Assalamualaikum.Wr.Wb.

Pendidikan Al Jinsiyyah( jenis kelamin/seksualitas)
yang sehat terhadap anak-anak.

Ketika anak-anak mulai mencapai usia baligh, jarang
kita para ortu memperhatikan permasalahan semacam ini.
Sehingga tidak sedikit anak-anak yang tidak tahu
bagaimana cara bersih diri dari hadast besar( haid,
mimpi basah). Tidak mengetahui apa-apa yang haram bagi
 anak-anak bila sudah baligh, taklif agama dan
sebagainya itu.

Kecuekan ortu ini sering sekali membawa efek negatif
pada anak-anak, sehingga sering sekali anak-anak
mendapat info dari luar, dari teman-teman, media
informasi.

Yang seharusnya dilakukan oleh ortu bagi anak-anak
yang sudah mencapai usia baligh adalah :== 
memberikannya luasan wacana pengetehuan ilmiyah,
sekitar apa-apa saja yang dialami anak-anak seusia
ini, perubahan bentuk tubuh, jiwa, perubahan suara,
penambahan berat badan, tumbuhnya rambut, jenggot,
kumis dan lainnya.

== memberikan tambahan ilmu pengetahuan
masalah-masalah agama. Oleh sebab itu sang ortu
hendaklah memberikan penjelasan agama yang termaktub
dalam AlQuran bagi anak usia akil baligh ini, seperti
:

Pertama : Bagaimana adab meminta izin pada ortu dan
adab bertamu kerumah orang.

Hal ini bertujuan agar mata sang anak tidak jatuh pada
hal-hal yang membangkitkan syahwatnya, sehingga sang
anak yang sedang /akan mencapai usia baligh ini, tidak
melihat  salah seorang dari ortunya sedang berpakaian
tipis.

Adab ini tercantum didalam AlQuran surah Annur 58-59.

“ Wahai orang-orang yang beriman hendaklah
budak-budak(lelaki dan wanita yang kamu miliki dan
orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta
izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu
sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan
pakaian luar kamu ditengah hari, dan sesudah
sembahyang isya. Itulah aurat bagi kamu, tidak ada
dosa atas kamu selain dari yang tiga waktu itu, juga
tidak atas mereka…….

Dan apabila anak-anak kamu telah mencapai usia baligh,
hendaklah mereka meminta izin seperti orang-orang
sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah
menjelaskan ayat-ayatNya. Dan Allah maha mengetahui
lagi maha bijaksana.

Kedua : Adab Memandang

Demikian juga hendaklah sang ortu mengajarkan pada
anak-anak yang sudah beligh agar menjaga pandangan
mereka dari melihat aurat yang tak pantas mereka
lihat. Allah SWT berfirman :

“ Katakanlah (wahai Muhammad ) pada lelaki mukmin agar
mereka menjaga pandangan mereka, dan menjaga
kehormatan (kemaluan) mereka, demikian lebih bersih
untuk mereka, sesungguhnya Allah maha pemberi khabar
dengan apa-apa yang kamu lakukan. Dan demikian juga
katakanlah perempuan mukminat agar mereka menahan
pandangan mereka, dan memelihara kehormatannya, dan
jangan memperlihatkan perhiasan mereka, kecuali apa
yang memang sudah tampak.( Q.S. An  Nur 30-31)

Bagi seseorang hendaklah menjaga pandangannya dari
melihat aurat yang bukan muhrimnya, andaikan terlihat,
maka rasulullah SAW mengajarkan pada kita berpaling
dari pandangan tersebut.

Dari Jarirah, ia berkata, aku bertanya pada rasulullah
SAW, dari pandangan kepada yang bukan muhrim secara
tiba-tiba, tanpa disengaja(seperti dijalanan, bis
umum, tempat umum, dan sebagainya itu), Rasulullah
menjawab : “ palingkan langsung wajahmu dari pandangan
tersebut”.( bukan seperti kebanyakan kita, karena
terlihat, maka semakin dipandang, semakin asyik bahkan
tak jarang ada yang mengatakan lumayan rezeki nomplok,
pandangan yang gratis koq , kenapa harus ditolak ! ).

Dalam hadist disebutkan : Rasulullah SAW bersabda : “
Berikanlah jaminan padaku akan enam hal, maka aku akan
menjamin keselamatan kamu kelak akan syurga : berkata
benarlah bila kamu berbicara(jangan sekali-kali pernah
berdusta), Tunaikan janji kamu, laksanakan amanah yang
dibebankan untukmu, pelihara kehormatanmu, jaga
pandangan matamu, dan tahanlah tanganmu dari menyakiti
sesama “. (H.R Ahmad, Hajim, Ibnu Hibban didalam
shahihnya).

