BELAJAR DASAR-DASAR ILMU MUSHTHALAHUL HADITS 3

A’udzu billahis sami’il ‘aliimi minasy syaithaanir rajiim. 
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. 
Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara-saudara, dan Adik-adikku yang saya hormati, yang 
saya cintai dan insya Allah dirahmati, diberi petunjuk, hidayah dan dimuliakan 
oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT).

HADITS MARFU’
Pasal ke 8.     HADITS  M A R F U’
Satu Hadits yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w. oleh seorang rawi kepada seorang 
rawi hingga sampai kepada ulama mudawwin (pencatat Hadits), seperti Bukhori, 
Muslim, Achmad, Abu Dawud dan lainnya dinamakan Hadits Marfu’, yakni Hadits 
yang riwayatnya diangkat sampai kepada Nabi s.a.w.

Kalau ada perkataan Ahli Hadits bahwa Hadits itu dirafa’kan oleh seorang 
sahabat, seperti Ibnu ‘Umar, umpamanya, maka maksudnya bahwa Ibnu ‘Umar 
mengatakan Hadits itu dari Nabi s.a.w. bukan dari fatwanya sendiri.

Jika ada perkataan di kitab-kitab Hadits bahwa Bukhari, Muslim, Achmad, Abu 
Dawud atau lain-lain pencatat Hadits rafa’kan sesuatu Hadits maka maknanya 
bahwa ia unjukkan buat Hadits itu sanad yang sampai  kepada Rasulullah s.a.w., 
bukan hanya sampai Sahabat Nabi s.a.w.saja.

Apabila kita bertemu omongan ahli Hadits bahwa Hadits itu tidak sah rafa’nya, 
berarti bahwa Hadits itu tidak sampai sanadnya kepada Nabi s.a.w.. tetapi 
sampai kepada salah seorang sahabat saja.

Kalimat marfu’ ghalibnya, dipakai buat Hadits Nabi s.a.w. Kalau kita bertemu 
perkataan ulama di tentang satu Hadits bahwa Baihaqi tarjihkan rafa’nya, berati 
bahwa Hadits itu ada yang anggap Marfu’ dan ada yang anggap Mauquf, tetapi 
anggapan yang kuat ialah Marfu’.

HADITS  MAUSHUL
Pasal ke 9.     HADITS MAUSHUL   DAN   ATSAR MAUSHUL.
Hadits Maushul, adalah Hadits yang sanadnya nyambung sampai kepada Nabi s.a..w. 
dengan tidak putus, dinamakan Maushul atau Mut-tashilus-sanad, yakni yang 
disambung sanadnya yang tidak putus sanadnya.

Perkataan Maushul ini dipakai juga buat sanad atau riwayat atau atsar sahabat 
atau tabi’in yang tidak putus. Apabila ulama berkata bahwa Tirmidzi washalkan 
Hadits itu, maknanya Tirmidzi bawakan bagi Hadits itu atau bagi atsar itu sanad 
yang tidak putus.


HADITS  MAUQUF
Pasal ke 10.   HADITS MAUQUF  ATAU  ATSAR
Hadits Mauquf atau Atsar adalah Hadits yang sanadnya hanya sampai kepada 
Sahabat Nabi s.a.w.saja.  Fatwa sahabat atau anggapan sahabat sendiri yang 
diriwayatkan kepada kita, dinamakan Mauquf yakni terhenti sampai di sahabat, 
tidak di Nabi s.a.w.

Satu rangkaian perkataan yang dikatakan Hadits, apabila kita periksa sanadnya 
dan terdapat hanya sampai kepada sahabat saja, tidak sampai kepada Nabi s.a.w. 
maka dinamakan Hadits Mauquf atau Atsar.

Jika ada ulama Hadits berkata bahwa Hadits itu diriwayatkan oleh Tirmidzi, 
maksudnya ialah bahwa Tirmidzi unjukan atau bawakan sanad yang hanya sampai 
kepada sahabat, tidak kepada Nabi s.a.w. Perkataan ulama tentang satu Hadits 
bahwa mauqufnya lebih rajih, maksudnya bahwa Hadits itu diperselisihkan: apakah 
ia Mauquf atau Marfu’, tetapi yang lebih rajih (berat) ialah Mauqufnya.

HADITS MURSAL
Pasal ke 11.   HADITS  MURSAL
Apabila seorang tabi’i pada masa hidupnya tidak pernah  bertemu dengan Nabi 
s.a.w. dan berkata: “Telah bersabda Nabi s.a.w.,: “  . . . . . “., maka yang ia 
riwayatkan itu, dinamakan Hadits Mursal, yakni yang dilangsugkan kepada Nabi 
s.a.w. dengan tidak pakai perantara dari sahabat, seolah-olah dia sendiri 
mendengar dari Nabi s.a.w.

