APJII-Sekretariat wrote:
Mohon kiranya para pengguna domain mengerti dan memahami maksud dan
tujuan kami.
Apa ya maksud dan tujuan yang ada? Sudah dicari dimana-mana ndak ketemu ;-)
Surat di bawah maksudnya apa? Kalau sudah didaftarkan, kok baru sekarang
diumumkan secara terbuka?
Apa APJII tidak
On Thu, 17 Mar 2005, Wahyu Kelik wrote:
Saya rasa APNIC tidak pernah protes penggunaan nama lain untuk NIR. Bisa
ditunjukkan RFC yang mengatur masalah penggunaan akhiran NIC? Selama
mengikuti millis JPNIC, saya tidak pernah menemukan satupun komentar
mengenai hal itu. KRNIC juga sama.
Untuk saat ini pembayaran domain baru dibayarkan kemana yah?
Rika
On 17/03/05 10:55, [EMAIL PROTECTED] wrote:
pak Indra,
kalau boleh selain BCA, juga Mandiri.
salam,
hanny
Pak Hanny,
Sebagai altrernatif akun giro Bank, selain yang telah eksis di Bank Danamaon
Cab. Gd, Cyber, kami (sedang) proses ke BCA Cab. Sentra Mulia Kuningan.
Mudah-mudahan hari
Rekan-2 milis IDNIC,
Sesuai dengan yang telah disampaikan pada: 10/03/05
serta beberapa tanggapan atas hal ini, maka mengenai biaya pendaftaran
dan biaya akreditasi kandidat Registrar ditetapkan, yaitu sebesar:
Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) sudah termasuk PPN 10%.
Sedangkan untuk biaya
Pak Budi,
Bukan mencari keributan atau ngotot dengan mereka.
Tapi cukup minta mereka untuk menunjukkan bukti hitam di atas putih pendaftaran
nama IDNIC dan/atau ID-NIC, jika mereka hanya
sanggup menunjukkan bukti salah satu di antaranya saja, maka ccTLD ID BERHAK
menggunakan nama yang belum
Domain .id khan berada di bawah pengelolaan ccTLD ID, jadi terserah ccTLD ID
mau serahkan nama domain idnic.net.id ke mereka gak,
atau kalau perlu dibekukan saja, wong sesuai dengan peraturan pendaftaran
domain .id yang mengatakan bahwa ccTLD ID berhak untuk
menolak pendaftaran nama domain :D
Indra K. Hartono wrote:
Sedangkan untuk biaya Jaminan Registrar, seperti usulan kami
semula yaitu sebesar Rp. 5.000.000,- , bagaimana usulan anda?.
karena uang jaminan gunanya untuk jaga2 kalau ada registrar ngutang,
maka hendaknya besarnya bisa untuk mengcover perkiraan hutangnya bakal
sebesar
On Thu, 17 Mar 2005 15:49:30 +0700, [EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Untuk saat ini pembayaran domain baru dibayarkan kemana yah?
Rika
On Thursday 17 March 2005 19:11, yanto wrote:
Silahkan dihapus
Rekan-rekan,
Mailist sudah digantikan dengan [EMAIL PROTECTED]
Jika ingin posting silahkan langsung menggunakan [EMAIL PROTECTED]
Terima kasih
-yanto
pak Heru Nugroho,
semoga semuanya berjalan secara baik dan benar.
khan untuk kepentingan kita semua.
rgds,
donum theo
- Original Message -
From:
Heru Nugroho
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, March 17, 2005 10:18
PM
Subject: [Bulk] [ccTLD-ID] perubahan
SH IMO domain2 yg orphan (registrarnya bangkrut) tidak masalah. tanggal
SH expiry dan kepemilikan tetap sama (mestinya; kan domain bukan milik
SH registrar tapi milik registran). jadi tinggal ditransfer ke registrar
SH lain dan kalau setelah lewat gak dibayar2, tinggal dimatikan.
SH atau ada isu
Hello Dolly,
Thursday, March 17, 2005, 10:11:13 PM, you wrote:
DS Mas Budi Mas HN, jika berkenan sudikah anda ber-rekonsiliasi
DS agar hilang segala resah dan gundah kalangan Cyber di Indonesia.
setahu saya urusannya adalah antara lembaga APJII dan IDNIC (ccTLD
ID), bukan antar personal hn dan
Budi Rahardjo wrote:
Saya dapat copynya kok. Asli. Memang APJII sudah mendaftarkan nama
ID-NIC. Jadi itu bukan bohong. (Memang pakai setrip: ID-NIC).
Saya pikir kita nggak usah ribut untuk urusan ini. Capek dan masih
banyak tugas yang harus diselesaikan. Urusan registrar aja masih
buanya
setahu saya urusannya adalah antara lembaga APJII dan IDNIC (ccTLD
ID), bukan antar personal hn dan br. kebetulan saja keduanya adalah
tokoh yg menjadi gateway.
That's what I mean... Mari kita berikan kedamaian untuk .net Indonesia...
*jangan sampai terulang seperti konflik IndoWLI vs Penguasa ,
On Thu, Mar 17, 2005 at 10:11:13PM +0700, Dolly Surya wrote:
Jika ada masalah fundamental mohon dilupakan sepanjang tidak ada
yg dirugikan, demi kemajuan .net di Indonesia...