Sebagaimana diwajibkan para ortu agar memisahkan tidur
antara anak lelaki dan perempuan, jangan satu kasur,
ketika umur mereka mencapai baligh, mencapai usia 10
thn.

Ketiga : Mengajarkan anak-anak akan hukum-hukum
bersuci.

Wajib atas ortu agar mengajarkan pada anak-anaknya
akan hukum bersuci dari hadast besar, dan memberikan
pengertian akan perbedaan apa itu air mani, madzi,
waadhi, hukum-hukum haid, apa yang haram baginya dan
apa yang wajib atasnya, juga beban atau dosa sudah
ditanggung sendiri olehnya, maka bila ia meninggalkan
puasa karena suatu halangan, hendaklah ia mengganti
puasa tersebut, tidak boleh lagi meninggalkan shalat
lima waktu dan sebagainya itu. Juga dalam hal ini
hendaklah sang ortu faham betul akan bagaimana itu
haid, siklus haid dan apa – apa yang terjadi dan
sebagainya itu.

== Menganjurkan anak-anak agar memilih teman yang
baik.

Suatu kewajiban bagi ortu agar memberikan pengarahan
pada anak-anaknya dalam memilih teman-teman yang baik
akhlaknya. Rasulullah SAW bersabda : Seseorang itu
dilihat dari pergaulannya, maka bila engkau melihat /
menilai seseorang, lihatlah siapa teman-temannya “
(H.R. At Tirmidzi).
Hadist rasulullah lagi : “ Seseorang itu kelak akan
dibangkitkan, dikumpulkan bersama orang-orang yang ia
cintai”. Maka cintailah ahli keta’atan, yang menuju ke
syorga sana, karena mencintai ahli maksiat akan
membawa kita keneraka jahannam.( Lihat kembali dalam
hal ini AlQuran surah Azzakhraf ayat 67).

Keempat : Jauhkan anak-anak dari warisan seksualitas
yang merusak jiwanya.

Dalam hal ini, alangkah baiknya bagi para ortu agar
mensensor apa-apa yang dibaca oleh anak-anak, atau
flm-flm yang ditontonya, juga ineternet, media massa
yang bisa merusak jiwanya. Karena betapa banyaknya
kerusakan moral akibat media massa yang merusak
pikiran mereka. 

Sebagaimana diusahakan sekuat mungkin agar anak-anak
jangan terbiasa mendengar percakapan  atau omongan
orang dewasa dalam masalah seksual ini. Anak boleh
mengetahui apa itu hubungan antar dua jenis kelamin,
bagaimana efek bila hubungan itu dilakukan, tetapi
semua ini hendaknya penjelasan berasal dari ortu
sendiri, jangan sampai dari orang lain, semua ini agar
menjaga anak-anak tidak berkeinginan lebih besar dan
secara diam-diam keingin tahuannya itu didapatkan dari
teman atau media massa lainnya, yang berdampak anak
akan mencobanya sendiri, padahal ini suatu hal yang
sangat membahayakan jiwa dan dirinya.

Juga hendaknya para ortu menjauhkan anak-anaknya agar
jangan terlalu dekat berteman dengan lawan jenisnya/
hubungan diluar batas, atau istilah kerennya pergaulan
bebas, apalagi sering berduaan. Karena bagaimanapun
akan ada getaran disana yang membawa seseorang ingin
menuangkannya dalam kelakuan, sedangkan ini tidak
boleh dalam agama. Islam tidak saja mengatakan pada
ummatnya : “ Jangan kamu lakukan zina, tetapi yang
disampaikan adalah jangan kamu dekati zina, dapat
difahami, jangankan melakukan zina, mendekatinya saja
sudah dilarang “.

Seharusnya kita menanamkan pada jiwa anak-anak kita
akan makna Ihsan, yaitu seolah-oleh engkau melihat
Allah, andaikanpun engkau tak melihat Allah , maka
Allah akan melihatmu. Semua ini demi perhatian dan
pengawasan berasal dari dirinya, bukan karena takut
pada sang ortu, tapi takut hanya pada Allah semata.

=== PENDIDIKAN TSAQAFAH (PENGETAHUAN BAGI ANAK-ANAK).   

Bersambung insyaAllah ta’ala
Wassalam. Cairo 22 mei 2005. Rahima.(36)






__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke