Re: Bls: [Keuangan] Bagaimana cara mengkreditkan PPN

2008-02-24 Terurut Topik Ali Fikri
Peraturan tersebut masih diakomodasi didalam formulir 1107 yakni dalam lampiran 1107 B romawi I angka 2 dengan ketentuan sebagai berikut: Hanya diisi oleh PKP yang menggunakan Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan karena memilih menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto yang

[Keuangan] Re: Contributed Surplus

2008-02-24 Terurut Topik Jerry Matanari
Sama-sama Pak. Warm regards, Jerry --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Yudhia Kusuma [EMAIL PROTECTED] wrote: Yth. Sdr. Jerry, Terimakasih sebelumnya atas tanggapannya yg sangat berharga bagi saya. Mungkin saya bisa sedikit memberi keterangan. Perusahaan tersebut bergerak

[Keuangan] Urgent : Vacancy for Procurement Manager

2008-02-24 Terurut Topik nasrul ch
Assalamu'alaikum Wr Wb, Sebuah perusahaan swasta nasional yg bergerak di bidang infrastruktur membutuhkan karyawan baru dengan posisi sebagai PROCUREMENT MANAGER dengan persyaratan kualifikasi sbb: 1. Hold minimum S1 Degree from any majoring. Civil Engieering is preferable 2. Age max 40

[Keuangan] Penanda Tangan Faktur Pajak = Direktur

2008-02-24 Terurut Topik mohamad_torik
Rekans, Saya memohon tukar informasi dong, tentang Penanda Tangan Faktur Pajak di Perusahaan Anda. Menurut PMK 22/03/2008, Penanda tangan harus direktur, kecuali perusahaan dgn omzet 2,4 Milyar per tahun. Gimana tuh ?, Apa benar, ada direktur yg ditugaskan untuk TTD FP tsb ? Gimana dgn kantor

Re: [Keuangan] Penanda Tangan Faktur Pajak = Direktur

2008-02-24 Terurut Topik anton ms wardhana
Iya memang sejauh ini memang sedang in dibicarakan beberapa peraturan pajak, yang dalam hal ini mendapatkan respons yang besar (dan cenderung negatif) oleh para pembayar pajak. antara lain: 1. UU No. 28 Th. 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Th. 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara