Sebetulnya kan ini persoalan mudah yang dibuat bruwet ...
1. Daily report dr rig site (sebetulnya ini juga sudah "di-sedemikian-rupa-kan" 
oleh field personel kan...Hayo, yang pernah jadi WSG mau ngaku ndak???). 
2. Data ini kan pasti dikirim ke operator dan oleh operator dikirim ulang ke 
partner dan pihak yang berwenang. Tinggal di cek, jalur-nya.
3. Dari daily report ini, partner atau pihak yang berwenang kan akan 
mengeluarkan nota dinas, kalau melihat hal-hal "yang menarik" atau yang 
membahayakan operasional di lapangan.
4. Lha kan njur gampang saja, minta saja ketiga pihak yang saling berkaitan 
tersebut untuk meng-akur-kan catatan harian tersebut, identik nggak dengan yang 
diserahkan kepada pihak yang berwajib. Kalau berbeda, lha tinggal suruh 
menjelaskan.
5. Dari situ kan bisa dilacak ke-otentik-an bukti yang sudah dikirim ke pihak 
yang berwajib.


Gampang tho? Yang sulit itu justru satu, KEMAUAN untuk meletakkan segala 
sesuatu pada proporsi-nya dan menerima konsekuensi--nya...

Gitu aja koq repot he..he... (walah...ikutan latah neh)

Bambang


----- Original Message ----
From: nyoto - ke-el <[EMAIL PROTECTED]>
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, July 18, 2008 11:20:43 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Fwd: {Disarmed} Re: [IA-ITB] Lapindo Brantas vs 
Medco. Lapindo Kalah di Arbitrase Internasional (?)

Wah kalau ternyata yg diserahkan ke pihak berwajib itu bukan data asli yg
original, ya bisa dikategorikan sebagai "penipuan" barang bukti kalau gitu,
urusannya panjang kalo gitu Oom ...!  Karena bisa kena dakwaan "memalsukan"
barang bukti asli yg autentik, dimana barang bukti yg sudah tidak asli &
authentik bisa menimbulkan interpretasi yg berbeda dengan interpretasi data
aslinya .... ini hal yg serius sekali saya kira ... tapi koq mau ya pihak
berwajib diberi data yg bukan asli & original, melainkan data dari hasil
print2an data2 digital komputer yg telah direkam ...?

wass,





2008/7/18 Andang Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]>:

> Yang diserahkan ke pihak berwajib itu, setahu saya adalah: REPRINT dari
> REAL-TIME CHART berdasarkan digital asci file yang direprint dg skala
> berbeda (lebih rapat) dari aslinya, kemudian difoto-copy dan diberikan
> coretan komentar (tambahan) yang kesemuanya dilakukan 9 bulan setelah
> kejadian (Jan-Peb 2007), sedangkan REAL-TIME CHART asli print-out dari
> lapangan yang biasanya diberi catatan2 tambahan oleh Mudlogger maupun
> Pressure Engineer pada saat kejadian, setahu saya tidak dimiliki oleh pihak
> yang berwajib. Kabarnya LBI-pun tidak memiliki lagi barang tersebut, karena
> menurut yang saya dengar: demi kepentingan hukum pihak yang bersengketa,
> barang tersebut dikuasai oleh pengacara. Setahu saya, geolograph chart IADC
> yang bulet2 itupun tidak dimiliki oleh pihak berwajib.
>


      

Kirim email ke