~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Layanan Informasi Aktual
         eskol@mitra.net.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Spot News: Senin, 29 Agustus 2005

Kasus GKI Ciledug Raya Diselesaikan Malam Ini
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
JAKARTA Keberatan massa yang menamakan diri warga Kelurahan Larangan Utara 
atas keberadaan GKI Ciledug Raya di Gedung Pertemuan Damai Jl. HOS 
Cokroaminoto, Ciledug Raya, Tangerang, akan diselesaikan dalam pertemuan 
bersama, Senin (29/8) pukul 19.00 WIB malam ini.

Saat ditemui Tempo di lokasi pada Minggu (28/8) malam, salah seorang 
pengurus gereja Marthen K. Patiung menjelaskan sejarah keberadaan GKI 
Ciledug Raya di kawasan itu. Marthen menunjukkan SK Departemen Agama Kanwil 
Banten No. Kw. 28/I/BA-01.1/953/2004 tertanggal 30 November 2004 tentang 
pendaftaran tempat ibadah GKI Ciledug Raya yang ditandatangani Kepala Bimas 
Kristen Banten Ny. Youke K. Singol.

Selain itu, ia juga memperlihatkan Rekomendasi Depag pusat dengan No. Set. 
DI. III/BA.04/733/4398/2004 tertanggal 11 November 2004 yang ditandatangani 
Sekretaris Dirjen Bimas Kristen S.P. Suripatty, S.Th.

Dalam surat itu dijelaskan mengenai ijin pengalihan dan kepindahan tempat 
ibadah GKI Ciledug Raya dari Seskoal Cipulir ke Gedung Damai di Jl. HOS 
Cokroaminoto 3. Kami baru dua bulan melangsungkan ibadah di Gedung Damai, 
setelah sejak 1994 melangsungkan kegiatan gereja di Seskoal, kata Marthen.

Marthen berkisah, sekitar 10 tahun lalu, gerejanya membeli tanah seluas 4200 
m² di Jl. HOS Cokroaminoto 3, Ciledug Raya. Mulanya, kami ingin mendirikan 
gereja di tanah ini. Tapi ijinnya begitu sulit, katanya.

Lalu, pada 1999, jemaat gereja ini membeli rumah toko (ruko) seluas 400m² 
yang terletak persis di depan tanah itu. Awalnya, bangunan ruko itu 
merupakan sebuah percetakan yang menjadi korban penjarahan pada Kerusuhan 
Mei 1998. Kami membelinya seharga Rp 125 juta, kata anggota Majelis bidang 
Penatalayanan itu.

Jemaat gereja kemudian mengalihnamakan gedung itu, lengkap dengan mengurus 
IMB baru dan merenovasinya. Baru pada Juni lalu, jemaat GKI Ciledug Raya 
resmi beribadah di Gedung Damai itu. Sehari-harinya, gereja ini dijaga Yudo, 
pengurus gereja yang tinggal di rumah pastori dalam komplek tanah itu.

Marthen menjelaskan, pada Rabu (10/8) lalu, pihak gereja mendapat undangan 
dari pengurus kampung untuk membicarakan tentang keberatan penggunaan gedung 
serba guna itu sebagai gereja. Karena alasan warga Larangan mayoritas 
beragama lain dan takut terjadi kristenisasi, kami diminta pindah. Kami tak 
mau, karena sebelumnya telah mendapat persetujuan 50 orang warga sekitar 
gedung yang menyatakan tak keberatan atas penyelengaraan peribadahan di 
sini, katanya.
Meski di-deadline segera menghentikan kegiatan pada minggu ini, kemarin 
jemaat GKI Ciledug Raya tetap beribadah seperti biasanya, yakni pada jam 
kebaktian pukul 09.00 WIB. Masak menghadap Tuhan tidak boleh kata Marthen.

Saat itulah, sekitar 40 warga menunggu di luar gereja, termasuk Kapolsek 
Ajun Komisaris Polisi Sutarto serta perangkat Babinsa lainnya. Dari 
pengamatan Josapat Lumban Batu, petugas keamanan gereja, mayoritas orang 
yang datang itu berasal dari luar kampung Larangan. Hanya empat orang yang 
berasal dari sini. Sisanya dari daerah dengan radius antara 700 meter-1 
kilometer, katanya. Massa tidak memakai dan mengatasnamakan kelompok 
tertentu.

Seusai ibadah dilaksanakan, tujuh perwakilan massa menemui pengurus gereja 
untuk kemudian berunding bersama di ruang tamu rumah pastori di belakang 
gereja. Jadi tidak benar ada sekelompok orang yang masuk dan membubarkan 
kebaktian, kata Marthen.

Pembicaraan yang dihadiri Lurah Larangan Utara Mansyur Maulana itu 
menyatakan bahwa persoalan ini akan diselesaikan pada Senin (29/8) di balai 
pertemuan kelurahan, Jl. Ciledug Raya. Tak ada titik temu dalam pembicaraan 
tadi. Kami sepakat mencari solusinya pada malam ini, ungkapnya.

Dalam pertemuan malam ini, pihak gereja berjanji akan datang full team, 
termasuk Pdt. Ny. Marvan Risa Kahutamata dan pengurus lainnya. Saat massa 
mendatangi gereja Minggu pagi kemarin, Marvan Risa sedang melakukan 
pelayanan ibadah di tempat lain. Saat itu ibadah dipimpin oleh pendeta tamu 
Pdt. Dianawati S. Yuangga dari GKI Kavling Polri, Jakarta Barat.

Marthen membantah kabar yang beredar via pesan pendek (sms) berantai yang 
menyatakan ada pengepungan di gereja malam itu. Tempo juga menerima sms itu 
yang berbunyi, SMS jam 19.12: Dear all, mohon dukungan doa untuk GKI Cileduk 
Raya krn massa sdng mengepung gereja & pendeta serta majelis2 msh berada 
didlm gereja. Tx.GBU.

Wasekum PGI Pdt. Weinata Sairin, M.Th mengaku mendapat sms yang sama sampai 
lima kali. Meski belum mengecek kebenaran informasi itu, Weinata menentang 
perbuatan anarkisme yang menghalangi kegiatan peribadahan di gereja. 
Pemerintah tak boleh terus membiarkan hal ini terjadi, katanya saat 
dihubungi Tempo, Minggu (28/8) malam.

Jojo Raharjo 


Kirim email ke