Rekan-rekan IAGI yang budiman,
Di bawah ini mang Okim teruskan posting dari Bu Yosephine tentang Pak Waras (
korban lumpur Lapindo ) yang kisahnya ditayangkan di MetroTv semalam dengan
sedikit tambahan cerita dari mang Okim.
Semoga bermanfaat,
Salam, Mang Okim
- Original Message -
On 8/22/07, Awang Harun Satyana [EMAIL PROTECTED] wrote:
Mungkin pihak Ranhill terlalu menggebu memberitakan penemuan indikasi
HCs (untuk menaikkan saham tentunya), atau wartawan salah tangkap berita
? Bisa diselidiki lebih jauh. Tak jarang, para KPS/JOB mengeluh ke
BPMIGAS kok ada berita
Rekans,
Hanya Mbah Waras yang betul betul waras pikirannya - waras tindakannya;
kita kita ini memang belum sewaras beliau (mudah2an kita semua terutama
para pemimpin negeri ini melihat, mendengar, merenung dan meniru akhlak
beliau).
Wassalam, TS
-Original Message-
From: miko
Betul Pak Rovicky, prosedurnya masih seperti itu.
Setelah ada data konklusif tentang penemuan itu (test), KPS membuat
konsep press release dan mengrimkannya ke Dinas Hupmas (Hubungan
Pemerintah dan Masyarakat) BPMIGAS. Dinas Hupmas akan meminta verifikasi
ke Dinas Eksplorasi BPMIGAS untuk
Seingat saya dulu (yach dulu lah wong saya orang jaman dulu ya ) , oada
saat saya bekerja di BPPKA saya ingat bahwa press release seperti penemuan
dsb harus dan hanya bisa Pertamina yang mengumumkan.
Apakah saat ini tidak aturan seperi ini di BP Migas,
Apa karena kebutuhan menaikan harga
Abah,
Sekarang boleh kok KKKS yang mengumumkan press release, hanya isi press release
harus disetujui dulu oleh Dinas Hupmas dan Dinas Eksplorasi terkait di BPMIGAS.
Tidak jarang isi berita itu diperbaiki oleh BPMIGAS.
Lokasi Pasundan-1 belum masuk ke Bogor Trough sebenarnya, masih di bagian
Ikut Nimbrung.
yang saya tau (press release) kalau KKKS nya yang
kontrak di Indonesia ya jelas kayaknya harus seijin
BPMigas.
tapi kalau sebagai holding mungkin ngak perlu kali ya
wassalam
dNr
--- Rovicky Dwi Putrohari [EMAIL PROTECTED] wrote:
On 8/22/07, Awang Harun Satyana [EMAIL
Hidup transparasi informasi.
Tapi denk, ngomong2 emang dalam kks nggk ada clausal yang mengatur
masalah inikah?
Yoga Suryanegara
Coal Geology Consultant
-Original Message-
From: Deni Rahayu [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, 22 August 2007 6:24 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Abah,
Terima kasih atas koreksinya, memang lebih jauh dari 10 km ke Jatinegara-1,
sekitar 20-25 km; lebih dekat ke Jatirarangon malahan. Juga lebih tepatnya pada
sambungan tinggian antara terusan ujung selatan Rengasdengklok High dan ujung
selatan Tangerang-Jatinegara; kira2 sejajar dengan
Pak Yoga,
Kontrak KKS tak mengatur klausal sedetil begitu, tetapi ada
aturan/prosedur susulan yang diterbitkan Dinas Hupmas untuk mengaturnya.
Salam,
awang
-Original Message-
From: Suryanegara, Yoga [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, August 22, 2007 3:35 C++
To:
Kalau seperti ini kasusnya bagaimana pak,
Saat ini kan yang mempublish adalah Ranhill sebagai holder mayoritas,
sedangkan KKKS di bawah kontrol BPMIGAS adalah BPREC.
Terima kasih,
Fauzan
- Original Message -
From: Deni Rahayu [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent:
Prospek Peuteuy sudah masuk inventori belum ?
-Original Message-
From: Awang Harun Satyana [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, August 22, 2007 3:37 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Ranhill Temukan Minyak di Blok Citarum
Abah,
Terima kasih atas koreksinya,
Rekan IAGI netters,
Sedikit berbagi pengetahuan buat yg masih awam tentang Uranium(termasuk
saya sendiri). Berikut artikel yang saya sadur dari publikasinya CSIRO.
