50 Bangunan Tua Bisa Masuk Cagar Budaya

Rabu, 14/11/2012 - 04:52

BANDUNG, (PRLM).- Sebanyak 50 bangunan tua di Kota Bandung akan
diusulkan menjadi bangunan cagar budaya kepada Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandung. Dengan berstatus sebagai cagar budaya, bangunan
tersebut akan terhindar dari pembongkaran dan perusakan karena
dilindungi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

"Dari 637 bangunan yang diidentifikasi sebagai warisan sejarah di Kota
Bandung, sebanyak 100 bangunan sudah memiliki Perda pada 2009 lalu.
Sementara itu sisanya sebanyak 537 masih dalam proses klasifikasi
penentuan kategori bangunan bersejarah," ucap Ketua Bandung Heritage,
Harastoeti saat ditemui dalam acara Sosialisasi Kawasan Cagar Budaya
di Kota Bandung, di Gedung Majestic Jalan Braga Bandung, Selasa
(13/11).

Dia menambahkan, sebanyak 50 bangunan dari 537 yang sedang
diklasifikasikan diusulkan menjadi bangunan cagar budaya pada 2013.
"Dengan ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, selain dilindungi
Perda, bangunan itu pun berhak mendapatkan insentif dari pemerintah
yang nilainya tergantung kondisi bangunan. Tak hanya itu, bangunan
juga akan mendapat pengurangan biaya pajak,"ujarnya.

Kelima puluh bangunan yang sedang diusukan tersebut dibagi menjadi
beberapa empat kawasan, yakni kawasan pusat kota, sunda, pecinan dan
militer. Beberapa bangunan kawasan pusat kota dikenal sebagai Apotek
Kimia Farma, bekas Bank Dagang negara, bekas Vigano.

Untuk kawasan sunda, bangunan yang cukup akrab di telinga warga Kota
Bandung, yakni rumah tinggal Sasak Gantung, Sekolah Dewi Sartika,
Rumah Inggit Garnasih. Sementara Kawasan Pecinan dan Militer adalah
Pertokoan Suniaraja, Pertokoan Kebon Jati, Kantor Administrasi Kodam
Siliwangi dan Bala keselamatan.

Harastoeti tak menampik bahwa jumlah 637 bangunan bersejarah di Kota
Bandung masih bisa bertambah. Menurutnya, penambahan terjadi saat ada
bangunan tua yang luput dari penelitian Tim Cagar Budaya (TCB) Kota
Bandung. Terkait terjadi perusakan dan pengambrukan di beberapa
bangunan tua, dia menyatakan hal itu bisa dihindari saat status
bangunan sudah dilindungi perda yang mengatur bangunan cagar budaya.

Dibyo Hartono, salah satu penggiat Bandung Heritage menuturkan ada
beberapa tempat dan bangunan tua Kota Bandung yang mengalami nasib
naas karena hilang tergusur bangunan modern. "Ada berita duka untuk
kita karena hilangnya Situ Aksan yang berubah menjadi perumahan mewah,
pembongkaran Sidolig, rumah pintu lima, SMAK Dago dan Pemandian
Cihampelas," ucapnya.

Kondisi itu disebabkan motif meraih keuntungan dari pihak pemilik
bangunan dengan menjadikan banguan tua sebagai tempat bernilai
ekonomi. Oleh sebab itu, Dibyo berharap perlindungan hukum dengan
legalitas bangunan sebagai cagar budaya Kota Bandung segera
direalisasikan.

Sementara itu, Dewan Pembina Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI)
I Gede Ardika menilai penetapan kawasan pusaka cagar budaya melalui
Perda oleh Pemkot Bandung merupakan langkah tepat. Namun, peningkatan
pengawasan pelaksanaan perda harus tetap dilakukan dalam menjaga
kelestarian kawasan pusaka cagar budaya tersebut.

"Dampak ekonomi sebagai salah satu asas manfaat dari pengembangan
kawasan pusaka cagar budaya bisa terjadi. Kota Roma Italia saja sampai
saat ramai dikunjungi oleh banyak wisatawan dari berbagai
negara,"ucapnya. Oleh sebab itu, Gede pun berharap adanya peran
masyarakat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya di Kota
Bandung. (A-201/A-26).***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/211174


------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    kisunda-dig...@yahoogroups.com 
    kisunda-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    kisunda-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke