Sy mau mencoba menanggapi sedikit..

Pemutusan kontrak harus dilakukan hati-hati, sebagai contoh pemutusan kontrak 
yg terjadi antara pertamina dengan salah satu perusahaan Amerika. Ketika 
terjadi pemutusan kontrak, pihak perusahaan asing tersebut tidak terima dan 
menggugat Pertamina dalam pengadilan arbiterase. Tapi pihak pertamina tidak 
mengindahkan hal itu sehingga pertamina kalah dalam sidang arbiterase tersebut. 
Akhirnya pertamina harus membayar kerugian dan dana pertamina di salah satu 
bank di Amerika dibekukan...

Sy melihat Indonesia seharusnya menanggapi dengan serius respon-respon yang 
dilakukan oleh pihak asing yang diputus kontraknya. Jangan sampai hal itu 
merugikan negara kita...

Kira-kira itu yang saya dapat dari pelajaran hukum bisnis 

Regards,


Lily (BSM)




________________________________
From: muslimin FE Unila <[EMAIL PROTECTED]>
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Monday, December 1, 2008 3:09:33 PM
Subject: Re: Bls: [Keuangan] Yudhoyono: Putus kontrak karya yang merugikan


Dear All..
Mohon memperkenalkan diri terlebih dahulu.., saya member baru dan
sangat senang sekali mendapatkan approve untuk menjadi member.

Terkait berita ini, saya kok ragu.., bukan apa-apa, belum ada satu
tahun PP No 1/2008 tentang eksplorasi mineral di wilayah hutan lindung
dengan harga per meter Rp +/- 300;(tiga ratus perak) disahkan presiden
loh. Apa iya yang sudah lama mau ditinjau ulang?.

Cabut dulu pak PP-nya, baru bisa menang gugat-menggugatnya. Atau
mendekati hajat 2009-kah ?

--- In AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com, Bali da Dave
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Setuju, kalau bisa.
> 
> Secara hukum internasional, apa-apa saja yang bisa dijadikan alasan
pemutusan kontrak?
> Mungkin sebenarnya ada duress (company yang dibeking pihak negara
besar) mem-bully presiden waktu itu. Tapi toh buktinya susah.
> 
> Jangan-jangan malah perusahaan yang kita mau putuskan kontraknya
malah bikin counter-sue, karena sudah merasa dirugikan. ??
> 
> --- On Mon, 12/1/08, Suan Pandiangan <pandiangansuan@ ...> wrote:
> From: Suan Pandiangan <pandiangansuan@ ...>
> Subject: Bls: [Keuangan] Yudhoyono: Putus kontrak karya yang merugikan
> To: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com
> Date: Monday, December 1, 2008, 12:18 PM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Yah baguslah !!terus teggakkan keadilan Pak !! demi
Negara dan Rakyat ...!! INdonesia sangat Kaya Pak ..!!! jangan ada
lagi kemiskinan dan kelaparan Pak !!! saya dukung 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> ____________ _________ _________ __
> 
> Dari: anton ms wardhana <[EMAIL PROTECTED] com>
> 
> Terkirim: Senin, 1 Desember, 2008 09:46:54
> 
> Topik: [Keuangan] Yudhoyono: Putus kontrak karya yang merugikan
> 
> 
> 
> Quote:
> 
> 
> 
> > "Saya katakan putus karena *nyata-nyata kontrak yang sudah
berjalan sekian
> 
> > lama merugikan bangsa* kita, yaitu *konsesi minyak di pulau
Natuna, milik
> 
> > Exxon*. Ada juga perusahan asing yang main-main, kita bawa ke Arbtrase
> 
> > awal tahun ini," ujar Presiden
> 
> 
> 
> any comments ?
> 
> 
> 
> *BR, ari.ams*
> 
> 
> 
> sumber : http://web.bisnis. com/keuangan/ ekonomi-makro/ 1id90735. html
> 
> 
> 
> Sabtu, 29/11/2008 22:26 WIB
> 
> *Yudhoyono: Putus kontrak karya yang merugikan*
> 
> oleh : Arif Pitoyo
> 
> 
> 
> JAKARTA (Bisnis.com) : Pemerintah menegaskan akan menegakkan
transparansi
> 
> terkait pengelolaan dan pengolahan hutan, migas, tambang, kelautan, dan
> 
> lainnya dan harus memberikan penerimaan pada negara.
> 
> 
> 
> "Bukan pada orang seorang saja, atau perusahan, termasuk perusahan
asing,"
> 
> ungkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutannya pada
pembukaan
> 
> Munas VIII FKPPI, Jumat malam.
> 
> 
> 
> Menurut Presiden, kontrak karya harus lebih banyak memberikan
manfaat kepada
> 
> negara dan itupun jangan merusak lingkungan. Menurut dia, kontrak
asing yang
> 
> terjadi sejak era Presiden Soekarno, Soeharto, sampai sekarang yang
masih
> 
> baik, yang benar, yang adil, tentu dihormati.
> 
> 
> 
> "Tetapi kalau tidak adil, keterlaluan, tentu kita minta untuk kita tata
> 
> kembali. Yang jelas mulai sekarang ini hingga ke depan kontrak, apakah
> 
> pengusaha domestik, kontrak dengan negara lain, harus betul-betul
membawa
> 
> sebesar-besarnya manfaat untuk kepentingan Negara," tegas Yudhoyono..
> 
> 
> 
> Menurut Presiden, bila melihat kontrak demi kontrak sekarang ini, karena
> 
> menghidupkan transparansi, tidak ada yang merugikan Negara. Namun
demikian,
> 
> lanjutnya, hal tersebut tetap harus dikritisi.
> 
> 
> 
> Presiden lebih lanjut mengatakan perlu diketahui bahwa baru dalam
sejarah
> 
> kita memutuskan kontrak raksasa yang di belakangnya adalah negara kuat.
> 
> 
> 
> "Saya katakan putus karena nyata-nyata kontrak yang sudah berjalan
sekian
> 
> lama merugikan bangsa kita, yaitu konsesi minyak di pulau Natuna, milik
> 
> Exxon. Ada juga perusahan asing yang main-main, kita bawa ke
Arbtrase awal
> 
> tahun ini," ujar Presiden*.(api) *
> 
> 
> 
> --
> 
> 
> 
> -----
> 
> save a tree.. please don't print this email unless you really need to
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> Environmental concern?
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>

 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke