S I A R A N P E R S HASIL KERINGAT TKI DIPERAS, PERLINDUNGAN TERABAIKAN Menurut Kepala BNP2TKI, saat ini ada sekitar 6 Juta TKI yang tersebar di 41 Negara, dan setiap TKI mampu menopang 5 orang anggota Keluarga, ini berarti 30 Juta warga negara Indonesia ditopang hidupnya dari hasil keringat TKI, maka 6 juta TKI x USD 150/TKI perbulan remintance x 12 bulan maka total remintance pertahun berjumlah 10,8 milyar/tahun devisa x Rp.9.000 = 97,2 Triliun.
Data yang dimiliki oleh BNP2TKI tersebut hanyalah 42 % dari data TKI secara keseluruhan, yang berarti masih ada 58 % TKI yang tidak terdaftar secara resmi. Dan jika ditotalkan baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar maka jumlah Total TKI saat ini sekitar 13,4 juta orang, ini berarti jumlah remintance 13,4 Juta TKI x USD 150/TK perbulan remintance x 12 bulan = 24,120,000,000 Milyar/tahun devisa x Rp. 9.000 = 217 triliun/tahun. Kemudian dari prespektif pangan jika diasumsikan 1 Kg Beras dapat dimakan untuk orang maka 1.000.000 : (1 Ton = 1.000 Kg) = 1.000 ton 1 kali makan x 3 makan/hari x 30 hari x 12 bulan maka (Bulog) “dapat menghemat subsidi karena tidak perlu menyediahkan beras sejumlah 1,08 juta ton/tahun”. Lalu 6 juta TKI : (1 % pertumbuhan ekonomi = menyerap 600.000 orang Tenaga Kerja sama dengan menambah 10 % pertumbuhan ekonomi. Dari asumsi jumlah tersebut diatas, maka sudah jelas bahwa hasil keringat jutaan TKI, bukan hanya mampu menghidupi 30 juta, tetapi 60 juta lebih warga negara yang ditopang hidupnya dari keringat TKI jika memasukan total keseluruhan TKI baik yang berdokumen maupun tidak, jumlah yang sangat signifikan dan sangat berarti membantu perekonomian bangsa Indonesia. Hasil keringan Jutaan TKI, yang mampu menghidupi 60 Juta Warganegara Indonesia, sebenarnya itu hanya estimasi yang dinikmati oleh Keluarga TKI, jumlah tersebut bisa lebih banyak lagi warganegara yang ditopang hidupnya dari hasil keringat jutaan TKI jika dihitung pula warganegara (diluar anggota keluarga TKI), yang pekerjaannya terkait dengan bisnis TKI, misalnya berapa ratus sopir angkutan TKI Terminal 4 Selapajang yang gaji mereka dikeluarkan oleh Perusahaan Jasa Angkutan yang dananya dari uang TKI yang mencapai 720 Milyar/tahun yang dikeluarkan TKI untuk membayar biaya transportasi pulang kedaerah asal melalui Terminal 4 Selapajang. ada ratusan pegawai PPTKIS yang juga hidupnya tergantung dari bisnis penempatan TKI, kemudian yang paling ironis ada ratusan orang yang hidupnya berasal dari memeras TKI, misalnya setiap TKI yang pulang berhasil, harus mengeluarkan uang ekstra Rp. 50.000/TKI dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta ke Terminal 4 Selapanjang, jika rata-rata setiap hari 500 TKI pulang melalui Terminal 4 Selapanjang, maka jumlah uang TKI yang berhasil diperas oleh petugas (porter) BNP2TKI setiap harinya 25 Juta x 1 bulan : (30 hari) = Rp. 750.000.000 x 12 bulan = 9 Milyar/tahun. Belum lagi setiap TKI yang pulang melalui Terminal 4 Selapanjang, ada indikasi yang kuat 80 % TKI dimintai uang jasa oleh sopir angkutan TKI diluar uang tiket yangb besarannya antara Rp. 200.000 s/d Rp. 300.000/TKI Dari angka-angka tersebut diatas, membuktikan bahwa hasil keringat TKI yang dinikmati baik oleh Keluarga TKI maupun warga diluar anggota Keluarga TKI, jauh melampau angka estimasi BNP2TKI 30 Juta, atau Estimasi masyarakat 60 juta. dan kalau Pemerintah Sendiri juga mengakui besarnya sumbangan TKI baik untuk pembangunan dan warganegara Indonesia, sudah semestinya Pemerintah tidak punya alasan lagi, untuk menyatakan “akan” dalam artian lain, perlindungan HAM TKI sudah harus lebih baik dari apa yang dilakukan Pemerintah Philipina dalam melindungi Warganegaranya yang bekerja sebagai Buruh Migran. Disamping itu, dengan angka yang sangat besar tersebut, juga sudah semestinya masyarakat Indonesia tidak lagi melihat atau mendengar ada TKI meninggal karena penyiksaan, dipenjara tanpa proses hukum, di deportasi, diperdagangkan seperti barang, ditelantarkan atau disekap majikan, agency, atau PPTKIS, bekerja 18 s/d 22 jam/sehari, tidak mendapat upah, di PHK sepihak, pemalusan dokumen, Pemerasan, ketidak pastian berangkat, pembiaran penempatan TKI secara ilegal baik kenegara-negara resmi penempatan maupun bukan, serta banyak lagi kasus-kasus TKI yang tidak manusiawi yang dialami TKI dalam keseluruhan proses penempatannya (Pra Pemberangkatan, Saat Bekerja, dan kepulangan). Dalam konteks permasalahan tersebut diatas, Pemerintah sudah semestinya sungguh-sungguh serius menangani permasalahan perlindungan TKI, yang diharapkan tidak hanya sekedar pernyataan resmi yang retotik dan membuat kebijakan-kebijakan tambal sulam yang lebih berorientasi pada pemenuhan target penempatan untuk kepentingan memperbanyak devisa dari keringat TKI. Dengan kondisi sistem birokrasi Perlindungan TKI dari keseluruhan aspek penempatannya yang sudah sangat semrawut dan hanya berorientasi pada pencapaian taget penempatan untuk kepentingan devisa yang berdampak luas terjadinya eksploitasi terhadap TKI, maka Migrant Justice, menyatakan sikap : 1. Mendesak Komisi IX DPR RI, untuk segera mencabut UU PPTKLN 39/2004, karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penghargaan & penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. 2. Mendesak Pemerintah RI, untuk segera Meratifikasi UN Convetion No. 100/1990 Tentang Perlindungan Buruh Migran dan Anggota Keluarga. 3. Mendesak Pemerintah RI, untuk meninjau kembali keberadaan BNP2TKI, sebagai Lembaga Penempatan TKI, karena telah gagal melindungi Hak Asasi TK dalam keseluruhan proses penempatannyaI, bahkan oknum-oknum BNP2TKI terindikasi terlibat dalam praktek traficking dan berbagai praktek gratifikasi dalam bisnis yang terkait dengan keberadaan TKI secara keseluruhan. 4. Mendesak Pemerintah RI, untuk membentuk Komisi Nasional Perlindungan TKI yang membuka ruang adanya partisipasi masyarakat dan Pemerintah Daerah asal mayoritas TKI yang terpisah dari sistem birokrasi managemen penempatan TKI. Jakarta, 19 September 2008 Migrant Justice Tajuddin Kabbah Koord. Kampanye & Jaringan ___________________________________________________________________________ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ [Non-text portions of this message have been removed]