[Keuangan] Beberapa Pertanyaan lain mengenai NPWP

2008-09-09 Terurut Topik Arief Koeswanto
Halo Bp. Gianto dan teman milis yang lain,   Saya mau tanya tentang bebas fiskal dengan menunjukkan NPWP per 1 Januari 2009: 1. Bagaimana mekanisme pengurusan bebas fiskal di bandara, dokumen apa yang perlu dibawa untuk pengurusan ini? Apakah cukup membawa fotokopi NPWP atau yang lain? 2. Apakah

Re: [Keuangan] Beberapa Pertanyaan lain mengenai NPWP

2008-09-09 Terurut Topik YurNalis
Berdasarkan Pasal 25 UU PPh amandemen terakhir yang akan berlaku mulai 1 Januari 2009 Pembayaran fiskal luar negeri akan dikenakan pada orang pribadi yang telah berusia 21 tahun ke atas..jadi apabila anak bapak blm berusia 21 tahun maka dia dibebaskan dari pengenaan fiskal luar negeri..Pembayaran