aya artikel hade, pakait jeung etika komunikasi di internet. numatak sok areusina, naon hade jeung naon nu teu hade dipake pikeun komunikasi di internet.
toong artikelna: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=84465 (mh) ================ Ujang Romansyah Minta Maaf BOGOR, (PR).- Ujang Romansyah tidak ingin masuk penjara hanya karena tulisan pacarnya, Farah di Facebook milik Felly Fandini dikategorikan menghina. Dia ingin agar kasus ini bisa selesai lewat perdamaian. "Saya minta maaf, ingin diselesaikan baik-baik dengan damai," kata Ujang saat ditemui di rumahnya, di Jln. Kedung Halang, Talang, RT 03/01 Cilebut, Bogor, Rabu (1/7). Ujang mengaku, setelah kasus ini terjadi, memang banyak temannya yang memberikan dukungan. "Mereka juga nulis komentar di Facebook saya, meminta saya bersabar," kata pemuda yang baru lulus SMA itu. Orang tua Ujang, H. Among juga menginginkan agar kasus ini dibicarakan secara kekeluargaan. "Apalagi mereka kawan lama dan sepengetahuan saya baik-baik saja. Kasus ini lebih baik disilaturahmikan saja," katanya berharap. Sementara itu, Polresta Bogor memeriksa Felly dan ibunya. Keduanya diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. Ibu Felly terlibat dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik itu karena pesan kasar yang termuat di Facebook Felly juga menyebut-nyebut namanya. Terhadap keinginan Ujang dan Farah ini, pihak keluarga Felly mengaku belum menerima tawaran damai tersebut. "Saya belum terima ajakan damai. Saat ini saya masih fokus menjaga anak saya, karena kasus ini mengganggu kondisi psikologisnya. Soal lainnya tanya saja sama polisi," kata Ny. Noni, ibunda Felly seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Bogor, Jabar, Rabu (1/7). Kasus ini diawali pesan dari Facebook Ujang yang diterima Felly. Isi pesan tersebut berisi kata-kata yang melecehkan Felly. Tidak terima dengan hal itu, Felly kemudian melaporkan Ujang ke polisi. Dalam pemeriksaan akhirnya terungkap, pesan tersebut ternyata dikirim oleh Farah, pacar Ujang. Farah mengaku, dirinya emosi setelah membaca pesan Felly di Facebook kekasihnya itu. "Tulisannya, Jang ngapain lu pacaran ama Farah cewek kaya gitu aja. Melihat itu, saya emosi dan saya tulis pesan ke Facebook Felly," kata Farah menjelaskan. Ujang Romansyah dan Felly telah saling kenal sekitar tiga atau empat bulan lalu, karena sama-sama anggota klub mobil. Pencemaran biasa Menanggapi masalah ini, pakar teknologi informasi Institut Teknologi Bandung Budi Rahardjo mengatakan, daripada dikaitkan dengan UU ITE, kasus Felly vs Ujang lebih dekat dengan kasus pencemaran nama baik tingkat biasa. "Kalau menurut saya, tidak ada hubungannya dengan UU ITE. Kasus pencemaran nama baik kan dari dulu sudah ada, tanpa ada UU ITE juga bisa dilaporkan. Tetapi sekarang kan pengguna internet semakin banyak, jadi kasus seperti ini bermunculan," ucap Budi, di Bandung, Rabu (1/7). "Sebaiknya, kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja, tidak sampai dibawa ke ranah hukum," ucap Budi. Pendapat Budi juga diperkuat oleh salah seorang pengamat sosial internet di Kota Bandung, Ikhlasul Amal. "Kalau disambungkan dengan UU ITE, sepertinya memang terlalu mengada-ada. Hanya karena terjadi di media digital, bukan berarti harus dijerat pasal dalam UU ITE," kata Ikhlasul. Namun, menurut Ikhlasul, kasus ini terasa baru di kalangan masyarakat, karena sebelumnya jarang yang sampai pada bentuk pelaporan formal. "Untuk pencemaran nama baik, pelaporan memang lebih baik daripada main hakim sendiri, tetapi bukan berarti yang terbaik. Menurut saya, malah masalah ini lebih baik diselesaikan dengan cara baik-baik," katanya. Menurut dia, kasus Felly dan Ujang juga sebaiknya tidak disangkutpautkan dengan kebebasan berpendapat karena kebebasan berpendapat juga memiliki batasan. "Yang bikin saya penasaran, justru masalah ini sering terjadi walau tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib. Namun, mengapa penyelesaiannya selalu tidak pernah elegan. Sebenarnya perangkat hukum kita sudah mampu atau belum untuk mengurus masalah detail seperti ini? Jangan-jangan hanya ribut saja, tanpa ada penyelesaian," katanya. Sementara itu, salah seorang blogger dan pendiri Asia Blogging Network, Budi Putra menyoroti dampak lain dari pelaporan Felly terkait perbuatan Ujang yang dituding menuliskan kalimat bernada penghinaan melalui dinding (wall) Facebook. "Saya menyayangkan kejadian ini. Ada orang yang tidak hati-hati karena tidak mengikuti perkembangan etika dunia maya, satu lagi karena ada pelaporan. Menurut saya, ini terlalu berlebihan bila diadukan secara hukum. Artinya, protes itu kan bisa disampaikan dengan baik," ucap Budi. Salah seorang blogger Bandung Yudha P. Sunandar berharap, pengguna internet bisa lebih dewasa. "Ketidakdewasaan itu bisa dilihat dari media internet yang banyak digunakan untuk mengejek satu sama lain, dan orang langsung memidanakan masalah yang ada di internet tanpa menyelesaikannya secara kekeluargaan," ucapnya. (A- 175/Dtc)*** Cite: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=84465