Semoga berguna dan dapat dijalankan buat yang mau menikah (atau poliginy?) dan berani mencatatkan pernikahannya ke KUA.. :D
Wassalam, Irwan.K ~Katanya sih: poliginy: poligami oleh kaum pria ---------- Forwarded message ---------- From: Date: Dec 9, 2006 10:44 PM Subject: Herri Permana: STOP KORUPSI DALAM URUSAN NIKAH Assalamu'alaikum wr wb Hari ini tanggal 9 Desember diperingati juga sebagai hari Anti Korupsi Se-Dunia, sampai sejauh manakah komitmen anda semua dalam menghentikan praktek korupsi yang sudah sangat akut di negri kita ini. Beberapa minggu mendatang kalender hijriyah akan memasuki bukan Dzulhijah atau dikenal juga dengan bulan Haji .Dan pada bulan ini pula sudah diketahui oleh umum bahwa ini bulan baik untuk menikah sehingga pasti akan banyak sekali surat undangan nikah datang ke tempat kita. Dan ini pula saat kita menguji komitmen pribadi terhadap praktek korupsi.Salah satu departemen paling korup di negri ini adalah Departemen Agama , dan praktek korupsi yang paling banyak dilakukan adalah di dalam bidang pengurusan haji dan surat nikah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah no 51 tahun 2000 , SK Gubernur DKI Jakarta no 3372/0897, SK Kanwil Depag DKI Jakarta no WJ/2/092/KTPS/1994 Biaya pembuatan buku nikah dan pencatatan nikah dan rujuk adalah 35.000 bila di KUA , dan 55.000 bila di luar KUA Sementara sudah jamak kita tau bahwa biaya pengurusan nikah yang diminta petugas KUA selalu jauh diatas ketentuan yang ada diatas. Padahal sebagai orang yang tau agama seharusnya mereka tau hukumnya korupsi. Karena itu saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk bersatu melawan hal ini.Kalau bukan kita yang mulai siapa lagi yang akan memulai.Bila kita diam saja kita juga akan ikut menanggung dosa ini. Karena itu kabarkan hal ini pada teman , atau rekan atau saudara anda yang hendak menikah , kalau masih takut untuk mengatakan TIDAK karena akan berakibat pada dipersulitnya urusan nikah kita, maka pakai jurus yang lebih soft yaitu SELALU MINTA TANDA TERIMA RESMI LENGKAP DENGAN TANDA TANGANNYA kalau bisa bahkan di atas materai atau surat bersegel. Dan bila segala urusan telah selesai dan buku nikah telah ada di tangan , segera kirim surat pengaduan ke Surat Pembaca Koran mana saja Koran Nasional akan lebih baik dengan disertai photo kopi tanda terima tersebut.Hujani koran-koran nasional dan daerah dengan pengaduan bahwa anda telah diperas oleh aparat KUA dengan biaya pengurusan surat nikah yang jauh di atas ketentuan.Buat surat pembaca di semua media dipenuhi oleh protes kita. Sebarkan e-mail ini pada milis-milis lain dan print lalu bagikan pada semua rekan , saudara , atau teman anda yang hendak menikah .Sekali lagi katakan TIDAK pada koruptor Bandung , 9 Desember 2006 Herri Permana Seketaris Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Keluarga Sakinah- Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia wilayah Jawa Barat (1997-2000) , Moderator milis Keluarga-Sejahtera@yahoogroups.com<Keluarga-Sejahtera%40yahoogroups.com> [Non-text portions of this message have been removed]