Semoga berguna dan dapat dijalankan buat yang mau menikah (atau poliginy?)
dan berani mencatatkan pernikahannya ke KUA.. :D

Wassalam,

Irwan.K

~Katanya sih: poliginy: poligami oleh kaum pria

---------- Forwarded message ----------
From:
Date: Dec 9, 2006 10:44 PM
Subject: Herri Permana: STOP KORUPSI DALAM URUSAN NIKAH

Assalamu'alaikum wr wb

Hari ini tanggal 9 Desember diperingati juga sebagai hari Anti Korupsi
Se-Dunia, sampai sejauh manakah komitmen anda semua dalam
menghentikan praktek korupsi yang sudah sangat akut di negri kita ini.

Beberapa minggu mendatang kalender hijriyah akan memasuki bukan
Dzulhijah atau dikenal juga dengan bulan Haji .Dan pada bulan ini pula
sudah diketahui oleh umum bahwa ini bulan baik untuk menikah sehingga
pasti akan banyak sekali surat undangan nikah datang ke tempat kita.

Dan ini pula saat kita menguji komitmen pribadi terhadap praktek
korupsi.Salah satu departemen paling korup di negri ini adalah
Departemen Agama , dan praktek korupsi yang paling banyak
dilakukan adalah di dalam bidang pengurusan haji dan surat nikah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no 51 tahun 2000 , SK Gubernur DKI
Jakarta no 3372/0897, SK Kanwil Depag DKI Jakarta no WJ/2/092/KTPS/1994
Biaya pembuatan buku nikah dan pencatatan nikah dan rujuk adalah
35.000 bila di KUA , dan 55.000 bila di luar KUA

Sementara sudah jamak kita tau bahwa biaya pengurusan nikah yang
diminta petugas KUA selalu jauh diatas ketentuan yang ada diatas.
Padahal sebagai orang yang tau agama seharusnya mereka tau
hukumnya korupsi.

Karena itu saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk
bersatu melawan hal ini.Kalau bukan kita yang mulai siapa
lagi yang akan memulai.Bila kita diam saja kita juga akan ikut
menanggung dosa ini.

Karena itu kabarkan hal ini pada teman , atau rekan atau saudara
anda yang hendak menikah , kalau masih takut untuk mengatakan
TIDAK karena akan berakibat pada dipersulitnya urusan nikah kita,
maka pakai jurus yang lebih soft yaitu SELALU MINTA TANDA TERIMA
RESMI LENGKAP DENGAN TANDA TANGANNYA kalau bisa bahkan
di atas materai atau surat bersegel.

Dan bila segala urusan telah selesai dan buku nikah telah ada
di tangan , segera kirim surat pengaduan ke Surat Pembaca
Koran mana saja Koran Nasional akan lebih baik dengan disertai
photo kopi tanda terima tersebut.Hujani koran-koran nasional dan
daerah dengan pengaduan bahwa anda telah diperas oleh aparat
KUA dengan biaya pengurusan surat nikah yang jauh di atas
ketentuan.Buat surat pembaca di semua media dipenuhi oleh
protes kita.

Sebarkan e-mail ini pada milis-milis lain dan print lalu bagikan pada
semua rekan , saudara , atau teman anda yang hendak menikah .Sekali
lagi katakan TIDAK pada koruptor

Bandung , 9 Desember 2006

Herri Permana
Seketaris Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Keluarga Sakinah-
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia wilayah Jawa
Barat (1997-2000) , Moderator milis
Keluarga-Sejahtera@yahoogroups.com<Keluarga-Sejahtera%40yahoogroups.com>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke