http://www.indomedia.com/bpost/062007/4/opini/opini3.htm

Terobosan dalam Pelayanan Kesehatan

Oleh: dr H Milhan MM
Praktisi kesehatan

Isu tentang pelayanan kesehatan sering menjadi perhatian masyarakat, sebab 
merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Bahkan, bisa dijadikan komoditas 
politik untuk mendukung atau menjatuhkan pimpinan daerah atau calon pimpinan 
daerah.

Pelayanan kesehatan dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya lingkungan, 
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, sumberdaya manusia kesehatan dan 
perilaku masyarakat. Dari semua itu, paling penting adalah perilaku masyarakat 
sebab sangat berpengaruh pada faktor lainnya. Seseorang dengan perilaku sehat, 
tentu akan menjaga lingkungannya tetap sehat. Derilaku sehat, seseorang akan 
memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada untuk memelihara 
kesehatannya.

Namun kenyataannya, di Indonesia hal itu seperti bertolak belakang. Peran ilmu 
pendidikan kesehatan kurang diperhatikan. Akibatnya banyak kasus kesehatan 
merebak akhir-akhir ini. Kalau ditelusuri, sebenarnya berawal dari kurangnya 
pemahaman masyarakat mengenai kesehatan di sekitarnya. Didasarkan pada transfer 
pendidikan mengenai hal ini yang dianggap kurang.

Begitu juga, lingkungan tidak sehat merupakan sumber penyakit menular yang bisa 
menelan korban jiwa. Pangan yang tidak bergizi, air yang tercemar, kotoran 
manusia yang bertebaran dan permukiman manusia yang kurang memenuhi syarat 
kesehatan adalah gambaran konkret kesehatan manusia yang jauh dari memuaskan.

Pelayanan kesehatan yang bermutu dimaksud adalah yang memuaskan pemakai jasa 
serta diselenggarakan sesuai standar dan etika pelayanan profesi. Wujud nyata 
visi tersebut harus berupa pemeliharaan dan peningkatan pelayanan kesehatan 
yang bermutu, merata dan terjangkau dengan mengikutsertakan sebesarnya peran 
aktif segenap anggota masyarakat dan swasta.

Terobosan dalam sistem kesehatan di Indonesia perlu dilakukan, di antaranya 
upaya restrukturisasi keuangan terhadap komponen struktural sistem kesehatan. 
Keuangan atau anggaran merupakan komponen struktural utama yang akan 
mempengaruhi hasil, karena dapat berdampak pada pendistribusian status 
kesehatan dan kemampuan pembiayaan pemerintah terhadap pelayanan kesehatan. 
Untuk itu diperlukan upaya memobilisasi dana bagi pelayanan kesehatan. 
Pengalokasian dana hanya diperlukan terhadap pelayanan kesehatan tertentu.

Pelayanan kesehatan yang akan didanai ditentukan berdasarkan cost effectiveness 
dalam memproduksi hasil kesehatan. Subsidi hanya diberikan untuk kepentingan 
pendidikan kesehatan, pembangunan sarana kesehatan dan untuk keperluan riset 
yang berpengaruh terhadap peningkatan pengadaan pelayanan kesehatan 
berkualitas. Sebab, dengan adanya perubahan dan peningkatan dalam pengadaan 
pelayanan kesehatan akan mempengaruhi status kesehatan, kepuasan masyarakat, 
efisiensi dan penggunaan pelayanan kesehatan.

Dana yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, 
terpencil, perbatasan dan kepulauan serta masyarakat miskin perlu ditingkatkan. 
Sebab, UU No 23 th 1992 tentang Kesehatan antara lain mengatur upaya kesehatan 
dan sumberdaya kesehatan sebagai pendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. 
Dengan pengertian, sarana pelayanan kesehatan harus tetap memperhatikan 
golongan masyarakat yang kurang mampu dan tidak semata mencari keuntungan. 
Pelayanan kesehatan di daerah terpencil memang membutuhkan dana yang tidak 
sedikit, karena sebagai warga negara mereka juga berhak mendapat pelayanan 
kesehatan.

Perlu juga restrukturisasi organisasi makro melalui pengorganisasian pasar 
seperti membagi fungsi pelaksanaan pelayanan kesehatan pada bagian terkecil 
untuk alasan efisiensi dan kualitas (misalnya home care, pusat rehabilitasi 
dll) yang terintegrasi secara vertikal.

Diperlukan upaya edukasi, informasi dan persuasi untuk mempengaruhi keyakinan, 
harapan, gaya hidup dan pilihan masyarakat. Untuk sektor kesehatan upaya ini 
dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang profesional di bidangnya.

Tantangan dalam pelayanan kesehatan adalah bagaimana memenuhi kebutuhan dan 
kepuasan pasien tentang tuntutan dan harapan terhadap pelayanan kesehatan. Juga 
bagaimana meningkatkan daya saing agar dapat tetap bertahan di era globalisasi.

Masuknya tenaga kesehatan asing harus sudah diprogramkan dari sekarang, kalau 
tidak ingin menjadi pasar di negeri sendiri. Ingat slogan Depkes, Pelayanan 
Kesehatan Indonesia adalah tuan rumah di negeri sendiri serta terhormat di luar 
negeri.

Menurut James Robert, mutu pelayanan kesehatan yang baik adalah jika pelayanan 
itu mencakup; tersedia dan terjangkau, tepat kebutuhan, tepat tujuan, tepat 
sumberdaya, tepat profesi, wajar dan aman, memuaskan pengguna.

Dalam UU No 23 Tahun 1992 dikatakan, sehat merupakan kesejahteraan dari badan, 
jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial 
dan ekonomi.

Michael Grossman (1972), pakar ekonomi kesehatan, mengemukakan, kesehatan 
merupakan suatu fungsi produksi dan modal tahan lama (durable capital). Sehat 
merupakan faktor penting di dalam pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, pertumbuhan 
ekonomi merupakan faktor penting dalam peningkatan status kesehatan. Tanpa 
kesehatan yang baik, seseorang tidak akan dapat bekerja secara produktif.

Saat ini pemerintah adalah regulator, sumber pembiayaan, agen pembaru, bahkan 
pembeli. Peranan kunci yang diharapkan adalah menetapkan dan merumuskan 
standar, monitoring secara teknis, mendefinisikan paket pemeliharaan kesehatan 
yang tepat, mengawasi dengan peraturan agar terjadi efisiensi pelayanan 
kesehatan.

e-mail:[EMAIL PROTECTED]



 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke