Alasan Politiklah Sebabnya

Meski kajian Linguistik menyatakan bahasa Cirebon ”hanyalah” dialek,
sampai saat ini Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun
2003 masih tetap mengakui Cirebon sebagai bahasa. Dengan kata lain,
belum ada revisi terhadap perda tersebut.

Menurut Kepala Balai Bahasa Bandung Muh. Abdul Khak, hal itu sah-sah
saja karena perda adalah kajian politik. Dalam dunia kebahasaan
menurut dia, satu bahasa bisa diakui atas dasar tiga hal. Pertama,
bahasa atas dasar pengakuan oleh penuturnya, kedua atas dasar politik,
dan ketiga  atas dasar Linguistik.

Bahasa atas dasar politik, contoh lainnya bisa dilihat dari sejarah
bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang sebenarnya berakar dari bahasa
Melayu, seharusnya dinamakan bahasa Melayu dialek Indonesia. Namun,
atas dasar kepentingan politik, akhirnya bahasa Melayu yang berkembang
di negara Indonesia --oleh pemerintah Indonesia-- dinamakan dan
diklaim sebagai bahasa Indonesia.

Selain alasan politik, pengakuan Cirebon sebagai bahasa juga bisa
ditinjau dari batasan wilayah geografis dalam perda itu. Abdul Khak
mengatakan, Cirebon disebut sebagai dialek jika dilihat secara
nasional dengan melibatkan bahasa Jawa.

Artinya, ketika perda dibuat hanya dalam lingkup wilayah Jabar,
Cirebon tidak memiliki pembanding kuat yaitu bahasa Jawa. Apalagi,
dibandingkan dengan bahasa Melayu Betawi dan Sunda, Cirebon memang
berbeda. ”Jadi, kajian kami berdasarkan linguistik secara nasional,
sementara perda lebih menilai Cirebon sebagai bahasa dari konteks
politis Jabar. Dengan demikian, wajar jika berbeda,” katanya.
**

Revisi perda, sebenarnya memungkinkan dengan berbagai argumen
linguistik. Namun, kepentingan terbesar yang dipertimbangkan dari sisi
politik bisa jadi adalah penutur bahasa Cirebon, yang tidak mau
disebut orang Jawa maupun orang Sunda. Ketua Lembaga Basa lan Sastra
Cirebon Nurdin M. Noer mengatakan, bahasa Cirebon adalah persilangan
bahasa Jawa dan Sunda.

Meskipun dalam percakapan orang Cirebon masih bisa memahami sebagian
bahasa Jawa, dia mengatakan kosa kata bahasa Cirebon terus berkembang
tidak hanya ”mengandalkan” kosa kata dari bahasa Jawa maupun Sunda.

”Selain itu, bahasa Cirebon sudah punya banyak dialek. Contohnya saja
dialek Plered, Jaware, dan Dermayon,” ujarnya. Jika akan dilakukan
revisi atas perda tadi, kemungkinan besar masyarakat bahasa Cirebon
akan memprotes.

Pakar Linguistik Chaedar Al Wasilah pun menilai, dengan melihat
kondisi penutur yang demikian kuat, revisi tidak harus dilakukan.
Justru yang perlu dilakukan adalah melindungi bahasa Cirebon dari
kepunahan. Apalagi, setiap tahun jumlah penutur bahasa di daerah
perbatasan cenderung berkurang, tak terkecuali bahasa Sunda.
**

Berdasarkan hasil penelitian Balai Bahasa Bandung yang dipublikasikan
dalam peringatan Hari Bahasa Ibu pada Februari 2010, menurunnya
penutur bahasa Sunda secara signifikan terjadi di tiga wilayah
heterogen (ada banyak bahasa) di Jawa Barat yaitu Depok, Bekasi, dan
Bogor.

Sayangnya, penurunan itu juga terjadi di daerah lain seperti Garut,
Sukabumi, serta Majalengka (wilayah homogen) dan Bandung, Cianjur,
serta Purwakarta (semiheterogen). Dari 882 responden yang terdiri dari
pasangan suami istri pituin Sunda, diperoleh hasil bahwa  jumlah
generasi ketiga (anak responden) yang tidak bisa berbahasa Sunda
selalu lebih tinggi daripada generasi responden. Jumlah generasi
responden pun relatif lebih sedikit, yang bisa berbahasa Sunda
daripada generasi sebelumnya. Mereka memilih menggunakan bahasa
Indonesia.

Pergeseran bahasa dari Sunda menjadi Indonesia, dipengaruhi oleh
semakin tingginya pendidikan, kelas tempat tinggal, pekerjaan, dan
penghasilan. ”Semakin tinggi pendidikan, kecenderungannya semakin baik
pekerjaan, semakin tinggi pendapatan, dan perumahan. Hidup mereka
menjadi kosmopolitan dan  membuka peluang lingkungan komunikasi
interetnik,” ujarnya Chaedar Al Wasilah.

Penurunan tanpa upaya pelestarian, menurut dia, memungkinkan
terjadinya kepunahan bahasa. Saat ini, Indonesia memiliki 462 bahasa
daerah (minus Papua Barat dan Maluku). Indonesia telah kehilangan
sepuluh bahasa daerah. Sembilan di Papua dan satu di Maluku.
(Amaliya/”PR”)***

Web:

2010/3/15 mh <khs...@gmail.com>:
> Bahasa
> Menimbang-nimbang Bahasa Cirebon
>
> Selain bahasa Sunda, Jawa Barat (Jabar) memiliki dua bahasa daerah
> lain yang hingga saat ini masih dipelihara oleh penuturnya. Kedua
> bahasa tersebut adalah bahasa Melayu Betawi (penutur dekat dengan
> Jakarta seperti Bekasi dan Depok) dan bahasa Cirebon (di
> Kota/Kabupaten Cirebon). Ketiga bahasa daerah itu diakui Pemerintah
> Provinsi Jabar melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2003.
>

Kirim email ke