*heeeehuehuheuheu.... udah jelas banyak bukti.... bubarin aja knapa sih? buang2 budget rakyat ajah... dari pada duit rakyat buat mereka mendingan dipake hal2 yang lebih berguna dech.... *
*================================================= * *JAKARTA, KOMPAS*- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menangkap tangan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kali ini, anggota Fraksi Bintang Reformasi atau F-BR DPR, Bulyan Royan, ditangkap KPK di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (30/6) sekitar pukul 17.30. Ketua KPK Antasari Azhar saat ditemui seusai berbicara pada Rapat Koordinasi Nasional I Bidang Pengendali Pemenangan Pemilu Partai Golkar di Jakarta, Senin malam, belum bersedia memberikan keterangan. "Saya, kan, masih di sini," ucapnya. Namun, semalam, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengungkapkan, anggota DPR yang ditangkap itu berinisial BR. Ia ditangkap karena diduga menerima suap. Saat penangkapan, petugas KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai 60.000 dollar AS atau setara Rp 552 juta (asumsi 1 dollar AS sama dengan Rp 9.200) dan 10.000 euro atau setara Rp 145 juta (asumsi 1 euro setara Rp 14.500). Hingga semalam, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap BR. Namun, pemberian uang itu diduga terkait dengan pembelian kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Menurut Chandra, BR adalah anggota Komisi V DPR. Komisi itu mempunyai mitra kerja, antara lain Departemen Perhubungan, Departemen Pekerjaan Umum, Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Badan Meteorologi dan Geofisika. Belakangan terungkap, BR adalah Bulyan Royan. "Kasusnya terkait pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," kata Chandra. Namun, sampai Senin malam, KPK belum memberikan status tersangka kepada BR. "Masih kami periksa 1 x 24 jam," ujar Chandra lagi. Namun, ia masih enggan menjelaskan sumber dan tujuan pemberian uang itu. Hingga Senin malam, KPK masih tampak memeriksa kasus ini. Sekitar pukul 22.15, empat mobil KPK yang ditumpangi penyidik, tampak bergegas meninggalkan gedung KPK. Sedangkan BY masih diperiksa di gedung KPK. Pukul 23.45, rombongan KPK itu kembali membawa koper dan CPU komputer yang diduga terkait dengan barang bukti. Hingga semalam juga belum ada pengacara yang mendampingi BY. Belum dipastikan juga, apakah BY ditangkap sendirian atau dengan orang yang diduga memberikan uang itu. KPK masih melakukan penelusuran terhadap kasus itu. *PBR sangat kecewa* Ketika ditanya lagi apakah ada kemungkinan pejabat di Dephub akan diperiksa, Antasari pun hanya tersenyum. "Pertanyaannya langsung menusuk," ucapnya. Antasari meminta semua pihak untuk memberi kesempatan kepada petugas KPK untuk bekerja dulu. "Setelah 24 jam baru kita bersikap," ucapnya. Secara terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aulia Rahman yakin kasus yang diduga melibatkan Bulyan Royan itu melibatkan pejabat di Dephub. Penangkapannya pun tidak mungkin sendirian. Karena, jumlah uang yang disita petugas KPK sedemikian besar. "Menari tango itu tidak mungkin satu orang," ujarnya. Karena itu, ia berharap KPK tidak berhenti pada penangkapan anggota DPR, tetapi juga dilanjutkan pada pejabat eksekutif. Secara terpisah, Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi mengaku belum mengetahui penangkapan Bulyan Royan langsung dari KPK. Tetapi, ia sudah mendengar informasi mengenai Namun, ia akan mengusahakan pengacara untuk membantu anggotanya itu. "Kami harus berpegang pada asas praduga tak bersalah," ujar Bursah. Sebaliknya, Sekretaris Jenderal PBR Rusman Ali saat dihubungi Senin malam, mengaku belum tahu pasti kabar penangkapan anggota DPR Bulyan Royan. Pihak PBR mengaku sangat kecewa, jika benar anggota DPR dari daerah pemilihan Riau itu tertangkap tangan. Langkah Bulyan menerima suap itu sangat disesalkan, terutama karena ternyata masih ada yang berani melanggar hukum ketika KPK sangat intensif melakukan penyadapan. "Kalau sampai terbukti bersalah, pengurus pasti akan ambil tindakan. Tetapi, kami harus mengecek kebenaran informasinya. Sekarang sedang dirapatkan sama teman-teman," kata Rusman. *DPR tidak jera* Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho di Jakarta, semalam, mengatakan, kembali tertangkap tangannya anggota DPR menunjukkan, wakil rakyat tidak lagi memiliki malu untuk melakukan suap dan korupsi. "Saya menilai anggota DPR ini harus mengumpulkan dana untuk Pemilu 2009. Mereka berani mengambil sikap nekat, karena mereka butuh dana politik. Saya kira fenomena ini akan berlanjut hingga Pemilu mendatang," ujar Emerson. Emerson menyatakan, anggota DPR yang tertangkap ini mayoritas adalah anggota baru yang masuk ke politik. "Anggota DPR yang kawakan lebih jago caranya sehingga KPK tidak bisa menangkap mereka," kata Emerson. Ia melanjutkan, penangkapan anggota DPR ini juga menunjukkan ternyata langkah KPK tak membuat orang takut melakukan korupsi. Tertangkapnya anggota DPR ini menunjukkan partai politik dan Badan Kehormatan DPR gagal melakukan tugasnya. Sebelumnya, KPK menangkap tangan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Al Amin Nur Nasution, karena diduga menerima suap terkait alih fungsi hutan di Bintan, Kepulauan Riau. Anggota DPR lainnya ditahan KPK*, *karena terlibat korupsi sebelum mereka menjadi wakil rakyat atau pada periode sebelumnya*.* *(nwo/sut/dik/vin)* ============kompas.com=============== *ya allah knapa sih kok negara ini seperti tidak pernah takut kepadamu???? tidak pernah jera dengan pelajaran mengerikan seperti tsunami dan bencana alam lainnya, para pemimpinnya banyak sekali yang selalu mengkhianati, melukai perasaan dan amanah, membohongi, membodohi serta mengadu domba rakyatnya... hukum mereka ya ALLAH dengan azab yang paling pedih dinerakamu...karena hanya padamulah kami mengadu, tidak akan pernah ada keadilan di dunia ini selain keadilanmu..kabulkan sesegera mungkin permohonan kami ya allah.... amiennn!!!!* -- Aldo Desatura (R) & (c) 62.0817.19.40.50 ======== ** " hanya atas kasihnya, hanya atas kehendaknya kita masih bertemu matahari .... " [Non-text portions of this message have been removed]