BPK Laporkan MA ke Mabes Polri

Selasa, 18 September 2007
JAKARTA--Media Indonesia:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Mahkamah Agung (MA) ke Mabes
Polri pada 13 September lalu karena lembaga yang dipimpin Bagir Manan
itu tidak bersedia diaudit.

Hal itu terungkap dalam rapat konsultasi antara pimpinan BPK dengan
Komisi III DPR yang berlangsung di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (18/9).

"Kita kaget juga dengar Ketua BPK bilang begitu. Padahal MA mestinya
menjadi contoh bagi institusi lain," kata Ketua Komisi III DPR dari
F-PDIP Trimedya Panjaitan dan anggota Komisi III dari F-PAN Arbab
Paproeka, seusai rapat yang berlangsung selama tiga jam mulai pukul
14.30 WIB itu.

Ketua BPK Anwar Nasution dalam dalam rapat yang berlangsung tertutup
itu, tidak merinci alasan penolakan MA. Ia hanya mengatakan audit
terhadap penggunaan uang negara di MA, merupakan bagian tidak upaya
BPK untuk mendisiplinkan lembaga negara dalam hal penggunaan uang.

"Tapi niat baik itu ditolak, mungkin MA meresa sebagai lembaga
superior sehingga tidak boleh disentu lembaga lain," ujar Trimedya.

Padahal menurut UU No25/2006 tentang BPK, kata Trimedya, BPK memiliki
tugas dan kewenagan untuk melakukan audit penggunaan anggaran negara
di semua lembaga negara termasuk MA. "Kita sayangkan sikap MA itu,"
tegas Trimedya.

Komisi III DPR, kata dia, meminta Mabes Polri segera menindaklanjuti
laporan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga negara
dan lembaga pemerintah yang lain. Selain itu, tambah Trimedya, Komisi
III juga meminta BPK mengumumkan dugaan penyelewengan dana di sejumlah
lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi III, terutama di kepolisian,
kejaksaan, Depkum dan HAM, serta MA.

"Kita minta BPK ungkap semua bentuk penyelewengan seperti rekening
liar, dana PNBP, dana tilang dan lain-lain," tandas Trimedya.

Pernyataan senada dilontarkan Arbab Paproeka. Menurut dia, MA sebagai
penegak hukum tertinggi mestinya menjadi panutan dalam berbagai hal,
terutama kepatuhan terhadap hukum.

"Bagaimana bisa menegakkan hukum secara baik kalau mereka sendiri
tidak mematuhi hukum," paparnya.*****[gospol]

Kirim email ke