Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Dalam hubungan suami-istri, harusnya keduanya saling memahami dan sadar dengan hak-hak dan kewajiban masing-masing.
Seorang suami harus memahami hak dan juga kewajibannya. Seorang istri juga harus memahami hak dan juga kewajibannya. Sehingga masing-masing dapat menjalankan kewajibannya secara sadar dan ikhlash. Atas kesadaran sendiri. Dalam hal ini, seorang istri harus mengetahui bahwa seorang suami mempunyai hak yang begitu besar dari dirinya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk tidur bersama, kemudian ia menolak lalu suaminya marah kepada istrinya pada malam itu, maka istrinya akan mendapatkan laknat (kutukan) malaikat sampai pagi hari." (HR. Bukhari dan Muslim). Kemudian, dalam hubungan suami-istri, keduanya harus saling memahami. Saling pengertian. Seorang suami juga harus melihat keadaan istrinya. Mungkin istrinya sedang lelah karena mengurus rumah dan anak-anak. Jadi perlu istirahat. Demikian juga seorang istri juga harus melihat keadaan suaminya. Mungkin suaminya sedang memerlukan dirinya. Pada intinya dalam hubugan suami-istri harus ada sikap mengalah dan ridha. Mungkin dari istrinya yang mengalah dan ridha sehingga menyambut ajakan suami, meski dia lelah mengurus rumah tangga. Atau mungkin dari suami yang mengalah dan ridha dengan meredam keinginannya. Karena istrinya sudah lelah dan suami pun menyadarinya. Wallahu'alam. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah ----- Original Message ----- 4a. Tanya : Memaksa Istri Posted by: "yunia" [EMAIL PROTECTED] elparkerus Thu Aug 16, 2007 6:36 am (PST) Assalamualaikum Wr Wb. Saya ingin bertanya, apakah seorang suami boleh memaksa istrinya berhubungan intim jika sang suami menghendaki sementara istrinya menolak? Adakah dasar hukumnya? Terima kasih, Wassalamualaikum