Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
Sebenarnya untuk mengetahui permasalahan (halal-haramnya) bank syariah atau
apapun itu yang semisal, haruslah dilihat dari kacamata fiqh - dalam hal ini
fiqh jual-beli. Karena pada dasarnya atas dasar inilah maka kita bisa
menghukumi transaksi yang
To: assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah%40yahoogroups.com
Sent: Thursday, September 6, 2007 3:07:19 PM
Subject: [assunnah] Persen/Margin Bank Syariah, Jangan Salah Sangka
Assalamu'alaikum,
Sedikit ngasih pendapat karena saya sampai saat ini masih bekerja di
salah satu Bank Syariah
setahu ana yang juga pernah berpengalaman dengan bank syariah
yang masih perlu diperhatikan
- adanya klausul denda jika terlambat pembayaran ...ke arah riba
- adanya klausul harus ikut asuransi, seperti asuransi kebakaran, kematian dan
lain-lain lihat artikel2 tentang haramnya asuransi
-
Assalamu'alaikum,
Mekanisme yang antum sampaikan tepat sekali, itulah yang terjadi. Seharusnya
Bank harus bertransaksi dulu dengan Bpk. Budi dengan membeli rumahnya seharga
300 juta sehingga rumah tersebut juga masuk dalam pembukuan bank dan secara
pencatatan/akuntansinya juga sesuai aturan
Assalamu'alaikum,
Sedikit ngasih pendapat karena saya sampai saat ini masih bekerja di salah satu
Bank Syariah, dimana sebelumnya saya dari 2 bank Konvensional.
Masalah beli rumah, mobil, kereta, kalau dilihat secara sekilas memang mirip
dengan bank Konvensional bahkan sama persis, hanya saja
-Original Message-
From: Teuku Maulisa Asri (Poncha)[EMAIL PROTECTED]
Date: Thu, 6 Sep 2007 15:07:19 +0700 (WIT)
Subject: [assunnah] Persen/Margin Bank Syariah, Jangan Salah Sangka
Assalamu'alaikum,
Sedikit ngasih pendapat karena saya sampai saat ini masih bekerja di salah
satu Bank
Maulisa Asri (Poncha) [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, September 6, 2007 3:07:19 PM
Subject: [assunnah] Persen/Margin Bank Syariah, Jangan Salah Sangka
Assalamu'alaikum,
Sedikit ngasih pendapat karena saya sampai saat ini masih bekerja di salah satu
Bank Syariah