SUMBER : http://www.pkpu.or.id/berita.php?id=14&no=126 ------------------------------------------------------
18.12.2007 Qurban dan Tanggung Jawab Sosial PKPU Online JAKARTA − Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni`mat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah (Q.S. Al Kautsar: 1−2). Pada ayat di atas Allah menyatakan, bahwa Ia telah memberikan nikmat yang sangat banyak kepada kita, maka kita diperintahkan untuk mendirikan shalat dan berqurban. Setiap kali kita memasuki bulan Dzulhijjah atau bulan haji, pastinya teringat akan dua hal penting, dua peristiwa besar yang kemudian sangat monumental dalam sejarah umat manusia dan menjadi bagian dari syariat Islam adalah peristiwa qurban dan ibadah haji. Hari Raya Qurban atau Idul Adha, pada hakikatnya adalah teguran kepada manusia. Betapa tidak, nikmat Allah yang kita terima sungguh tak terhingga, sangat banyak, sehingga kita diwajibkan mengurbankan sebagian harta kita untuk kepentingan syiar agama, juga sebagai tanggung jawab sosial. Kata qurban secara literal berarti mempunyai makna yang sama dengan taqarrub (mendekatkan). Kata mendekatkan dapat dimaknai dari dua sisi. Pertama, mendekatkan bagi yang posisinya sudah dekat. Kedua, mendekatkan karena memang posisinya sudah mulai renggang, bahkan mungkin menjauh. Dengan demikian ibadah qurban tentunya menjadi salah satu upaya mendekatkan diri kepada Allah, mereposisi keberadaan kembali di hadapan Allah. Qurban mengisyaratkan, bahwa mendekatkan diri kepada Allah dapat dilakukan dengan mendekatkan diri kepada sesama manusia, khususnya mereka yang tergolong kaum dhuafa atau kurang mampu. Dengan kata lain, seseorang tidak akan disayang dan dicintai Allah jika dia tidak menyayangi sesama manusia. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Amad, Abu Dawud dan al−Turmidzi, bahwa setiap hari raya Idul Adha Rasulullah SAW membeli dua ekor domba yanag gemuk, yang bertanduk, dan berbulu putih bersih. Beliau bertindak sebagai imam shalat, dan berkhutbah. Setelah itu, beliau mengambil seekor dari domba itu dan meletakkan telapak kakinya di sisi tubuh domba seraya berkata: Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, lalu beliau menyembelihnya dengan tangannya sendiri. Kemudian beliau membaringkan domba yang berikutnya, menyembelihnya sambil berkata: Ya Allah, terimalah ini dari umatku yang tidak mampu berqurban. Sebagian kecil daging qurban dimakan Rasulullah bersama keluarganya, dan sebagian besarnya dibagikan kepada fakir miskin. Hadits ini, oleh para ahli hukum Islam ditetapkan sebuah norma dalam berqurban, bahwa hukum ibadah qurban adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Hewan qurban sebaiknya yang gemuk, sehat, cukup usia, tidak cacat. Ibadah qurban dalam Islam sangat jauh berbeda dengan qurban dalam agama dan kepercayaan lain. Dalam Islam, daging qurban tidak diserahkan kepada Tuhan, sebab Tuhan immaterial tidak butuh kepada zat yang bersifat material atau kebendaan. Sebagaimana difirmankan Allah dalam al−Quran: Daging−daging (unta) dan darahnya itu sekali−kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya . (Q.S. Al Hajj: 37). Saat Nabi mengatasnamakan qurbannya untuk dirinya sendiri, keluarga dan semua umatnya yang tidak mampu. Seakan−akan beliau menegaskan bahwa qurban merupakan ibadah sosial, bukan semata ibadah individual. Begitu indah konsep Islam tentang kasih sayang terhadap sesama, sayangnya ini belum sepenuhnya disadari oleh setiap individu muslim. Sudah saatnya makna qurban di−reaktualisasikan, yaitu bahwa ibadah qurban harus berdimensi sosial, tidak hanya cukup puas setelah berqurban yang hanya berdimensi individual. (Acep/PKPU) Ayo segera bergabung untuk mereka yang lebih membutuhkan dan merealisasikan rasa kepedulian kepada mereka yang dhuafa dalam program Sebar Qurban Nusantara (SQN) PKPU 2007. Hubungi PKPU di 021−87780015 ext. 106 (Customer Relation), Lukman Hakim/Korporat (08121237578), M. Hardy/Retail (0817101515). (Acep/PKPU) Daftar Harga Hewan Qurban A. Kambing 1. Type A: Rp. 735.000 (+/− 25 kg) 2. Type B: Rp. 925.000 (+/− 30 kg) B. Sapi 1. Type A: Rp. 5.725.000 (+/− 250 kg) 2. Type B: Rp. 7.500.000 (+/− 300 kg) C. 1/7 Sapi Rp. 825.000 ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping