Re: [Keuangan] Editorial MI: Kemalasan Wakil Rakyat

2010-01-31 Terurut Topik madjmudin m
--- On Sat, 30/1/10, Oka Widana o...@ahlikeuangan-indonesia.com wrote: From: Oka Widana o...@ahlikeuangan-indonesia.com Subject: Re: [Keuangan] Editorial MI: Kemalasan Wakil Rakyat To: Millis AKI ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com Date: Saturday, 30 January, 2010, 11:27

Bls: Re: [Keuangan] Editorial MI: Kemalasan Wakil Rakyat

2010-01-30 Terurut Topik Muluk Wijaya
@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Editorial MI: Kemalasan Wakil Rakyat 113 dari 560 anggota DPR belum memiliki NPWP -- apa kata dunia ?! h... tapi ngga apa-apa juga sih. terima kasih karena dengan demikian potongan PPh 21 kalian kena tarif 20% lebih tinggi dari tarif pasal 17 UU PPh... ...hmmm

[Keuangan] Editorial MI: Kemalasan Wakil Rakyat

2010-01-29 Terurut Topik anton ms wardhana
saya komen bagian yang berhubungan sama uang aja tulis nama, tanda tangan, tapi gak masuk ruang sidang -- jadi pengin tahu yang begini tetep dapat honor sidang gak yah? begini ini masuk kategori melanggar hukum (pemalsuan bukti). merugikan keuangan negara (membayar kepada yang tidak berhak),

Re: [Keuangan] Editorial MI: Kemalasan Wakil Rakyat

2010-01-29 Terurut Topik daniel marsan
:) From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com Sent: Sat, January 30, 2010 10:24:39 AM Subject: [Keuangan] Editorial MI: Kemalasan Wakil Rakyat saya komen bagian yang berhubungan sama uang aja tulis nama, tanda tangan, tapi gak masuk ruang sidang -- jadi pengin tahu

Re: [Keuangan] Editorial MI: Kemalasan Wakil Rakyat

2010-01-29 Terurut Topik ari . ams03
@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Editorial MI: Kemalasan Wakil Rakyat 113 dari 560 anggota DPR belum memiliki NPWP -- apa kata dunia ?! h... tapi ngga apa-apa juga sih. terima kasih karena dengan demikian potongan PPh 21 kalian kena tarif 20% lebih tinggi dari tarif pasal 17 UU PPh... ...hmmm trus

Re: [Keuangan] Editorial MI: Kemalasan Wakil Rakyat

2010-01-29 Terurut Topik Oka Widana
@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Editorial MI: Kemalasan Wakil Rakyat 113 dari 560 anggota DPR belum memiliki NPWP -- apa kata dunia ?! h... tapi ngga apa-apa juga sih. terima kasih karena dengan demikian potongan PPh 21 kalian kena tarif 20% lebih tinggi dari tarif pasal 17 UU PPh