Mas Sony, saya lagi di Bintan NIH nyangkul! Tahu nggak semuanya pake Singapore
dollar! Saya Tanya ke pelayannya, mbak kita ini di mana seh Koq semuanya
Singapore dollar? Di Indonesia Pak, tapi kan semua tamunya orang luar jadi
Singapore dollar. Pemilik Nya orang mana? Singapore Pak! Yah udah
...@gmail.com');
far...@gmail.com javascript:_e({}, 'cvml', 'far...@gmail.com');
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
To: iagi-net@iagi.or.id javascript:_e({}, 'cvml',
'iagi-net@iagi.or.id');
Date: Friday, August 10, 2012, 8:27 PM
Sejauh ini (saya yang telah berhubungan dengan bkka
®
-Original Message-
From: kartiko samodro kartiko.samo...@gmail.com
Date: Thu, 16 Aug 2012 04:35:23
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Mengenai bahasa inggris ini, saya kok merasa tdk bermasalah
ya...kadang
enak juga presentasi
: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Soal bahasa Indonesia ini sudah ada aturannya lho ( UU No.24
tahun 2009 ttg Bahasa ), Yaitu bahasa Indonesia WAJIB digunakan
untuk antara lain :- Komunikasi nasional, transaksi dokumentasi Niaga , Iptek
- Dalam dokumen instansi pemerintah/negara
- Perjanjian yg
: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Soal bahasa Indonesia ini sudah ada aturannya lho ( UU No.24
tahun 2009 ttg Bahasa ), Yaitu bahasa Indonesia WAJIB digunakan
untuk antara lain :- Komunikasi nasional, transaksi dokumentasi Niaga , Iptek
- Dalam dokumen instansi pemerintah/negara
- Perjanjian yg
maksud UU tsb. Supaya kita
gak terbang rendah hanya sekitar kawasan kita saja...
Ruskamto 1061
-Original Message-
From: lia...@indo.net.id
Date: Thu, 16 Aug 2012 05:51:26
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Soal bahasa
-
From: lia...@indo.net.id
Date: Thu, 16 Aug 2012 05:51:26
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Soal bahasa Indonesia ini sudah ada aturannya lho ( UU No.24
tahun 2009 ttg Bahasa ), Yaitu bahasa Indonesia WAJIB digunakan
untuk
@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Soal bahasa Indonesia ini sudah ada aturannya lho ( UU No.24
tahun 2009 ttg Bahasa ), Yaitu bahasa Indonesia WAJIB digunakan
untuk antara lain :- Komunikasi nasional, transaksi dokumentasi Niaga , Iptek
- Dalam dokumen instansi pemerintah
-
From: lia...@indo.net.id
Date: Thu, 16 Aug 2012 05:51:26
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Soal bahasa Indonesia ini sudah ada aturannya lho ( UU No.24
tahun 2009 ttg Bahasa ), Yaitu bahasa Indonesia WAJIB digunakan
untuk
®
-Original Message-
From: kartiko samodro kartiko.samo...@gmail.com
Date: Thu, 16 Aug 2012 04:35:23
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Mengenai bahasa inggris ini, saya kok merasa tdk bermasalah
ya...kadang
enak juga
...
Ruskamto 1061
-Original Message-
From: lia...@indo.net.id
Date: Thu, 16 Aug 2012 05:51:26
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Soal bahasa Indonesia ini sudah ada aturannya lho ( UU
No.24
tahun 2009 ttg Bahasa
: Bambang P. Istadi [mailto:bambang.ist...@energi-mp.com]
Sent: 14 Agustus 2012 8:39
To: iagi-net@iagi.or.id
Cc: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Mbak Nuning,
Saya cenderung setuju dengan kang Fariman. Selama ini saya berinteraksi dengan
BPMIGAS, saya merasa
wah extreme banget Mas...mungkin oknum atau yang kelihatan pas yang enggak
berkenan di hati saja..
Seingat saya selama berhubungan dengan BPMigas baik baik saja..
Pertanyaan dan inputnya sering cerdas dan cukup membantu mencarikan solusi
Yang saya belum mengerti sampai sekarang justru mengapa
. Jujur dalam melaporkan dll
. ingat konsep dasar tindak kriminal ... Kejadian akan bermula bila ada
Kesempatan ...
Salam
Dandy
Date: Wed, 15 Aug 2012 00:18:42 +0700
From: kartiko.samo...@gmail.com
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
wah extreme banget Mas
Message-
From: Nugrahani nugrah...@bpmigas.go.id
Date: Wed, 15 Aug 2012 00:39:19
To: iagi-net@iagi.or.idiagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Terima kasih atas kritiknya pd BPMIGAS, mas Avi.
Hanya saja perlu dijelaskan bhw
Mangiwa nataniel.mang...@gmail.com
Date: Fri, 10 Aug 2012 19:43:07
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Selama ikut milis ini dari tahun 2003 sampai sekarang (sudah 9 tahun
lebih), saya belum pernah membaca ulasan iagi atau anggota
Mas Zardi
Terimakasih atas koreksinya , benar Sdr Dr Rizal Ramli menjadi Menko saat
Presiden Gus Dur .
Semoga tidak menjadi fitnah ..
Salam
Dandy
To: iagi-net@iagi.or.id
From: za...@bdg.centrin.net.id
Date: Sat, 11 Aug 2012 14:36:32 +
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Selama ikut milis ini dari tahun 2003 sampai sekarang (sudah 9 tahun
lebih), saya belum pernah membaca ulasan iagi atau anggota iagi
terhadap BPMIGAS. Jadi belum tahu, apa geologist Indonesia sangat
puas, puas, atau tidak puas dengan
sdh dijawab sama Ibu Nuning.
BK.
--- On Mon, 8/13/12, Yanto R. Sumantri yrs_...@yahoo.com wrote:
From: Yanto R. Sumantri yrs_...@yahoo.com
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id
Date: Monday, August 13, 2012, 3:10 AM
Good point Nathan
...@gmail.com
Date: Sat, 11 Aug 2012 09:32:52 +
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Rizal Ramli ini dulu ketika jadi menteri jg tdk berbuat apa2 tetapi setelah
berposisi diluar baru berkoar-koar.
Mau dirubah seperti apa juga sistem kita ini akan sama aja,,pasti ada lg pihak2
yg
®
--
*From: * rakhmadi.avia...@gmail.com
*Date: *Sat, 11 Aug 2012 11:52:18 +
*To: *iagi-net@iagi.or.id
*ReplyTo: * iagi-net@iagi.or.id
*Subject: *Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Itulah mas kok bisa gitu ya saat punya kuasa apa lupa yah
Sedih mikirin orang
di antaranya di BPMIGAS)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: far...@gmail.com
Date: Fri, 10 Aug 2012 20:27:55
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Sejauh ini (saya yang telah berhubungan dengan bkka
Selamat bekerja.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Nugrahani nugrah...@bpmigas.go.id
Date: Sun, 12 Aug 2012 02:43:26
To: iagi-net@iagi.or.idiagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Terima kasih atas
Transkrip: DR. Rizal Ramli - MK Pengujian UU Migas (18 Juli 2012)
*DR. RIZAL RAMLI*
*Saksi Ahli PERKARA NOMOR 36/PUU-X/2012*
*PERIHAL PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001.*
*Mahkamah Konstitusi, Rabu, 18 Juli 2012.*
Yang Mulia Bapak Ketua dan Anggota Mahkamah Konstitusi, Pak Din
Selama ikut milis ini dari tahun 2003 sampai sekarang (sudah 9 tahun
lebih), saya belum pernah membaca ulasan iagi atau anggota iagi
terhadap BPMIGAS. Jadi belum tahu, apa geologist Indonesia sangat
puas, puas, atau tidak puas dengan bpmigas. Atau mungkin maaf kalau
topik ini mungkin tidak tepat
@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Selama ikut milis ini dari tahun 2003 sampai sekarang (sudah 9 tahun
lebih), saya belum pernah membaca ulasan iagi atau anggota iagi
terhadap BPMIGAS. Jadi belum tahu, apa geologist Indonesia sangat
puas, puas, atau tidak puas dengan bpmigas. Atau
BlackBerry®
-Original Message-
From: Nugrahani nugrah...@bpmigas.go.id
Date: Fri, 10 Aug 2012 13:53:57
To: iagi-net@iagi.or.idiagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Cukup banyak kok orang BPMIGAS yg ikutan milis IAGI ini. Salah
: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Kritik itu mungkin untuk di cerna kalau tidak bener kan waktu yg akan berkata
Malah bagus dg adanya masukan tsb dg demikian BPMigas dan jajarannya bisa
pasang rambu yg lebih baik SOP buat misalnya inspeksi dll, kalo semua
berjalan normal so nothing
Ugh saya bingung dan tangan saya gatal, jadi saya nimbrung saja deh,
mumpung sudah week end.
Hukum ekonomi bilang kalau barang murah, yang membeli pasti banyak.
Karena murah, yang menggunakan nanti akan seenaknya saja, toh murah
kok. Harga jual migas hendak dimurahkan, memang bisa, namun berarti
drpd aksi nyata sampean ngetik dimilist saja :)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-Original Message-
From: Nataniel Mangiwa nataniel.mang...@gmail.com
Date: Fri, 10 Aug 2012 19:43:07
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK
-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Selama ikut milis ini dari tahun 2003 sampai sekarang (sudah 9 tahun
lebih), saya belum pernah membaca ulasan iagi atau anggota iagi
terhadap BPMIGAS. Jadi belum tahu, apa geologist Indonesia sangat
puas
Lucu juga statementnya si oom nataniel.
Hehehe
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-Original Message-
From: far...@gmail.com
Date: Fri, 10 Aug 2012 20:27:55
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Sejauh
Wah Topik ini cukup ramai juga , mungkin karena banyak
menyangkut Nasib geologist jadi pingin ikutan Urun
rembug :
UU Migas ini termasuk yg sering dipermasalahkan sejak lahirnya.
UU Migas ini menjadi landasan operasional Industri Migas ,
dapat dibayangkan kalau UU ini sering diubah ubah
®
-Original Message-
From: lia...@indo.net.id
Date: Sat, 11 Aug 2012 05:57:08
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] MK Pengujian UU Migas
Wah Topik ini cukup ramai juga , mungkin karena banyak
menyangkut Nasib geologist jadi pingin ikutan
34 matches
Mail list logo