http://www.indomedia.com/bpost/062007/4/opini/opini3.htm
Terobosan dalam Pelayanan Kesehatan Oleh: dr H Milhan MM Praktisi kesehatan Isu tentang pelayanan kesehatan sering menjadi perhatian masyarakat, sebab merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Bahkan, bisa dijadikan komoditas politik untuk mendukung atau menjatuhkan pimpinan daerah atau calon pimpinan daerah. Pelayanan kesehatan dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya lingkungan, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, sumberdaya manusia kesehatan dan perilaku masyarakat. Dari semua itu, paling penting adalah perilaku masyarakat sebab sangat berpengaruh pada faktor lainnya. Seseorang dengan perilaku sehat, tentu akan menjaga lingkungannya tetap sehat. Derilaku sehat, seseorang akan memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada untuk memelihara kesehatannya. Namun kenyataannya, di Indonesia hal itu seperti bertolak belakang. Peran ilmu pendidikan kesehatan kurang diperhatikan. Akibatnya banyak kasus kesehatan merebak akhir-akhir ini. Kalau ditelusuri, sebenarnya berawal dari kurangnya pemahaman masyarakat mengenai kesehatan di sekitarnya. Didasarkan pada transfer pendidikan mengenai hal ini yang dianggap kurang. Begitu juga, lingkungan tidak sehat merupakan sumber penyakit menular yang bisa menelan korban jiwa. Pangan yang tidak bergizi, air yang tercemar, kotoran manusia yang bertebaran dan permukiman manusia yang kurang memenuhi syarat kesehatan adalah gambaran konkret kesehatan manusia yang jauh dari memuaskan. Pelayanan kesehatan yang bermutu dimaksud adalah yang memuaskan pemakai jasa serta diselenggarakan sesuai standar dan etika pelayanan profesi. Wujud nyata visi tersebut harus berupa pemeliharaan dan peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau dengan mengikutsertakan sebesarnya peran aktif segenap anggota masyarakat dan swasta. Terobosan dalam sistem kesehatan di Indonesia perlu dilakukan, di antaranya upaya restrukturisasi keuangan terhadap komponen struktural sistem kesehatan. Keuangan atau anggaran merupakan komponen struktural utama yang akan mempengaruhi hasil, karena dapat berdampak pada pendistribusian status kesehatan dan kemampuan pembiayaan pemerintah terhadap pelayanan kesehatan. Untuk itu diperlukan upaya memobilisasi dana bagi pelayanan kesehatan. Pengalokasian dana hanya diperlukan terhadap pelayanan kesehatan tertentu. Pelayanan kesehatan yang akan didanai ditentukan berdasarkan cost effectiveness dalam memproduksi hasil kesehatan. Subsidi hanya diberikan untuk kepentingan pendidikan kesehatan, pembangunan sarana kesehatan dan untuk keperluan riset yang berpengaruh terhadap peningkatan pengadaan pelayanan kesehatan berkualitas. Sebab, dengan adanya perubahan dan peningkatan dalam pengadaan pelayanan kesehatan akan mempengaruhi status kesehatan, kepuasan masyarakat, efisiensi dan penggunaan pelayanan kesehatan. Dana yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan kepulauan serta masyarakat miskin perlu ditingkatkan. Sebab, UU No 23 th 1992 tentang Kesehatan antara lain mengatur upaya kesehatan dan sumberdaya kesehatan sebagai pendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Dengan pengertian, sarana pelayanan kesehatan harus tetap memperhatikan golongan masyarakat yang kurang mampu dan tidak semata mencari keuntungan. Pelayanan kesehatan di daerah terpencil memang membutuhkan dana yang tidak sedikit, karena sebagai warga negara mereka juga berhak mendapat pelayanan kesehatan. Perlu juga restrukturisasi organisasi makro melalui pengorganisasian pasar seperti membagi fungsi pelaksanaan pelayanan kesehatan pada bagian terkecil untuk alasan efisiensi dan kualitas (misalnya home care, pusat rehabilitasi dll) yang terintegrasi secara vertikal. Diperlukan upaya edukasi, informasi dan persuasi untuk mempengaruhi keyakinan, harapan, gaya hidup dan pilihan masyarakat. Untuk sektor kesehatan upaya ini dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang profesional di bidangnya. Tantangan dalam pelayanan kesehatan adalah bagaimana memenuhi kebutuhan dan kepuasan pasien tentang tuntutan dan harapan terhadap pelayanan kesehatan. Juga bagaimana meningkatkan daya saing agar dapat tetap bertahan di era globalisasi. Masuknya tenaga kesehatan asing harus sudah diprogramkan dari sekarang, kalau tidak ingin menjadi pasar di negeri sendiri. Ingat slogan Depkes, Pelayanan Kesehatan Indonesia adalah tuan rumah di negeri sendiri serta terhormat di luar negeri. Menurut James Robert, mutu pelayanan kesehatan yang baik adalah jika pelayanan itu mencakup; tersedia dan terjangkau, tepat kebutuhan, tepat tujuan, tepat sumberdaya, tepat profesi, wajar dan aman, memuaskan pengguna. Dalam UU No 23 Tahun 1992 dikatakan, sehat merupakan kesejahteraan dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Michael Grossman (1972), pakar ekonomi kesehatan, mengemukakan, kesehatan merupakan suatu fungsi produksi dan modal tahan lama (durable capital). Sehat merupakan faktor penting di dalam pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi merupakan faktor penting dalam peningkatan status kesehatan. Tanpa kesehatan yang baik, seseorang tidak akan dapat bekerja secara produktif. Saat ini pemerintah adalah regulator, sumber pembiayaan, agen pembaru, bahkan pembeli. Peranan kunci yang diharapkan adalah menetapkan dan merumuskan standar, monitoring secara teknis, mendefinisikan paket pemeliharaan kesehatan yang tepat, mengawasi dengan peraturan agar terjadi efisiensi pelayanan kesehatan. e-mail:[EMAIL PROTECTED] [Non-text portions of this message have been removed]