Makna Syahadah

sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com



Sehabis membaca hamdalah, chatib Jum`at pasti membaca dua kalimah
syahadat. Dua kalimah syahadah atau syahadat adalah Rukun Islam
pertama. Artinya seseorang yang memeluk agama Islam, pertama-tama yang
harus dilakukan adalah mengikrarkan dua kalimah syahadat. Syahadah itu
sendiri artinya kesaksian, oleh karena itu dalam bahasa Arab, selembar
kertas STTB atau sertifikat disebut syahadah, karena tulisan dalam
STTB itu memberi kesaksian tentang karakteristik akademik dari pemiliknya.

Kalimah syahadah, yakni Asyhadu anla ilaha illallah wa asyhadu anna
Muhammadan Rasulullah yang artinya aku bersaksi bahwa tiada Tuhan
(yang layak disembah) selain Alloh SWT dan bahwa Muhammad adalah
utusan Alloh SWT, adalah kalimat proklamasi keimanan seseorang yang
mengakui atau meyakini Alloh SWT sebagai Tuhan Sang Pencipta dan
mempercayai Muhammad sebagai utusan Nya.

Mengapa keimanan harus diproklamasikan ? Iman memang terletak di dalam
hati, artinya bisa saja orang berpura-pura masuk Islam dengan
mengucapkan dua kalimah syahadah. Tetapi karena keyakinan agama juga
membawa implikasi sosial, maka agama perlu diproklamasikan,
selanjutnya akan ditulis di KTP dan di berbagai kartu identitas.
Sewaktu penulis naik pesawat Jerman Luthansa ke Frankrut, baru
beberapa menit mengudara, pramugari langsung bertanya, Mr, Achmad, are
you moslem ? apa urusannya ?. Rupanya di pesawat sudah dibedakan menu
makanan halal bagi penumpang muslim dan Yahudi, dan menu makanan lain
yang mengandung babi.

Sewaktu saya di airport Washington, saya mengalami kesulitan gara-gara
nama dan identitas agama, yakni diinterograsi sangat teliti sampai
setengah jam ? mengapa ? karena kedutaan Amerika di Tanzania baru saja
diledakkan oleh bom bunuh diri, sementara dalam pasport tertulis saya
sering ke Libia, sehingga saya dicurigai sebagai teroris. Kalau begitu
adakah syahadah bisa mendatangkan kesulitan ? Semua proklamasi membawa
resiko.

Proklamasi kemerdekaan suatu negeri membawa resiko digempur negara
lain, proklamasi cinta ( I love you) membawa resiko ditolak atau
ditertawakan. Demikian juga proklamasi menyatakan dirinya masuk Islam,
bisa membawa resiko; dikucilkan keluarganya yang belum muslim,
direndahkan oleh pihak-pihak yang mengidap setereotip atau phobi
terhadap agama Islam, dan banyak resiko kesulitan lain. Tetapi
proklamasi adalah sebuah komitmen. Bagi orang yang berkepribadian, ia
siap menanggung resiko dari proklamasi syahadatnya. Ia akan
mempertahankan akidahnya dengan segenap kemampuannya, harta, dan jiwa.

Al Qur'an sendiri juga mengajarkan agar setiap muslim memperlihatkan
atau mendemontrasikan keislamannya, isyhadu bi anna muslimun (Q/3:24),
pertahankan keislamanmu hingga mati, wala tamutunna illa wa antum
muslimun (Q/3:102). Tetapi al Qur'an juga mentolerir orang yang masih
harus menyembunyikan keislamannya demi melindungi kepentingan yang
lebih besar, melindungi orang lain misalnya, karena Alloh SWT
mengetahui apa yang disembunyikan dan apa yang diucapkan, wa rabbuka
ya`lamu ma tukinnu shuduruhum wama yu`linun (Q/28:68). Wallohu a`lamu
bissawab.


sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com


Salam Cinta,
agussyafii

Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
[EMAIL PROTECTED] atau http://mubarok-institute.blogspot.com









Kirim email ke