Dear Moms&Dads,

Pak mod, tolong dipublish ya....mungkin ada bapak/ibu yang butuh info 
pendidikan....

Terimakasih,
Lely

A.    Pendahuluan

Profesi akuntan manajemen sebagai salah satu profesi penting yang menunjang 
proses menghasilkan nilai tambah dalam aktivitas bisnis dituntut memiliki 
kompetensi yang tinggi sehingga mampu melakukan pekerjaan sesuai dengan standar 
yang ditetapkan dalam lingkungan kerja nyata (real working environment). Untuk 
itu seorang akuntan manajemen dituntut memiliki pengetahuan (knowledge), 
keterampilan (skill) dan sikap (attitude) profesionalisme yang tinggi dalam 
bidang terkait seperti bidang akuntansi manajemen, manajemen keuangan, bisnis 
dan manajemen informasi. Dengan demikian seorang akuntan manajemen yang 
kompeten adalah yang memiliki kemampuan intelektual, strategis, teknis dan 
fungsional, kemampuan personal, kemampuan komunikasi dan interpersonal, serta 
kemampuan manajemen dan organisasional dalam bidang dimaksud.

Ujian CPMA akan diselenggarakan pertama kalinya di Indonesia oleh Ikatan 
Akuntan Indonesia pada tahun 2006 yang merupakan suatu ujian profesi sebagai 
suatu sistem saringan yang baku bagi mereka yang mempunyai keahlian dalam 
profesinya di bidang Akuntansi Manajemen. Ujian Certified Professional 
Management Accountant (Ujian CPMA) merupakan salah satu praktik internasional 
terbaik untuk mengukur kompetensi dalam bidang akuntansi manajemen dan 
bidang-bidang lain yang terkait. Ujian CPMA dimaksudkan pula sebagai salah satu 
strategi pengembangan profesi akuntan manajemen di Indonesia dalam rangka 
menghadapi arus globalisasi yang ditandai dengan perdagangan bebas dalam produk 
dan jasa termasuk jasa akuntansi. 

B.    Tujuan Ujian CPMA   
 
1.    Meningkatkan penguasaan (proficiency) peserta atas pengetahuan dan 
kompetensi di bidang akuntansi manajemen dan bidang lainnya yang terkait.
2.    Menjadi ukuran mutu bagi para stakeholders atas penguasaan bidang ilmu 
akuntansi manajemen dengan segala aspeknya yang terkait. 
3.    Mendorong mutual recognition atas sertifikasi sejenis dari negara-negara 
lain
4.    Memberikan peluang bagi peserta dengan latar belakang non-akuntansi untuk 
mendapatkan     kompetensi dalam bidang akuntansi manajemen dan bidang lain 
yang terkait

Dalam rangka meningkatkan penguasaan (proficiency) Akuntan Manajemen atas 
pengetahuan dan kompetensi teknis di bidangnya, dan untuk menyongsong 
keterbukaan jasa Akuntan Manajemen di Indonesia, maka Ikatan Akuntan Indonesia 
(IAI) melalui Kompartemen Akuntan Manajemen menyelenggarakan Ujian CPMA.

C.    Sebutan dan Sertifikasi

Peserta yang telah dinyatakan lulus untuk semua mata ujian berhak memperoleh 
sebutan "Certified Professional Management Accountant" (CPMA). Sertifikat akan 
dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Peserta yang sudah lulus CPMA 
memperoleh pengakuan atas kompetensinya dalam bidang akuntansi manajemen, 
manajemen keuangan, dan manajemen informasi sehingga mempunyai kualifikasi baik 
sebagai Akuntan Manajemen dalam melaksanakan fungsi dan tugas yang terkait.

D.    Syarat Peserta UJIAN CPMA

Ujian hanya dapat diikuti oleh mereka yang memperoleh 
1.    Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi / D4 Akuntansi + pengalaman 1 tahun di 
bidang akuntansi dan / atau keuangan. 
2.    Sarjana non-akuntansi + pengalaman 2 tahun di bidang akuntansi dan / atau 
keuangan 

Cat : Bagi peserta yang belum mempunyai pengalaman kerja diperbolehkan untuk 
mengikuti Ujian CPMA, namun sertifikat CPMA baru akan diberikan setelah lulus 
Ujian CPMA dan memenuhi persyaratan pengalaman kerja. 

E.    Mata Ujian

Ujian CPMA meliputi 4 (empat) mata ujian yang telah ditetapkan, yaitu :
1.    Analisis Lingkungan Usaha    
2.    Konsep dan Keahlian Akuntansi Manajemen    
3.    Manajemen Strategik    
4.    Good Corporate Governance & Etika Bisnis    
    
Tingkat kesulitan soal dibagi menjadi:
Level A: mencakup pengetahuan (knowledge) dan pemahaman (comprehension).
Level B: mencakup pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan 
(application), dan analisis. 
Level C: mencakup pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan 
(application), analisis, sintesis dan evaluasi. 

Silabi mata ujian tersebut dapat dilihat dalam Lampiran 1.(Pada buku panduan 
peserta)
Ujian diselenggarakan secara tertulis dalam bentuk Pilihan Ganda dan Esai.
Contoh soal ujian dapat dilihat dalam Lampiran 2. (Pada buku panduan peserta)
Dalam penilaian tidak diterapkan nilai minus untuk jawaban  yang salah.

F.    Kriteria Kelulusan

Peserta UJIAN CPMA dinyatakan lulus dari Ujian CPMA apabila telah mendapatkan 
nilai minimal C untuk masing-masing mata ujian.

G.    Waktu Penyelenggaraan

Hari Pertama
1.    Analisis Lingkungan Usaha    08.00 - 11.00    WIB    (3 jam)
2.    Istirahat    11.00 - 13.00    WIB                            
3.    Konsep dan Keahlian Akuntansi Manajemen    13.00 - 17.00    WIB    (4 jam)

Hari Kedua
1.    Manajemen Strategik    08.00 - 11.00    WIB    (3 jam)
2.    Istirahat    11.00 - 13.00    WIB
3.    Good Corporate Governance & Etika Bisnis    13.00 - 16.00    WIB    (3 
jam)
        
H.    Tempat Penyelenggaraan UJIAN CPMA

Ujian CPMA akan diselenggarakan di Jakarta.

I.    Tatacara Pendaftaran

Tata cara pendaftaran peserta UJIAN CPMA adalah sebagai berikut :
1.    Pendaftaran dilakukan selama 6 (enam) minggu, mulai tanggal 1 Oktober  
2007- 9 November 2007.
2.    Pendaftaran peserta UJIAN CPMA dilakukan di Sekretariat DP-UJIAN CPMA  
(IAI-KAM) dengan alamat :

IKATAN AKUNTAN INDONESIA KOMPARTEMEN AKUNTAN MANAJEMEN  (IAI-KAM)
Jl. Sindanglaya No.1 Menteng, Jakarta Pusat 10310
Telp. (021) 31904232 ext 311 atau (021) 6898 0114  Fax. (021) 7245078
e-mail: [EMAIL PROTECTED]
contact person: Titi (081808435991) atau Lely (081317828660)

3.    Calon peserta dapat memperoleh Formulir Pendaftaran dan Buku Pedoman 
Peserta UJIAN CPMA secara langsung di Sekretariat DP-UJIAN CPMA.
4.    Calon peserta UJIAN CPMA dapat pula memperoleh Formulir Pendaftaran dan 
Buku Pedoman Peserta UJIAN CPMA dengan cara mengirimkan surat atau fax kepada 
Sekretariat DP-UJIAN CPMA dan melampirkan bukti pembayaran biaya formulir. 
Permohonan melalui surat atau fax sudah harus diterima di Sekretariat DP-UJIAN 
CPMA paling lambat tanggal 19 Oktober 2007. Jika calon peserta belum menerima 
formulir pendaftaran dalam waktu 1 (satu) minggu setelah mengirim surat atau 
fax, maka yang bersangkutan diharapkan segera menghubungi Sekretariat DP-UJIAN 
CPMA.
5.    Calon peserta dikenakan biaya formulir (termasuk buku Pedoman Peserta 
UJIAN CPMA) sebesar Rp. 50.000. Pembayaran biaya formulir dapat dilakukan 
dengan cara transfer ke rekening Bank Central Asia (BCA), KCP Menteng, dengan 
Nomor Rekening ACC 7350310317 atas nama Kompartemen Akuntan Manajemen.
6.    Formulir Pendaftaran diisi oleh calon peserta UJIAN CPMA dengan tulisan 
tangan dan huruf cetak yang jelas serta menggunakan tinta warna hitam.
Formulir Pendaftaran harus ditandatangani dan ditempeli pas foto, sebelum 
dikembalikan kepada Sekretariat DP-UJIAN CPMA.
Formulir yang telah diisi harus dilengkapi dengan :
-    Fotokopi Ijazah Perguruan Tinggi (bagi peserta baru)
-    Surat Rekomendasi Perusahaan tempat bekerja (bagi peserta baru)
-    Fotokopi Kartu Ujian yang lalu (bagi peserta mengulang)
-    Bukti Pembayaran Biaya Ujian
-    Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak  2 (dua) lembar 
bagi peserta baru
-    Pas foto berwarna terbaru ukuran postcard  sebanyak 1 (satu) lembar atau 
dikirim melalui e-mail *
* cat. 
             Bila hasil cetakan kurang bagus, sekretariat akan meminta foto 
ukuran postcard sebanyak 1 (satu) lembar.
7.    Formulir pendaftaran berikut lampirannya untuk yang mendaftar melalui 
pos, paling lambat diterima oleh Sekretariat DP-UJIAN CPMA 3 minggu sebelum 
pelaksanaan ujian yaitu pada tanggal 26 Oktober  2007 (stempel pos).
8.    Calon peserta yang melakukan pendaftaran melalui pos, harus menggunakan 
jasa pos tercatat atau kilat khusus atau kurir.
9.    Calon peserta UJIAN CPMA harus mengambil sendiri (tidak dapat 
diwakilkan). Kartu Ujian diambil paling lambat  2 (dua) hari (hari kerja) 
sebelum pelaksanaan ujian yaitu 19 November  2007 di Sekretariat DP - UJIAN 
CPMA.
10.    Kartu Ujian dan Kartu Absensi ditandatangani oleh peserta UJIAN CPMA di 
hadapan petugas pendaftaran.
11.    Kartu Ujian diberikan kepada calon peserta dengan menunjukkan Kartu 
Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Ujian yang lalu (bagi peserta mengulang).

