Assalamu'alaikum

Afwan terjadi kesalahan kutip. Yang saya maksud bukan Ust. Asmuji. Tetapi
Ust. Sabiq.



Wassalamu'alaikum


Chandraleka
Independent IT Writer



----- Original Message -----
   Date: Wed, 1 Mar 2006 07:35:44 -0800
   From: "Chandraleka" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: Apakah dianggap Cerai?

--- cut --


Anda bisa mengetahui panjang lebar tentang masalah ini pada rekaman Kajian
Pernikahan oleh Ust. Asmuji. Mungkin bisa di download di
http://assunnah.mine.nu. Saya dapatkan rekaman tersebut dari seorang ukhti
di milis ini dari kawannya. Semoga Allah memberi kebaikan yang banyak buat
mereka. Amiin.

Semoga bermanfaat, mohon dikoreksi.
Wassalamu'alaikum

Chandraleka
----- Original Message -----
From: "It's_me" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <assunnah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, February 27, 2006 6:42 PM
Subject: [assunnah] Apakah dianggap Cerai?
> Assalamualaikum, ww
> Teman saya bertengkar dengan istrinya dan karena sudah kesal serta
> marah, dia mengatakan ke abang istrinya bahwa dia akan menceraikan
> istrinya. Istrinya tidak tahu kalau suaminya mengatakan hal tersebut
> dan tahunya setelah mereka berbaikan. (sebelumnya sempat pisah selama
> 2 hari).  Apakah ini sudah bisa dianggap cerai? Jika iya, bagaimana cara
rujuknya?
>
> Jika tidak, apakah boleh "serumah" lagi?
>
>  Terimakasih atas bantuannya
> Wassalamulaikum ww









------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini?
Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini?

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke