Berita detik,
http://www.detikfinance.com/read/2009/04/30/165026/1124061/4/pln-dan-kontraktor-china-sepakat-gunakan-yuan
Menurut Rudi, penggunaan RMB dinilai lebih efisien dan mempermudah
proses transaksi sebab para kontraktor tidak perlu menjual valasnya
dalam memperoleh RMB.
Sebab cost
sayangnya saya sendiri tidak menemukan ketentuan itu Pak
yang dikecualikan, sejauh hasil searching peraturan saya (terpaksa
searching karena database peraturan saya ada di komputer satu lagi yang
sedang rusak -*ihiks*-) yang bunga simpanan depositonya tidak dikenakan PPh
hanyalah
Peraturan
soal akuisisi
untuk soal ganti kepemilikan, mengingat ini 99% kepemilikan co3 (dan yang
1%-nya pun milik direktur co-3) dicatat secara konsolidasi. so disana semua
asset liabilities dan equity co4 diakui sebagai bagian dari co3.. laba atau
ruginya ya tergantung harga beli nya lebih besar atau
Numpang nimbrung, mudah2an bisa membantu.
Coba cari PMK 251 tahun 2008, disitu dijelaskan jika KSP memiliki ijin usaha
dari Menteri Keuangan, maka tidak terkena potongan PPh 23.
Cheers,
Yoel
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
From: tjandraira...@gmail.com
Date: Fri, 24 Apr 2009 16:00:18