... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul                  : Tuntunan Shalat di Kala Sakit
Penulis                : Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf Al Qahthani
Penerjemah        : Sufyan Al Atsary
Penerbit               : At Tibyan - Solo
Cetakan         : -
Halaman                : 80 halaman


Bila Anda tidak pernah sakit dan yakin di masa depan tidak bisa sakit, maka 
Anda tidak perlu mengetahui cara shalat di kala sakit. Tetapi bila 
sebaliknya, maka sudah saatnya Anda mengetahui dan paham tentang cara cara 
shalat di saat kondisi tubuh Anda sedang lemah. Karena Allah tetap 
memerintahkan bagi setiap muslim untuk shalat meskipun dia sedang sakit. 
Tetapi Allah dengan sifat Nya yang Maha Penyayang, memberikan kemudahan dan 
keringanan bagi seorang muslim yang sedang sakit dalam melaksanakan shalat. 
Inilah yang dibahas di buku ini.

Dr. Said bin Ali bin Wahf Al Qahthani membagi buku ini menjadi delapan 
bahasan, yaitu:

Pertama
Definisi sakit

Kedua
Kesabaran orang yang sakit dan harapan balasan yang baik di sisi Allah

Ketiga
Seorang muslim memohon ampunan dan keselamatan kepada Allah (di dunia dan 
akhirat, bukan memohon cobaan atau musibah)

Keempat
Memanfaatkan masa sehat untuk memperbanyak amal shalih; (agar tertulis 
sempurna untuknya ketika dia tidak mampu melakukan amal)

Kelima
Kemudahan dan kelonggaran yang diberikan oleh syari'at Islam serta 
kelengkapannya

Keenam
Tata cara bersuci bagi orang yang sakit

Ketujuh
Tata cara shalat bagi yang sakit

Kedelapan
Shalat di kapal laut, pesawat, kereta, mobil, atau hewan tunggangan


Kemudian, Syaikh membuka buku ini dengan hadits (yang artinya),
"Shalatlah dengan cara berdiri, jika kamu tidak mampu maka sambil duduklah, 
jika kamu tidak mampu maka berbaringlah ke satu sisi." (HR. Bukhari).

dan juga ayat (yang artinya),
"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (At 
Taghaabun: 16).



Pada ringkasan ini saya bawakan dari bab ketujuh yaitu Tata Cara Shalat Bagi 
Yang Sakit. Karena alasan agar ringkasnya tulisan ini, maka saya hanya 
menyertakan beberapa point saja, dan hanya membawakan sebagian footnote yang 
ada. Selain itu takhrij hadits yang ada di buku ini tidak saya sertakan 
semuanya.
Inilah Tata Cara Shalat Bagi yang Sakit.


[Tata Cara Shalat Bagi Yang Sakit]
----------------------------------
1. Orang yang sakit yang tidak mengkhawatirkan sakitnya bertambah parah 
wajib untuk melakukan shalat fardhu dengan berdiri. Berdasarkan firman Allah 
Ta'ala:

"Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." (Al Baqarah: 238).


2. Jika orang yang sakit mampu berdiri ketika shalat dengan memakai tongkat 
atau bersandar di dinding atau orang di sampingnya, maka dia harus berdiri. 
Berdasarkan hadits Wabishah radhiyallahu'anhu dari Ummu Qais 
radhiyallahu'anha:

"Bahwasannya ketika Rasulullah Sallallahu'alaihi wa sallam telah menua dan 
gemuk, beliau meletakkan tiang di tempat shalat beliau sebagai tempat 
bersandar." (Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud I/264 
dan al Ahadits Ash Shahihah hadits no. 319).


5. Orang sakit yang jika berdiri membuat sakitnya bertambah parah atau 
mendapatkan kesulitan yang amat sangat ataupun beresiko maka hendaklah dia 
shalat sambil duduk. Berdasarkan firman Allah Ta'ala:

"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (At 
Taghaabun: 16).

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." 
(Al Baqarah: 286).


6. Jika orang yang sakit shalat sambil duduk, maka posisi yang paling afdhal 
adalah bersila sebagai ganti berdiri dan sah jika dia ruku' dalam keadaan 
bersila, karena orang yang ruku' itu berdiri. Berdasarkan hadits Aisyah 
radiyallahu'anha dia berkata:

"Aku pernah melihat Nabi Sallallahu'alaihi wa sallam shalat sambil dukuk 
bersila." (An Nasaa'i hadits no. 1662. Dishahihkan oleh Al Albani dalam 
Shahih An Nasaa'i I/538).


