Dear Moderator,
Jika diperbolehkan mau numpang info job Vacancy :
Job : Accounting Data Entry (lokasi kerja di bali)
Female, Fresh Graduate, min. D1 Komputer Akuntansi, rajin, jujur.
Yang berminiat silahkan kirim Surat Lamaran dan CV lengkap dg lampirannya ke :
HRD Manager
Segara Village
Dear rekan-rekan
Belakangan ini rupiah menguat, kira2 untuk bulan ini akan terus menguat apa
masih ada kemungkinan melemah ya?
Regards,
Mamik
[Non-text portions of this message have been removed]
Dear rekan-rekan Ahli Keuangan,
Mohon bantuannya untuk menjelaskan sebenarnya penentuan NJOP itu dasarnya apa?
Adakah peraturan perundang-undangan yang mengaturnya?
Saya pernah tanya ke kantor pajak katanya setiap area/ wilayah tertentu ada
penetapannya, tapi anehnya NJOP tanah tempat saya
Dear Pak Hasan, yang saya tau tabelnya sebagai berikut :
Tarif Penyusutan Aktiva Tetap :
Kelompok (Bukan Bangunan) Metode Garis Lurus :
Kelompok 1 = 4 tahun = 25%
Kelompok 2 = 8 tahun = 12.5%
Kelompok 3 = 16 tahun = 6.25%
Kelompok 4 = 20 tahun = 5%
Kelompok (Bukan Bangunan) Metode Saldo
Pak Faizin, Coba hubungi SMART System / PT. Magnatama Intisatya
di 031-5931625
dengan Ibu Liem Atmadji atau Bp. Wawan.
Regards,
Mamik
Kunjungi blogku yang berisikan tentang diskusi, sharing hal yang berhubungan
dengan accounting, keuangan, pajak, dan sejenisnya.
http://mamikcs.blogspot.com
Dear Pak Hardi
Setahuku disetahunkan dulu baru dibagi 12 Pak.
Mamik
From: Hardi Darjoto hardi...@gmail.com
Subject: [Keuangan] Pph 21 Masa utk Karyawan baru
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Monday, June 29, 2009, 4:30 AM
Rekan-2,
Mohon pencerahannya untuk
Pak Wimanto setahu saya jasa konsultan dikenakan pph ps23 dengan tarif 2%
Mamik
Kunjungi blogku yang berisikan tentang diskusi, sharing hal yang berhubungan
dengan accounting, keuangan, pajak, dan sejenisnya.
http://mamikcs.blogspot.com
--- On Tue, 5/12/09, wimanto_tr wimanto...@yahoo.com
Dear rekan-rekan milis,
Mohon bantuan pajak apa saja yang harus dibayar oleh orang asing (karyawan)
yang tinggal bekerja di Indonesia lebih dari 1 tahun. Tarif PPh ps.21-nya
berapa ya?
Terima kasih atas bantuannya.
Mamik
[Non-text portions of this message have been removed]
Untung saya ga pake telkomsel. Tapi dpt masalah juga, ngantri 3 jam mau cetak
rincian percakapan bosku dah pakai surat kuasa bermaterai Telkomsel dah
konfirmasi ke hp pemilik ternyata sistemnya telkomsel lg rusak ga bisa cetak
hari ini. E... bsok senin suruh balik lagi suruh ganti surat
Mbak Retno, ini ada format SPT 1770SS dalam bentuk excell. Semoga bermanfaat.
Salam,
Mamik
http://mamikcs.blogspot.com
--- On Mon, 3/30/09, retnoa...@makalot.com.tw retnoa...@makalot.com.tw wrote:
From: retnoa...@makalot.com.tw retnoa...@makalot.com.tw
Subject: [Keuangan] mohon bantuan SPT
@yahoogroups.com
Date: Tuesday, March 31, 2009, 4:34 AM
Millis AKI tak bisa menerima attachment.
Silahkan kirim via Japri atau simpan diseksi files millis AKI.
Salam,
Oka
Sent from my BlackBerry® smartphone
-Original Message-
From: mamik sumarminingsih mami...@yahoo. com
Date: Tue
emang dah ada penyederhanaan tapi masih njlimet antriannya pajang apalagi
di kpp denpasar timur.
Sekarang NPWP kan udah jadi milik masyarakat banyak ( di tempat saya kerja
termasuk yang berpendidikan SD) bagi mereka pengisian SPT adalah beban untuk
bayar pajaknya sih ga ada keluhan karena
Besarnya tarif PPh Pasal 23 ada dua yaitu : 15% dan 2%.
Jenis penghasilan yang menggunakan tarif 15 % dari jumlah bruto terdiri dari :
[1.] dividen
[2.] bunga
[3.] royalti
[4.] hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain yang telah dipotong
Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.
Dear Moderator Ahlikeuangan...
Mohon bantuan agar disampaikan ke rekan-rekan milis untuk pencerahan.
Appraisal Aktiva Tetap (Tanah) yang telah mengalami kenaikan cukup tinggi dari
saat perolehannya apakah benar dibukukan sebagai pendapatan diluar usaha? dan
bagaimana dengan perlakuan
Kurs Pajak ikuti dari dirjen Pajak, biasanya berlaku 1 minggu. Silahkan
kunjungi www.pajak.go.id
jika ada selisih dengan kurs pembukuan bisa dibukukan ke account rugi/laba
selisih kurs.
Mamik
--- On Mon, 2/2/09, sisca.tanuria...@gmail.com sisca.tanuria...@gmail.com
wrote:
From:
Dear Pak Jimmy...
PTKP yg di website pajak sekarang berlaku untuk spt tahun 2009 saja, silahkan
kunjungi blogku mm-accountingcommunity.blogspot.com ya masih baru sih dan masih
dikit isinya tapi untuk PTKP 2008, 2009 sudah ada kok.
Untuk sunset tiap tahun mengikuti tarif PTKP tahun yang
Ok, Thank's koreksinya
--- On Mon, 2/2/09, Yoel Gennedy gend...@hotmail.com wrote:
From: Yoel Gennedy gend...@hotmail.com
Subject: RE: [Keuangan] Re: perlakuan terhadap uang muka
To: Ahli Keuangan Milis ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
Date: Monday, February 2, 2009, 7:13 AM
Sekedar
Dear Mbak Sisca, sorry dikoreksi jurnal Mbak Siska sudah bener.
Saat terima uang muka:
Debet: bank
Kredit: uang muka
Kredit: ppn keluaran
Saat terima pelunasan:
Debet: bank
Debet: uang muka
Kredit: pendapatan
Kredit: ppn keluaran
Best Regards.
--- On Mon, 2/2/09, sisca.tanuria...@gmail.com
18 matches
Mail list logo