http://www.indomedia.com/bpost/082005/10/opini/opini3.htm
Perusahaan Berperingkat Hitam WARNA hitam yang menjadi perlambang kenegativan dipilih untuk menandai sejumlah perusahaan berperingkat buruk dalam menangani lingkungan hidup. Pada 2005 ini, Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) mengumumkan 14 perusahaan berperingkat hitam dari 466 perusahaan yang diteliti. Penelitian peringkat perusahaan dalam pengelolaan Lingkungan Hidup (LH) dilaksanakan melalui Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) 2005. Satu dari 14 perusahaan hitam tersebut adalah BUMN yang pada Proper 2004 juga berstatus hitam, yaitu PT Kertas Blabag di Magelang, Jawa Tengah. Hasil Proper 2005 dengan pemantauan pengelolaan lingkungan dari Januari 2004 sampai Mei 2005, berurut dari yang paling buruk yaitu 72 perusahaan berperingkat hitam (15 persen), 150 perusahaan merah (32 persen), 221 perusahaan biru (48 persen), 23 perusahaan hijau (5 persen) dan tidak ada yang berperingkat emas. Pengelolaan LH memang menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, termasuk perusahaan yang beroperasi di negeri ini. Perusahaan dituntut lebih dibanding masyarakat lain terhadap pengelolaan LH. Sebab perusahaan itu umumnya mengecap keuntungan, sehingga wajar dituntut memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan LH dari masyarakat biasa. Pelaksanaan Proper merupakan upaya pemerintah untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disintensif reputasi, melalui penyebaran informasi penaatan perusahaan kepada masyarakat. Ada peningkatan jumlah perusahaan yang diteliti program ini, yaitu 85 perusahaan pada 2002 saat pelaksanaan Proper untuk kali pertama, naik menjadi 251 perusahaan pada periode 2004-2005. Dalam kurun waktu 3-4 tahun ke depan jumlah peserta Proper diharapkan mencapai 1.750 perusahaan untuk menggambarkan kondisi industri Indonesia dan keramahan lingkungannya. Secara umum ada perbaikan tingkat penaatan perusahaan, yaitu pada 2004-2005 jumlah berperingkat Hijau dan Biru mencapai 244 dari 466 perusahaan atau naik 53 persen dan jumlah peringkat Hijau mencapai 23 perusahaan atau naik lima persen. Status perusahaan tersebut oleh pemerintah sudah disampaikan kepada penanggungjawabnya, termasuk kepada menteri terkait untuk pembinaan. Perusahaan yang berstatus hitam dibina khusus oleh pemerintah yang termasuk melakukan upaya penegakan hukum. Langkah penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi kehidupan masyarakat. Penyampaian hasil Proper kepada masyarakat merupakan perwujudan dan akuntabilitas serta transparansi pemerintah kepada publik. Hal ini sesuai dengan UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan pasal 5 yang menyatakan: "Hak masyarakat atas informasi yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup". Setelah diumumkan, pemerintah akan mengadakan pembinaan terhadap perusahaan yang berpredikat hitam tersebut. Dalam masa pembinaan itu, perusahaan tersebut harus benar-benar memperhatikan masalah LH. Apabila tidak ada perbaikan dalam pengelolaan LH, maka pemerintah bisa menjatuhkan sanksi hukum sesuai UU dan peraturan yang berlaku. Mudah-mudahan makna warna hitam yang dikenakan pada perusahaan yang gagal dalam pengelolaan LH-nya, menjadi pemacu perusahaan tersebut untuk membenahi diri. Jangan hanya mau ambil untung sebesar-besarnya tanpa memperhatikan keadaan lingkungan di mana dia berusaha. Perusahaan itu harus memahami benar makna peribahasa: "Di mana bumi di pijak, di situ langit dijunjung" yang bisa dianalogkan, di mana perusahaan itu menangguk keuntungan, maka lingkungannya juga harus dikelola dengan baik. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hplfqq8/M=362343.6886682.7839641.1493532/D=groups/S=1705001222:TM/Y=YAHOO/EXP=1123636953/A=2894350/R=0/SIG=10tj5mr8v/*http://www.globalgiving.com">Make a difference. Find and fund world-changing projects at GlobalGiving</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional? Kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/