Dari: lubeckym lubec...@indosat.net.id
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Sen, 15 Februari, 2010 22:04:13
Judul: Re: [Keuangan] Akbar: Satu Lagi, Donatur SBY-Boediono Diduga Terima
Dana Century --Maaf
Kata kita scr leksikal memang berarti saya
saya suka dengan poin nomer 4. wahahaha ... saya jadi paham pilihan kang
lubeck belakangan ini. (kayaknya sudah waktunya mengembara bro, biar otak
ndak sakit karena kudu memaksa diri berapatis ria dewasa ini).
2010/2/17 lubeckym lubec...@indosat.net.id
4. Ttg apolitis, menurut
: [Keuangan] Akbar: Satu Lagi, Donatur SBY-Boediono Diduga Terima
Dana Century --Maaf
saya suka dengan poin nomer 4. wahahaha ... saya jadi paham pilihan kang
lubeck belakangan ini. (kayaknya sudah waktunya mengembara bro, biar otak
ndak sakit karena kudu memaksa diri berapatis ria dewasa ini
'
Semoga memperjelas.
salam kekitaan,
pras
Dari: lubeckym lubec...@indosat.net.id
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Sen, 15 Februari, 2010 19:27:32
Judul: Re: [Keuangan] Akbar: Satu Lagi, Donatur SBY-Boediono Diduga Terima
:51
To: Milis KeuanganAhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: [Keuangan] Akbar: Satu Lagi, Donatur SBY-Boediono Diduga Terima
Dana Century
Yg perlu diperiksa adalah apakah dana sejumlah itu memang milik yg punya
rekening atau cuma titipan? Kalo dananya punya dia, ya boleh dong
On 12 Feb 2010 at 15:14, Poltak Hotradero wrote:
At 03:06 PM 2/12/2010, you wrote:
Baca berita simpang siur
Sudah wartawan suka sensasi, nara sumber ember,
editor asal-asalan, yang baca juga mesti hati2
Just my 2 cents,
oh iya dan satu lagi: jangan suka baca koran bekas.
Message-
From: si Nung sinung4mi...@yahoo.com.sg
Date: Fri, 12 Feb 2010 21:38:33
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: [Keuangan] Akbar: Satu Lagi, Donatur SBY-Boediono Diduga Terima
Dana Century
On 12 Feb 2010 at 15:14, Poltak Hotradero wrote:
At 03:06 PM 2/12/2010, you
Yg perlu diperiksa adalah apakah dana sejumlah itu memang milik yg punya
rekening atau cuma titipan? Kalo dananya punya dia, ya boleh dong nyumbang,
paling banter urusannya terkait dg UU pemilu soal sumbangan.
Bgmn memeriksa dana itu punya dia atau cuma titipan? Kalau dasar transaksinya
ada,