On Wed, Feb 11, 2004 at 07:09:17PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
concern saya hanya satu: masalah HaKI. juventus adalah trademark.
dia sudah terkenal.
maksudnya yang pinjam domain juventus.web.id HANYA
pemilik juventus gitu? :-)
sedang syarat mendaftar bagi pihak luar Indonesia untuk
domain
On Wed, 2004-02-11 at 19:02, Budi Rahardjo wrote:
Apa hubungan PT lama dengan PT baru?
Apakah ada surat-menyurat kesepakatan penggunaan domainnya?
Domain pindah tangan pernah terjadi dimana sebuah PT dibeli
oleh PT lain sehingga kepemilikan PT tersebut menjadi milik
PT yang lain itu.
--
jangankan nama pt. sama pak, nama pt. yang mirip juga ditolak kok sama
depkeh kecuali ada surat izin dari pt yang namanya mirip. nama pt. di
seluruh indonesia itu unik dan terpusat di depkeh.
semisal nama pt. indo mutivision, pt tersebut harus memiliki surat ijin baik
dari pt. indovision maupun
Saya gembira bila depkeh sudah memiliki aturan demikian dan sudah punya
mekanisme aksi ceking di lapangannya seperti yang sering
dilakukan oleh Direktorat Pajak.
Sehingga dengan demikian kasus PT usaha garment yang jadi usaha pabrik
roti yg pernah saya jumpai (+/- pada th 1994) bisa dikurangi.
Untuk sementara, pindahkan kontak saja. Secara legal sih, itu domain
masih dipegang oleh PT Lama, tapi secara teknis, sudah dipegang oleh PT
Baru. Rasanya ngga masalah kan? Sambil menunggu urusan pembayaran
tahunan ini kelar.
Apa hubungan PT lama dengan PT baru?
Apakah ada surat-menyurat
Saya rasa masalah HAKI jangan jadi pertimbangan IDNIC dalam memutuskan
penggunaan domain web.id (mungkin juga domain yg lain)
Soalnya itu sudah melenceng dari kewenangan IDNIC, kalaupun terjadi
penyalahgunaan HAKI maupun perebutan HAK atas nama brand/merk tertentu,
maka biarlah itu di selesaikan
Budi Rahardjo wrote:
concern saya hanya satu: masalah HaKI. juventus adalah trademark.
dia sudah terkenal.
kalau misalnya myjuventus atau juventusku, pasti langsung terima.
jadi saya mau denger komentar rekan-rekan dulu.
-- budi
kalo soal HaKI, jadi kalo pakai or.id gak apa-apa ya?
kayak yg
saya ada rekan yang ingin memindahkan hosting
domain PT nya, tapi domain tsb dia dapet free karena mengambil paket colocation
server. Bagaimana status kepemilikannya? apakah dia harus minta persetujuan dari
hosting provider yang sebelumnya? kalau administrasi pembayaran hostingnya sih
tidak
On Wed, Feb 11, 2004 at 09:19:01PM +0700, Rully Kustandar wrote:
Saya rasa masalah HAKI jangan jadi pertimbangan IDNIC dalam memutuskan
penggunaan domain web.id (mungkin juga domain yg lain)
Justru itu yang sering diminta oleh komunitas. Kalau tidak begitu,
maka dengan mudah siapa saja dapat
Ada beberapa kasus yang sudah kami tolak mentah-mentah.
Nah, saya mengangkat kasus ini kembali untuk mendapat masukan
lagi siapa tahu ada ide-ide baru atau argumentasi2 baru yang
bisa membuat pencerahan.
Demi konsistensi, kalau cocacola.web.id atau merek terkenal lain
tidak diloloskan,
kalo menurut saya terlalu ribet, bebaskan saja seperti domain internasional.
kalau nantinya ada tuntutan hukum ya biarkan saja si pemilik domain yang
berperkara dengan pemilik merek.
kecuali, di pasal2 peraturan idnic ada klausul yang mengatur penggunaan
merek sebagai nama domain,
nah kalo ini
googling.
Bagaimana caranya membuat whois server seperti di Web registration (Idnic,
dll)
menggunakan PHP/HTML
Tnx.
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
Mas Budi
Saya sependapat sekali dgn bung Joel, nggak perlu IDNIC ikut
men-justifikasi masalah Haki, Brand, dsb terutama dalam pendaftaran
domain web.id
Ide untuk mengurangi pelanggaran Haki dsb memang niat yg baik sekali
tapi untuk melakukan itu sangatlah tidak mudah dan jangan sampai
Betul pak, pemilik domain yang bertanggung jawab pada tuntutan hukumnya.
Saya punya domain name dengan nama http://www.harrypotterindonesia.com.
Nama ini mengandung merk dagangnya Warner Bros. Tetapi untuk tujuan NON
komersial pemakaiannya diperbolehkan.
Di website ini bagian bawah juga
On Thu, 12 Feb 2004, Rully Kustandar wrote:
Saya sependapat sekali dgn bung Joel, nggak perlu IDNIC ikut
men-justifikasi masalah Haki, Brand, dsb terutama dalam pendaftaran
domain web.id
betul, IDNIC saya kira tidak perlu mengurus HAKI, tetapi perlu mendukung
HAKI. Ini sesuai dengan filosofi
15 matches
Mail list logo