Uranium termasuk unsur dalam golongan actinide (unsur ke-92 dalam sistem
periodik) dengan berat atom terbesar diantara unsur2 yg ada
Kalau itu press release resmi tetap BPREC harus memintakan persetujuan ke
BPMIGAS. Kemudian, press release yang disetujui itu dikirimkan ke mitranya,
misalnya diterbitkan di Malaysia oleh Ranhill. Banyak perusahaan yang punya
mitra di LN melakukan hal yang sama.
Kalau ada indikasi HC
Setahu saya, baik untuk konsumsi luar negeri atau pun dalam negeri, press
release harus seijin BKKA/BPPKA/BPMIGAS.
Draft dibikin oleh operator, dibawa ke BKKA/BPPKA/BPMIGAS, diskusi teknis
dengan Divisi Explorasi, setelah secara teknis disetujui baru minta lagi
persetujuan dari Humas
ya mudah-mudahan tidak ada kasus Busang jilid II...:-)
Kalau investornya jeli, penemuan HC itu khan baru tahap awal sekali. Kalau
sudah keluar POD-nya nah mungkin saatnya sahamnya dilirik. itupun masih
harus hati-hati juga
Berita itu dikeluarkan sama Ranhill mungkin karena bursa lagi
Kulo wedi dosa pak, niku sanes hak kulo.
Saya hanya bermimpi kapan kalimat ini keluar dari pejabat kita serta Kapan
Pejabat kita berperilaku spt pejabat /Chalifah Umar Tidak berani memakai
barang / milik negara meskipun hanya lampu untuk keperluan pribadinya(
Ranhill itu umumnya bergerak di bidang Developer, engineer,
infrastructure dan Facilities.
Jadi, berita-berita semacam itu mereka perlukan, untuk meningkatkan
penjualan saham di Bursa-KL.
EGS
-Original Message-
From: Dwiyatno Rumlan [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, 22 August,
kalau saya disuruh nyaranin , mending jangan masuk ke geologi, tapi teknik
kimia,
kalau di migas, teknik kimia sangat luas cakupannya: dari reservoir
engineering, production, drilling, completion, gas management dsb.
masalah prospek pekerjaan, sepertinya juga lebih baik dari geologi.
On 8/16/07,
FA-nya tidak ada Pak Noor.
Salam,
awang
-Original Message-
From: noor syarifuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, August 22, 2007 5:13 C++
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Ranhill Temukan Minyak di Blok Citarum
ya mudah-mudahan tidak ada kasus Busang jilid
Maaf nih Pak Awang/Pak Noor,
Kelamaan di kampus jadi lupa istilah dunia minyak, FA nih apa yah?
Minarwan
On 8/23/07, Awang Harun Satyana [EMAIL PROTECTED] wrote:
FA-nya tidak ada Pak Noor.
Salam,
awang
Omong-omong, ada nggak ya FA-nya...?
--
Minarwan
GeoTUTOR: http://www.geotutor.tk
On 8/22/07, noor syarifuddin [EMAIL PROTECTED] wrote:
ya mudah-mudahan tidak ada kasus Busang jilid II...:-)
Kalau investornya jeli, penemuan HC itu khan baru tahap awal sekali. Kalau
sudah keluar POD-nya nah mungkin saatnya sahamnya dilirik. itupun masih
harus hati-hati juga
Berita
kalau saya tidak salah, FA: Fluid Analysis
On 8/23/07, Minarwan (Min) [EMAIL PROTECTED] wrote:
Maaf nih Pak Awang/Pak Noor,
Kelamaan di kampus jadi lupa istilah dunia minyak, FA nih apa yah?
Minarwan
On 8/23/07, Awang Harun Satyana [EMAIL PROTECTED] wrote:
FA-nya tidak ada Pak Noor.
rancangan undang-undang tata informasi geospasial nasional
mewakili iagi, saat ini saya berada di bakosurtanal dalam rangka
menghadiri undangan pertemuan ttg RUU TIGNAS. saat ini baru tahap
awal, masih dalam acara 'problem shopping', belum menginjak lebih jauh
misalnya 'problem solving'.
kalo
Mas Awang,
Terimakasih.
Saya menduga umur-umur tabrakan lempeng itu adalah di interpretasi dari data
sequence boundary (SB). Tertulis ada umur misal (Maa): 50.3, 45, 25, 11, dan 5.
Yang saya lihat adalah adanya siklus SB adalah mengubungkan setengah pereode.
Untuk sequence itu, SB dengan umur
25 matches
Mail list logo