ada mas di situs : www.idnic.net.id.
Registrar ccTLD ID
Gedung CYBER Lt. 7
Jl. Kuningan Barat no. 8, Jakarta 12710 INDONESIA
Telepon : [6221] 521 2421, Fax: [6221] 521 2476
http://www.idnic.net.id e-mail:[EMAIL PROTECTED]
Faisal Adnan wrote:
Yth Pengelola IDNIC,
Mohon informasi tentang
Mohon masukan dari komunitas.
Saat ini setelah domain tidak membayar, maka status domain akan berubah
menjadi hold. Pada kondisi ini domain tidak dapat diquery/hilang namun
domain belum dapat dilepas ke publik kembali. Saat ini belum ada aturan
kapan domain yang sudah mati ini dapat digunakan
atau mungkin
penyebabnya tidak ada uang tips untuk Admin nyaa, sedangkan daftar
domain untuk pemerintah kan gratiss, tapi gak papa kok jika Admin
domain go.id minta tips untuk uang lembur gituuu (hahahahha)
bisa jadi pendaftaran domain harus dikomersialkan demikian pak ;;),jaman sekarang
IMHO, sebaiknya diberi tenggang 6 bulan saja.
Pertimbangannya dalam tempo 6 bulan pemilik domain yang dipending
sudah dapat mempertimbangkan kelangsungan web sitenya, termasuk
content hingga nama domain, SDM, serta hal-hal lainnya.
Jadi jika sudah 6 bulan, domain bisa di recycle.
Jika diberi waktu
On Tuesday 17 August 2004 07:15, Budi Rahardjo wrote:
Saat ini setelah domain tidak membayar, maka status domain akan berubah
menjadi hold. Pada kondisi ini domain tidak dapat diquery/hilang namun
domain belum dapat dilepas ke publik kembali. Saat ini belum ada aturan
kapan domain yang sudah
5 matches
Mail list logo