Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh... Saya coba kutip peraturan pemerintah tentang masalah ini tentang Peraturan Menteri Agama Tentang Pedoman Penyiaran Agama di Indonesia.
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO. 01/BER/MDN-MAG/1969 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS APARATUR PEMERINTAHAN DALAM MENJAMIN KETERTIBAN DAN KELANCARAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DAN IBADAT AGAMA OLEH PEMELUK-PEMELUKNYA. PASAL 4 (1). Setiap pendirian rumah ibadat perlu mendapatkan izin dari Kepala Daerah atau pejabat Pemerintahan di bawahnya yang dikuasakan untuk itu; (2). Kepala Daerah atau pejabat yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini memberikan izin yang dimaksud setelah mempertimbangkan: a. Pendapat Kepala Perwakilan Departemen Agama setempat; b. Planologi; c. Kondisi dan keadaan setempat. (3). Apabila dianggap perlu, Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuknya itu dapat meminta pendapat dari organisasi-organisasi keagamaan dan ulama/ rohaniawan setempat. ---- Coba anda lihat sikap masyarakat sekitarnya, ormas-ormas setempat juga para tokoh masyarakat setempat tentang kegiatan kebaktian tsb Kemudian sampaikan juga sikap masyarakat itu ke ketua RT, RW kemudian Lurah. Semoga Allah Yang Bersemayan Di Arsy mengokohkan Islam di negeri ini. Wassalam Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist ----- Original Message ----- Date: Mon, 16 Jan 2006 08:03:13 +0700 From: "Rudi Hantoro" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Pendirian rumah ibadah Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu. Ikhwan fillah, mungkin diantara antum sekalian ada yg memiliki SKB 3 menteri, tentang aturan pendirian rumah ibadah. Ini mengingat di komplek ana ada orang2 kafir / non muslim yg menjadikan rumahnya (rumah kontrakan) sebagai tempat kebaktian orang2 diluar komplek. Kalau ada yg punya bisa kirim via JAPRI aja. Wassalamu'alaikum Warokhmatullohi Wabarokatuh. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini? Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini? Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/