RE: [Idnic]Nama Geografis

2004-10-15 Terurut Topik Irving Hutagalung
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Budi Rahardjo Sent: Friday, October 15, 2004 10:37 AM Status saat ini: penggunaan nama geografis tidak boleh, kecuali untuk pemerintah daerah (go.id). Usulan baru: untuk {co,or,net,web}.id - yang tidak boleh digunakan

Re: [Idnic]Nama Geografis

2004-10-14 Terurut Topik JPN. Sumarno
On Fri, 15 Oct 2004, Budi Rahardjo wrote: Status saat ini: penggunaan nama geografis tidak boleh, kecuali untuk pemerintah daerah (go.id). Usulan baru: untuk {co,or,net,web}.id - yang tidak boleh digunakan adalah: - nama propinsi sampai dengan kecamatan di Indonesia - nama negara (

Re: [Idnic]Nama Geografis

2004-10-14 Terurut Topik hanny
Friday, October 15, 2004, 10:36:46 AM, Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] wrote: BR Setelah masalah recycle nama domain selesai, tinggal sosialisasi, maka BR saya ingin membahas aturan baru mengenai nama geografis. BR Pada saat ini penggunaan nama geografis sangat dibatasi karena terkait BR dengan