From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Budi Rahardjo
Sent: Friday, October 15, 2004 10:37 AM
Status saat ini: penggunaan nama geografis tidak boleh, kecuali untuk
pemerintah daerah (go.id).
Usulan baru: untuk {co,or,net,web}.id
- yang tidak boleh digunakan
On Fri, 15 Oct 2004, Budi Rahardjo wrote:
Status saat ini: penggunaan nama geografis tidak boleh, kecuali untuk
pemerintah daerah (go.id).
Usulan baru: untuk {co,or,net,web}.id
- yang tidak boleh digunakan adalah:
- nama propinsi sampai dengan kecamatan di Indonesia
- nama negara (
Friday, October 15, 2004, 10:36:46 AM, Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] wrote:
BR Setelah masalah recycle nama domain selesai, tinggal sosialisasi, maka
BR saya ingin membahas aturan baru mengenai nama geografis.
BR Pada saat ini penggunaan nama geografis sangat dibatasi karena terkait
BR dengan
3 matches
Mail list logo