HADITS MUDALLAS
Pasal ke 12.   HADITS  MUDALLAS
Jika seorang berkata bahwa Hadits ini dari si-anu, atau si-anu berkata, si-anu 
ucapkan, dan lain-lainnya, dengan tidak pakai “Kepada saya”, maka 
perkataan-perkataan itu tidak menunjukkan dengan tegas bahwa si-anu itu telah 
sampaikan kepadanya dengan langsung, karena bisa jadi dengan perantaraan 
seorang yang tidak terkenal.

Hadits yang diriwayatkan dengan tegas sampainya dari seorang ke seorang, 
dinamakan Mudallas; dan seorang yang mentadlis (orang yang menyebut sanad 
dengan samar-samar) itu dinamakan Mudallis.

HADITS MAQTHU’
Pasal ke 13.  HADITS  MAQTHU’
Hadits yang sanadnya hanya sampai kepada seorang Tabi’i atau dibawahnya 
dinamakan: “ Hadits Maqthu’ “

Hadits yang sanadnya sampai kepada Rasulullah s.a.w. dinamakan “Hadits Marfu’ 
“, 
Hadits yang sanadnya hanya sampai kepada sahabat Nabi s.a.w. dinamakan  “Hadits 
Mauquf”.
Hadits yg sanadnya hanya sampai kepada seorang Tabi’i atau dibawahnya dinamakan 
 “Hadits Maqthu’ “.

HADITS MUNQATHI’  DAN HADITS  MU’DLAL
Passal ke 14.  HADITS  MUNQATHI’  DAN  MU’DLAL
Didalam satu sanad, jika gugur nama seorang rawi, lain dari sahabat, atau gugur 
dua orang rawi yang tidak berdekatan, yakni gugurnya berselang, maka sanad itu 
dinamakan: “Hadits Munqathi’ “. 

Dan jika yang gugur itu dua rawi yang berdekatan (ditengah sanad), yakni tidak 
berselang, maka dinamakan: “Hadits  Mu’dlal”.

HADITS MUDL-THARIB.
Pasal ke 15.   HADITS  MUDL THARIB
Sesuatu Hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi dengan satu rangkaian, 
tetapi terdapat pula rawi itu meriwayatkan Hadits itu juga dengan rangkaian 
lain yang maknanya tidak sama, atau ia riwayatkan sesuatu Hadits dengan satu 
sanad, tetapi ada pula ia meriwayatkan dengan sanad itu juga dengan perubahan 
(dan tidak dapat diputuskan mana yang dapat dipakai) maka yang demikian itu 
dinamakan Mudl-tharib; bergoncang lantaran tidak tetapnya. (ragu-ragu).

HADITS MAQ-LUB
Pasal ke 16.  HADITS  MAQ-LUB
Maqlub artinya yang dibalik, yang terbalik. Contoh: Suatu Hadits yang mestinya 
berbunyi: “Meletakkan lutut, lalu tangan”, tetapi diriwayatkan orang terbalik 
dari itu, yaitu: “Meletakkan tangan lalu lutut”, maka Hadits yang belakang ini 
dikatan Maqlub. Oleh karena terbaliknya itu ada pada matan Hadits, dikatakan 
Maqlub fil matan.

Apabila nama seorang rawi dari satu sanad mestinya Muhammad bin ‘Ali umpamanya, 
tetapi tertulis sebaliknya dari itu, yakni ‘Ali bin Muhammad maka yang demikian 
dikatakan juga Maqlub. Oleh karena Maqlubnyq itu dalam sanad, maka disebut 
Maqlub fis-Sanad.

Demikian yang bisa saya sampaikan, saya hanya sebatas menyampaikan apa yang 
baru saya ketahui dari Al Qur’an dan Hadits Shahih. Semoga bermanfaat bagi yang 
membaca, yang menghayati maknanya dan mengamalkannya didalam kehidupan 
sehari-hari. Semoga bertambah iman dan takwa kita dan semoga kita selamat dari 
siksa neraka yang amat sangat pedih dan ngeri.. Alhamdulillahi Rabbil’alamin. 
Billahi taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Sukarman.   


Sumber bacaan: 
(1)-“Al Qur’an dan Terjemahnya” Cetakan Mujamma’ Al Malik Fahd Li Thiba’ At Al 
Mush-haf Asy Syarif” , Medinah Munawarah PO.Box.6262 Kerajaan Saudi Arabia.
(2)-Hadits Shahih Imam Muslim (HSM), Terbitan KBC.Malaysia.
(3)-Hadits Shahih Imam Bukhari (HSB), Terbitan KBC, Malaysia.
(4)-Hadits Bulughul Maram, A.Hasan, Terbitan, Diponegoro, Bandung



      

Kirim email ke