BPK Laporkan MA ke Mabes Polri Selasa, 18 September 2007 JAKARTA--Media Indonesia:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Mahkamah Agung (MA) ke Mabes Polri pada 13 September lalu karena lembaga yang dipimpin Bagir Manan itu tidak bersedia diaudit. Hal itu terungkap dalam rapat konsultasi antara pimpinan BPK dengan Komisi III DPR yang berlangsung di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (18/9). "Kita kaget juga dengar Ketua BPK bilang begitu. Padahal MA mestinya menjadi contoh bagi institusi lain," kata Ketua Komisi III DPR dari F-PDIP Trimedya Panjaitan dan anggota Komisi III dari F-PAN Arbab Paproeka, seusai rapat yang berlangsung selama tiga jam mulai pukul 14.30 WIB itu. Ketua BPK Anwar Nasution dalam dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, tidak merinci alasan penolakan MA. Ia hanya mengatakan audit terhadap penggunaan uang negara di MA, merupakan bagian tidak upaya BPK untuk mendisiplinkan lembaga negara dalam hal penggunaan uang. "Tapi niat baik itu ditolak, mungkin MA meresa sebagai lembaga superior sehingga tidak boleh disentu lembaga lain," ujar Trimedya. Padahal menurut UU No25/2006 tentang BPK, kata Trimedya, BPK memiliki tugas dan kewenagan untuk melakukan audit penggunaan anggaran negara di semua lembaga negara termasuk MA. "Kita sayangkan sikap MA itu," tegas Trimedya. Komisi III DPR, kata dia, meminta Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga negara dan lembaga pemerintah yang lain. Selain itu, tambah Trimedya, Komisi III juga meminta BPK mengumumkan dugaan penyelewengan dana di sejumlah lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi III, terutama di kepolisian, kejaksaan, Depkum dan HAM, serta MA. "Kita minta BPK ungkap semua bentuk penyelewengan seperti rekening liar, dana PNBP, dana tilang dan lain-lain," tandas Trimedya. Pernyataan senada dilontarkan Arbab Paproeka. Menurut dia, MA sebagai penegak hukum tertinggi mestinya menjadi panutan dalam berbagai hal, terutama kepatuhan terhadap hukum. "Bagaimana bisa menegakkan hukum secara baik kalau mereka sendiri tidak mematuhi hukum," paparnya.*****[gospol]