PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 63 TAHUN 2000
TENTANG
KESELAMATAN DAN KESEHATAN TERHADAPPEMANFAATAN
RADIASI PENGION
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan Pasal 16 Undang-undang Nomor 10
Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, dipandang
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK
INDONESIANOMOR 54 TAHUN 2000
TENTANG
LEMBAGA PENYEDIA JASA PELAYANAN
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR
PENGADILAN
PRESIDEN REPUBLIK
INDONESIA,
Menimbang :
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal
33 ayat (2) Undang-undang Nomor 23
Tuesday, November 05, 2002, 12:18:10 PM, hidayat wrote:
Milis ini masih aktif pak :-)
Salam
Eko Junaedy
--
*:-.,_,.-:*'``'*:-.,_,.-:*'``'*:-.,_,.-:*'``'*:-.,_:-.,_,.-:*
DANA MITRA LINGKUNGAN {Friends of the Environment Fund}
Pusat Niaga Duta Mas Fatmawati, Blok B1/12
Jl. RS. Fatmawati 39,
Dear All,
Sewaktu saya di-audit ISO 14001:1996,
ada statement dari auditor bahwa pemakaian bahan produksi dengan
kandunga timbal tidak diperbolehkan,
kebetulan diproduksi kami ada pemakaian sorder wire, tetapi untung-nya
tidak ada kandungan timbal.
Apakah ada peraturan yang menyebabkan bahwa
Untuk perusahaan pengelola oil bekas, mungkin bisa menghubungi PT.
Wiraswasta Gemilang Indonesia (Produsen Oli Pennzoil-Evalube) di
Gandamekar km.24, Cibitung-Bekasi.
Di Jawa Timur juga ada,produsen oli Agip, tapi saya lupa
detailnya.
Sandy
At 05:28 PM 11/7/2002 -0800, you wrote:
Pak Imam;
Alamatnya Dwi Karya itu dimana?
Saat ini di pabrik ada solvent bekas (Hexane, methanol ) yang masih
tersimpan baik dalam drum selama lebih ari tiga tahun.
Satu lagi kapan ngundang-2 kita melihat implementasi ISO-14001 di Nabel
Salam
Setiadjit Santoso (Plant Manager)
- Original
Saya
tambahkan ada 1 perusahaan specialist pengumpul oli bekas (supplier untuk PT.
Agip dan PT. Wiraswasta Gemilang) dan sudah punya izin dari Bapedal dan lokasi
penampungannya pernah diinspeksi juga, yaitu: PT.Elmusonsetindo Nusaindah,
Jl. Daan Mogot Km. 22 No.5, Kel. Tanah Tinggi, Kec.
ÿþ<