pendapat yg menyatakan panggilan ummi pd istri adalah mengakibatkan jatuhnya
talak itu pendapat siapa ya kalau boleh tahu?, bukankah tidak sah talak tanpa
niat mentalak spt itu?. klo gitu sama aja dong bagi org indonesia yg manggil
istrinya mama atau bunda, jatuh talak juga?...
kurnia
Wa'alaikum salam wr wb,
Kita harus memahami hadits tentang memanggil istri
dengan sebutan ibu yang menyebabkan cerai (dzihar).
Dzihar itu adalah tradisi Arab untuk mengharamkan
menggauli istri tanpa menceraikan dengan mengatakan
engkau laksana punggung ibuku.
Jadi niatnya saja beda. Mungkin
smoga bisa sedikit menjawab
saya kutip dari :
http://www.eramuslim.com
Panggilan Ayah dan Bunda
Selasa, 27 Mar 07 07:48 WIB
Kirim Pertanyaan | Kirim teman
Assalamu'alaikum wr. Wb
Ustad Ahmad yang saya hormati, ada sebuah pertanyaan yang mengganjal
hati saya beberapa masa terakhir ini yaitu