aya artikel hade, pakait jeung etika komunikasi di internet.
numatak sok areusina, naon hade jeung naon nu teu hade
dipake pikeun komunikasi di internet.

toong artikelna:
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=84465
(mh)
================
Ujang Romansyah Minta Maaf

BOGOR, (PR).-
Ujang Romansyah tidak ingin masuk penjara hanya karena tulisan
pacarnya, Farah di Facebook milik Felly Fandini dikategorikan
menghina. Dia ingin agar kasus ini bisa selesai lewat perdamaian.

"Saya minta maaf, ingin diselesaikan baik-baik dengan damai," kata
Ujang saat ditemui di rumahnya, di Jln. Kedung Halang, Talang, RT
03/01 Cilebut, Bogor, Rabu (1/7).

Ujang mengaku, setelah kasus ini terjadi, memang banyak temannya yang
memberikan dukungan. "Mereka juga nulis komentar di Facebook saya,
meminta saya bersabar," kata pemuda yang baru lulus SMA itu.

Orang tua Ujang, H. Among juga menginginkan agar kasus ini dibicarakan
secara kekeluargaan. "Apalagi mereka kawan lama dan sepengetahuan saya
baik-baik saja. Kasus ini lebih baik disilaturahmikan saja," katanya
berharap.

Sementara itu, Polresta Bogor memeriksa Felly dan ibunya. Keduanya
diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. Ibu Felly terlibat dalam kasus
tuduhan pencemaran nama baik itu karena pesan kasar yang termuat di
Facebook Felly juga menyebut-nyebut namanya.

Terhadap keinginan Ujang dan Farah ini, pihak keluarga Felly mengaku
belum menerima tawaran damai tersebut.

"Saya belum terima ajakan damai. Saat ini saya masih fokus menjaga
anak saya, karena kasus ini mengganggu kondisi psikologisnya. Soal
lainnya tanya saja sama polisi," kata Ny. Noni, ibunda Felly seusai
menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Bogor, Jabar, Rabu (1/7).

Kasus ini diawali pesan dari Facebook Ujang yang diterima Felly. Isi
pesan tersebut berisi kata-kata yang melecehkan Felly. Tidak terima
dengan hal itu, Felly kemudian melaporkan Ujang ke polisi.

Dalam pemeriksaan akhirnya terungkap, pesan tersebut ternyata dikirim
oleh Farah, pacar Ujang. Farah mengaku, dirinya emosi setelah membaca
pesan Felly di Facebook kekasihnya itu.

"Tulisannya, Jang ngapain lu pacaran ama Farah cewek kaya gitu aja.
Melihat itu, saya emosi dan saya tulis pesan ke Facebook Felly," kata
Farah menjelaskan.

Ujang Romansyah dan Felly telah saling kenal sekitar tiga atau empat
bulan lalu, karena sama-sama anggota klub mobil.

Pencemaran biasa

Menanggapi masalah ini, pakar teknologi informasi Institut Teknologi
Bandung Budi Rahardjo mengatakan, daripada dikaitkan dengan UU ITE,
kasus Felly vs Ujang lebih dekat dengan kasus pencemaran nama baik
tingkat biasa.

"Kalau menurut saya, tidak ada hubungannya dengan UU ITE. Kasus
pencemaran nama baik kan dari dulu sudah ada, tanpa ada UU ITE juga
bisa dilaporkan. Tetapi sekarang kan pengguna internet semakin banyak,
jadi kasus seperti ini bermunculan," ucap Budi, di Bandung, Rabu
(1/7).

"Sebaiknya, kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja,
tidak sampai dibawa ke ranah hukum," ucap Budi.

Pendapat Budi juga diperkuat oleh salah seorang pengamat sosial
internet di Kota Bandung, Ikhlasul Amal. "Kalau disambungkan dengan UU
ITE, sepertinya memang terlalu mengada-ada. Hanya karena terjadi di
media digital, bukan berarti harus dijerat pasal dalam UU ITE," kata
Ikhlasul.

Namun, menurut Ikhlasul, kasus ini terasa baru di kalangan masyarakat,
karena sebelumnya jarang yang sampai pada bentuk pelaporan formal.
"Untuk pencemaran nama baik, pelaporan memang lebih baik daripada main
hakim sendiri, tetapi bukan berarti yang terbaik. Menurut saya, malah
masalah ini lebih baik diselesaikan dengan cara baik-baik," katanya.

Menurut dia, kasus Felly dan Ujang juga sebaiknya tidak
disangkutpautkan dengan kebebasan berpendapat karena kebebasan
berpendapat juga memiliki batasan.

"Yang bikin saya penasaran, justru masalah ini sering terjadi walau
tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib. Namun, mengapa
penyelesaiannya selalu tidak pernah elegan. Sebenarnya perangkat hukum
kita sudah mampu atau belum untuk mengurus masalah detail seperti ini?
Jangan-jangan hanya ribut saja, tanpa ada penyelesaian," katanya.

Sementara itu, salah seorang blogger dan pendiri Asia Blogging
Network, Budi Putra menyoroti dampak lain dari pelaporan Felly terkait
perbuatan Ujang yang dituding menuliskan kalimat bernada penghinaan
melalui dinding (wall) Facebook.

"Saya menyayangkan kejadian ini. Ada orang yang tidak hati-hati karena
tidak mengikuti perkembangan etika dunia maya, satu lagi karena ada
pelaporan. Menurut saya, ini terlalu berlebihan bila diadukan secara
hukum. Artinya, protes itu kan bisa disampaikan dengan baik," ucap
Budi.

Salah seorang blogger Bandung Yudha P. Sunandar berharap, pengguna
internet bisa lebih dewasa. "Ketidakdewasaan itu bisa dilihat dari
media internet yang banyak digunakan untuk mengejek satu sama lain,
dan orang langsung memidanakan masalah yang ada di internet tanpa
menyelesaikannya secara kekeluargaan," ucapnya. (A- 175/Dtc)***

Cite: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=84465

Kirim email ke