J.    Biaya Ujian
1.    Peserta yang mengikuti UJIAN CPMA untuk pertama kali dikenakan biaya 
pendaftaran sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)  dan harus 
mengambil seluruh mata ujian. Untuk tahun 2007 seluruh biaya ujian sebesar Rp. 
2.000.000 (dua juta rupiah). 
2.    Bagi calon peserta ujian mengulang yang mengambil 1 (satu) atau beberapa 
ujian, maka akan dikenakan biaya per mata ujian sebesar Rp. 500.000 (lima ratus 
ribu rupiah).
3.    Biaya ujian harus sudah dilunasi pada saat pendaftaran dan Bukti 
Pembayaran Biaya Ujian harus dilampirkan dan dikirimkan bersama dengan Formulir 
Pendaftaran ke Sekretariat DP-UJIAN CPMA.
4.    Pembayaran biaya ujian dilakukan secara transfer melalui rekening Bank 
Central Asia (BCA), KCP Menteng, dengan Nomor Rekening ACC 7350310317 atas nama 
Kompartemen Akuntan Manajemen. Sekretariat DP-UJIAN CPMA tidak menerima uang 
tunai yang dikirimkan melalui pos atau yang diserahkan langsung kepada 
Sekretariat DP-UJIAN CPMA. Oleh karena itu panitia tidak bertanggungjawab 
apabila terjadi kehilangan pada waktu melakukan pengiriman uang melalui pos 
atau pada saat penyerahan langsung tersebut.
5.    Biaya ujian yang telah diserahkan hanya dapat dikembalikan apabila 
pembatalan pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
-    Pembatalan yang dilakukan  pada tanggal 31 Oktober 2007, akan dikenakan 
denda administrasi sebesar 25% dari biaya ujian yang telah dibayarkan .
-    Pembatalan yang dilakukan pada 31 Oktober 2007 - 14 November 2007 akan 
dikenakan denda administrasi sebesar 50% dari biaya ujian yang telah dibayarkan.
-    Pembatalan yang dilakukan setelah 14 November 2007, akan dikenakan denda 
administrasi sebesar 100% dari biaya ujian yang telah dibayarkan.
6.    Pembatalan pendaftaran UJIAN CPMA harus dilakukan secara tertulis dengan 
mengirimkan surat permintaan pembatalan kepada Sekretariat DP-UJIAN CPMA 
dilampirkan dengan Kartu Ujian dan Kartu Absensi yang telah diterima. Ketentuan 
denda administrasi atas pembatalan pendaftaran pada butir 5 di atas ditetapkan 
oleh Sekretariat DP- UJIAN CPMA berdasarkan tanggal diterimanya surat 
permohonan pembatalan oleh Sekretariat DP-UJIAN CPMA.



Biaya : 
Buku Pedoman Peserta  (berisi silabus mata ujian & formulir)     Rp.     
50.000,-
Pendaftaran                      Rp.    250.000,-
4 mata Ujian                     Rp. 2.000.000,-
Waktu Ujian    21 - 22 November 2007
Periode Pendaftaran    1 Oktober - 9 November 2007
Batas Akhir Pendaftaran Langsung    9 November  2007
Batas Akhir Pendaftaran via Pos    26 Oktober 2007
Pembatalan dikenakan Denda:
-    25% dari biaya ujian s.d. 31 Oktober  2007
-    50% dari biaya ujian 31 Oktober  2007 - 14 November  2007
-    100% dari biaya ujian Setelah 14 November  2007  
Batas Akhir Pengambilan Kartu Ujian 19 November  2007


Infomasi lengkap hubungi :
Sekretariat IAI-KAM 
t. 021-31904232 eks. 311 atau 68980114
Email : [EMAIL PROTECTED]
Cp. Titi 081808435991 atau  Lely 081317828660


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke