[Keuangan] Pembukuan dilakukan di luar negeri

2010-09-07 Terurut Topik Mahesa Jenar
Rekan Yth. Mohon penjelasan apakah ada peraturan undang-undang yang mengatur bahwa pembukuan untuk transaksi yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia harus dilakukan di Indonesia? Jika kasusnya seperti ini apakah diperbolehkan: Perusahaan ABC adalah PMA berkedudukan di Indonesia yang

Re: [Keuangan] Pembukuan dilakukan di luar negeri

2010-09-07 Terurut Topik Mahesa Jenar
...@yahoo.com Sender: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Date: Wed, 8 Sep 2010 00:33:11 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Reply-To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Pembukuan dilakukan di luar negeri   Dear Mahesa Jenar,   Dari segi perpajakan Indonesia, maka