SUMBER : http://www.pkpu.or.id/berita.php?id=14&no=126
------------------------------------------------------

18.12.2007
Qurban dan Tanggung Jawab Sosial 


PKPU Online JAKARTA − “Sesungguhnya Kami telah
memberikan kepadamu ni`mat yang banyak. Maka
dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah”
(Q.S. Al Kautsar: 1−2). Pada ayat di atas Allah
menyatakan, bahwa Ia telah memberikan nikmat yang
sangat banyak kepada kita, maka kita diperintahkan
untuk mendirikan shalat dan berqurban. 

Setiap kali kita memasuki bulan Dzulhijjah atau bulan
haji, pastinya teringat akan dua hal penting, dua
peristiwa besar yang kemudian sangat monumental dalam
sejarah umat manusia dan menjadi bagian dari syari’at
Islam adalah peristiwa qurban dan ibadah haji. 

Hari Raya Qurban atau ‘Idul Adha, pada hakikatnya
adalah teguran kepada manusia. Betapa tidak, nikmat
Allah yang kita terima sungguh tak terhingga, sangat
banyak, sehingga kita diwajibkan “mengurbankan”
sebagian harta kita untuk kepentingan syiar agama,
juga sebagai tanggung jawab sosial. 

Kata qurban secara literal berarti mempunyai makna
yang sama dengan taqarrub (mendekatkan). Kata
mendekatkan dapat dimaknai dari dua sisi. Pertama,
mendekatkan bagi yang posisinya sudah dekat. 

Kedua, mendekatkan karena memang posisinya sudah mulai
renggang, bahkan mungkin menjauh. Dengan demikian
ibadah qurban tentunya menjadi salah satu upaya
mendekatkan diri kepada Allah, mereposisi keberadaan
kembali di hadapan Allah. 

Qurban mengisyaratkan, bahwa mendekatkan diri kepada
Allah dapat dilakukan dengan mendekatkan diri kepada
sesama manusia, khususnya mereka yang tergolong kaum
dhuafa atau kurang mampu. Dengan kata lain, seseorang
tidak akan disayang dan dicintai Allah jika dia tidak
menyayangi sesama manusia. 

Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Amad, Abu Dawud dan
al−Turmidzi, bahwa setiap hari raya Idul Adha
Rasulullah SAW membeli dua ekor domba yanag gemuk,
yang bertanduk, dan berbulu putih bersih. Beliau
bertindak sebagai imam shalat, dan berkhutbah. 

Setelah itu, beliau mengambil seekor dari domba itu
dan meletakkan telapak kakinya di sisi tubuh domba
seraya berkata: “Ya Allah, terimalah ini dari
Muhammad”, lalu beliau menyembelihnya dengan tangannya
sendiri. Kemudian beliau membaringkan domba yang
berikutnya, menyembelihnya sambil berkata: “Ya Allah,
terimalah ini dari umatku yang tidak mampu berqurban”.
Sebagian kecil daging qurban dimakan Rasulullah
bersama keluarganya, dan sebagian besarnya dibagikan
kepada fakir miskin. 

Hadits ini, oleh para ahli hukum Islam ditetapkan
sebuah norma dalam berqurban, bahwa hukum ibadah
qurban adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat
dianjurkan. Hewan qurban sebaiknya yang gemuk, sehat,
cukup usia, tidak cacat.

Ibadah qurban dalam Islam sangat jauh berbeda dengan
qurban dalam agama dan kepercayaan lain. Dalam Islam,
daging qurban tidak diserahkan kepada Tuhan, sebab
Tuhan immaterial tidak butuh kepada zat yang bersifat
material atau kebendaan. 

Sebagaimana difirmankan Allah dalam al−Qur’an:
“Daging−daging (unta) dan darahnya itu
sekali−kali tidak dapat mencapai (keridhaan)
Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat
mencapainya” . (Q.S. Al Hajj: 37). 

Saat Nabi mengatasnamakan qurbannya untuk dirinya
sendiri, keluarga dan semua umatnya yang tidak mampu.
Seakan−akan beliau menegaskan bahwa qurban
merupakan ibadah sosial, bukan semata ibadah
individual. 

Begitu indah konsep Islam tentang kasih sayang
terhadap sesama, sayangnya ini belum sepenuhnya
disadari oleh setiap individu muslim. Sudah saatnya
makna qurban di−reaktualisasikan, yaitu bahwa
ibadah qurban harus berdimensi sosial, tidak hanya
cukup puas setelah berqurban yang hanya berdimensi
individual. (Acep/PKPU)

Ayo segera bergabung untuk mereka yang lebih
membutuhkan dan merealisasikan rasa kepedulian kepada
mereka yang dhuafa dalam program Sebar Qurban
Nusantara (SQN) PKPU 2007. Hubungi PKPU di
021−87780015 ext. 106 (Customer Relation),
Lukman Hakim/Korporat (08121237578), M. Hardy/Retail
(0817101515). (Acep/PKPU)


Daftar Harga Hewan Qurban 

A. Kambing 
1. Type A: Rp. 735.000 (+/− 25 kg)
2. Type B: Rp. 925.000 (+/− 30 kg)

B. Sapi
1. Type A: Rp. 5.725.000 (+/− 250 kg)
2. Type B: Rp. 7.500.000 (+/− 300 kg)

C. 1/7 Sapi
Rp. 825.000





      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

Kirim email ke