Taubat Nasional  Sebagai Efektifitas Reformasi

sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com



Seorang pengusaha yang berusaha bermain fair mengeluh karena ia susah 
sekali menemukan orang yang bisa diajak bermain fair, baik di 
lingkungan usahanya maupun di lingkungan birokrasi. Perdebatan sengit 
di parlemen juga dipandang dagelan karena memang banyak orang berkata 
baik tetapi dibalik itu ada agenda lain yang tidak fair (kalimat al 
haqq urida biha al bathil). 

Masyarakat awam juga tidak percaya kepada pengumunan bebas biaya masuk
sekolah anaknya, karena prakteknya tetap bayar. Orangpun banyak yang
hilang harapannya memperoleh keadilan melalui pengadilan, karena mafia
hukum ditengarai sudah bersistem dalam sistem hukum kita dari penyidik, 

penuntut, pembela dan hakim, hingga tukang ketik di mahkamah Agung. 
Negeri kita dewasa ini benar-benar terpuruk dalam lembah dosa nasional
sehingga memperoleh predikat negeri terkorup, terburuk pelaksanaan
sistem hukumnya, dan marak anarki dari jalanan hingga Senayan.
Masihkah bangsa ini punya waktu untuk bertaubat, atau tinggal pasrah
menunggu detik-detik tenggelamanya bangsa ini.

Syahdan, seorang kepala negara pada masa daulah umayyah, bernama Umar 
bin Abdil Aziz, meski hanya menduduki tahta dalam waktu yang sangat 
singkat (717-720M) tetapi berhasil membawa rakyatnya, khususnya para 
pejabat pemerintahannya pada taubat sosial politik. Umar menerima 
suksesi kepemimpinan daulah Umayyah dari pamannya, Sulaiman melalui 
wasiat dekrit, karena Umar sendiri sebenarnya tidak tertarik untuk 
menduduki kursi kekhalifahan. Mengapa? karena beliau tahu negara
sedang diliputi oleh suasana nepotisme yang sangat kental dimana asset
negara dikuasai oleh kerabat kerajaan, permainan politik dan ekonomi
berjalan tidak fair dan masyarakat memendam kekecewaan tersembunyi.

Umar melakukan "kasak-kusuk" agar jangan sampai suksesi jatuh kepada 
dirinya, karena beliau sadar betul betapa berat mengemban tugas
sebagai kepala negara dari negara yang sedang dalam keadaan krisis.
Ketika ternyata dekrit jatuh kepadanya, Umar menangis tersedu-sedu dan
mengatakan kepada isterinya bahwa ia terkena musibah karena harus
memikul tanggungjawab yang sangat berat (bukan malah syukuran). 
Apa yang dilakukan Umar bin Abd. Aziz sungguh mengesankan, karena
hanya dalam waktu singkat bisa mengubah perilaku sosial politik
rakyatnya, 

satu prestasi yang kemudian oleh sejarah, beliau disejajarkan dengan 
khalifah empat, khulafa Rasyidin... Beliau mereformasi pemerintahannya
dengan mulai dari diri sendiri. Beliau serahkan seluruh harta
pribadinya dan isterinya kepada negara, dan selanjutnya ia hidup
dengan gaji yang terpantau oleh bendahara negara. Semua tradisi
istimewa kerajaan dihapus dan Khalifah/Raja hidup sangat sederhana dan
transparan. Suatu hari, karena anaknya membutuhkan uang, beliau minta
tolong kepada bendahara negara agar mengeluarkan gaji bulan depan
untuk anaknya itu, tetapi kemudian beliau mengurungkan niatnya setelah
bendahara negara menjawab; Apakah 
baginda menjamin bahwa bulan depan baginda masih hidup? Umar juga 
menghapus semua simbol-simbol yang menfasilitasi konflik politik
dengan lawan-lawan politiknya, seperti kelompok ahl al bait.

Dengan pola hidup sederhana yang dicontohkan oleh orang nomor satu, 
maka tanpa TAP, tanpa Kepres, tanpa UU, aparat dibawahnya, suka atau 
tidak suka mengikutinya. Rakyat luas dengan sangat antausias
menyongsong reformasi ini. Hanya kelompok mapan yang terdiri dari 
kerabat kerajaanlah yang tidak menyukai perubahan ini, karena mereka 
sudah terbiasa menikmati fasilitas negara. Mungkinkah bangsa Indonesia
melakukannya? bisa kalau mau. Pemimpin Negara sangat mungkin
melakukannya seperti yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz. Jka
reformasi dimulai dengan perilaku pribadi pemimpin. 

Kita harus menggunakan sifat paternalisme bangsa ini sebagai kekuatan 
mengubah bangsa. Memang langkah itu sangat ektrim, tetapi laiknya 
mengobati penyakit, keputusan besar dan berat semisal amputasi,
berpacu dengan nasib pasien, hidup atau mati. Keterlambatan terapi
ektrim kepada bangsa, dikhawatirkan kita kalah dalam berpacu dengan
waktu, karena TAP, Amandemen, UU dan segala macam yang konvensional
nampaknya akan dikalahkan oleh kesumpekan batin masyarakat yang bisa
meledak menjadi revolusi sosial. Kita tidak dapat membayangkan harga
yang harus kita bayar dari revolusi sosial, dan taubat nasuha yang
ektrim dari orang nomor satu adalah yang paling efisien dan efektip
untuk menggerakkan taubat nasional yang berarti efektif pula dalam
mereformasi bangsa ini. Insya Allah. Wallohu a`lam. 

sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com

Salam Cinta,
agussyafii

Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
[EMAIL PROTECTED] atau http://mubarok-institute.blogspot.com







Kirim email ke