Sekali lagi, perbedaan itu muncul karena adanya perbedaan tujuan dan yang
diutarakan oleh Pak Ryan merupakan penyimpangan dari konsep perpajakan...knp
menyimpang?? TUJUAN-nya beda...
--- On Fri, 7/9/10, Ryan Fitriyanto fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com
wrote:
From: Ryan Fitriyanto
Sedikit berpendapat...
OOT: WP jangan takut jika berhadapan dengan pengujian kewajaran harga...saya
sampai saat ini masih yakin kalo masalah ini maju sampai ke Pengadilan Pajak,
WP yang bakal menang, persis dengan kasus Benchmarking...yah...kita juga
memaklumi tugas rekan2 kita di
tempatnya dimana nih?
--- On Sun, 3/7/10, Ariawan Herwiandito herwiand...@yahoo.com.sg wrote:
From: Ariawan Herwiandito herwiand...@yahoo.com.sg
Subject: [Keuangan] Undangan belajar bersama USKP A 2010
To: ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
Date: Sunday, March 7, 2010, 7:58 PM
proporsional.
Menurut saya, selagi dasar hukum atas Penghasilan istri dari 1 pemberi kerja
adalah FINAL belum dicabut, maka penghasilan tersebut tetap masih FINAL.
Salam,
Devry
--- On Thu, 3/4/10, Hendro Setiawan dolut...@yahoo. com wrote:
From: Hendro Setiawan dolut...@yahoo. com
Subject: Re
/10, Hendro Setiawan dolut...@yahoo. com wrote:
From: Hendro Setiawan dolut...@yahoo. com
Subject: Re: Bls: [Keuangan] Wanita kawin mandiri diwajibkan SPT PPh
To: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com
Date: Thursday, March 4, 2010, 2:57 PM
Salah satu konsekuensi dari kepemilikan
_ _ __
Dari: Hendro Setiawan dolut...@yahoo. com
Kepada: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com
Terkirim: Kam, 4 Maret, 2010 00:58:11
Judul: Re: Bls: [Keuangan] Wanita kawin mandiri diwajibkan SPT PPh
Saya sependapat bahwa merugikan WP dan wajar jika WP merasa terjebak hal
Suatu perusahaan swasta yang mempunyai hubungan keuangan dengan Bank, umumnya
auditor yang akan mengaudit perusahaan swasta tersebut harus rekanan Bank yang
bersangkutan...sejalan dng yang diungkapkan oleh pak HNW, audit adalah jasa
keyakinan, bukan kebenaran absolute, sehingga menggunakan
Sekedar informasi, saat ini BPK lagi melakukan sertifikasi auditor independen
yang akan menjadi mitra BPK dlm mengaudit lembaga atau perusahaan yang
berhubungan dengan keuangan negara. Menjadi pertanyaan, knp bukan BPKP?
jawabannya lebih bersifat politis.
--- On Sat, 1/30/10, Habibie Nugroho
Saat ini, auditor yang melakukan pemeriksaan terhadap BUMN akan diperiksa oleh
BPK, Departemen Keuangan, dan IAI. Pemilihan auditor dilakukan melakukan proses
lelang, hanya saja pemenangnya masih ditentukan atas dasar variabel harga,
sehingga auditor dengan kapabilitas yang tinggi (skor tinggi)
Tujuan audit umum adalah pendapat atas kewajaran laporan keuangan bukan untuk
mengungkap ada tidak korupsi...kalo mau mengungkap hal tersebut jng assign GA
dong tapi Audit Investigasi...
--- On Thu, 1/28/10, Wong Cilik gajahpelan...@gmail.com wrote:
From: Wong Cilik gajahpelan...@gmail.com
kalo berdasarkan pajak mungkin yang inismoga bermanfaat
--- On Sat, 1/23/10, fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com
fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com wrote:
From: fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com
fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com
Subject: Re: [Keuangan] Tabel Penyusutan
To:
mantap...ini buat miss claudia dan temen2 yg membutuhkan, smoga bermanfaat...
From: Rejadado reja_d...@yahoo.com
Subject: Re: [Keuangan] Nilai saham per lembar
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Friday, January 22, 2010, 10:23 AM
Sangat menyedihkan...LPS itu bukan badan usaha (profit oriented)...maklum lah
kawan2...Akbar itu kan sarjana linguistik...knp bisa masuk pansus itu
ya???sangat menyebalkan melihat pansus, sangat jelas muatan politisnya...bgm
kalo temen2 buat facebook utk membubarkan saja pansus tersebut...tidak
. Cukup 1 sebagai
contoh.
Silahkan dilanjutkan diskusinya.
Salam,
Oka Widana
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Hendro Setiawan dolut...@yahoo. com
Date: Wed, 20 Jan 2010 03:29:58
To: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com
Subject: Re
14 matches
Mail list logo