Yang sudah pasti jelas:
1. Kami merasa dirugikan karena tiba-tiba dilarang menggunakan nama
yang sudah kami gunakan
On Fri, 18 Mar 2005 05:30:44 +0700, Budi Rahardjo
[EMAIL PROTECTED]
Biarlah ini dicatat dalam sejarah Internet Indonesia. Bagi rekan-rekan
yang sudah lama memantau Internet Indonesia, mungkin masih ingat masalah
lampau waktu jamannya pengelolaan domain dikomandani pak Ibam. Dia juga
dikerjain
Kalau itu kan tergantung dari usernya sendiri
gimana usernya memilih perusahaan registrar nya
masak hanya karena 1 asumsi saja
jadi memberatkan semuanya
--- Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED]
wrote:
On Thu, Mar 17, 2005 at 05:23:09PM +0700, Steven
Haryanto wrote:
karena uang jaminan gunanya
DH.
Yang sudah pasti jelas:
1. Kami merasa dirugikan karena tiba-tiba dilarang menggunakan nama
yang sudah kami gunakan bertahun-tahun.
Kenapa mau 'dilarang' pak ? mohon maaf saja, saya tidak begitu jelas
dengan kewenangan APJII yang katanya mengelola IP ASN, utk urusan
domain2an ini.
DH.
Yang sudah pasti jelas:
1. Kami merasa dirugikan karena tiba-tiba dilarang menggunakan nama
yang sudah kami gunakan bertahun-tahun.
Kenapa mau 'dilarang' pak ? mohon maaf saja, saya tidak begitu jelas
dengan kewenangan APJII yang katanya mengelola IP ASN, utk urusan
domain2an ini.
Begini nasib jadi orang teknis.
banyak pekerjaan, dicaci orang.
bekerja melayani banyak orang.
tak pernah kaya seperti kolomengrat.
Sepertinya sih kita Kaya , kaya hati, senang bekerja, jari kaku, kadang lupa
bersenang-senang .
- Original Message -
From: Sharif Dayan [EMAIL PROTECTED]
On Friday 18 March 2005 11:04, Kusnandar wrote:
RS itu udah di check ?
jangan jangan ada pulak lagi yang udah daftar ;p
Dh,
Untuk keperluan Teknis dan Administratif ccTLD mereserve nama-nama berikut :
ds
ftp
gopher
mail
news
nic
ns
rs
wais
whois
www
cctld
cctld-id
Perlakuan uang Jaminan itu seperti apakah ?
- jaminan di bank (account registrar)? atau
- di setor ke ccTLD ?
- bisa ditarik kembali ?, atau
- perlakuannya sama seperti biaya pendaftaran ?
--- Indra K. Hartono [EMAIL PROTECTED] wrote:
Rekan-2 milis IDNIC,
Sesuai dengan yang telah disampaikan
Apakah web resmi nya juga akan berubah ?
tidak lagi menggunakan idnic.net.id ?
trus untuk yang register domain dalam rentang waktu
seminggu ini bagaimana ?
masih dilayani atau di stop dahulu ?
--- Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED]
wrote:
On Thu, Mar 17, 2005 at 01:57:42PM +0700, Valens
Riyadi
Saya ada register domain dinkes-nad.go.id
apa masih bisa dilanjutkan ?
--- yanto [EMAIL PROTECTED] wrote:
On Friday 18 March 2005 11:04, Kusnandar wrote:
RS itu udah di check ?
jangan jangan ada pulak lagi yang udah daftar ;p
Dh,
Untuk keperluan Teknis dan Administratif ccTLD
Kalo menurut aku/TAP:
Anda tidak memverifikasi
maksud surat tersebut, yakni: Adanya dinamika
Pelayanan Internet kepada Masyarakat, termasuk
contohnya di cc-TLD yang mempunyai program
Registry-Registrar. Aku tdk tahu pasti, mengapa
seorang Budi, menjadi Kemerungsung, anggapan
saya, mungkin ada yang
Hello support,
Saya orang teknis, justeru merasa kesenangan ada pada saat saya
bekerja :-) melayani dan mengerjakan dengan sebaik-baiknya merupakan
kesenangan tersendiri bagiku. Masalah orang lain jadi kaya karena
pekerjaan kita bukankah sudah merupakan berkah bagi kita ?
Friday, March 18, 2005,
Saya rasa apa yang dilakukan Pak Budi sudah yang terbaik buat diri dan
lembaga. Justru yang disayangkan, mengapa tiba-tiba saja APJII
menggunakan nama IDNIC? Kalau memang untuk akses dan kemudahan publik,
bukankah masih ada nama lain. Tidak melulu harus XNIC, toh tidak ada
catatan dalam
IMHO:
Ini masing2 lembaga sudah ingin mandiri,
jadi menurut APJII, jika tidak jadi dicoret
sbg Registrar (maaf), maka diadakan sin-
kronisasi ditubuh APJII sendiri.
Dalam mengantisipasi perubahan positif
ke depan, APJII, sebenarnya siap dgn
adanya restrukkturisasi dari
cc-TLD yang melahirkan
29 matches
Mail list logo