Dear Pak Indra,
Saya sudah pernah mengajukan pertanyaan ini
sebelumnya, kebetulan saya sebagai konsultan hukum
klien saya.
Jawaban atas Point 2 menurut anda pada waktu itu TIDAK
diperbolehkan dan belum ada pemberitahuan 'resmi'
adanya perubahan policy tersebut, lah ini bagaimana ya
Pak,
Dear Mas Yanto,
Minta maaf, email panjenengan yang berisi draft Faq nya secara tidak sengaja terhapus, boleh minta dikirim lagi.??? ;-)
Saya pengen tau, gimana caranya saya tau .go.id yang sudah digunakan oleh yang bersangkutan alias boleh tau caranya dapetin list .go.id nggak y
dalam web site-nya siapa yang bersedia bantu yac??? saya khan nggak berwenang tuh. ;-)
Masalah Amazon.com saya check lagi ke Justi ya pak, mudah-mudahan ada diskusi lanjutannya..
Cheers,
Bule
Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]>wrote:
On Thu, Aug 15, 2002 at 02:42:14AM -0700, N
BR:
Demikian pula saya mengusulkan agar diadakan roundtable discussiontentang domain (khusunya topik indikasi geografis), yang mungkinbisa diorganisir oleh ISOC-ID. Demikian pula saya sudah usulkankepada lawyer amazon.com untuk datang dan ikut berdiskusi.Silahkan...Kalau perlu, saya nggak usah
Setuju buat Sulis!!!
Sebenarnya musti disampein dulu tentang apa itu EGov, apa visi pengembangannya, gunanya dan tetek-bengeknya yang secara sederhana bisa disampaikan kepada bapak2 pejabat di daerah. Misalnya bikin website yang isinya berupa promosi daerahnya.
Sedangkan untuk
Disini saya kira IDNIC bisa berperan sebagai mediator yang dapatbergerak lintas institusi karena merupakan lembaga non profit yang tidakmemihak salah satu departemen. Bila perlu tiap instansi tsb dimintawakilnya duduk di IDNIC agar dapat mengetahui perkembangan perdomainan diIndonesia.Wah kasian
- Original Message -
From: Novizal
Kristianto
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, March 06, 2002 4:29 PM
Subject: Re: Telah Jelas - Re: [idnic] Masalah SIUP
Kayaknya memang perlu dirubah kalimatnya, karena kelihatannya kalimatnya
tidak efektif, saya usul bagaimana kalau
PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 05, 2002 8:14 PM
Subject: Re: [idnic] Domain Eks Dati 2 (Pemkot dan Pemkab)
On Mon, Mar 04, 2002 at 09:20:42PM -0800, Novizal Kristianto wrote:
Untuk menghindari diskusi yang berkepanjangan dan pengulangan, kenapa
nggak dimasukin ke
Hehehehe dear boss Awank,
Saya juga pernah merasakan proses pendaftaran yang "smooth" seperti itu kok. Percaya deh, kalo memang nggak ada problem sama sekali pasti bisa jalan lancar. Lah wong saya pernah daftarin cuman 2 hari langsung jadi kok :)
Tapi akan berbeda dengan domain name yang
Untuk menghindari diskusi yang berkepanjangan dan pengulangan, kenapa nggak dimasukin ke peraturan pendaftarannya setiap kali diputuskan suatu masalah. Jadi kita semua nggak perlu ngulang2 dan nggak ada yang lupa dan yang mau mendaftarpun jadi senang :)))
Gimana para pengurus kok sepertinya
Wah maap salah nulis, mustinya peraturannya nggak banyak yang dirubah. :)
o0 Bule 0o
Novizal Kristianto [EMAIL PROTECTED] wrote:
Untuk menghindari diskusi yang berkepanjangan dan pengulangan, kenapa nggak dimasukin ke peraturan pendaftarannya setiap kali diputuskan suatu masalah. Jadi kita
Dear Pak Indra, saya masih ada pertanyaan lanjutan boleh???
1. Kalau seandainya tidak merupakan Rep. office, tetapi
a. merupakan penunjukan hubungan perdagangan, marketing, franchise atau hubungan lainnya apakah diperbolehkan?
b. merupakan penunjukan "khusus" untuk pendaftaran dan maintenance
Wah setuju banget sama usul pak Effendy...!! Untuk menghindari persamaan domain antara Dati I dan Dati II atau nama daerah setingkat dibawahnya, kenapa tidak menggunakan nama formal yg sudah ada, misalnya:
Prop-Jakarta.go.idKab-JakartaTimur.go.id atau Koda-JakartaTimur.go.idKec-Jatinegara.go.id
Saya pribadi mau banget sih untuk ikut bantu-bantu walaupun pengetahuan saya terbatas banget nih. Selama ini saya cuma berdiskusi di milis aja nih dan agendanya juga nggak jelas.Sekarang saya menghadapi kendala jarak, saya tinggal di Singapore, waktu masih di Jakarta kemaren sih masih bisa nemuin
14 matches
Mail list logo