7. Jika orang yang sakit tidak mampu shalat sambil duduk, hendaklah dia 
shalat sambil berbaring menghadapkan wajahnya ke arah kiblat, dan posisi 
paling afdhal adalah berbaring ke sisi kanan. Berdasarkan hadits Imran 
radhiyallahu'anhu:

"Shalatlah dengan cara berdiri, jika kamu tidak mampu maka sambil duduklah, 
jika kamu tidak mampu maka berbaringlah ke satu sisi." (HR Al Bukhari no. 
1117.)


8. Jika orang yang sakit tidak mampu melakukan shalat sambil berbaring ke 
sisi kanan, maka hendaklah dia berbaring terlentang dengan kedua kaki ke 
arah kiblat. Berdasarkan hadits Imran bin Hushain radhiyallahu'anhuma dari 
Nabi Sallallahu'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata padanya:

"Shalatlah dengan cara berdiri, jika kamu tidak mampu maka sambil duduklah, 
jika kamu tidak mampu maka berbaringlah ke satu sisi." (HR. Bukhari no. 
1117).


9. Jika orang yang sakit kesulitan untuk shalat menghadap kiblat dan tidak 
ada yang membantunya untuk menghadapkannya ke arah kiblat, maka hendaklah 
dia shalat sebatas keadaannya.


11. Jika dia tidak mampu melakukan shalat dengan semua keadaan di atas, maka 
hendaklah dia shalat dalam hati.


14. Orang yang sakit wajib untuk menunaikan setiap shalat tepat pada 
waktunya dan melakukan semua hal wajib yang dia mampu. Jika berat atasnya 
menunaikan semua shalat tepat pada waktunya, maka dia boleh menjama' shalat 
dzuhur dengan shalat ashar dan shalat maghrib dengan shalat isya', baik 
dengan cara jama' taqdim ... ataupun jama' ta'khir.


15. Orang yang sakit tidak diperbolehkan meninggalkan shalat dalam keadaan 
apapun selama akalnya masih sadar.... Dia wajib menunaikannya pada waktu 
yang telah disyari'atkan sebatas kemampuannya.


16. Jika orang yang sakit tertidur hingga lewat waktu shalat ataupun lupa, 
maka dia wajib menunaikannya ketika bangun dari tidurnya atau setelah 
mengingatnya.





[PERSONAL VIEW]
---------------
Sakit bukan merupakan halangan untuk melaksanakan shalat.
Tidak gugur kewajiban shalat karena sakit.
Orang yang sakit tetap harus melaksanakan shalat. Alhamdulillah, dalam Islam 
ada kemudahan. Bagi orang yang sakit maka diberikan keringanan keringanan. 
Misalnya bila seseorang tidak mampu berdiri, maka dapat mengerjakan shalat 
dengan duduk, karena memang tidak mampu untuk berdiri. Shalat harus 
dilakukan sesuai kemampuannya. Firman Allah Ta'ala (yang artinya)

"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (At 
Taghaabun: 16).
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." 
(Al Baqarah: 286).
"Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran 
bagi kalian." (Al Baqarah: 185).
"Dia sekali kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu 
kesempitan." (Al Hajj: 78).


Dari buku ini pula kita dapat mengetahui bahwa dalam beragama itu kita perlu 
ilmu. Tidak bisa hanya berbekal semangat untuk beribadah tanpa ilmu. Bila 
tanpa ilmu, maka seseorang akan terbebani dirinya dengan memaksa diri dan 
bersikeras melakukan shalat dengan berdiri padahal dirinya tidak mampu untuk 
berdiri. Atau dengan memaksa dirinya untuk berwudhu dengan air, padahal 
kondisi dirinya akan semakin parah bila berwudhu. Dari buku ini ada pesan 
ilmiyah yang tersirat bahwa kita dalam beragama itu perlu ilmu, sehingga 
kita mengetahui bahwa dalam agama ini ada kemudahan. Sehingga kita tahu 
bahwa dalam agama ini ada keringanan.

Jadi kenapa sebagian kaum muslimin tidak mau menuntut ilmu agama?








Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
di Depok, 26 April 2007
 

Kirim email ke