Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Dalam hubungan suami-istri, harusnya keduanya saling memahami dan sadar
dengan hak-hak dan kewajiban masing-masing.

Seorang suami harus memahami hak dan juga kewajibannya.
Seorang istri juga harus memahami hak dan juga kewajibannya.
Sehingga masing-masing dapat menjalankan kewajibannya secara sadar dan
ikhlash. Atas kesadaran sendiri.
Dalam hal ini, seorang istri harus mengetahui bahwa seorang suami mempunyai
hak yang begitu besar dari dirinya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata: Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk tidur bersama, kemudian ia
menolak lalu suaminya marah kepada istrinya pada malam itu, maka istrinya
akan mendapatkan laknat (kutukan) malaikat sampai pagi hari." (HR. Bukhari
dan Muslim).

Kemudian, dalam hubungan suami-istri, keduanya harus saling memahami. Saling 
pengertian.
Seorang suami juga harus melihat keadaan istrinya. Mungkin istrinya sedang
lelah karena mengurus rumah dan anak-anak. Jadi perlu istirahat.
Demikian juga seorang istri juga harus melihat keadaan suaminya. Mungkin
suaminya sedang memerlukan dirinya.

Pada intinya dalam hubugan suami-istri harus ada sikap mengalah dan ridha.
Mungkin dari istrinya yang mengalah dan ridha sehingga menyambut ajakan
suami, meski dia lelah mengurus rumah tangga. Atau mungkin dari suami yang
mengalah dan ridha dengan meredam keinginannya. Karena istrinya sudah lelah
dan suami pun menyadarinya.


Wallahu'alam.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


----- Original Message ----- 
  4a. Tanya : Memaksa Istri
  Posted by: "yunia" [EMAIL PROTECTED]   elparkerus
  Thu Aug 16, 2007 6:36 am (PST)
  Assalamualaikum Wr Wb.

  Saya ingin bertanya, apakah seorang suami boleh memaksa istrinya
berhubungan intim jika sang suami menghendaki sementara istrinya menolak?
Adakah dasar hukumnya?
  Terima kasih,

  Wassalamualaikum



Kirim email ke