurut Topik Bali da Dave
Mengingat banyaknya barang Indonesia yang diselundupkan ke luar negeri (negara tetangga), ada kemungkinan makin banyak lagi barang-barang tersebut keluar negeri tanpa bayar pajak. Harga jual di luar negeri lebih besar, untung jualan di dalam negeri lebih kecil gara-gara musti bayar pajak

Re: [Keuangan] Aspek Ekonomis Barang Tidak Kena Pajak

2009-09-25 Terurut Topik anton ms wardhana
tentang penyelundupan barang keluar negeri karena harga lebih mahal sudah pernah terjadi dalam kasus BBM, beberapa tahun yl menurut saya aja sih, penyelundupan itu terjadi bukan karena ngga mau bayar pajak (karena PPN ekspor 0%) tapi karena ada larangan ekspor untuk menjaga ketersediaan supply..

Re: [Keuangan] Aspek Ekonomis Barang Tidak Kena Pajak

2009-09-25 Terurut Topik Bali da Dave
Iya, pendapat yang masuk akal... --- On Sat, 26/9/09, anton ms wardhana ari.am...@gmail.com wrote: From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com Subject: Re: [Keuangan] Aspek Ekonomis Barang Tidak Kena Pajak To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Received: Saturday, 26 September, 2009, 11:14

Trs: [Keuangan] Millis AKI telah 7 tahun

2009-09-25 Terurut Topik Muluk Wijaya
Selamat Ulang Tahun Kepada Milis Ahli Keuangan Indonesia dan salut kepada para pengelola milis ini yang saya sangat yakin sekali ditengah kesibukannya sebagai eksekutif senior diberbagai bidang swasta pemerintahan menurut istilahnya salah seorang Senior Moderator (maklum saya sendiri masih

Re: Trs: [Keuangan] Millis AKI telah 7 tahun

2009-09-25 Terurut Topik a_harisa2002
Intermeso Saya g dpt THR Hikhikhik.. :-D Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Muluk Wijaya muluk_wij...@yahoo.co.id Date: Sat, 26 Sep 2009 11:01:37 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Trs:

Re: [Keuangan] OOT: Penganggur Bergelar

2009-09-25 Terurut Topik fitriyanto
Ah jadi inget masa lalu ketika ada yang mempertanyakan kelayakan saya sebagai momod cuma gara2 belum lulus s1 Gelar? Mmhh perlu gak perlu sie... Salam Ryan Sent from my AXIS BlackBerry® -Original Message- From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com Date: Sat, 26 Sep 2009 12:46:24